Kamis, 11 Desember 2014

BIAS GENDER DALAM SISTEM KEMASYARAKATAN PATRIARKHIS



BIAS GENDER DALAM SISTEM KEMASYARAKATAN PATRIARKHIS


secara umum budaya patriarki didefinisikan sebagai suatu sistem yang bercirikan laki-laki. Pada sistem ini laki-laki yang memiliki kekuasaan untuk menentukan, kondisi ini dianggap wajar karena dikaitkan dengan pembagian kerja berdasarkan seks.
Keberadaan budaya ini telah memberikan keistimewaan pada jenis kelamin laki-laki. Oleh karena itu budaya ini tidak mengakomodasi kesetaraan dan keseimbangan, dimana dalam budaya ini jenis kelamin perempuan tidak diperhitungkan. Budaya inilah yang kemudian yang mewujudkan garis keturunan berdasarkan garis lak-laki.
Budaya patriarki ini mempengaruhi kondisi hubungan perempuan dan laki-laki, yang pada umumnya memperlihatkan hubungan subordinasi, hubungan atas-bawah dengan dominasi laki-laki.

Gender
Kata Gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin (John M. echols dan Hassan Sadhily, 1983: 256). Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Dalam buku Sex and Gender yang ditulis oleh Hilary M. Lips mengartikan Gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Misalnya; perempuan dikenal dengan lemah lembut, cantik, emosional dan keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan dan perkasa. Ciri-ciridari sifat itu merupakan sifat yang dapat dipertukarkan, misalnya ada laki-laki yang lemah lembut, ada perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Perubahan ciri dari sifat-sifat tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain (Mansour Fakih 1999: 8-9).
Heddy Shri Ahimsha Putra (2000) menegasakan bahwa istilah Gender dapat dibedakan ke dalam beberapa pengertian berikut ini: Gender sebagai suatu istilah asing dengan makna tertentu, Gender sebagai suatu fenomena sosial budaya, Gender sebagai suatu kesadaran sosial, Gender sebagai suatu persoalan sosial budaya, Gender sebagai sebuah konsep untuk analisis, Gender sebagai sebuah perspektif untuk memandang kenyataan.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia dijelaskan bahwa gender merupakan aspek hubungan sosial yang dikaitkan dengan diferensiasi seksual pada manusia.
Istilah “gender” yang berasal dari bahasa Inggris yang di dalam kamus tidak secara jelas dibedakan pengertian kata sex dan gender. Untuk memahami konsep gender, perlu dibedakan antara kata sex dan kata gender.
Sex adalah perbedaan jenis kelamin secara biologis sedangkan gender perbedaan jenis kelamin berdasarkan konstruksi sosial atau konstruksi masyarakat. Dalam kaitan dengan pengertian gender ini, Astiti mengemukakan bahwa gender adalah hubungan laki-laki dan perempuan secara sosial. Hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan dalam pergaulan hidup sehari-hari, dibentuk dan dirubah.



Gender, Perempuan, dan Budaya Patriarki*
Gender, tampaknya, menjadi satu kata yang begitu populer akhir-akhir ini. Apalagi  ketika perdebatan mengenai Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi masih berlangsung sengit dalam masyarakat. Bersama term feminisme, gender menjadi kosa kata bulan-bulanan dan sering dicurigai oleh pihak yang pro dengan pengesahan RUU ini. Bagi mereka, prinsip-prinsip gender dan feminisme, berikut dengan orang-orang yang mengusungnya seolah-olah hanya diartikan sebagai pihak yang sepenuhnya keliru dan (dianggap) abai dengan moralitas bangsa. Sehingga, tidak mengherankan jika mereka memiliki pretensi buruk terhadap gerakan dan pihak-pihak yang berusaha untuk berpikir jernih dalam merespon RUU APP dengan mengambil sikap kontra –yang kebetulan didominasi oleh kalangan feminis dan pegiat kesetaraan gender.
Lantas, apakah orang-orang yang memakai kaca mata kuda dalam menilai prinsip-prinsip gender ini memang telah benar-benar memahami apa arti gender sendiri, atau (jangan-jangan) mereka malah masih mengasumsikan gender sebagai jenis kelamin (sex). Mengutip dari Mansour Fakih[1], gender adalah suatu sifat yang melekat pada kaum perempuan dan laki-laki, yang dikonstruksikan secara sosial maupun kultural. Ini jelas berbeda dengan konsep jenis kelamin yang lebih berkonsentrasi pada anatomi biologi manusia dan memang telah ditentukan secara terberi (given). Konsep gender ini berkaitan dengan 2 hal, yaitu femininitas dan maskulinitas. Perempuan selalu digambarkan dengan kedamaian, keteduhan, lemah lembut, emosional, dan lebih mengandalkan insting. Sedangkan laki-laki dikaitkan dengan citra kuat, jantan, bersifat sebagai pelindung, dan rasional. Sekali lagi konsep gender ini merupakan hasil konstruksi sosial dan budaya, jadi bukanlah harga mati yang kita dapat dari lahir sebagai manusia, sehingga tidak menutup kemungkinan laki-laki dan perempuan saling bertukar peran gender.
Kita mungkin masih mengingat ketika mulai tumbuh remaja, anak perempuan selalu ‘dicekoki’ dengan berbagai macam nilai-nilai dan norma kesopanan, terutama dari pihak ibu. Kebetulan saya terlahir dalam masyarakat Jawa tulen yang begitu kental dengan konsep unggah-ungguh (sopan santun). Bagi masyarakat Jawa, anak perempuan harus memahami apa arti kesopanan, yang celakanya siapa yang berhak menetapkan standar arti kesopanan ini pun juga masih rancu. Apakah orang tua pada umumnya, orang tua perempuan, orang tua laki-laki (baca : ayah, paman, kakek, dan sebagainya), atau awalnya hanya didorong oleh orang tua laki-laki saja.
Kita mungkin telah sangat mafhum bahwa masyarakat Jawa merupakan masyarakat dengan adat dan budaya yang sangat patriarkis. Bagi anak perempuan, ‘diharamkan’ untuk tertawa lebar sampai terlihat seluruh giginya, apalagi berteriak-teriak. Pamali!. Sebaliknya, ia harus duduk manis dan menuruti yang dikatakan ayah ibunya. Ini pun belum cukup. Lingkungan lebih luas, seperti keluarga besar dan tetangga pun seolah-olah juga merasa memiliki kewajiban untuk turut serta ‘mendidik’ anak perempuan. Budaya patriarki inilah yang berperan besar untuk terus menyudutkan perempuan dengan peran gendernya –yang nampaknya sudah ditentukan sepenuhnya oleh konstruksi sosial dan kultural yang patriarkhal. Dalam masyarakat, mereka (perempuan) menjadi the second sex (suatu konsep subordinasi yang terus-menerus dibangun oleh masyarakat patriarki, padahal Tuhan sendiri tidak pernah menjadikan perempuan sebagai makhluknya yang memiliki kelas kedua dan kehadirannya pun bukan semata-mata sebagai pelengkap laki-laki)[2], sehingga pada akhirnya perempuan kurang memiliki akses untuk peningkatan kualitas hidupnya, seperti akses untuk pendidikan, ekonomi, sosial, politik, dan bidang-bidang lainnya. Melihat dari sini mungkin wajar jika kemudian banyak data yang menyebutkan bahwa tingkat buta huruf kaum perempuan di negara dunia ketiga masih terbilang cukup tinggi, dan kita pun menjadi maklum pula ketika PBB mengatakan bahwa potret kemiskinan semakin menampakkan wajah perempuan (poverty has a women face).[3]
Dari pengamatan saya, hingga sekarang ini, anggapan bahwa anak perempuan kurang berhak atas pendidikan tinggi juga masih kental dalam masyarakat, terutama bagi anak perempuan yang kebetulan terlahir dari keluarga menengah ke bawah. Bila dalam satu keluarga ini terdapat anak laki-laki dan anak perempuan, maka prioritas untuk pendidikan tinggi akan diberikan kepada anak laki-laki, sedangkan untuk perempuan, pendidikan tinggi merupakan sesuatu yang kondisional, melihat dulu bagaimana kondisi kemampuan keluarga. Mereka mengatakan, “Anak perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, toh ujung-ujungnya akan kembali ke dapur juga”. Mungkin juga Anda akrab dengan ungkapan-ungkapan misoginis tradisional Jawa, seperti dapur, sumur, kasur, serta macak (berdandan), manak (melahirkan), dan masak. Kaum perempuan masih dicitrakan sebagai “konco wingking”, sama sekali tidak berhak mengurusi masalah-masalah publik, yang (katanya) hanya wilayah laki-laki. Ini jelas bertentangan dengan semangat yang dibangun oleh Caroline Mosser, bahwa persoalan perempuan adalah menyangkut 3 peran (the triple role), yaitu domestik, publik, dan sosial.[4] Bahwa perempuan memiliki hak untuk berperan di ketiga wilayah tersebut. Ataupun adagium Jawa yang berujar “suwargo nunut neroko katut” (masuk atau tidaknya seorang istri ke surga adalah bergantung pada si suami). Suatu ungkapan yang menegaskan ketidakberpihakan masyarakat akan kebebasan kaum perempuan untuk merdeka dan menentukan nasibnya sendiri.
Lebih jauh lagi, perbedaan gender dan konsep patriarki sering membawa perempuan ke arah konflik dengan laki-laki, konflik yang semata-mata menempatkan perempuan ke dalam posisi sebagai korban (victim). Misalnya dalam masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), atau yang sekarang ini telah banyak terjadi, kekerasan dalam pacaran (KDP). Posisi yang (dianggap) tidak setara, menjadikan perempuan tidak memahami akan hak-haknya dan menganggap bahwa kekerasan dan pelecehan yang mereka alami merupakan suatu hal yang wajar, dan bila kekerasan yang mereka alami mengakibatkan luka fisik dan psikologis yang serius, perempuan cenderung masih memilih untuk bungkam. Bagi mereka, mengungkapkan peristiwa kekerasan dan pelecehan merupakan sesuatu yang memalukan dirinya dan (terutama) keluarganya. Tidak mengherankan jika perempuan memikul beban ganda yang begitu berat, selain harus memikul kehormatan dirinya, ia juga harus menanggung kehormatan keluarganya.
Dari sudut pandang agama, masalah gender dan perempuan juga masih menjadi problematika yang masih dipertentangkan. Kelompok konservatif masih memegang erat tradisi penafsiran kitab suci dan ajaran agama yang ‘dikangkangi’ oleh semangat patriarkis. Mereka menafsirkan perintah Tuhan dan nabi hanya dengan pendekatan teologis, bukan pendekatan sosiologis. Tak dapat disangkal bahwa pada mulanya, penafsiran ajaran-ajaran agama Ibrahimik, yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam, hanya didominasi oleh kalangan agamawan laki-laki. Sehingga hasil penafsiran mereka sangat kental dengan nafas patriarki dan mendiskriminasikan perempuan. Ajaran Islam sendiri pun diturunkan saat rezim patriarki Arab sangatlah kokoh. Untuk itulah upaya penafsiran kembali Al-Qur’an dan hadits saat ini menjadi satu hal yang teramat penting. Agar diskriminasi perempuan dalam agama tidak lagi menjadi wacana yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Pandangan-pandangan yang masih timpang dalam hal perempuan, tampaknya belum banyak berubah hingga sekarang ini. Dalam ceramah-ceramah keagamaan, masih banyak ditemui orang-orang yang memiliki latar konservatisme. Sekedar untuk memberikan contoh mengenai perilaku perempuan saja, mereka merasa perlu untuk mengungkapkan analogi-analogi yang berbau misoginis. Beberapa bulan lalu di salah satu stasiun televisi swasta, seorang ustad menganalogikan perempuan yang terjaga kehormatannya dengan jajanan yang terbungkus rapi yang tidak bisa disentuh oleh sembarang orang. Betapa rendahnya nilai perempuan bagi mereka, hanya sebagai komoditas yang dilihat dan kemudian diperjualbelikan.
Pemikiran yang membebaskan, terutama dengan konsep pengarusutamaan gender (gender mainstream) menjadi tuntutan yang mendesak untuk dilakukan. Seluruh masyarakat harus dididik untuk lebih peka gender, untuk kemudian mengubah sikap dan pemikiran mereka yang masih berlatar patriarkis. Suatu hal yang membanggakan ketika sekarang ini banyak bermunculan gerakan, organisasi, yang concern terhadap permasalahan kaum perempuan. Mereka banyak yang berangkat dari kalangan agamawan, akademisi, dan para aktivis mahasiswa, yang kemudian dengan lantang meneriakkan “kesetaraan gender (gender equality)”, dengan cara mereka masing-masing. Bagi kaum agamawan, langkah ini dimulai dengan upaya untuk menafsirkan kitab suci dan ajaran agama dengan sudut pandang yang lebih ramah terhadap perempuan, sehingga diharapkan transformasi sosial bisa dimulai dari masyarakat religius yang memiliki sensitivitas gender. Sedangkan bagai kalangan akademisi dan gerakan, pembangunan negara yang peka gender merupakan isu utama yang perlu untuk dikedepankan, agar pembangunan juga memiliki dampak positif, dan tidak hanya merugikan kaum perempuan seperti yang selama ini terjadi. Langkah panjang masih membentang, namun dukungan dan kerja keras pasti akan membuahkan sesuatu yang manis bagi gerakan perempuan. Mengingat berbagai ikhtiar mereka ini, saya sangat berbesar hati bahwa kesetaraan gender yang selama ini diimpikan akan segera menjadi realita. Semoga!

2.4              Bias Gender Dalam Pendidikan

  1. a.      Isu Gender di Era Global
Isu gender di era global adalah masalah penindasan dan eksploitasi, kekerasan, dan persamaan hak dalam keluarga, masyarakat, dan negara. Masalah yang sering muncul adalah perdagangan perempuan, dan pelacuran paksa, yang umumnya timbul dari berbagai faktor yang saling terkait, antara lain dampak negatif dari proses urbanisasi, relatif tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, serta rendahnya tingkat pendidikan.
Terbentuknya perbedaan gender dikarenakan oleh banyak hal diantaranya dibentuk, disosialisasikan, diperkuat, bahkan dikonstruksi secara sosial atau kultural melalui ajaran keagamaan maupun negara. Melalui proses panjang, sosialisasi gender tersebut akhirnya dianggap seolah-olah ketentuan Tuhan. Sebaliknya melalui dialektika konstruksi sosial gender secara evolusional dan perlahan-lahan mempengaruhi biologis masing-masing.
Istilah Gender sendiri menurut Oakley (1972) dalam Sex, Gender dan Society berarti perbedaan atau jenis kelamin yang bukan biologis dan bukan kodrat Tuhan. Perbedaan biologis jenis kelamin (sex) merupakan kodrat Tuhan dan oleh karenanya secara permanent dan universal berbeda.
Sementara ”gender” adalah behavioral differences antara laki-laki dan perempuan yang socially constructed, yakti perbedaan yang bukan kodrat atau bukan ciptaan Tuhan melainkan diciptakan oleh baik laki-laki dan perempuan melalui proses social dan budaya yang panjang. Sedangkan menurut Caplan (1987) dalam The Cultural Construction of Sexuality menegaskan bahwa perbedaan perilaku antara laki-laki dan perempuan selain biologis, sebagian besar justru terbentuk melalui proses social dan cultural. Oleh karena itu gender berubah dari waktu ke waktu, dari tempat ke tempat bahkan dari kelas ke kelas, sementara jenis kelamin biologis (sex) akan tetap tidak berubah. Gender dalam pengertian ilmu social diartikan sebagai pola relasi lelaki dan perempuan yang didasarkan pada ciri social masing-masing. Tercakup didalamnya pembagian kerja, pola relasi kuasa, perilaku, peralatan, bahasa, persepsi yang membedakan lelaki dengan perempuan dan banyak lagi. Sebagai pranata social, gender bukan sesuatu yang baku dan tidak berlaku universal. Artinya , berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain dan dari satu waktu ke lainnya. Jadi, pola relasi gender di yogyakarta misalnya sangat berbeda dengan di aceh, berbeda dengan di Saudi Arabia dan sebagainya. ( Wardah Hafidz, MA : Pola relasi gender dan permasalahannya). Jadi, konsep gender ialah suatu sifat laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi oleh masyarakat baik secara kultural maupun sistemik. Misalnya perempuan secara kultural dikenal lemah lembut, cantik, emosional atau keibuan, sedangkan laki-laki dikenal kuat, rasional jantan dan perkasa. Perempuan juga sering mendapatkan stigma-stigma atau label-label yang merugikan kaum perempuan dari masyarakat, misalnya : emosional, tukang ngrumpi, tidak rasional, cerewet, pesolek, genit, penakut sehingga beberapa pekerjaan atau posisi penting tidak diberikan kepada perempuan karena takut gagal. Sementara itu, sesungguhnya keadaan seperti di atas biasanya terjadi sebagai akibat dari ketidakadilan yang ditanggung oleh perempuan.
Perbedaan gender melahirkan ketidakadilan (gender inequalities) baik bagi kaum laki-laki dan terutama bagi perempuan. Hal ini dapat dilihat dari manifestasi ketidakadilan yang ada. Mansour Fakih membagi manifestasi ketimpangan gender dalam marginalisasi atau pemiskinan perempuan, subordinasi, stereotip, kekerasan, beban ganda dan sosialisasi ideologi nilai peran gender.

a. Marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi.
Gelombang perdagangan bebas dikendalikan oleh pemilik modal dengan
serakah. Marginalisasi dan penindasan bagi kaum mustadh’afin menjadi
buruh yang dieksploitasi. Penindasan dan pemarginalan terhadap kaum
dhuafa’ dan masakin sering dilakukan oleh kelas-kelas dominan. Pun, elit
keagamaan menjadi bagian dari proses de-humanisasi. Isu perubahan kerja yang
adil harus jadi prioritas bagi elit keagamaan dengan semangat iman
dalam bentuk amal. Hal ini sesuai dengan anjuran Tuhan untuk selalu
berlomba-lomba dalam kebajikan. Kesalehan personal terhadap Tuhan tidak
akan mampu membendung arus penindasan dan marginalisasi oleh kelas
dominasi terhadap kaum mustadh’afin. Sejatinya, kesalehan ini diwujudkan
dalam interaksi dan sistem sosial dalam kehidupan sehari-hari.. Bersandar
pada realitas seperti itu, maka mengahadirkan agama sebagai rahmatalilalamin
bagi seluruh umatnya menjadi sebuah keharusan untuk menghadang dan
membendung kemungkaran sosial.

b. Subordinasi atau anggapan tidak penting dalam keputusan politik.
Perampasan daya sosial mencakup perampasan akses seperti informasi,
pengetahuan, pengembangan keterampilan dan potensi kolektif, serta
partisipasi dalam organisasi dan sumber-sumber keuangan. Perampasan daya
politik meliputi perampasan akses individu pada pengambilan keputusan
politik, termasuk kemampuan memilih dan menyuarakan aspirasi serta
bertindak kolektif. Tekanan ini lebih merupakan akibat dari operasi watak
otoritarian rezim dan pendukung koersifnya. Kebisuan ini yang harus
dibongkar. Perampasan daya psikologis mencakup tekanan eksternal yang
menyebabkan hilangnya perasaan individual mengenai potensi dirinya dalam
kancah sosial-politik, sehingga individu itu tidak punya peluang untuk
berpikir kritis. Tekanan eksternal itu diinternalisasi si miskin menjadi
kesadaran palsu. Mereka percaya bahwa mereka miskin dan bodoh, tidak bisa
apa-apa, selain mengandalkan orang lain untuk mengubah keadaannya.

c. Pembentukan sterotipe atau pelabelan negatif.
Setereotipe yang dimaksud adalah citra baku tentang individu atau kelompok
yang tidak sesuai dengan kenyataan empiris yang ada. Pelabelan negatif
secara umum selalu melahirkan ketidakadilan. Salah satu stereotipe yang
berkembang berdasarkan pengertian gender, yakni terjadi terhadap
perempuan. Hal ini mengakibatkan terjadinya diskriminasi dan berbagai
ketidakadilan yang merugikan kaum perempuan. Misalnya, pandangan
terhadap perempuan yang tugas dan fungsinya hanya melaksanakan
pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan domistik atau kerumahtanggaan.
Konsep gender ialah suatu sifat laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi
oleh masyarakat baik secara kultural maupun sistemik. Misalnya perempuan
secara kultural dikenal lemah lembut, cantik, emosional atau keibuan,
sedangkan laki-laki dikenal kuat, rasional jantan dan perkasa. Sifat-sifat
tersebut dapat dipertukarkan dan berubah dari waktu ke waktu dan dari
tempat ke tempat lain. Hal ini tidak hanya terjadi dalam lingkup rumah
tangga tetapi juga terjadi di tempat kerja dan masyarakat, bahkan di tingkat
pemerintah dan negara.

d. Kekerasan (violence).
Kekerasan tidak hanya menyangkut serangan fisik saja seperti perkosaan,
pemukulan dan penyiksaan, tetapi juga yang bersifat non fisik, seperpti
pelecehan seksual sehingga secara emosional terusik. Pelaku kekerasan
bermacam-macam, ada yang bersifat individu, baik di dalam rumah tangga
sendiri maupun di tempat umum, ada juga di dalam masyarakat itu sendiri.
Pelaku bisa saja suami, ayah, keponakan, sepupu, paman, mertua, anak lakilaki,
tetangga, atau majikan.

e. Beban kerja yang panjang dan lebih banyak (burden).
Bentuk lain dari diskriminasi dan ketidak adilan gender adalah beban ganda
yang harus dilakukan oleh salah satu jenis kalamin tertentu secara berlebihan.
Dalam suatu rumah tangga pada umumnya beberapa jenis kegiatan
dilakukan laki-laki, dan beberapa dilakukan oleh perempuan. Berbagai
observasi, menunjukkan perempuan mengerjakan hampir 90% dari pekerjaan
dalam rumah tangga. Sehingga bagi mereka yang bekerja, selain bekerja di
tempat kerja juga masih harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga.

f. Sosialisasi ideologi nilai peran gender.
Yusuf Supiandi membeberkan bagaimana ketidaksetaraan gender itu
memberi pengaruh yang cukup besar terhadap kemiskinan. Misalnya,
investasi terhadap SDM, khususnya anak-anak dan perempuan dalam
pendidikan dan kesehatan. Perempuan yang berpendidikan dan mempunyai
kesehatan yang baik akan mempunyai kesempatan untuk aktif bekerja secara
produktif pada sektor-sektor formal serta akan menikmati pendapatan yang
baik dibanding dengan perempuan yang tidak punya pendidikan dan sakitsakitan.
Selain itu, perempuan yang punya pendidikan akan memberikan
perhatian yang lebih besar pada anak-anaknya yang merupakan investasi
bagi masa depan anak-anak.
Studi – studi tentang gender saat ini melihat bahwa ketimpangan gender terjadi
akibat rendahnya kualitas sumberdaya kaum perempuan sendiri, dan hal
tersebut mengakibatkan ketidakmampuan mereka bersaing dengan kaum lelaki.
Oleh karena itu upaya-upaya yang dilakukan adalah mendidik kaum perempuan
dan mengajak mereka berperan serta dalam pembangunan. Namun
kenyataannya proyek-proyek peningkatan peran serta perempuan agak salah
arah dan justeru mengakibatkan beban yang berganda-ganda bagi perempuan
tanpa hasil yang memang menguatkan kedudukan perempuan sendiri.
Ketimpangan gender seperti tersebut di atas seringkali amat sulit untuk
diperkarakan karena berbagai hal sebagai berikut: Anggapan umum bahwa
aktivitas/peran gender adalah kodrat, sehingga ketika kita mempersoalkannya
maka itu dianggap sebagai melawan kodrat atau kepercayaan, yang sifatnya
tentu sangat privat. Beberapa perempuan sendiri tidak menyadari adanya
ketimpangan gender karena telah lama mengadopsi ideologi patriarki yang
terlanjur mendarah daging. Mereka lega-lila , ikhlas pasrah terhadap ideologi
yang menempatkan mereka sebagai kaum kedua, dan menerima kekerasan atau
penindasan sebagai kewajiban atau kodrat mereka. Banyak perempuan rela dan
menikmati posisi sebagai alat jaja atau objek keinginan patriarki.
Aparat ideologi yang tumbuh dalam struktur masyarakat kita, baik yang
berwujud tokoh, kegiatan maupun teks masih bernafaskan patriarki: sekolah,
sekolah, sastra, buku-buku sekolah, media massa, awak media, hukum, dai dsb.
Media massa yang mestinya tidak hanya berfungsi sebagai reflektor dari
kenyataan sosial tetapi juga agent of change yang diharapkan menjadi konstruktor
ideologi perubahan, ternyata justeru menjadi pelestari ideologi patriarki. Banyak
media yang masih melestarikan konsep feminitas tradisional yang menempatkan
perempuan di wilayah domestik melulu atau membebani perempuan dengan
beban ganda. Mereka juga ikut serta melecehkan perempuan karena seringkali
menggunakan perempuan sebagai komoditas atau alat jaja. Seringkali teks
mempledoi pemerkosa dan mengorbankan korban dan atau mengisntruksikan
kembali konsep the glory of suffering atau pemuliaan pengorbanan bagi
perempuan. Bahkan media massa yang mengklaim sebagai media massa
perempuan, tidak luput dari ideologi patriarki yang amat sering ditunggangi
pula oleh ideologi kapitalisme. Film, telenovela, sinetron, komik atau novel yang
banyak ditonton kaum perempuan juga telah ikut serta melestarikan konsepkonsep
tersebut di atas, sehingga kebenaran patriarki dikukuhkan kembali
melalui teks yang merka renungi.

  1. b.      Problematika Gender dan Pendidikan
Dalam deklarasai Hak-hak asasi manusia pasal 26 dinyatakan bahwa :” Setiap
orang berhak mendapatkan pengajaran … pengajaran harus dengan cuma-cuma,
setidaknya untuk sekolah rendah dan tingkat dasar. Pengajaran harus
mempertinggi rasa saling mengerti, saling menerima serta rasa persahabatan
antar semua bangsa, golongan-golongan kebangsaan, serta harus memajukkan
kegiatan PBB dalam memelihara perdamaian dunia … “.
Terkait dengan deklarasi di atas, sesungguhnya ketika pendidikan bukan hanya
dianggap dan dinyatakan sebagai sebuah unsur utama dalam upaya pencerdasan
bangsa melainkan juga sebagai produk atau konstruksi sosial, maka dengan
demikian pendidikan juga memiliki andil bagi terbentuknya relasi gender di
masyarakat.
Statement di atas mengemuka dikarenakan telah terjadi banyak ketimpangan
gender di masyarakat yang diasumsikan muncul karena terdapat bias gender
dalam pendidikan. Diantara aspek yang menunjukkan adanya bias gender dalam
pendidikan dapat dilihat pada perumusan kurikulum dan juga rendahnya
kualitas pendidikan. Implementasi kurikulum pendidikan sendiri terdapat dalam
buku ajar yang digunakan di sekolah-sekolah. Realitas yang ada, dalam
kurikulum pendidikan (agama ataupun umum) masih terdapat banyak hal yang
menonjolkan laki-laki berada pada sektor publik sementara perempuan berada
pada sektor domestik. Dengan kata lain, kurikulum yang memuat bahan ajar
bagi siswa belum bernuansa neutral gender baik dalam gambar ataupun ilustrasi
kalimat yang dipakai dalam penjelasan materi.
Rendahnya kualitas pendidikan diakibatkan oleh adanya diskriminasi gender
dalam dunia pendidikan. Ada empat aspek yang disorot oleh Departemen
Pendidikan Nasional mengenai permasalahan gender dalam dunia pendidikan
yaitu akses, partisipasi, proses pembelaran dan penguasaan.
Yang dimaksud dengan aspek akses adalah fasilitas pendidikan yang sulit dicapai.
Misalnya, banyak sekolah dasar di tiap-tiap kecamatan namun untuk jenjang
pendidikan selanjutnya seperti SMP dan SMA tidak banyak. Tidak setiap
wilayah memiliki sekolah tingkat SMP dan seterusnya, hingga banyak siswa
yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mencapainya. Di lingkungan
masyarakat yang masih tradisional, umumnya orang tua segan mengirimkan
anak perempuannya ke sekolah yang jauh karena mengkhawatirkan
kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu banyak anak perempuan yang ‘terpaksa’
tinggal di rumah. Belum lagi beban tugas rumah tangga yang banyak dibebankan
pada anak perempuan membuat mereka sulit meninggalkan rumah. Akumulasi
dari faktor-faktor ini membuat anak perempuan banyak yang cepat
meninggalkan bangku sekolah.

Faktor yang kedua adalah aspek partisipasi dimana tercakup di dalamnya faktor
bidang studi dan statistik pendidikan. Dalam masyarakat kita di Indonesia, di
mana terdapat sejumlah nilai budaya tradisional yang meletakkan tugas utama
perempuan di arena domestik, seringkali anak perempuan agak terhambat untuk
memperoleh kesempatan yang luas untuk menjalani pendidikan formal. Sudah
sering dikeluhkan bahwa jika sumber-sumber pendanaan keluarga terbatas,
maka yang harus didahulukan untuk sekolah adalah anak-anak laki-laki. Hal ini
umumnya dikaitkan dengan tugas pria kelak apabila sudah dewasa dan
berumah-tangga, yaitu bahwa ia harus menjadi kepala rumah tangga dan pencari
nafkah.
Menurut Menneg Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta, bahwa sampai
tahun 2002, rata-rata lama sekolah anak perempuan sekitar 6,5 tahun
dibandingkan anak laki-laki sekitar 7,6 tahun. Hingga tahun 2003, penduduk
perempuan buta aksara usia 15 tahun ke atas mencapai 13,84 persen. Sedangkan
penduduk laki-laki usia 15 tahun ke atas yang buta huruf sebesar 6,52 persen.
Makin tinggi tingkat pendidikan, makin tinggi kesenjangan antara laki-laki dan
perempuan. Namun yang tak boleh dilupakan adalah, bahwa walaupun
perempuan hanya bergerak di arena domestik dan tugasnya adalah mendidik
anak dan menjaga kesejahteraan keluarga, ia tetap harus berilmu untuk tugas itu.
Stereotype gender yang berkembang di masyarakat kita yang telah mengkotakkotakkan
peran apa yang pantas bagi perempuan dan laki-laki.
Dalam pembangunan pendidikan masih terjadi gejala pemisahan gender (gender
segregation) dali.ii jurusan atau program studi sebagai salah sum bentuk
diskriminasi gender secara sukarela (voluntarily discrimination’) ke dalam bidang
keahlian dan selanjutnya pekerjaan yang berlainan. Hal ini disebabkan oleh nilai
dan sikap yang dipengaruhi faktor-fdlctor sosial budaya masyarakat yang secara
melembaga telah memisahkan gender ke dalam peran-peran sosial yang berlainan.
Pemilihan jurusan-jurusan bagi anak perempuan lebih dikaitkan dengan fungsi
domestik, sementara itu anak diharapkan berperan dalam menopang ekonomi

keluarga sehingga harus lebih banyak memilih keahlian-keahlian ilmu keras,
teknologi dan industri.
Sementara pada aspek ketiga yaitu aspek proses pembelajaran masih juga
dipengaruhi oleh stereotype gender. Yang termasuk dalam proses pembelajaran
adalah materi pendidikan, seperti misalnya yang terdapat dalam contoh-contoh
soal dimana semua kepemilikan selalu mengatas namakan laki-laki. Dalam aspek
proses pembelajaran ini bias gender juga terdapat dalam buku-buku pelajaran
seperti misalnya semua jabatan formal dalam buku seperti Camat, Direktur
digambarkan dijabat oleh laki-laki. Selain itu ilustrasi gambar juga bias gender,
yang seolah-olah menggambarkan bahwa tugas wanita adalah sebagai ibu rumah
tangga dengan tugas-tugas menjahit, memasak dan mencuci.
Aspek yang terakhir adalah aspek penguasaan. Kenyataan banyaknya angka buta
huruf di Indonesia di dominasi oleh kaum perempuan..
Data BPS tahun 2003, menunjukkan dari jumlah penduduk buta aksara usia 10
tahun ke atas sebanyak 15.686.161 orang, 10.643.823 orang di antaranya atau 67,85
persen adalah perempuan (Betty D. Sinaga : Fokal Point Gender Depdiknas : 2003).
Gambar 1 . Angka Buta Aksara Penduduk Indonesia Usia 10-14 Tahun
Mungkin pada awalnya perempuan di Indonesia menguasai baca tulis, namun
pemanfaatannya yang minim membuat mereka lupa lagi pada apa yang telah

mereka pelajari. Kondisi ini secara tidak langsung juga mematikan akses
masyarakat ke media hingga kemajuan peranan perempuan Indonesia banyak
yang tidak terserap oleh masyarakat kita dan mereka tetap berpegang pada nilainilai
lama yang tidak tereformasi.
Gambar 2. Tingkat keaksaraan penduduk usia 15 tahun keatas menurut jenis kelamin,
1995-2002
Perempuan yang selalu di dorong untuk mengalah, bersikap lemah lembut dan
menerima kepemimpinan dan bimbingan laki-laki membuat mereka selalu
mempertanyakan persetujuan dari pihak laki-laki untuk kemajuan-kemajuan dan
kesempatan-kesempatan yang mereka dapatkan. Betty mengatakan bahwa
bukannya ia menyarankan untuk tidak bersikap kompromis dengan pihak suami
atau laki-laki namun alasan untuk menolak atau menerima suatu kesempatan
atau tawaran lebih baik bila di dasarkan pada keputusan yang matang dari
kedua belah pihak baik laki-laki maupun perempuan.
Bias gender ini tidak hanya berlangsung dan disosialisasikan melalui proses serta
sistem pembelajaran di sekolah, tetapi juga melalui pendidikan dalam
lingkungan keluarga. Jika ibu atau pembantu rumah tangga (perempuan) yang
selalu mengerjakan tugas-tugas domestik seperti memasak, mencuci, dan
menyapu, maka akan tertanam di benak anak-anak bahwa pekerjaan domestik
memang menjadi pekerjaan perempuan.

Pendidikan di sekolah dengan komponen pembelajaran seperti media, metode,
serta buku ajar yang menjadi pegangan para siswa sebagaimana ditunjukkan
oleh Muthalib dalam Bias Gender dalam Pendidikan ternyata sarat dengan bias
gender.
Keadaan di atas menunjukkan adanya ketimpangan atau bias gender yang
sesungguhnya merugikan baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Membicarakan gender tidak berarti membicarakan hal yang menyangkut
perempuan saja. Gender dimaksudkan sebagai pembagian sifat, peran,
kedudukan, dan tugas laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat
berdasarkan norma, adat kebiasaan, dan kepercayaan masyarakat.

  1. c.       Paradigma-Paradigma Pendidikan
Paling tidak ada tiga macam paradigma yang biasa mewarnai gerak langkah
lembaga-lembaga pendidikan.
Bagi mereka yang menganut paradigma konservatif,
ketidaksetaraan merupakan hukum alam, dan oleh karenanya mustahil untuk
dihindari, karena ia merupakan ketentuan sejarah atau bahkan takdir Tuhan.
Perubahan sosial bukan sesuatu yang perlu diperjuangkan dengan serius, karena
dikhawatirkan justeru akan membawa manusia kepada kesengsaraan baru. Bagi
penganut paradigma ini, menjadi miskin, tertindas, terpenjara adalah buah dari
kesalahan mereka sendiri, karena kelalaian atau kemalasan mereka untuk belajar
dan bekerja keras. Jika mereka mau keadaan dapat berbalik bagi mereka. Kaum
konservatif beranggapan bahwa harmoni dalam masyarakat merupakan hal yang
penting agar konflik dapat dihindari.
Paradigma liberal menganggap bahwa persoalan ekonomi dan politik tidak
berkaitan langsung dengan pendidikan. Oleh karenanya usaha-usaha pemecahan
persoalan pendidikan yang dilakukan pada umumnya berupa usaha-usaha
reformasi yang bersifat kosmetik seperti pembangunan kelas dan fasilitas baru,
memodernkan peralatan sekolah, pengadaan laboratorium atau komputer dsb.
yang secara umum terisolasi dari sistem dan strruktur ketidakadilan kelas,
gender, dominasi budaya dan represi politik yang ada dalam masyarakat.

Pendidikan justeru berfungsi untuk menstabilkan norma dan nilai masyarakat,
menjadi media untuk mensosialisasikan dan memproduksi nilai-nilai tata susila
keyakinan dan nilai-nilai dasar agar masyarakat luas berfungsi dengan baik.
Paradigma ini pada umumnya berupaya membangun kesadaran naif, di mana
pendidikan tidak berusaha mempertanyakan sistem dan struktur, bahkan sistem
dan struktur yang ada dianggap sudah baik atau given dan oleh karenanya tidak
perlu dipertanyakan (Fakih, dalam O’Neil, 2001).
Paradigma yang ketiga adalah paradigma kritis, yang memandang pendidikan
sebagai arena perjuangan politik. Pendidikan dengan paradigma ini
mengagendakan perubahan struktur secara fundamental dalam plitik ekonomi
masyarakat di mana ia berada. Bagi mereka, kelas dan diskriminasi gender dalam
masyarakat tercermin pula dalam dunia pendidikan. Dalam perspektif ini
urusan pendidikan adalah melakukan refleksi kritis terhadap the dominant
ideology, ke arah transformasi sosial. Tugas utama pendidik, dengan demikian
adalah menciptakan ruang agar sikap kritis terhadap sistem dan struktur
ketidakadilan, serta melakukan dekonstruksi dan advokasi menuju sistem sosial
yang lebih adil. Paradigma kritis ini sekaligus mengadopsi kesadaran kritis
dengan cara melatih anak didik untuk mampu mengidentifikasi segala bentuk
ketiakadilan yang mengejawantah dalam sistem dan struktur yang ada,
kemudian melakukan analisis bagaimana sistem dan struktur itu bekerja, serta
bagaimana mentransformasikannya. (Fakih, dalam O’Neil, 2001).
Paulo Freire mengecam pendidikan yang selama ini dianggap sebagai sumber
kebajikan sebagai telah menjadi penindas yang ulung. Pendidikan yang pada
umumnya dianggap memiliki misi umum untuk mencerdaskan bangsa ternyata
malah berperan aktif mengkerdilkan anak didik, karena tidak mampu membuat
mereka lebih humanis atau lebih manusia. Pendidikan yang selama ini dipercaya
memiliki tugas untuk membukakan pikiran dan nurani manusia akan berbagai
kesadaran palsu yang tumbuh dalam masyarakat justeru turut serta menjadi
pencipta kesadaran-kesadaran palsu sendiri dan menjadi pengekang
kebebebasan, dengan cara-caranya yang terselubung. Katanya Freire:

Pendidikan yang sungguh-sungguh membebaskan takkan
berjarak dari kaum tertindas, takkan memperlakukan mereka
sebagai orang-orang yang tak beruntung, serta menyuguhi kaum
tertindas itu model panutan dari antara kaum penindas.
Pendidikan yang berawal dari kepentingan-kepentingan egoistis
para penindas (egoisme yang berjubah kedermawanan palsu,
pakni paternalisme), yang membuat kaum tertimdas jadi objekobjek
humanitarianisme, melestarikan dan memapankan
penindasan. Pendidikan seperti itu adalah alat mendehumanisasi
manusia. (Freire, 1999:444)
Jika kita bersetuju dengan Freire, tentu kita akan dengan jeli mencermati
kedudukan kita sebagai pendidik, untuk mempertanyakan apakah selama ini
kita telah mampu membukakan mata anak didik kita terhadap berbagai
kesadaran palsu, yang biasanya berjubah kedermawanan atau kemuliaan, atau
kita, mungkin tanpa kita sadari, justeru telah bersetubuh dengan para penindas
dan menjadi ujung tombak mereka dalam rangka melipur lara anak didik kita
agar tidak merasa bahwa mereka telah menjadi objek penindasan.

  1. d.             Membangun Pendidikan Berperspektif Gender di Sekolah
Jika sekolah memilih jalan untuk tidak sekadar menjadi pengawet atau
penyangga nilai-nilai, tetapi penyeru pikiran-pikiran yang produktif dengan
berkolaborasi dengan kebutuhan jaman, maka menjadi salah satu tugas sekolah
untuk tidak membiarkan berlangsungnya ketidakadilan gender yang selama ini
terbungkus rapi dalam kesadaran-kesadaran palsu yang berkembang dalam
masyarakat. Sebaliknya ia harus bersikap kritis dan mengajak masyarakat
sekolah dan masyarakat di sekitarnya untuk mengubah/membongkar
kepalsuan-kepalsuan tersebut sekaligus mentransformasikannya menjadi
praktik-praktik yang lebih berpihak kepada keadilan sesama, terutama keadilan
bagi kaum perempuan.
Analisis Gender di Lembaga Sekolah
Untuk melakukan perubahan dalam suatu institusi pendidikan, kita tidak bisa
melangkah berdasarkan asumsi-asumsi belaka, tetapi seyogyanya berdasarkan
data-data yang lebih konkrit yang didapat dari pengamatan, penelitian dan

analisis kiritis terhadap lembaga sekolah. Data-data inilah yang kemudian akan
dijadikan patokan untuk melangkah dan mengambil keputusan-keputusan
strategis dalam melakukan perubahan-perubahan yang dibutuhkan. Pengamatan
itu hendaknya diarahkan pada elemen-elemen yang biasanya tergenderkan
dalam sebuah organisasi atau lembaga (Mcdonald et al, 1997), seperti misalnya:
ideologi-ideologi dan tujuan-tujuannya, sistem nilai yang dikembangkannya,
struktur-struktur yang dibangun, gaya manajemennya, pembagian
tugas/pekerjaan, pengaturan/tata ruang kantornya, ungkapan-ungkapan,
hubungan kekuasaaan, lambang-lambang yang digunakan dsb. yang semua itu
dapat memberi sinyal sejauh mana lembaga sekolah tergenderkan.
Pendidikan kesadaran gender memang tidak harus decreet, atau terpilah dari
pembelajaran yang lain, tapi ia juga tidak bisa diperlakukan sebagai sampiran
belaka. Pendidikan gender yang hanya disampirkan pada pembelajaranpembelajaran
yang ada biasanya bersifat longgar dan mudah kehilangan arah.
Kecuali itu karena miskin kontrol maka sangat mudah melemah, atau bahkan
menghilang. Dengan memperlakukan pendidikan gender sebagai program yang
khusus dan sekaligus menyebar atau terintegrasi dengan mata pelajaran yang
lain, ia akan memiliki tanggung jawab dan kontrol yang lebih besar. Perlu ada
tagihan-tagihan terhdap materi apa dan bagaimana proses pembelajaran yang
dilakukan, sehingga dapat dimunculkan evaluasi dan perbaikan-perbaikan
secara terus menerus, hingga perspektif gender menjadi budaya masyarakat
tersebut.
Guru/Pendidik sebagai Pilar
Guru/Pendidik/Kyai/Ustadz dan terutama lagi ustadzah/guru perempuan
mesti menjadi pilar utama gender meanstreaming, karena gender merupakan
ideologi yang sangat tampak pada perilaku dan perbuatan sehari-hari. Pada
masyarakat sekolah yang pada umumnya masih menganut budaya paternalistik,
contoh perilaku berkeadilan gender menjadi sangat penting. Dalam kondisi
sedemikian, maka harus diupayakan guru mendapatkan akses terhadap dasardasar
pengetahuan dan pendidikan gender terlebih dahulu, untuk membukakan

pikiran dan nurani akan adanya persoalan tersebut. Karena persoalan gender
merupakan persoalan budaya, maka ‘pendidikan’ gender kepada guru ini
mungkin tidak dapat dilaksanakan secara konfrontatif dalam jangka waktu yang
pendek. Hal ini pun dapat terkendala, seperti yang dikemukakan Nurcholis
Majid dengan mengidentikkan peran guru di sekolah sama dengan kyai di dalam
pesantren : manakala sang guru memiliki ketetapan yang sangat kuat untuk
tidak mengubah sekolahnya untuk mengikuti perkembangan zaman, yang pada
umumnya terjadi pada guru – guru yang sesungguhnya tidak memiliki
kemampuan untuk mengikuti perkembangan ilmu (dalam Tholkhah, 2004:84).
Jika Guru/Pendidik sudah mendapatkan akses yang cukup terhadap
pengetahuan gender, maka komitmen yang sangat penting untuk dijadikan
landasan membangun pendidikan gender akan jauh lebih mudah dicapai.
Metode dan Materi Pembelajaran
Seperti diketahui metode pembelajaran yang pada umumnya dilakukan oleh
sekolah adalah metode pembelajaran yang lebih menekankan transmisi keilmuan
klasik, yang memungkinkan adanya penerimaan imu secara bulat (taken for
granted) yang tak terbantahkan, yang memberi ruang gerak yang sempit bagi
adanya dialog dan diskusi kritis. Sementara itu, persoalan gender sarat dengan
probematik-problematik kultural yang sulit diselesaikan tanpa adanya dialog
dan diskusi-diskusi. Metode pembelajaran ini, jika diterapkan apa adanya, jelas
tidak akan membuahkan hasil yang baik. Oleh sebab itu harus diupayakan
kesempatan untuk terjadinya dialog dan diskusi-diskusi, agar konsep-konsep
penting pendidikan gender dapat lebih mudah tercerap oleh para siswa.
Karena kurikulum sekolah pada umumnya sudah mapan, dipandang sebagai
kitab kuning” (yang menurut beberapa penelitian justeru mengandung
problematika-problematika gender) sebagai materi pokok pembelajaran, maka
harus ada terobosan-terobosan dalam penyampaiannya. Tanpa keterbukaan atau
sikap yang mengakomodasi adanya penafsiran-penafsiran baru yang bersifat
sosio historis kritis, niscaya pendidikan gender juga tidak mungkin terwujud
dalam kondisi seperti itu. Pendidikan gender yang tumbuh dalam mazhab

pemikiran postrukturalis tidak bisa terlaksana tanpa adanya keterbukaan dan
dialog dengan ilmu-ilmu lain secara interdisipliner.
Perlu dicatat bahwa pendidikan gender tidak serta merta mengharuskan
ketersediaan materi ajar yang mutlak tidak bisa gender, karena kecuali sulit
diwujudkan juga tidak mendorong tumbuh kembangnya pemikiran-pemikiran
kritis yang justeru akan menjadi tulang punggung kehidupan berkeadilan
gender. Dari teks-teks atau contoh-contoh aktivitas yang bias gender yang ada di
sekitar sekolah, siswa justeru bisa diajak untuk meresapi konsep gender lewat
contoh-contoh yang konkrit.
Bahasa bukan Persoalan Sepele
Bahasa merupakan unsur yang sangat penting dalam pendidikan peka gender,
karena ideologi mengejawantah di dalam bahasa, lewat pilihan kata, tekanantekanan,
konstruksi kalimat atau ujaran yang digunakan dalam komunikasi baik
tertulis maupun lisan. Bahasa yang dimaksud juga tidak terbatas pada bahasa
verbal tetapi termasuk bahasa non verbal, bahasa tubuh seperti cara bersalaman,
memberi penghormatan, memandang atau mengerling menyiratkan makna yang
mengandung muatan gender. Menyepelekan peran bahasa dalam pendidikan
peka gender sama dengan mengbaikan unsur penting dalam pendidikan.

Apa yang dapat dilakukan ?

Bagaimana usaha yang dilakukan mewujudkan keadilan gender? Keadilan dan
kesetaraan gender dapat dipenuhi jika undang-undang dan hukum menjamin.
Problem sekarang adalah tidak adanya jaminan dari negara untuk memperoleh
kebebasan setiap insan tumbuh secara maksmal. Relasi gender tidak semata lahir
dari kesadaran individu, tetapi juga bergantung pada faktor ekonomi, sosial dan
lingkungan yang sehat dan dinamis.
Gender di era global berkaitan dengan kesadaran, tanggung jawab laki-laki,
pemberdayaan perempuan, hak-hak perempuan termasuk hak reproduksi.
Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana menghubungkan semua konsep
gender untuk tujuan kesehatan dan kesejahteraan bersama. Pendirian gender

perlu diterjemahkan dalam aksi nyata berupa gerakan pembebasan yang
bertanggung jawab. Mendorong laki-laki dan perempuan untuk merubah tradisi
pencerahan, yaitu sikap yang didasarkan pada akal, alam, manusia, agar
diperoleh persamaan, kebebasan dan kemajuan bersama, tanpa membedakan
jenis kelamin.
Usaha untuk menghentikan bias gender terhadap seluruh aspek kehidupan
antara lain dengan cara pemenuhan kebutuhan praktis gender (pratical gender
needs). Kebutuhan ini bersifat jangka pendek dan mudah dikenali hasilnya.
Namun usaha untuk melakukan pembongkaran bias gender harus dilakukan
mulai dari rumah tangga dan pribadi masing-masing hingga sampai pada
kebijakan pemerintah dan negara, tafsir agama bahkan epistimologi ilmu
pengetahuan. Untuk itu berbagai aksi untuk menjawab tantangan strategis
seperti melakukan kampanye, pendidikan kritis, advokasi untuk merubah
kebijakan, tafsir ulang terhadap wacana keagamaan serta memberi ruang
epistimologi perspektif feminis untuk memberikan makna terhadap realitas
dunia perlu dlakukan
Menjauh dari sikap pesimisme, maka dalam bidang pendidikan, hal berikut ini dapat
dilakukan :
1. Meningkatkan Partisipasi Pendidikan, dengan meningkatkan akses dan daya
tampung pendidikan, menurunkan angka putus sekolah siswa perempuan dan
meningkatkan angka melanjutkan lulusan dengan memberikan perhatian khusus
pada anak-anak dari lingkungan sosial ekonomi lemah dan anak-anak yang
tinggal di daerah tertinggal. Upaya tersebut perlu didukung c!eh pelayananpelayanan
terintegrasi untiik menumbuhkan kesadaran dan tanggungjawab
serta membantu keluarga yang kurang mampu dalam memberikan pendidikan
kepada anak-anaknya. Berbagai upaya yang akan diiakukan dalam rangka
menghapus kesenjangan gender perlu disesuaikan dengan situasi dan
permasalahan masing-masing daerah atau wilayah dan dikoordinasikan
bersama oleh seluruh stakeholder.
2. Meningkatkan kesadaran umum dan relevansi pendidikan melalui antara lain
penyempurnaan kurikulum dan memperbaiki materi ajar yang lebih sensitif
gender, peningkatan kualitas tenaga pendidik sehingga memiliki pemahaman

yang memadai mengenai masalah gender dan bersikap sensitif gender dan
menerapkannya dalam proses belajar mengajar.
3. Mengembangkan manajemen pendidikan sehingga responsif gender melalui antara lain
pelaksanaan berbagai analisis kebijakan dan peraturan perundangan yang
masih bias gender; penimusan dan penetapan kebijakan dan peraturan
perundang-undangan pendidikan yang berwawasan gender; peningkatan
kapasitas institusi pengelola pendidikan sehingga memiliki kemampuan
merencanakan, menyusun kebijakan, strategi dan program pendidikan
berwawasan gender secara efektif dan efisien; serta pengembangan pusat-pusat
studi wanita dan penguatan pusat-pusat studi lainnya sebagai mitra pemerintah
pusat dan daerah dalam pembangunan pendidikan berwawasan gender.
Tiga hal tersebut dapat dilaksanakan melalui lima strategi utama yaitu:
(1) penyediaan akses pendidikan yang bermutu terutama pendidikan dasar secara
merata bagi anak laki-laki dan perempuan baik melalui pendidikan
persekolahan maupun pendidikan luar sekolah;
(2) penyediaan akses pendidikan kesetaraan bagi penduduk usia dewasa yang
tidak dapat mengikuti pendidikan persekolahan;
(3) peningkatan penyediaan pelayanan pendidikan keaksaraan bagi penduduk
dewasa terutama perempuan
(4) peningkatan koordinasi, informasi dan edukasi dalam rangka mengurusutamakan
pendidikan berwawasan gender; dan
(5) pengembangan kelembagaan institusi pendidikan baik di tingkat pusat
maupun daerah mengenai pendidikan berwawasan gender.


2.5  Gerakan Pembebasan Perempuan Indonesia

  1. Gender Dan Pembebasan Perempuan
Apabila jenis kelamin adalah pembedaan pria dan wanita berdasarkan perbedaan biologis yang benar-benar dimilikinya, artinya sesuatu yang alamiah, maka gender adalah sebuah konstruksi sosial bagi perempuan dan laki-laki berkenaan dengan penciptaan pembedaan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki, sifat-sifat yang seharusnya dimiliki oleh perempuan dan laki-laki, singkatnya adalah segala macam pembedaan antara laki-laki dan perempuan yang tidak berdasarkan sesuatu yang bersifat alamiah, yang bersifat biologis. Gender sengaja diciptakan untuk kepentingan kelas yang berkuasa.
Gender pertama kali tercipta ketika berakhirnya masyarakat komunal dan mulai dikenalnya kepemilikan pada awal jaman perbudakan. Ketika umat manusia mulai mengenal adanya kepemilikan, maka kemudia n terbentuklah pembagian kerja secara sosial antara perempuan dan laki-laki. Perempuan yang secara biologis memiliki kemampuan untuk bereproduksi, kemudian ditempatkan di rumah untuk menjaga ternak, menjaga budak-budak yang merupakan tawanan perang. Secara perlahan tapi pasti, perempuan dijauhkan dari proses produksi, dan kemudian dalam perjalan selanjutnya, perempuan semakin didomestik-an dalam tugas-tugas rumah tangga.
Pendomestikan perempuan ini kemudian menjadi suatu budaya yang mengakar kuat dalam masyarakat sampai sekarang. Perempuan dan laki-laki kemudian dikonstruksikan secara sosial untuk menjadi seseorang seperti yang telah menjadi ‘kesepakatan’ bersama.
Sifat-sifat yang di sebelah kiri dikonstruksikan untuk menjadi sifat-sifat perempuan sedangkan yang sebelah kanan adalah milik laki-laki. Perempuan dikategorikan sebagai mahluk yang lemah, yang emosional sehingga dalam tugas dan tanggungjawabnya, tempat perempuan adalah dalam ruang-ruang privat (dalam rumah). Sifatnya yang emosional, subjektif menyebabkan perempuan tidak mampu untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan logika, akal sehat dan keobjektifan. Sementara laki-laki adalah sosok yang mampu berpikir, mampu mengolah alam menjadi sebuah kebudayaan, mampu mengerjakan pekerjaan-pekerjaan sulit yang memerlukan keobjektifan, logika dan akal sehat. Perempuan adalah sosok pengabdi, penurut, pihak yang dipimpin, sementara laki-laki adalah sosok pengambil keputusan, sang pemimpin. Itulah gambaran yang diberikan untuk laki-laki dan perempuan. Sialnya, konstruksi ini telah dibentuk dan dilestarikan selama berabad-abad oleh umat manusia dan menjadikannya seolah-olah sesuatu yang alamiah, yang biasa, dan kelompok-kelompok yang mencoba untuk menentangnya kemudian dianggap aneh. Begitu mengakarnya konstruksi sosial yang telah dianggap sebagai sesuatu yang alamiah, yang kodrati, menyebabkan pelestari perlakuan ini termasuk juga perempuan. Contohnya adalah perlakuan berbeda kepada anak perempuan dan laki-laki oleh seorang ibu mulai dari hal yang sepele seperti warna kamar ketika si anak lahir atau pemberian permainan yang berbeda.
Konstruksi sosial ini kemudian mempengaruhi perilaku sehari-hari. Terdapat pembedaan perlakuan terhadap perempuan dan laki-laki didasarkan atas internalisasi gender dalam masyarakat yang mempengaruhi hak-hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki. Contoh yang telah terjadi dalam masyarakat, yang diakibatkan oleh asumsi seperti di atas dan telah merampas hak-hak normatif perempuan :
  1. Selama berabad-abad perempuan tidak memiliki hak pilih politik.
  2. Dalam masyarakat, perempuan dinomordukan dalam hal hak memperoleh pendidikan
  3. Karena kepala keluarga adalah seseorang laki-laki, sampai saat ini masih terdapat penolakan permohonan kredit oleh perempuan.

Seperti telah disebutkan diatas begitu hebatnya propaganda tentang ‘kodrat’ perempuan oleh kelas yang berkuasa, menyebabkan perempuan ikut melestararikan proses tersebut. Secara psikologis pun, banyak perempuan yang sulit untu melepaskan diri dari stereotipe yang telah diciptakan, menjadi ragu untuk mengambil bagian dalam segala kegiatan yang bersifat publik seperti berpolitik karena dianggap politik adalah bagian laki-laki. Banyak kaum perempuan yang tidak berani untuk mengungkapkan kekerasan domestik yang dialaminya karena stereotipe selama ini bahwa kaum perempuan adalah penjaga dan pemelihara keutuhan keluarga.
Praktek-praktek gender telah merambah berbagai bidang, mulai dari tingkah laku sehari-hari, bahasa yang digunakan sampai ilmu pengetahuan :

  1. Pembedaan antara perempuan dan laki\laki berdasarkan gender telah tertanam sejak lahir. Hambpir di seluruh masyarakat, tertanam hal-hal seperti ini :


Perempuan
Laki-laki
Sifat
Lemah lembut, mengasuh, lemah secara fisik, feminin
emosional, teliti, rapi Kuat, percaya diri, kompetitif, rasional, macho, mandiri
Peraan dan tanggungjawab
Merawat, melahirkan, memasak
Kepala rumah tangga, pencari nafkah, pemilik, pengelola kepemilikan, aktif dalam politik, agama, bisnis dan pekerjaan
Permainan
Boneka, belajar memasak, aktivitas di dalam rumah
Kapal terbang, memanjat, mobil, pistol, aktifitas di luar rumah
Perlakuan yang berbeda yang dialami sejak kanak-kanaik ini terinternalisasi dan akan mempengaruhi pilihan aktifitas dikemudian hari.

  1. Bahasa adalah suatu instrumen komunikasi yang mencerminkan budaya, pemikiran-pemikiran yang berkembang dalam masyarakat pemakainya. Bukti telah terinternalisasi-nya gender dalam masyarakat dapat juga tampak dalam bahasa yang digunakan :
    1. Bahasa yang menunjukkan bahwa ‘sejarah adalah milik laki-laki’ . Penggunaan kata-kata seperti mankind (manusia) dibandingkan humankind, chairman (ketua) dibandingkan chairperson, sportsman (olahragawan) dibandingkan sportsperson, menunjukkan bagaimana ruang-ruang publik didesain, dikonstruksikan sebagai milik laki-laki.
    2. Bahasa yang bersifat gender ascriptive (bahasa yang melekatkan gender di dalamnya). Contoh adalah paman-bibi, ibu-bapak, saudara perempuan-saudara laki-laki. Kata-kata ini bukan saja berarti sebuah panggilan, tetapi juga telah melekatkan apa yang menjadi tanggungjawab ibu, tanggungjawab bapak dan seterusnya.
    3. Bahasa yang secara tidak langsung menunjukkan kepada peran laki-laki dan perempuan. Jururawat, sekretaris, guru taman kanak-kanak adalah pekerjaan yang dikategorikan sebagai pekerjaan perempuan, sebaliknya manager, insinyur, teknisi dikategorikan sebagai pekerjaan laki-laki. Pengkategorian pekerjaan ini berkaitan dengan pembedaan yang diterima sejak kecil seperti yang disebutkan pada nomor

Gender tidaklah bersifat sama untuk setiap waktu untuk setiap tempat. Gender selalu berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat. Contohnya adalah di Indonesia saat ini kesempatan memperoleh pendidikan bagi perempuan sudah lebih besar dibandingkan dulu.

  1. Kapitalisme Dan Penindasan Perempuan
Sistem kapitalisme adalah sistem ekonomi dimana modal dimiliki oleh sekelompok kecil individu, sementara sebagian besar lainnya bekerja sebagai buruh yang tidak memiliki akses terhadap alat produksi. Pembagian kerja secara sosial semakin tampak dalam sistem kapitalisme. Dalam kacamata ini, seorang perempuan buruh tertindas karena kelasnya.
Kapitalisme ternyata mengadopsi, memanfaatkan, dan mellestarikan gender untuk kepentingan akumulasi modalnya. Sistem kapitalisme semakin mendomestikkan perempuan ketika proses produksi dikonstentrasikan di suatu tempat dan menjauhkannya dari akses perempuan. Pada awal perkembangan kapitalisme, ketika jarang sekali perempuan yang terlibat dalam proses produksi dengan pemitosan bahwa peran utama perempuan adalah mengurus keluarga, pemilik modal setidaknya telah mengambil dua keuntungan dari kondisi ini. Unpaid job ini seharunya adalah tanggungjawab pemilik modal. Keuntungan kedua yang diambil oleh pemilik modal dengan dilestarikannya peran domestik perempuan menikah adalah terjaminnya ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas. Dalam sistem kapitalime, keluarga berfungsi sebagai reproduksi tenaga kerja.
Masyarakat berubah, dan saat ini lumrah ketika perempuan bekerja. Meskipun begitu ternyata stereotip yang berkembang dalam masyarakat tentang perempuan dan laki-laki tidak mengalami perubahan. Perempuan dianggap lebih layak untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan admininstratif, yang memerlukan ketelitian seperti stereotip yang berkembang selama ini di masyarakat. Perempuan yang bekerja tidak bebas dari perlakuan gender, bertitik tolak dari asumsi bahwa perempuan menikah yang bekerja dianggap sebagai pencari nafkah tambahan, karena pencari nafkah utama, seorang kepala keluarga tetaplah laki-laki, akibatnya :
  1. Hal ini berdampak pada sistem pengupahan yang memberikan tunjangan istri, dan anak bagi laki-laki, sebaliknya tidak ada tunjangan untuk suami dan anak bagi perempuan menikah yang bekerja.
  2. Perempuan menjadi prioritas utama ketika perusahaan harus mem-PHK buruhnya. Bagi pengusaha dan pemerintah, resiko sosialnya akan lebih rendah ketika memecat buruh perempuan dibandingkan buruh laki-laki.

  1. Gerakan Feminis
Gerakan pembebasan perempuan sering disebut sebagai gerakan feminis. Gerakan feminis bukanlah gerakan yang tunggal, banyak varian-variannya, yang berasal dari perbedaan analisa tentang sumber penindasan terhadap kaum perempuan. Otomatis, perbedaan analisa ini akan juga mempengaruhi gerak langkah setiap aliran.
Secara garis besar, ada tiga mainstream gerakan feminis, yaitu :
a. Feminis liberal (radikal)
b. Feminis marxist (revolusioner)
c. Feminis sosialis.

  1. Femins radikal.
Aliran feminis radikal beranggapan bahwa sumber penindasan bagi perempuan adalah adanya sistem patriarki dalam masyarakat. Sistem patriarki ini timbul dari konstruksi sosial yang membentuk peran perempuan dan laki-laki di mana konstruksi sosial ini menempatkan laki-laki dalam posisi yang superior dibandingkan perempuan. Beberapa definisi patriarki oleh pemerhati gerakan feminis :
  1. Max Weber : patriarki adalah suatu organisasi kekeluargaan yang unik dimana ayah mendominasi anggota keluarga lainnya sekaligus mengontrol roduksi ekonomi yang ada di keluarga tersebut.
  2. Sylvia Walbi dalam bukunya Theorising Patriarchy, menyatakan bahwa patriarki adlaah sistem dari struktur dan praktik-praktik sosial dimana kaum laki-laki menguasai, menindas dan menghisap kaum perempuan.
  3. Heidi Hartmann mengatakan bahwa patriarki adalah hubungan sosial yang bersifat hirarkis antara laki-laki, solidaritas diantara mereka yang memungkinkan mereka dapat mengontrol perempuan
  4. Patriarki bagi Muller adalah sistem sosial yang status wanitanya terutama ditentukan oleh orang yang berada dibawah perwalian suami, ayah dan saudara laki-laki mereka.

Aliran feminis beranggapan bahwa sistem patriarki, yang merupakan representasi dari relasi gender yang terjadi dalam masyarakat, sangat berakar dalam masyarakat dan menjadi sebuah budaya yang dianggap alamiah. Begitu mengakarnya sehingga seorang perempuan menikah yang bekerja akan tetap terpanggil, dan merasa bersalah apabila tidak melakukan kodratnya sebagai ibu rumah tangga. Ada ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender dalam masyarakat, yang harus dilawan. Keadilan dan kesetaraan gender perlahan akan menghapus budaya patriarki. Program-program yang umum diperjuangkan adalah :
  1. Menuntut hak terhadap akses ekonomi (upah, pemberian kredit) yang sama antara perempuan dan laki-laki.
  2. Menuntut hak memperoleh pendidikan yang sama antara laki-laki dan perempuan.
  3. Menuntut adanya pembagian tanggungjawab yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga. Keluarga adalah tanggungjawab bersama.
  4. Hak waris yang sama antara laki-laki dan perempuan
  5. Hak politik yang sama antara laki-laki dan perempuan.
  6. Pemberdayaan perempuan sehingga secara ekonomi perempuan dapat mandiri.
  7. Penyadaran kepada kaum perempuan untuk berani mengungkapkan kekerasan domestik yang dialaminya seperti pemerkosaan, pemukulan,dan lain-lain kepada publik. Slogannya adalah mempublikkan masalah-masalah domestik.

  1. Feminis marxist
Aliran marxist dan aliran sosialis sama-sama menentang konsep patriarki sebagai sumber penindasan perempuan karena dianggap meletakkan entitas biologi sebagai poin penindasan. Basis analisa feminist marxist adalah penindasan kelas yang terjadi dalam sistem kapitalisme. Dalam analisa kelas terdapat konsep bangunan sosial dalam masyarakat yang terdiri atas bangunan bawah (supra struktur) yaitu produksi ekonomi sosial dan bangunan atas (infrastruktur) yaitu budaya, politik, agama, ideologi, hukum dan lain-lain. Bangunan bawah akan mempengaruhi, menentukan corak bangunan atas. Bangunan bawah berdialektika megikuti apa yang terjadi dalam bangunan bawah.
Dalam pandangan feminis marxist, sumber dari penindasan terhadap perempuan adalah penindasan kelas. Varian-variannya seperti perbedaan upah, pern-domestik-an perempuan, pembungkaman politik perempuan bersumber dari sistem kapitalis itu sendiri. Feminis marxis menganalisa bahwa penindasan gender seperti yang dipercayai oleh feminis radikal, ditentukan, dibentuk oleh apa yang terjadi dalam produksi ekonomi sosial(bangunan bawah).

Menurut aliran feminis marxist :
  1. Keuntungan dari penindasan tidak dapat dilihat sebagai keuntungan laki-laki secara keseluruhan karena ternyata laki-laki pun tertindas dan hasil dari produksi kapital tidak dinikmati oleh laki-laki secara keseluruhan, melainkan olehh kelas pemilik alat-alat produksi (baik laki-laki maupun perempuan).
  2. Usaha untuk tetap mempertahankan penindasan terhadap perempuan dengan mempertahankan kultur patriarki bukanlah kemauan seluruh laki-laki melainkan oleh kelompok pemilik modal

Argumen yang diberikan oleh kelompok feminis marxist terhadap kekerasan domestik yang sering dialami oleh perempuan adalah dengan logika ideologi dominan dalam masyarakat. Mereka mengutip apa yang diungkapkan oleh Marsx :
Kelas yang berkuasa di setiap zaman sekaligus adalah ide yang berkuasa. Artinya, kelas yang menguasai kekuatan materil masyarakat, sekaligus menguasai kekuatan intelektual masyarakat yang bersangkutan.
Artinya, penindasan yang dilakukan oleh laki-laki buruh hanyalah suatu proses peniruan dari model penindasan yang terjadi dalam sistem kapitalis. Demikian juga yang terjadi dengan buruh perempuan, merupakan peniruan dari perempuan kelas pemilik kapital dengan menjadi korban dari iklan-iklan yang terdapat media borjuis.
Berdasarkan argumen-argumen diatas, maka kelompok feminis marxist melihat bahwa seharusnya gerakan pembebasan kaum perempuan bagian gerakan pembebasan kaum buruh.

  1. Feminis sosialis.
    Aliran feminis sosialis berangkat dari teori-terori marxis revolusioner. Maka tak aneh bila akan banyak irisan-irisan yang antara feminis marxis dan feminis sosialis. Hanya ada beberapa hal dari feminis marxis yang menurut analisa feminis sosialis terlalu determinis dalam memandang persoalan penindasan perempuan.
Kesamaan analisa antara feminis sosialis dan feminis marxist adalah bahwa di bawah sistem kapitalis, perempuan sebagai buruh memang tertindas. Ketertindasan kelas ini bebas dari seksisme karena penindasan kelas bersumber dari adanya kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi.

Kritik feminis sosialis atas feminis marxist adalah :
  1. Dalam pandangan feminis marxist, keluarga adalah lembaga ideologis yang fungsinya menterjemahkan kondisi sosial yang terjdai dalam hubungan sosial produksi. Sementara dalam pandangan feminist radikal, keluarga adalah lembaga ideologis yang melanggengkan sistem patriarki. Menurut analisa feminis sosial, argumen dari masing0-masing kelompok terlalu menyederhanakan dan tidak dapat menjawab fenomena yang terjadi dalam keluarga kelas pekerja. Keluarga, dalam pandangan feminis sosialis tidak dapat dilihat hanya sebagai alat dari kelas yang berkuasa saja. Humprhies dalam bukunya menyebutkan dalam berbagai kasus terjadi perlawanan keluarga kelas pekerja terhadap kelas borjuasi. Ada yang namanya solidaritas diantara kelaurga kelas pekerja yang dapat mempertahankan integritas dan otonomi kelas pekerja. Dalam bukunya, Perjuangan Kelas dan Kelestarian Keluarga Kelas Pekerda, Humphries mencontohkan pemogokan buuh tahun 1998 oleh keluarg kelas pekerja di Korea karena adanya peraturan perundang-undangan yang dianggap merugikan keluarga kelas pekerja. (Sayang, sampai tulisan ini dibuat penulis belum menemukan buku yang dimaksud. Tulisan ini merujuk pada tulisan lain).
  2. Bagi aliran sosialis, melihat bahwa ideologi harus dilihat sebagai produk dari artikulasi-artikulasi yang kompleks dimana mencakup bermacam struktur di dalamya, seprti corak produksi, ideologi kekuasaan, citra/penggambaran sesuatu.. Ideologi tidak dapat hanya dapat dilihat sebagai suatu hal yang tercipta oleh kondisi ekonomi. Citra ini tercermin dalam gaya bahasa dan kultur penindasan yang terjadi.
Dalam membahas aliran-aliran feminis yang berkembang dalam masyarakat, sebaiknya kita tidak terjebak dalam pengistilahan, karena dalam beberapa literatur yang ada, pengklasifikasian ini ternyata tidak sama.


















Daftar Bacaan :
Bainar (Ed.) 1998. Wacana Perempuan dalam keindonesiaan dan Kemodernan. Jakarta:
Pustaka Cidesindo
Freire, Paulo dkk. 1999. Menggugat Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
O’Neil, William. 2002. Ideologi-Ideologi Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Macdonald, Mandy dkk. 1999. Gender dan Perubahan Organisasi. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
Tholkhah, Imam dkk. 2004. Membuka Jendela Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo
Persada
2006
2006
diakses 29 Desember 2006
diakses 29 Desember 2006
l&id=12, diakses 29 Desember 2006
diakses 29 Desember 2006
2006
Desember 2006
Itemid=2, diakses 29 Desember 2006
2006
Desember 2006

1 komentar: