Aspek-aspek feminitas pada diri
perempuan adalah keunggulan yang dapat dikembangkan agar perempuan dapat
berkompetitif dengan dunia patriarkat. Sementara itu pada masa selajutnya
berkembang wacana feminisme dari sudut teologis yang berusaha menempatkan
perempuan secara proporsional dengan berpandangan bahwa Tuhan adalah memberikan
kesempurnaan pada manusia baik laki-laki maupun prempuan dan kesempurnaan itu
ada pada dua kualitas feminitas dan maskulinitas itu sendiri.
a. Pengertian
Feminis
Feminisme
adalah suatu aliran yang mendasarkan pemikirannya pada upaya untuk
menumbuhkan kesadaran akan adanya penindasan dan ketidak adilan terhadap
perempuan dalam masyarakat serta adanya tindakan secara sadar yang dilakukan
oleh seseorang atau sekelompok orang, baik perempuan maupun laki-laki untuk
mengubah keadaan tersebut.
Feminisme
juga dapat diartikan sebagai suatu kesadaran akan penindasan dan eksploitasi
terhadap perempuan yang terjadi baik dalam keluarga, di tempat
kerja, maupun di masyarakat serta adanya tindakan sadar
akan laki-
1aki maupun perempuan untuk mengubah keadaan tersebut secara
leksikal.
Pengertian
feminisme yang lebih luas adalah gerakan kaum wanita untuk menolak
segala sesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh
kebudayaan dominan, baik dalam bidang politik dan ekonomi maupun kehidupan
sosial pada umumnya.
Feminisme
dianggap sebagai perjuangan yang bersifat ‘anti laki-laki’, menentang kodrat
sebagai perempuan dan berbagai atribut yang terkesan mengerikan.
b. Sejarah
Feminis
Gelombang
feminisme pertaman pada abad 18 dan 19 diletakkan dalam konteks sejarah
revolusi perancis, industrialisasi, dan perang kemerdekaan di Amerika Utara
yang semuanya telah membawa berbagai masalah untuk dan oleh perempuan. Selama
revolusi perancis (1789), suatu revolusi anti feodal, ide tentang status sosial
karena hubungan keturunan dan hak-hak feodal dari raja-raja dan para aristokrat
telah tumbang. Ada beberapa perempuan yang menonjol dalam menerapkan pandangan
baru tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan pada masa itu serta
mendukung hak-hak perempan.
Feminisme
muncul pada tahun 1880 M, namun sebagai bangunan teoritis sebenarnya sudah ada
sejak abad pertengahan. Juga pada abad 15 M suara perempuan mulai terdengar.
Ide tentang feminisme ini kemudian berlanjut sampai abad ke 17 M, ditandai
dengan gerakan protes sekuler yang dilancarkan oleh kalangan feminis melalui
tulisan-tulisan dengan nama samaran. Gerakan perempuan pada abad ke 17 M ini
berbeda dengan sebelumnya karena (1) skala keterlibatan perempuan yang cukup
tinggi yang tidak pernah terjadi sebelumnya, (2) gerakan ini muncul bersamaan
dengan perubahan yang sangat cepat dalam bidang ekonomi, sosial dan politik.
Harus diakui
bahwa perkembangan pemikiran filsafat sangat mempengaruhi gagasan feminis awal
terutama filsafat Cartesian yang beranggapan bahwa semua manusia diberi akal
karena itu pengetahuan yang benar pada prinsipnya dapat dicapai oleh semua
orang.
Pada abad ke
18 M wacana gerakan perempuan dipengaruhi oleh doktrin John Lock tentang human
right (hak asasi manusia). Tokoh yang paling berpengaruh di abad ke 18
M ini adalah Mary Wollstonecraft, menurutnya perempuan dan laki-laki mempunyai
nalar yang sama, karena itu harus dididik dengan cara yang sama pula. Selain
itu, ia juga menuntut agar perempuan mendapat hak untuk memperoleh pekerjaan,
tanah (kekayaan) dan perlindungan hukum. Meskipun begitu, ia tetap berpendapat
bahwa perempuan harus mempertahanakan peran tradisionalnya.
Ide tentang
feminisme juga disuarakan oleh kaum laki-laki seperti Jhon Stuart Mill pada
abad ke 19 M, ia mengkritik pekerjaan perempuan di sektor domestik sebagai
pekerjaan irrasional, emosional dan tirani. Dengan kata lain Mill menghendaki
agar perempuan berperan di sektor publik.
Pada awal
abad 20, gerakan feminisme masih menekankan usaha untuk memasukkan ide bahwa
perempuan juga merupakan mahluk yang sama dengan laki-laki, dan mempunyai hak
yang sama pula dengan laki-laki. Asumsi dasarnya adalah tidak adanya perbedaan
laki-
laki dan
perempuan seperti halnya filsafat eksistensialisme, yang memberikan landasan
teoritis akan kesamaan laki-laki dan perempuan dalam potensi rasioanalitasnya.
Salah satu pelopor masa ini adalah Simone de Beauvoir.
c. Teori-Teori
Feminisme
1. Teori
Feminis Liberal
Feminisme
liberal memberikan landasan teoritis akan kesamaan perempuan dalam potensi
rasionalitasnya dengan laki-laki. Namun, berhubung perempuan ditempatkan pada
posisi tergantung pada suami dan kiprahnya dalam sektor domestik, maka yang
lebih dominan tumbuh pada perempuan adalah aspek emosional
ketimbang rasional.
Oleh karena itu feminisme liberal
beranggapan bahwa sistem patriarki harus dihancurkan dengan cara mengubah sikap
masing-masing individu terutama sikap kaum peempuan dalam hubungannya dengan
laki-laki, sehingga terbentuk kerja sama atas dasar kesetaraan.
2. Teori
Feminis Radikal
Teori
feminisme radikal berkembang pesat di Amerika Serikat pada kurun waktu 1960 dan
1970-an. Teori ini mempunyai tujuan yang sama dengan feminisme lainnya, namun
mempunyai pandangan yang berbeda terhadap aspek biologis.
Feminisme
radikal berpendapat bahwa ketidakadilan gender itu justru terletak pada
perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan itu sendiri. Dominasi
laki-laki atau subordinasi perempuan menurut mereka merupakan suatu model
konseptual yang bisa menjelaskan berbagai bentuk penindasan lain.
Isu besar
yang diangkat feminis radikal adalah menggugat semua lembaga yang dianggap
merugikan perempuan seperti institusi yang melahirkan dominasi laki-laki
sehingga perempuan tertindas.
3. Teori
Feminis sosialis
Asumsi yang
digunakan feminis sosialis adalah bahwa hidup dalam masyarakat kapitalis bukan
satu-satunya penyebab utama keterbelakangan perempuan. Berbeda dengan feminis
liberal yang memusatkan perhatian pada proses di tingkat mikro atau feminis
radikal yang memusatkan perhatiannya hanya pada masalah seksualitas, kaum
feminis sosial mengaitkan dominasi laki-laki pada proses kapitalisme. Feminisme
sosialis mengkritik kaum feminis liberal karena tidak dapat mengaitkan
patriarki dengan proses kapitalisme dan sisitem produksi masyarakat.
Gerakan
feminisme sosialis lebih difokuskan pada penyadaran kaum perempuan akan posisi
mereka yang tertindas. Menurut mereka banyak perempuan yang tidak sadar bahwa
mereka adalah kelompok yang ditindas oleh sistem patriarki.
Perempuan
dapat dibebaskan dari penindasan ini, kalau sistem ekonomi kapitalis diganti
dengan masyarakat sosialis, yaitu masyarakat egaliter tanpa kelas. Untuk
mencapai tujuan masyarakat sosialis, harus dimulai dari keluarga, para istri
harus dibebaskan agar dia dapat menjadi dirinya sendiri, bukan milik suaminya.
d. Teologi
Feminis dan Pengaruhnya terhadap Kehidupan Perempuan
Teologi
feminisme bersumber dari teologi pembebasan yang dikembangkan oleh James Cone
pada akhir 1960-an. Teologi pembebasan yang diterapkan pada perempuan yang
dianggap tertindas disebut teologi feminis. Tujuannya adalah perubahan
struktural agar keadilan gender dan keadilan sosial dapat tercipta dalam
keagamaan. Menurut kaum feminis agama-agama tersebut ditafsirkan dengan memakai
ideologi patriarki yang menyudutkan perempuan. Dimana perempuan diposisikan
sebagai makhluk nomor dua setelah laki-laki.
Gerakan
teologi feminis menurut Ratna Megawangi (1999:57), merupakan sebuah praksis
yaitu bergerak dalam taraf konseptual dengan mengubah penafsiran dan perubahan
hukum agama sampai pada tataran praktis dengan pendekatan penyadarannya.
Alasan yang
sering dikemukakan feminisme mengapa kitab-kitab agama seolah-olah mendudukkan
posisi perempuan lebh rendah dari pada laki-laki, adalah karena semua penafsir
agama dan penulis fiqih adalah dari kalangan laki-laki. Maka semua fiqih
dikatakan bias laki-laki dan untuk kepentigan kaum adam. “segala penafsiran
agama sangat bergantung pada tujuan atau agenda penafsir”. Seperti yang sering
diungkapkan kaum feminis. Lalu segala upaya dilakukan mereka untuk mengubah
penafsiran tersebut, dengan mencoba melihat konteks turunnya ayat al-Qur’an,
menguji kesahihan hadits, dan sebagainya.
Murata dalam
analisisnya mengatakan bahwa sebagian besar manusia mempunyai sifat maskulin
negatif dan feminin negatif. Maskulin negatif adalah jiwa yang ingin berkuasa,
mendominasi, meninggikan diri dan mempertaruhkan diri. Sedangkan feminin
negatif adalah jiwa yang menyerahkan dirinya atau bersifat pasif pada segala
sesuatu yang rendah (metri keduniaan, kegelapan, dan segla sifat yang buruk).
Kedua sifat ini dimiliki oleh setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar