BIAS GENDER DALAM
SISTEM KEMASYARAKATAN PATRIARKHIS
secara umum budaya
patriarki didefinisikan sebagai suatu sistem yang bercirikan laki-laki. Pada
sistem ini laki-laki yang memiliki kekuasaan untuk menentukan, kondisi ini
dianggap wajar karena dikaitkan dengan pembagian kerja berdasarkan seks.
Keberadaan budaya ini
telah memberikan keistimewaan pada jenis kelamin laki-laki. Oleh karena itu
budaya ini tidak mengakomodasi kesetaraan dan keseimbangan, dimana dalam budaya
ini jenis kelamin perempuan tidak diperhitungkan. Budaya inilah yang kemudian
yang mewujudkan garis keturunan berdasarkan garis lak-laki.
Budaya patriarki ini
mempengaruhi kondisi hubungan perempuan dan laki-laki, yang pada umumnya
memperlihatkan hubungan subordinasi, hubungan atas-bawah dengan dominasi
laki-laki.
Gender
Kata Gender berasal
dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin (John M. echols dan Hassan
Sadhily, 1983: 256). Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang
tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah
laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu
konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran,
perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan
perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Dalam buku Sex and
Gender yang ditulis oleh Hilary M. Lips mengartikan Gender sebagai
harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Misalnya; perempuan
dikenal dengan lemah lembut, cantik, emosional dan keibuan. Sementara laki-laki
dianggap kuat, rasional, jantan dan perkasa. Ciri-ciridari sifat itu merupakan
sifat yang dapat dipertukarkan, misalnya ada laki-laki yang lemah lembut, ada
perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Perubahan ciri dari sifat-sifat
tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain
(Mansour Fakih 1999: 8-9).
Heddy Shri Ahimsha
Putra (2000) menegasakan bahwa istilah Gender dapat dibedakan ke dalam beberapa
pengertian berikut ini: Gender sebagai suatu istilah asing dengan makna
tertentu, Gender sebagai suatu fenomena sosial budaya, Gender sebagai suatu
kesadaran sosial, Gender sebagai suatu persoalan sosial budaya, Gender sebagai
sebuah konsep untuk analisis, Gender sebagai sebuah perspektif untuk memandang
kenyataan.
Dari Wikipedia bahasa
Indonesia dijelaskan bahwa gender merupakan aspek hubungan sosial yang
dikaitkan dengan diferensiasi seksual pada manusia.
Istilah “gender” yang
berasal dari bahasa Inggris yang di dalam kamus tidak secara jelas dibedakan
pengertian kata sex dan gender. Untuk memahami konsep gender, perlu dibedakan
antara kata sex dan kata gender.
Sex adalah perbedaan
jenis kelamin secara biologis sedangkan gender perbedaan jenis kelamin
berdasarkan konstruksi sosial atau konstruksi masyarakat. Dalam kaitan dengan
pengertian gender ini, Astiti mengemukakan bahwa gender adalah hubungan
laki-laki dan perempuan secara sosial. Hubungan sosial antara laki-laki dan
perempuan dalam pergaulan hidup sehari-hari, dibentuk dan dirubah.
Gender, Perempuan,
dan Budaya Patriarki*
Gender, tampaknya,
menjadi satu kata yang begitu populer akhir-akhir ini. Apalagi ketika
perdebatan mengenai Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi masih
berlangsung sengit dalam masyarakat. Bersama term feminisme, gender
menjadi kosa kata bulan-bulanan dan sering dicurigai oleh pihak yang pro dengan
pengesahan RUU ini. Bagi mereka, prinsip-prinsip gender dan feminisme, berikut
dengan orang-orang yang mengusungnya seolah-olah hanya diartikan sebagai pihak
yang sepenuhnya keliru dan (dianggap) abai dengan moralitas bangsa. Sehingga,
tidak mengherankan jika mereka memiliki pretensi buruk terhadap gerakan dan
pihak-pihak yang berusaha untuk berpikir jernih dalam merespon RUU APP dengan
mengambil sikap kontra –yang kebetulan didominasi oleh kalangan feminis dan
pegiat kesetaraan gender.
Lantas, apakah
orang-orang yang memakai kaca mata kuda dalam menilai prinsip-prinsip gender
ini memang telah benar-benar memahami apa arti gender sendiri, atau
(jangan-jangan) mereka malah masih mengasumsikan gender sebagai jenis kelamin (sex).
Mengutip dari Mansour Fakih[1], gender adalah suatu sifat yang melekat pada kaum perempuan
dan laki-laki, yang dikonstruksikan secara sosial maupun kultural. Ini jelas
berbeda dengan konsep jenis kelamin yang lebih berkonsentrasi pada anatomi biologi
manusia dan memang telah ditentukan secara terberi (given). Konsep
gender ini berkaitan dengan 2 hal, yaitu femininitas dan maskulinitas.
Perempuan selalu digambarkan dengan kedamaian, keteduhan, lemah lembut,
emosional, dan lebih mengandalkan insting. Sedangkan laki-laki dikaitkan dengan
citra kuat, jantan, bersifat sebagai pelindung, dan rasional. Sekali lagi
konsep gender ini merupakan hasil konstruksi sosial dan budaya, jadi bukanlah
harga mati yang kita dapat dari lahir sebagai manusia, sehingga tidak menutup
kemungkinan laki-laki dan perempuan saling bertukar peran gender.
Kita mungkin masih
mengingat ketika mulai tumbuh remaja, anak perempuan selalu ‘dicekoki’ dengan
berbagai macam nilai-nilai dan norma kesopanan, terutama dari pihak ibu.
Kebetulan saya terlahir dalam masyarakat Jawa tulen yang begitu kental
dengan konsep unggah-ungguh (sopan santun). Bagi masyarakat Jawa, anak
perempuan harus memahami apa arti kesopanan, yang celakanya siapa yang berhak
menetapkan standar arti kesopanan ini pun juga masih rancu. Apakah orang tua
pada umumnya, orang tua perempuan, orang tua laki-laki (baca : ayah, paman,
kakek, dan sebagainya), atau awalnya hanya didorong oleh orang tua laki-laki
saja.
Kita mungkin telah
sangat mafhum bahwa masyarakat Jawa merupakan masyarakat dengan adat dan budaya
yang sangat patriarkis. Bagi anak perempuan, ‘diharamkan’ untuk tertawa lebar
sampai terlihat seluruh giginya, apalagi berteriak-teriak. Pamali!. Sebaliknya,
ia harus duduk manis dan menuruti yang dikatakan ayah ibunya. Ini pun belum
cukup. Lingkungan lebih luas, seperti keluarga besar dan tetangga pun
seolah-olah juga merasa memiliki kewajiban untuk turut serta ‘mendidik’ anak
perempuan. Budaya patriarki inilah yang berperan besar untuk terus menyudutkan
perempuan dengan peran gendernya –yang nampaknya sudah ditentukan sepenuhnya
oleh konstruksi sosial dan kultural yang patriarkhal. Dalam masyarakat, mereka
(perempuan) menjadi the second sex (suatu konsep subordinasi yang
terus-menerus dibangun oleh masyarakat patriarki, padahal Tuhan sendiri tidak
pernah menjadikan perempuan sebagai makhluknya yang memiliki kelas kedua dan
kehadirannya pun bukan semata-mata sebagai pelengkap laki-laki)[2], sehingga pada akhirnya perempuan kurang memiliki akses untuk
peningkatan kualitas hidupnya, seperti akses untuk pendidikan, ekonomi, sosial,
politik, dan bidang-bidang lainnya. Melihat dari sini mungkin wajar jika
kemudian banyak data yang menyebutkan bahwa tingkat buta huruf kaum perempuan
di negara dunia ketiga masih terbilang cukup tinggi, dan kita pun menjadi
maklum pula ketika PBB mengatakan bahwa potret kemiskinan semakin menampakkan
wajah perempuan (poverty has a women face).[3]
Dari pengamatan saya,
hingga sekarang ini, anggapan bahwa anak perempuan kurang berhak atas
pendidikan tinggi juga masih kental dalam masyarakat, terutama bagi anak
perempuan yang kebetulan terlahir dari keluarga menengah ke bawah. Bila
dalam satu keluarga ini terdapat anak laki-laki dan anak perempuan, maka
prioritas untuk pendidikan tinggi akan diberikan kepada anak laki-laki,
sedangkan untuk perempuan, pendidikan tinggi merupakan sesuatu yang
kondisional, melihat dulu bagaimana kondisi kemampuan keluarga. Mereka
mengatakan, “Anak perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, toh
ujung-ujungnya akan kembali ke dapur juga”. Mungkin juga Anda akrab dengan
ungkapan-ungkapan misoginis tradisional Jawa, seperti dapur, sumur, kasur,
serta macak (berdandan), manak (melahirkan), dan masak. Kaum
perempuan masih dicitrakan sebagai “konco wingking”, sama sekali tidak berhak
mengurusi masalah-masalah publik, yang (katanya) hanya wilayah laki-laki. Ini
jelas bertentangan dengan semangat yang dibangun oleh Caroline Mosser, bahwa
persoalan perempuan adalah menyangkut 3 peran (the triple role), yaitu
domestik, publik, dan sosial.[4] Bahwa perempuan memiliki hak untuk berperan di ketiga wilayah
tersebut. Ataupun adagium Jawa yang berujar “suwargo nunut neroko katut” (masuk
atau tidaknya seorang istri ke surga adalah bergantung pada si suami). Suatu
ungkapan yang menegaskan ketidakberpihakan masyarakat akan kebebasan kaum
perempuan untuk merdeka dan menentukan nasibnya sendiri.
Lebih jauh lagi,
perbedaan gender dan konsep patriarki sering membawa perempuan ke arah konflik
dengan laki-laki, konflik yang semata-mata menempatkan perempuan ke dalam
posisi sebagai korban (victim). Misalnya dalam masalah kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT), atau yang sekarang ini telah banyak terjadi, kekerasan
dalam pacaran (KDP). Posisi yang (dianggap) tidak setara, menjadikan perempuan
tidak memahami akan hak-haknya dan menganggap bahwa kekerasan dan pelecehan
yang mereka alami merupakan suatu hal yang wajar, dan bila kekerasan yang
mereka alami mengakibatkan luka fisik dan psikologis yang serius, perempuan
cenderung masih memilih untuk bungkam. Bagi mereka, mengungkapkan peristiwa
kekerasan dan pelecehan merupakan sesuatu yang memalukan dirinya dan (terutama)
keluarganya. Tidak mengherankan jika perempuan memikul beban ganda yang begitu
berat, selain harus memikul kehormatan dirinya, ia juga harus menanggung
kehormatan keluarganya.
Dari sudut pandang
agama, masalah gender dan perempuan juga masih menjadi problematika yang masih
dipertentangkan. Kelompok konservatif masih memegang erat tradisi penafsiran
kitab suci dan ajaran agama yang ‘dikangkangi’ oleh semangat patriarkis. Mereka
menafsirkan perintah Tuhan dan nabi hanya dengan pendekatan teologis, bukan
pendekatan sosiologis. Tak dapat disangkal bahwa pada mulanya, penafsiran
ajaran-ajaran agama Ibrahimik, yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam, hanya
didominasi oleh kalangan agamawan laki-laki. Sehingga hasil penafsiran mereka
sangat kental dengan nafas patriarki dan mendiskriminasikan perempuan. Ajaran
Islam sendiri pun diturunkan saat rezim patriarki Arab sangatlah kokoh. Untuk
itulah upaya penafsiran kembali Al-Qur’an dan hadits saat ini menjadi satu hal
yang teramat penting. Agar diskriminasi perempuan dalam agama tidak lagi
menjadi wacana yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Pandangan-pandangan
yang masih timpang dalam hal perempuan, tampaknya belum banyak berubah hingga
sekarang ini. Dalam ceramah-ceramah keagamaan, masih banyak ditemui orang-orang
yang memiliki latar konservatisme. Sekedar untuk memberikan contoh mengenai
perilaku perempuan saja, mereka merasa perlu untuk mengungkapkan
analogi-analogi yang berbau misoginis. Beberapa bulan lalu di salah satu
stasiun televisi swasta, seorang ustad menganalogikan perempuan yang terjaga
kehormatannya dengan jajanan yang terbungkus rapi yang tidak bisa disentuh oleh
sembarang orang. Betapa rendahnya nilai perempuan bagi mereka, hanya sebagai
komoditas yang dilihat dan kemudian diperjualbelikan.
Pemikiran yang
membebaskan, terutama dengan konsep pengarusutamaan gender (gender mainstream)
menjadi tuntutan yang mendesak untuk dilakukan. Seluruh masyarakat harus
dididik untuk lebih peka gender, untuk kemudian mengubah sikap dan pemikiran
mereka yang masih berlatar patriarkis. Suatu hal yang membanggakan ketika
sekarang ini banyak bermunculan gerakan, organisasi, yang concern
terhadap permasalahan kaum perempuan. Mereka banyak yang berangkat dari
kalangan agamawan, akademisi, dan para aktivis mahasiswa, yang kemudian dengan
lantang meneriakkan “kesetaraan gender (gender equality)”, dengan cara
mereka masing-masing. Bagi kaum agamawan, langkah ini dimulai dengan upaya
untuk menafsirkan kitab suci dan ajaran agama dengan sudut pandang yang lebih
ramah terhadap perempuan, sehingga diharapkan transformasi sosial bisa dimulai
dari masyarakat religius yang memiliki sensitivitas gender. Sedangkan bagai
kalangan akademisi dan gerakan, pembangunan negara yang peka gender merupakan
isu utama yang perlu untuk dikedepankan, agar pembangunan juga memiliki dampak
positif, dan tidak hanya merugikan kaum perempuan seperti yang selama ini
terjadi. Langkah panjang masih membentang, namun dukungan dan kerja keras pasti
akan membuahkan sesuatu yang manis bagi gerakan perempuan. Mengingat berbagai
ikhtiar mereka ini, saya sangat berbesar hati bahwa kesetaraan gender yang
selama ini diimpikan akan segera menjadi realita. Semoga!
2.4
Bias Gender Dalam Pendidikan
- a. Isu Gender di Era Global
Isu gender di era
global adalah masalah penindasan dan eksploitasi, kekerasan, dan persamaan hak
dalam keluarga, masyarakat, dan negara. Masalah yang sering muncul adalah
perdagangan perempuan, dan pelacuran paksa, yang umumnya timbul dari berbagai
faktor yang saling terkait, antara lain dampak negatif dari proses urbanisasi,
relatif tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, serta rendahnya tingkat
pendidikan.
Terbentuknya
perbedaan gender dikarenakan oleh banyak hal diantaranya dibentuk,
disosialisasikan, diperkuat, bahkan dikonstruksi secara sosial atau kultural
melalui ajaran keagamaan maupun negara. Melalui proses panjang, sosialisasi
gender tersebut akhirnya dianggap seolah-olah ketentuan Tuhan. Sebaliknya
melalui dialektika konstruksi sosial gender secara evolusional dan
perlahan-lahan mempengaruhi biologis masing-masing.
Istilah Gender
sendiri menurut Oakley (1972) dalam Sex, Gender dan Society berarti perbedaan
atau jenis kelamin yang bukan biologis dan bukan kodrat Tuhan. Perbedaan
biologis jenis kelamin (sex) merupakan kodrat Tuhan dan oleh karenanya secara
permanent dan universal berbeda.
Sementara ”gender”
adalah behavioral differences antara laki-laki dan perempuan yang socially
constructed, yakti perbedaan yang bukan kodrat atau bukan ciptaan Tuhan
melainkan diciptakan oleh baik laki-laki dan perempuan melalui proses social
dan budaya yang panjang. Sedangkan menurut Caplan (1987) dalam The Cultural
Construction of Sexuality menegaskan bahwa perbedaan perilaku antara
laki-laki dan perempuan selain biologis, sebagian besar justru terbentuk
melalui proses social dan cultural. Oleh karena itu gender berubah dari waktu
ke waktu, dari tempat ke tempat bahkan dari kelas ke kelas, sementara jenis
kelamin biologis (sex) akan tetap tidak berubah. Gender dalam pengertian ilmu
social diartikan sebagai pola relasi lelaki dan perempuan yang didasarkan pada
ciri social masing-masing. Tercakup didalamnya pembagian kerja, pola relasi
kuasa, perilaku, peralatan, bahasa, persepsi yang membedakan lelaki dengan
perempuan dan banyak lagi. Sebagai pranata social, gender bukan sesuatu yang baku
dan tidak berlaku universal. Artinya , berbeda dari satu masyarakat ke
masyarakat lain dan dari satu waktu ke lainnya. Jadi, pola relasi gender di
yogyakarta misalnya sangat berbeda dengan di aceh, berbeda dengan di Saudi
Arabia dan sebagainya. ( Wardah Hafidz, MA : Pola relasi gender dan
permasalahannya). Jadi, konsep gender ialah suatu sifat laki-laki dan perempuan
yang dikonstruksi oleh masyarakat baik secara kultural maupun sistemik.
Misalnya perempuan secara kultural dikenal lemah lembut, cantik, emosional atau
keibuan, sedangkan laki-laki dikenal kuat, rasional jantan dan perkasa.
Perempuan juga sering mendapatkan stigma-stigma atau label-label yang merugikan
kaum perempuan dari masyarakat, misalnya : emosional, tukang ngrumpi, tidak
rasional, cerewet, pesolek, genit, penakut sehingga beberapa pekerjaan
atau posisi penting tidak diberikan kepada perempuan karena takut gagal.
Sementara itu, sesungguhnya keadaan seperti di atas biasanya terjadi sebagai
akibat dari ketidakadilan yang ditanggung oleh perempuan.
Perbedaan gender
melahirkan ketidakadilan (gender inequalities) baik bagi kaum laki-laki
dan terutama bagi perempuan. Hal ini dapat dilihat dari manifestasi
ketidakadilan yang ada. Mansour Fakih membagi manifestasi ketimpangan gender
dalam marginalisasi atau pemiskinan perempuan, subordinasi, stereotip, kekerasan,
beban ganda dan sosialisasi ideologi nilai peran gender.
a. Marginalisasi
atau proses pemiskinan ekonomi.
Gelombang perdagangan
bebas dikendalikan oleh pemilik modal dengan
serakah.
Marginalisasi dan penindasan bagi kaum mustadh’afin menjadi
buruh yang
dieksploitasi. Penindasan dan pemarginalan terhadap kaum
dhuafa’ dan masakin
sering dilakukan oleh kelas-kelas dominan. Pun, elit
keagamaan menjadi
bagian dari proses de-humanisasi. Isu perubahan kerja yang
adil harus jadi
prioritas bagi elit keagamaan dengan semangat iman
dalam bentuk amal.
Hal ini sesuai dengan anjuran Tuhan untuk selalu
berlomba-lomba dalam
kebajikan. Kesalehan personal terhadap Tuhan tidak
akan mampu membendung
arus penindasan dan marginalisasi oleh kelas
dominasi terhadap
kaum mustadh’afin. Sejatinya, kesalehan ini diwujudkan
dalam interaksi dan
sistem sosial dalam kehidupan sehari-hari.. Bersandar
pada realitas seperti
itu, maka mengahadirkan agama sebagai rahmatalilalamin
bagi seluruh umatnya
menjadi sebuah keharusan untuk menghadang dan
membendung
kemungkaran sosial.
b. Subordinasi
atau anggapan tidak penting dalam keputusan politik.
Perampasan daya
sosial mencakup perampasan akses seperti informasi,
pengetahuan,
pengembangan keterampilan dan potensi kolektif, serta
partisipasi dalam
organisasi dan sumber-sumber keuangan. Perampasan daya
politik meliputi
perampasan akses individu pada pengambilan keputusan
politik, termasuk
kemampuan memilih dan menyuarakan aspirasi serta
bertindak kolektif.
Tekanan ini lebih merupakan akibat dari operasi watak
otoritarian rezim dan
pendukung koersifnya. Kebisuan ini yang harus
dibongkar. Perampasan
daya psikologis mencakup tekanan eksternal yang
menyebabkan hilangnya
perasaan individual mengenai potensi dirinya dalam
kancah
sosial-politik, sehingga individu itu tidak punya peluang untuk
berpikir kritis.
Tekanan eksternal itu diinternalisasi si miskin menjadi
kesadaran palsu.
Mereka percaya bahwa mereka miskin dan bodoh, tidak bisa
apa-apa, selain
mengandalkan orang lain untuk mengubah keadaannya.
c. Pembentukan
sterotipe atau pelabelan negatif.
Setereotipe yang
dimaksud adalah citra baku tentang individu atau kelompok
yang tidak sesuai
dengan kenyataan empiris yang ada. Pelabelan negatif
secara umum selalu
melahirkan ketidakadilan. Salah satu stereotipe yang
berkembang
berdasarkan pengertian gender, yakni terjadi terhadap
perempuan. Hal ini
mengakibatkan terjadinya diskriminasi dan berbagai
ketidakadilan yang
merugikan kaum perempuan. Misalnya, pandangan
terhadap perempuan
yang tugas dan fungsinya hanya melaksanakan
pekerjaan yang
berkaitan dengan pekerjaan domistik atau kerumahtanggaan.
Konsep gender ialah
suatu sifat laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi
oleh masyarakat baik
secara kultural maupun sistemik. Misalnya perempuan
secara kultural
dikenal lemah lembut, cantik, emosional atau keibuan,
sedangkan laki-laki
dikenal kuat, rasional jantan dan perkasa. Sifat-sifat
tersebut dapat
dipertukarkan dan berubah dari waktu ke waktu dan dari
tempat ke tempat
lain. Hal ini tidak hanya terjadi dalam lingkup rumah
tangga tetapi juga
terjadi di tempat kerja dan masyarakat, bahkan di tingkat
pemerintah dan
negara.
d. Kekerasan
(violence).
Kekerasan tidak hanya
menyangkut serangan fisik saja seperti perkosaan,
pemukulan dan
penyiksaan, tetapi juga yang bersifat non fisik, seperpti
pelecehan seksual
sehingga secara emosional terusik. Pelaku kekerasan
bermacam-macam, ada
yang bersifat individu, baik di dalam rumah tangga
sendiri maupun di
tempat umum, ada juga di dalam masyarakat itu sendiri.
Pelaku bisa saja
suami, ayah, keponakan, sepupu, paman, mertua, anak lakilaki,
tetangga, atau
majikan.
e. Beban kerja
yang panjang dan lebih banyak (burden).
Bentuk lain dari
diskriminasi dan ketidak adilan gender adalah beban ganda
yang harus dilakukan
oleh salah satu jenis kalamin tertentu secara berlebihan.
Dalam suatu rumah
tangga pada umumnya beberapa jenis kegiatan
dilakukan laki-laki,
dan beberapa dilakukan oleh perempuan. Berbagai
observasi,
menunjukkan perempuan mengerjakan hampir 90% dari pekerjaan
dalam rumah tangga.
Sehingga bagi mereka yang bekerja, selain bekerja di
tempat kerja juga
masih harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
f. Sosialisasi
ideologi nilai peran gender.
Yusuf Supiandi
membeberkan bagaimana ketidaksetaraan gender itu
memberi pengaruh yang
cukup besar terhadap kemiskinan. Misalnya,
investasi terhadap
SDM, khususnya anak-anak dan perempuan dalam
pendidikan dan
kesehatan. Perempuan yang berpendidikan dan mempunyai
kesehatan yang baik
akan mempunyai kesempatan untuk aktif bekerja secara
produktif pada
sektor-sektor formal serta akan menikmati pendapatan yang
baik dibanding dengan
perempuan yang tidak punya pendidikan dan sakitsakitan.
Selain itu, perempuan
yang punya pendidikan akan memberikan
perhatian yang lebih
besar pada anak-anaknya yang merupakan investasi
bagi masa depan
anak-anak.
Studi – studi tentang
gender saat ini melihat bahwa ketimpangan gender terjadi
akibat rendahnya
kualitas sumberdaya kaum perempuan sendiri, dan hal
tersebut
mengakibatkan ketidakmampuan mereka bersaing dengan kaum lelaki.
Oleh karena itu
upaya-upaya yang dilakukan adalah mendidik kaum perempuan
dan mengajak mereka
berperan serta dalam pembangunan. Namun
kenyataannya
proyek-proyek peningkatan peran serta perempuan agak salah
arah dan justeru
mengakibatkan beban yang berganda-ganda bagi perempuan
tanpa hasil yang
memang menguatkan kedudukan perempuan sendiri.
Ketimpangan gender
seperti tersebut di atas seringkali amat sulit untuk
diperkarakan karena
berbagai hal sebagai berikut: Anggapan umum bahwa
aktivitas/peran
gender adalah kodrat, sehingga ketika kita mempersoalkannya
maka itu dianggap
sebagai melawan kodrat atau kepercayaan, yang sifatnya
tentu sangat privat.
Beberapa perempuan sendiri tidak menyadari adanya
ketimpangan gender
karena telah lama mengadopsi ideologi patriarki yang
terlanjur mendarah
daging. Mereka lega-lila , ikhlas pasrah terhadap ideologi
yang menempatkan
mereka sebagai kaum kedua, dan menerima kekerasan atau
penindasan sebagai
kewajiban atau kodrat mereka. Banyak perempuan rela dan
menikmati posisi
sebagai alat jaja atau objek keinginan patriarki.
Aparat ideologi yang
tumbuh dalam struktur masyarakat kita, baik yang
berwujud tokoh,
kegiatan maupun teks masih bernafaskan patriarki: sekolah,
sekolah, sastra,
buku-buku sekolah, media massa, awak media, hukum, dai dsb.
Media massa yang
mestinya tidak hanya berfungsi sebagai reflektor dari
kenyataan sosial
tetapi juga agent of change yang diharapkan menjadi konstruktor
ideologi perubahan,
ternyata justeru menjadi pelestari ideologi patriarki. Banyak
media yang masih
melestarikan konsep feminitas tradisional yang menempatkan
perempuan di wilayah
domestik melulu atau membebani perempuan dengan
beban ganda. Mereka
juga ikut serta melecehkan perempuan karena seringkali
menggunakan perempuan
sebagai komoditas atau alat jaja. Seringkali teks
mempledoi pemerkosa
dan mengorbankan korban dan atau mengisntruksikan
kembali konsep the
glory of suffering atau pemuliaan pengorbanan bagi
perempuan. Bahkan
media massa yang mengklaim sebagai media massa
perempuan, tidak
luput dari ideologi patriarki yang amat sering ditunggangi
pula oleh ideologi
kapitalisme. Film, telenovela, sinetron, komik atau novel yang
banyak ditonton kaum
perempuan juga telah ikut serta melestarikan konsepkonsep
tersebut di atas,
sehingga kebenaran patriarki dikukuhkan kembali
melalui teks yang
merka renungi.
- b. Problematika Gender dan Pendidikan
Dalam deklarasai
Hak-hak asasi manusia pasal 26 dinyatakan bahwa :” Setiap
orang berhak
mendapatkan pengajaran … pengajaran harus dengan cuma-cuma,
setidaknya untuk
sekolah rendah dan tingkat dasar. Pengajaran harus
mempertinggi rasa
saling mengerti, saling menerima serta rasa persahabatan
antar semua bangsa,
golongan-golongan kebangsaan, serta harus memajukkan
kegiatan PBB dalam
memelihara perdamaian dunia … “.
Terkait dengan deklarasi
di atas, sesungguhnya ketika pendidikan bukan hanya
dianggap dan
dinyatakan sebagai sebuah unsur utama dalam upaya pencerdasan
bangsa melainkan juga
sebagai produk atau konstruksi sosial, maka dengan
demikian pendidikan
juga memiliki andil bagi terbentuknya relasi gender di
masyarakat.
Statement di atas
mengemuka dikarenakan telah terjadi banyak ketimpangan
gender di masyarakat
yang diasumsikan muncul karena terdapat bias gender
dalam pendidikan.
Diantara aspek yang menunjukkan adanya bias gender dalam
pendidikan dapat
dilihat pada perumusan kurikulum dan juga rendahnya
kualitas pendidikan.
Implementasi kurikulum pendidikan sendiri terdapat dalam
buku ajar yang
digunakan di sekolah-sekolah. Realitas yang ada, dalam
kurikulum pendidikan
(agama ataupun umum) masih terdapat banyak hal yang
menonjolkan laki-laki
berada pada sektor publik sementara perempuan berada
pada sektor domestik.
Dengan kata lain, kurikulum yang memuat bahan ajar
bagi siswa belum
bernuansa neutral gender baik dalam gambar ataupun ilustrasi
kalimat yang dipakai
dalam penjelasan materi.
Rendahnya kualitas
pendidikan diakibatkan oleh adanya diskriminasi gender
dalam dunia
pendidikan. Ada empat aspek yang disorot oleh Departemen
Pendidikan Nasional
mengenai permasalahan gender dalam dunia pendidikan
yaitu akses,
partisipasi, proses pembelaran dan penguasaan.
Yang dimaksud dengan aspek
akses adalah fasilitas pendidikan yang sulit dicapai.
Misalnya, banyak
sekolah dasar di tiap-tiap kecamatan namun untuk jenjang
pendidikan
selanjutnya seperti SMP dan SMA tidak banyak. Tidak setiap
wilayah memiliki
sekolah tingkat SMP dan seterusnya, hingga banyak siswa
yang harus menempuh
perjalanan jauh untuk mencapainya. Di lingkungan
masyarakat yang masih
tradisional, umumnya orang tua segan mengirimkan
anak perempuannya ke
sekolah yang jauh karena mengkhawatirkan
kesejahteraan mereka.
Oleh sebab itu banyak anak perempuan yang ‘terpaksa’
tinggal di rumah.
Belum lagi beban tugas rumah tangga yang banyak dibebankan
pada anak perempuan
membuat mereka sulit meninggalkan rumah. Akumulasi
dari faktor-faktor
ini membuat anak perempuan banyak yang cepat
meninggalkan bangku
sekolah.
Faktor yang kedua
adalah aspek partisipasi dimana tercakup di dalamnya faktor
bidang studi dan
statistik pendidikan. Dalam masyarakat kita di Indonesia, di
mana terdapat
sejumlah nilai budaya tradisional yang meletakkan tugas utama
perempuan di arena
domestik, seringkali anak perempuan agak terhambat untuk
memperoleh kesempatan
yang luas untuk menjalani pendidikan formal. Sudah
sering dikeluhkan
bahwa jika sumber-sumber pendanaan keluarga terbatas,
maka yang harus
didahulukan untuk sekolah adalah anak-anak laki-laki. Hal ini
umumnya dikaitkan
dengan tugas pria kelak apabila sudah dewasa dan
berumah-tangga, yaitu
bahwa ia harus menjadi kepala rumah tangga dan pencari
nafkah.
Menurut Menneg
Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta, bahwa sampai
tahun 2002, rata-rata
lama sekolah anak perempuan sekitar 6,5 tahun
dibandingkan anak
laki-laki sekitar 7,6 tahun. Hingga tahun 2003, penduduk
perempuan buta aksara
usia 15 tahun ke atas mencapai 13,84 persen. Sedangkan
penduduk laki-laki
usia 15 tahun ke atas yang buta huruf sebesar 6,52 persen.
Makin tinggi tingkat
pendidikan, makin tinggi kesenjangan antara laki-laki dan
perempuan. Namun yang
tak boleh dilupakan adalah, bahwa walaupun
perempuan hanya
bergerak di arena domestik dan tugasnya adalah mendidik
anak dan menjaga
kesejahteraan keluarga, ia tetap harus berilmu untuk tugas itu.
Stereotype gender
yang berkembang di masyarakat kita yang telah mengkotakkotakkan
peran apa yang pantas
bagi perempuan dan laki-laki.
Dalam pembangunan
pendidikan masih terjadi gejala pemisahan gender (gender
segregation) dali.ii
jurusan atau program studi sebagai salah sum bentuk
diskriminasi gender
secara sukarela (voluntarily discrimination’) ke dalam bidang
keahlian dan
selanjutnya pekerjaan yang berlainan. Hal ini disebabkan oleh nilai
dan sikap yang
dipengaruhi faktor-fdlctor sosial budaya masyarakat yang secara
melembaga telah
memisahkan gender ke dalam peran-peran sosial yang berlainan.
Pemilihan
jurusan-jurusan bagi anak perempuan lebih dikaitkan dengan fungsi
domestik, sementara
itu anak diharapkan berperan dalam menopang ekonomi
keluarga sehingga
harus lebih banyak memilih keahlian-keahlian ilmu keras,
teknologi dan
industri.
Sementara pada aspek
ketiga yaitu aspek proses pembelajaran masih juga
dipengaruhi oleh
stereotype gender. Yang termasuk dalam proses pembelajaran
adalah materi
pendidikan, seperti misalnya yang terdapat dalam contoh-contoh
soal dimana semua
kepemilikan selalu mengatas namakan laki-laki. Dalam aspek
proses pembelajaran
ini bias gender juga terdapat dalam buku-buku pelajaran
seperti misalnya
semua jabatan formal dalam buku seperti Camat, Direktur
digambarkan dijabat
oleh laki-laki. Selain itu ilustrasi gambar juga bias gender,
yang seolah-olah
menggambarkan bahwa tugas wanita adalah sebagai ibu rumah
tangga dengan
tugas-tugas menjahit, memasak dan mencuci.
Aspek yang terakhir
adalah aspek penguasaan. Kenyataan banyaknya angka buta
huruf di Indonesia di
dominasi oleh kaum perempuan..
Data BPS tahun 2003,
menunjukkan dari jumlah penduduk buta aksara usia 10
tahun ke atas
sebanyak 15.686.161 orang, 10.643.823 orang di antaranya atau 67,85
persen adalah
perempuan (Betty D. Sinaga : Fokal Point Gender Depdiknas : 2003).
Gambar 1 . Angka Buta
Aksara Penduduk Indonesia Usia 10-14 Tahun
Mungkin pada awalnya
perempuan di Indonesia menguasai baca tulis, namun
pemanfaatannya yang
minim membuat mereka lupa lagi pada apa yang telah
mereka pelajari.
Kondisi ini secara tidak langsung juga mematikan akses
masyarakat ke media
hingga kemajuan peranan perempuan Indonesia banyak
yang tidak terserap
oleh masyarakat kita dan mereka tetap berpegang pada nilainilai
lama yang tidak
tereformasi.
Gambar 2. Tingkat
keaksaraan penduduk usia 15 tahun keatas menurut jenis kelamin,
1995-2002
Perempuan yang selalu
di dorong untuk mengalah, bersikap lemah lembut dan
menerima kepemimpinan
dan bimbingan laki-laki membuat mereka selalu
mempertanyakan
persetujuan dari pihak laki-laki untuk kemajuan-kemajuan dan
kesempatan-kesempatan
yang mereka dapatkan. Betty mengatakan bahwa
bukannya ia
menyarankan untuk tidak bersikap kompromis dengan pihak suami
atau laki-laki namun
alasan untuk menolak atau menerima suatu kesempatan
atau tawaran lebih
baik bila di dasarkan pada keputusan yang matang dari
kedua belah pihak
baik laki-laki maupun perempuan.
Bias gender ini tidak
hanya berlangsung dan disosialisasikan melalui proses serta
sistem pembelajaran
di sekolah, tetapi juga melalui pendidikan dalam
lingkungan keluarga.
Jika ibu atau pembantu rumah tangga (perempuan) yang
selalu mengerjakan
tugas-tugas domestik seperti memasak, mencuci, dan
menyapu, maka akan
tertanam di benak anak-anak bahwa pekerjaan domestik
memang menjadi
pekerjaan perempuan.
Pendidikan di sekolah
dengan komponen pembelajaran seperti media, metode,
serta buku ajar yang
menjadi pegangan para siswa sebagaimana ditunjukkan
oleh Muthalib dalam
Bias Gender dalam Pendidikan ternyata sarat dengan bias
gender.
Keadaan di atas
menunjukkan adanya ketimpangan atau bias gender yang
sesungguhnya
merugikan baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Membicarakan gender
tidak berarti membicarakan hal yang menyangkut
perempuan saja.
Gender dimaksudkan sebagai pembagian sifat, peran,
kedudukan, dan tugas
laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat
berdasarkan norma,
adat kebiasaan, dan kepercayaan masyarakat.
- c. Paradigma-Paradigma Pendidikan
Paling tidak ada tiga
macam paradigma yang biasa mewarnai gerak langkah
lembaga-lembaga
pendidikan.
Bagi mereka yang
menganut paradigma konservatif,
ketidaksetaraan merupakan
hukum alam, dan oleh karenanya mustahil untuk
dihindari, karena ia
merupakan ketentuan sejarah atau bahkan takdir Tuhan.
Perubahan sosial
bukan sesuatu yang perlu diperjuangkan dengan serius, karena
dikhawatirkan justeru
akan membawa manusia kepada kesengsaraan baru. Bagi
penganut paradigma
ini, menjadi miskin, tertindas, terpenjara adalah buah dari
kesalahan mereka
sendiri, karena kelalaian atau kemalasan mereka untuk belajar
dan bekerja keras.
Jika mereka mau keadaan dapat berbalik bagi mereka. Kaum
konservatif
beranggapan bahwa harmoni dalam masyarakat merupakan hal yang
penting agar konflik
dapat dihindari.
Paradigma liberal menganggap
bahwa persoalan ekonomi dan politik tidak
berkaitan langsung
dengan pendidikan. Oleh karenanya usaha-usaha pemecahan
persoalan pendidikan
yang dilakukan pada umumnya berupa usaha-usaha
reformasi yang
bersifat kosmetik seperti pembangunan kelas dan fasilitas baru,
memodernkan peralatan
sekolah, pengadaan laboratorium atau komputer dsb.
yang secara umum
terisolasi dari sistem dan strruktur ketidakadilan kelas,
gender, dominasi
budaya dan represi politik yang ada dalam masyarakat.
Pendidikan justeru
berfungsi untuk menstabilkan norma dan nilai masyarakat,
menjadi media untuk
mensosialisasikan dan memproduksi nilai-nilai tata susila
keyakinan dan
nilai-nilai dasar agar masyarakat luas berfungsi dengan baik.
Paradigma ini pada
umumnya berupaya membangun kesadaran naif, di mana
pendidikan tidak
berusaha mempertanyakan sistem dan struktur, bahkan sistem
dan struktur yang ada
dianggap sudah baik atau given dan oleh karenanya tidak
perlu dipertanyakan
(Fakih, dalam O’Neil, 2001).
Paradigma yang ketiga
adalah paradigma kritis, yang memandang pendidikan
sebagai arena
perjuangan politik. Pendidikan dengan paradigma ini
mengagendakan
perubahan struktur secara fundamental dalam plitik ekonomi
masyarakat di mana ia
berada. Bagi mereka, kelas dan diskriminasi gender dalam
masyarakat tercermin
pula dalam dunia pendidikan. Dalam perspektif ini
urusan pendidikan
adalah melakukan refleksi kritis terhadap the dominant
ideology, ke
arah transformasi sosial. Tugas utama pendidik, dengan demikian
adalah menciptakan
ruang agar sikap kritis terhadap sistem dan struktur
ketidakadilan, serta
melakukan dekonstruksi dan advokasi menuju sistem sosial
yang lebih adil.
Paradigma kritis ini sekaligus mengadopsi kesadaran kritis
dengan cara melatih
anak didik untuk mampu mengidentifikasi segala bentuk
ketiakadilan yang
mengejawantah dalam sistem dan struktur yang ada,
kemudian melakukan
analisis bagaimana sistem dan struktur itu bekerja, serta
bagaimana
mentransformasikannya. (Fakih, dalam O’Neil, 2001).
Paulo Freire mengecam
pendidikan yang selama ini dianggap sebagai sumber
kebajikan sebagai
telah menjadi penindas yang ulung. Pendidikan yang pada
umumnya dianggap
memiliki misi umum untuk mencerdaskan bangsa ternyata
malah berperan aktif
mengkerdilkan anak didik, karena tidak mampu membuat
mereka lebih humanis
atau lebih manusia. Pendidikan yang selama ini dipercaya
memiliki tugas untuk
membukakan pikiran dan nurani manusia akan berbagai
kesadaran palsu yang
tumbuh dalam masyarakat justeru turut serta menjadi
pencipta
kesadaran-kesadaran palsu sendiri dan menjadi pengekang
kebebebasan, dengan
cara-caranya yang terselubung. Katanya Freire:
Pendidikan yang
sungguh-sungguh membebaskan takkan
berjarak dari kaum
tertindas, takkan memperlakukan mereka
sebagai orang-orang
yang tak beruntung, serta menyuguhi kaum
tertindas itu model
panutan dari antara kaum penindas.
Pendidikan yang
berawal dari kepentingan-kepentingan egoistis
para penindas
(egoisme yang berjubah kedermawanan palsu,
pakni paternalisme),
yang membuat kaum tertimdas jadi objekobjek
humanitarianisme,
melestarikan dan memapankan
penindasan.
Pendidikan seperti itu adalah alat mendehumanisasi
manusia. (Freire,
1999:444)
Jika kita bersetuju
dengan Freire, tentu kita akan dengan jeli mencermati
kedudukan kita
sebagai pendidik, untuk mempertanyakan apakah selama ini
kita telah mampu
membukakan mata anak didik kita terhadap berbagai
kesadaran palsu, yang
biasanya berjubah kedermawanan atau kemuliaan, atau
kita, mungkin tanpa
kita sadari, justeru telah bersetubuh dengan para penindas
dan menjadi ujung
tombak mereka dalam rangka melipur lara anak didik kita
agar tidak merasa
bahwa mereka telah menjadi objek penindasan.
- d. Membangun Pendidikan Berperspektif Gender di Sekolah
Jika sekolah memilih
jalan untuk tidak sekadar menjadi pengawet atau
penyangga
nilai-nilai, tetapi penyeru pikiran-pikiran yang produktif dengan
berkolaborasi dengan
kebutuhan jaman, maka menjadi salah satu tugas sekolah
untuk tidak
membiarkan berlangsungnya ketidakadilan gender yang selama ini
terbungkus rapi dalam
kesadaran-kesadaran palsu yang berkembang dalam
masyarakat.
Sebaliknya ia harus bersikap kritis dan mengajak masyarakat
sekolah dan
masyarakat di sekitarnya untuk mengubah/membongkar
kepalsuan-kepalsuan
tersebut sekaligus mentransformasikannya menjadi
praktik-praktik yang
lebih berpihak kepada keadilan sesama, terutama keadilan
bagi kaum perempuan.
Analisis Gender di
Lembaga Sekolah
Untuk melakukan
perubahan dalam suatu institusi pendidikan, kita tidak bisa
melangkah berdasarkan
asumsi-asumsi belaka, tetapi seyogyanya berdasarkan
data-data yang lebih
konkrit yang didapat dari pengamatan, penelitian dan
analisis kiritis
terhadap lembaga sekolah. Data-data inilah yang kemudian akan
dijadikan patokan
untuk melangkah dan mengambil keputusan-keputusan
strategis dalam
melakukan perubahan-perubahan yang dibutuhkan. Pengamatan
itu hendaknya
diarahkan pada elemen-elemen yang biasanya tergenderkan
dalam sebuah
organisasi atau lembaga (Mcdonald et al, 1997), seperti misalnya:
ideologi-ideologi dan
tujuan-tujuannya, sistem nilai yang dikembangkannya,
struktur-struktur
yang dibangun, gaya manajemennya, pembagian
tugas/pekerjaan,
pengaturan/tata ruang kantornya, ungkapan-ungkapan,
hubungan kekuasaaan,
lambang-lambang yang digunakan dsb. yang semua itu
dapat memberi sinyal
sejauh mana lembaga sekolah tergenderkan.
Pendidikan kesadaran
gender memang tidak harus decreet, atau terpilah dari
pembelajaran yang
lain, tapi ia juga tidak bisa diperlakukan sebagai sampiran
belaka. Pendidikan
gender yang hanya disampirkan pada pembelajaranpembelajaran
yang ada biasanya
bersifat longgar dan mudah kehilangan arah.
Kecuali itu karena
miskin kontrol maka sangat mudah melemah, atau bahkan
menghilang. Dengan
memperlakukan pendidikan gender sebagai program yang
khusus dan sekaligus
menyebar atau terintegrasi dengan mata pelajaran yang
lain, ia akan
memiliki tanggung jawab dan kontrol yang lebih besar. Perlu ada
tagihan-tagihan
terhdap materi apa dan bagaimana proses pembelajaran yang
dilakukan, sehingga
dapat dimunculkan evaluasi dan perbaikan-perbaikan
secara terus menerus,
hingga perspektif gender menjadi budaya masyarakat
tersebut.
Guru/Pendidik
sebagai Pilar
Guru/Pendidik/Kyai/Ustadz
dan terutama lagi ustadzah/guru perempuan
mesti menjadi pilar
utama gender meanstreaming, karena gender merupakan
ideologi yang sangat
tampak pada perilaku dan perbuatan sehari-hari. Pada
masyarakat sekolah
yang pada umumnya masih menganut budaya paternalistik,
contoh perilaku
berkeadilan gender menjadi sangat penting. Dalam kondisi
sedemikian, maka
harus diupayakan guru mendapatkan akses terhadap dasardasar
pengetahuan dan
pendidikan gender terlebih dahulu, untuk membukakan
pikiran dan nurani
akan adanya persoalan tersebut. Karena persoalan gender
merupakan persoalan
budaya, maka ‘pendidikan’ gender kepada guru ini
mungkin tidak dapat
dilaksanakan secara konfrontatif dalam jangka waktu yang
pendek. Hal ini pun
dapat terkendala, seperti yang dikemukakan Nurcholis
Majid dengan
mengidentikkan peran guru di sekolah sama dengan kyai di dalam
pesantren : manakala
sang guru memiliki ketetapan yang sangat kuat untuk
tidak mengubah
sekolahnya untuk mengikuti perkembangan zaman, yang pada
umumnya terjadi pada
guru – guru yang sesungguhnya tidak memiliki
kemampuan untuk
mengikuti perkembangan ilmu (dalam Tholkhah, 2004:84).
Jika Guru/Pendidik
sudah mendapatkan akses yang cukup terhadap
pengetahuan gender,
maka komitmen yang sangat penting untuk dijadikan
landasan membangun
pendidikan gender akan jauh lebih mudah dicapai.
Metode dan Materi
Pembelajaran
Seperti diketahui
metode pembelajaran yang pada umumnya dilakukan oleh
sekolah adalah metode
pembelajaran yang lebih menekankan transmisi keilmuan
klasik, yang
memungkinkan adanya penerimaan imu secara bulat (taken for
granted) yang
tak terbantahkan, yang memberi ruang gerak yang sempit bagi
adanya dialog dan
diskusi kritis. Sementara itu, persoalan gender sarat dengan
probematik-problematik
kultural yang sulit diselesaikan tanpa adanya dialog
dan diskusi-diskusi.
Metode pembelajaran ini, jika diterapkan apa adanya, jelas
tidak akan membuahkan
hasil yang baik. Oleh sebab itu harus diupayakan
kesempatan untuk
terjadinya dialog dan diskusi-diskusi, agar konsep-konsep
penting pendidikan
gender dapat lebih mudah tercerap oleh para siswa.
Karena kurikulum
sekolah pada umumnya sudah mapan, dipandang sebagai
“kitab kuning”
(yang menurut beberapa penelitian justeru mengandung
problematika-problematika
gender) sebagai materi pokok pembelajaran, maka
harus ada
terobosan-terobosan dalam penyampaiannya. Tanpa keterbukaan atau
sikap yang
mengakomodasi adanya penafsiran-penafsiran baru yang bersifat
sosio historis
kritis, niscaya pendidikan gender juga tidak mungkin terwujud
dalam kondisi seperti
itu. Pendidikan gender yang tumbuh dalam mazhab
pemikiran
postrukturalis tidak bisa terlaksana tanpa adanya keterbukaan dan
dialog dengan
ilmu-ilmu lain secara interdisipliner.
Perlu dicatat bahwa
pendidikan gender tidak serta merta mengharuskan
ketersediaan materi
ajar yang mutlak tidak bisa gender, karena kecuali sulit
diwujudkan juga tidak
mendorong tumbuh kembangnya pemikiran-pemikiran
kritis yang justeru
akan menjadi tulang punggung kehidupan berkeadilan
gender. Dari
teks-teks atau contoh-contoh aktivitas yang bias gender yang ada di
sekitar sekolah,
siswa justeru bisa diajak untuk meresapi konsep gender lewat
contoh-contoh yang
konkrit.
Bahasa bukan
Persoalan Sepele
Bahasa merupakan
unsur yang sangat penting dalam pendidikan peka gender,
karena ideologi
mengejawantah di dalam bahasa, lewat pilihan kata, tekanantekanan,
konstruksi kalimat
atau ujaran yang digunakan dalam komunikasi baik
tertulis maupun
lisan. Bahasa yang dimaksud juga tidak terbatas pada bahasa
verbal tetapi
termasuk bahasa non verbal, bahasa tubuh seperti cara bersalaman,
memberi penghormatan,
memandang atau mengerling menyiratkan makna yang
mengandung muatan
gender. Menyepelekan peran bahasa dalam pendidikan
peka gender sama
dengan mengbaikan unsur penting dalam pendidikan.
Apa yang dapat
dilakukan ?
Bagaimana usaha yang
dilakukan mewujudkan keadilan gender? Keadilan dan
kesetaraan gender
dapat dipenuhi jika undang-undang dan hukum menjamin.
Problem sekarang
adalah tidak adanya jaminan dari negara untuk memperoleh
kebebasan setiap
insan tumbuh secara maksmal. Relasi gender tidak semata lahir
dari kesadaran
individu, tetapi juga bergantung pada faktor ekonomi, sosial dan
lingkungan yang sehat
dan dinamis.
Gender di era global
berkaitan dengan kesadaran, tanggung jawab laki-laki,
pemberdayaan
perempuan, hak-hak perempuan termasuk hak reproduksi.
Tantangan yang
dihadapi adalah bagaimana menghubungkan semua konsep
gender untuk tujuan
kesehatan dan kesejahteraan bersama. Pendirian gender
perlu diterjemahkan
dalam aksi nyata berupa gerakan pembebasan yang
bertanggung jawab. Mendorong
laki-laki dan perempuan untuk merubah tradisi
pencerahan, yaitu
sikap yang didasarkan pada akal, alam, manusia, agar
diperoleh persamaan,
kebebasan dan kemajuan bersama, tanpa membedakan
jenis kelamin.
Usaha untuk
menghentikan bias gender terhadap seluruh aspek kehidupan
antara lain dengan
cara pemenuhan kebutuhan praktis gender (pratical gender
needs). Kebutuhan ini
bersifat jangka pendek dan mudah dikenali hasilnya.
Namun usaha untuk
melakukan pembongkaran bias gender harus dilakukan
mulai dari rumah
tangga dan pribadi masing-masing hingga sampai pada
kebijakan pemerintah
dan negara, tafsir agama bahkan epistimologi ilmu
pengetahuan. Untuk
itu berbagai aksi untuk menjawab tantangan strategis
seperti melakukan
kampanye, pendidikan kritis, advokasi untuk merubah
kebijakan, tafsir
ulang terhadap wacana keagamaan serta memberi ruang
epistimologi
perspektif feminis untuk memberikan makna terhadap realitas
dunia perlu dlakukan
Menjauh dari sikap
pesimisme, maka dalam bidang pendidikan, hal berikut ini dapat
dilakukan :
1. Meningkatkan
Partisipasi Pendidikan, dengan meningkatkan akses dan daya
tampung pendidikan,
menurunkan angka putus sekolah siswa perempuan dan
meningkatkan angka
melanjutkan lulusan dengan memberikan perhatian khusus
pada anak-anak dari
lingkungan sosial ekonomi lemah dan anak-anak yang
tinggal di daerah
tertinggal. Upaya tersebut perlu didukung c!eh pelayananpelayanan
terintegrasi untiik
menumbuhkan kesadaran dan tanggungjawab
serta membantu
keluarga yang kurang mampu dalam memberikan pendidikan
kepada anak-anaknya.
Berbagai upaya yang akan diiakukan dalam rangka
menghapus kesenjangan
gender perlu disesuaikan dengan situasi dan
permasalahan
masing-masing daerah atau wilayah dan dikoordinasikan
bersama oleh seluruh
stakeholder.
2. Meningkatkan
kesadaran umum dan relevansi pendidikan melalui antara lain
penyempurnaan
kurikulum dan memperbaiki materi ajar yang lebih sensitif
gender, peningkatan
kualitas tenaga pendidik sehingga memiliki pemahaman
yang memadai mengenai
masalah gender dan bersikap sensitif gender dan
menerapkannya dalam
proses belajar mengajar.
3. Mengembangkan
manajemen pendidikan sehingga responsif gender melalui antara lain
pelaksanaan berbagai
analisis kebijakan dan peraturan perundangan yang
masih bias gender;
penimusan dan penetapan kebijakan dan peraturan
perundang-undangan
pendidikan yang berwawasan gender; peningkatan
kapasitas institusi
pengelola pendidikan sehingga memiliki kemampuan
merencanakan,
menyusun kebijakan, strategi dan program pendidikan
berwawasan gender
secara efektif dan efisien; serta pengembangan pusat-pusat
studi wanita dan
penguatan pusat-pusat studi lainnya sebagai mitra pemerintah
pusat dan daerah
dalam pembangunan pendidikan berwawasan gender.
Tiga hal tersebut
dapat dilaksanakan melalui lima strategi utama yaitu:
(1) penyediaan akses
pendidikan yang bermutu terutama pendidikan dasar secara
merata bagi anak
laki-laki dan perempuan baik melalui pendidikan
persekolahan maupun
pendidikan luar sekolah;
(2) penyediaan akses
pendidikan kesetaraan bagi penduduk usia dewasa yang
tidak dapat mengikuti
pendidikan persekolahan;
(3) peningkatan
penyediaan pelayanan pendidikan keaksaraan bagi penduduk
dewasa terutama
perempuan
(4) peningkatan
koordinasi, informasi dan edukasi dalam rangka mengurusutamakan
pendidikan berwawasan
gender; dan
(5) pengembangan
kelembagaan institusi pendidikan baik di tingkat pusat
maupun daerah
mengenai pendidikan berwawasan gender.
2.5 Gerakan
Pembebasan Perempuan Indonesia
- Gender Dan Pembebasan Perempuan
Apabila jenis kelamin
adalah pembedaan pria dan wanita berdasarkan perbedaan biologis yang
benar-benar dimilikinya, artinya sesuatu yang alamiah, maka gender adalah
sebuah konstruksi sosial bagi perempuan dan laki-laki berkenaan dengan
penciptaan pembedaan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki, sifat-sifat
yang seharusnya dimiliki oleh perempuan dan laki-laki, singkatnya adalah segala
macam pembedaan antara laki-laki dan perempuan yang tidak berdasarkan sesuatu
yang bersifat alamiah, yang bersifat biologis. Gender sengaja diciptakan untuk
kepentingan kelas yang berkuasa.
Gender pertama kali
tercipta ketika berakhirnya masyarakat komunal dan mulai dikenalnya kepemilikan
pada awal jaman perbudakan. Ketika umat manusia mulai mengenal adanya
kepemilikan, maka kemudia n terbentuklah pembagian kerja secara sosial antara
perempuan dan laki-laki. Perempuan yang secara biologis memiliki kemampuan
untuk bereproduksi, kemudian ditempatkan di rumah untuk menjaga ternak, menjaga
budak-budak yang merupakan tawanan perang. Secara perlahan tapi pasti,
perempuan dijauhkan dari proses produksi, dan kemudian dalam perjalan
selanjutnya, perempuan semakin didomestik-an dalam tugas-tugas rumah tangga.
Pendomestikan
perempuan ini kemudian menjadi suatu budaya yang mengakar kuat dalam masyarakat
sampai sekarang. Perempuan dan laki-laki kemudian dikonstruksikan secara sosial
untuk menjadi seseorang seperti yang telah menjadi ‘kesepakatan’ bersama.
Sifat-sifat yang di
sebelah kiri dikonstruksikan untuk menjadi sifat-sifat perempuan sedangkan yang
sebelah kanan adalah milik laki-laki. Perempuan dikategorikan sebagai mahluk
yang lemah, yang emosional sehingga dalam tugas dan tanggungjawabnya, tempat
perempuan adalah dalam ruang-ruang privat (dalam rumah). Sifatnya yang
emosional, subjektif menyebabkan perempuan tidak mampu untuk melakukan
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan logika, akal sehat dan keobjektifan.
Sementara laki-laki adalah sosok yang mampu berpikir, mampu mengolah alam
menjadi sebuah kebudayaan, mampu mengerjakan pekerjaan-pekerjaan sulit yang
memerlukan keobjektifan, logika dan akal sehat. Perempuan adalah sosok
pengabdi, penurut, pihak yang dipimpin, sementara laki-laki adalah sosok
pengambil keputusan, sang pemimpin. Itulah gambaran yang diberikan untuk
laki-laki dan perempuan. Sialnya, konstruksi ini telah dibentuk dan
dilestarikan selama berabad-abad oleh umat manusia dan menjadikannya
seolah-olah sesuatu yang alamiah, yang biasa, dan kelompok-kelompok yang
mencoba untuk menentangnya kemudian dianggap aneh. Begitu mengakarnya
konstruksi sosial yang telah dianggap sebagai sesuatu yang alamiah, yang
kodrati, menyebabkan pelestari perlakuan ini termasuk juga perempuan. Contohnya
adalah perlakuan berbeda kepada anak perempuan dan laki-laki oleh seorang ibu
mulai dari hal yang sepele seperti warna kamar ketika si anak lahir atau
pemberian permainan yang berbeda.
Konstruksi sosial ini
kemudian mempengaruhi perilaku sehari-hari. Terdapat pembedaan perlakuan
terhadap perempuan dan laki-laki didasarkan atas internalisasi gender dalam
masyarakat yang mempengaruhi hak-hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki.
Contoh yang telah terjadi dalam masyarakat, yang diakibatkan oleh asumsi
seperti di atas dan telah merampas hak-hak normatif perempuan :
- Selama berabad-abad perempuan tidak memiliki hak pilih politik.
- Dalam masyarakat, perempuan dinomordukan dalam hal hak memperoleh pendidikan
- Karena kepala keluarga adalah seseorang laki-laki, sampai saat ini masih terdapat penolakan permohonan kredit oleh perempuan.
Seperti telah
disebutkan diatas begitu hebatnya propaganda tentang ‘kodrat’ perempuan oleh
kelas yang berkuasa, menyebabkan perempuan ikut melestararikan proses tersebut.
Secara psikologis pun, banyak perempuan yang sulit untu melepaskan diri dari
stereotipe yang telah diciptakan, menjadi ragu untuk mengambil bagian dalam
segala kegiatan yang bersifat publik seperti berpolitik karena dianggap politik
adalah bagian laki-laki. Banyak kaum perempuan yang tidak berani untuk
mengungkapkan kekerasan domestik yang dialaminya karena stereotipe selama ini
bahwa kaum perempuan adalah penjaga dan pemelihara keutuhan keluarga.
Praktek-praktek
gender telah merambah berbagai bidang, mulai dari tingkah laku sehari-hari,
bahasa yang digunakan sampai ilmu pengetahuan :
- Pembedaan antara perempuan dan laki\laki berdasarkan gender telah tertanam sejak lahir. Hambpir di seluruh masyarakat, tertanam hal-hal seperti ini :
Perempuan
|
Laki-laki
|
|
Sifat
|
Lemah lembut,
mengasuh, lemah secara fisik, feminin
|
emosional, teliti,
rapi Kuat, percaya diri, kompetitif, rasional, macho, mandiri
|
Peraan dan
tanggungjawab
|
Merawat,
melahirkan, memasak
|
Kepala rumah
tangga, pencari nafkah, pemilik, pengelola kepemilikan, aktif dalam politik,
agama, bisnis dan pekerjaan
|
Permainan
|
Boneka, belajar
memasak, aktivitas di dalam rumah
|
Kapal terbang,
memanjat, mobil, pistol, aktifitas di luar rumah
|
Perlakuan yang
berbeda yang dialami sejak kanak-kanaik ini terinternalisasi dan akan
mempengaruhi pilihan aktifitas dikemudian hari.
- Bahasa adalah suatu instrumen komunikasi yang mencerminkan budaya, pemikiran-pemikiran yang berkembang dalam masyarakat pemakainya. Bukti telah terinternalisasi-nya gender dalam masyarakat dapat juga tampak dalam bahasa yang digunakan :
- Bahasa yang menunjukkan bahwa ‘sejarah adalah milik laki-laki’ . Penggunaan kata-kata seperti mankind (manusia) dibandingkan humankind, chairman (ketua) dibandingkan chairperson, sportsman (olahragawan) dibandingkan sportsperson, menunjukkan bagaimana ruang-ruang publik didesain, dikonstruksikan sebagai milik laki-laki.
- Bahasa yang bersifat gender ascriptive (bahasa yang melekatkan gender di dalamnya). Contoh adalah paman-bibi, ibu-bapak, saudara perempuan-saudara laki-laki. Kata-kata ini bukan saja berarti sebuah panggilan, tetapi juga telah melekatkan apa yang menjadi tanggungjawab ibu, tanggungjawab bapak dan seterusnya.
- Bahasa yang secara tidak langsung menunjukkan kepada peran laki-laki dan perempuan. Jururawat, sekretaris, guru taman kanak-kanak adalah pekerjaan yang dikategorikan sebagai pekerjaan perempuan, sebaliknya manager, insinyur, teknisi dikategorikan sebagai pekerjaan laki-laki. Pengkategorian pekerjaan ini berkaitan dengan pembedaan yang diterima sejak kecil seperti yang disebutkan pada nomor
Gender tidaklah
bersifat sama untuk setiap waktu untuk setiap tempat. Gender selalu berubah
sesuai dengan perkembangan masyarakat. Contohnya adalah di Indonesia saat ini
kesempatan memperoleh pendidikan bagi perempuan sudah lebih besar dibandingkan
dulu.
- Kapitalisme Dan Penindasan Perempuan
Sistem kapitalisme
adalah sistem ekonomi dimana modal dimiliki oleh sekelompok kecil individu,
sementara sebagian besar lainnya bekerja sebagai buruh yang tidak memiliki
akses terhadap alat produksi. Pembagian kerja secara sosial semakin tampak
dalam sistem kapitalisme. Dalam kacamata ini, seorang perempuan buruh tertindas
karena kelasnya.
Kapitalisme ternyata
mengadopsi, memanfaatkan, dan mellestarikan gender untuk kepentingan akumulasi
modalnya. Sistem kapitalisme semakin mendomestikkan perempuan ketika proses
produksi dikonstentrasikan di suatu tempat dan menjauhkannya dari akses
perempuan. Pada awal perkembangan kapitalisme, ketika jarang sekali perempuan
yang terlibat dalam proses produksi dengan pemitosan bahwa peran utama
perempuan adalah mengurus keluarga, pemilik modal setidaknya telah mengambil
dua keuntungan dari kondisi ini. Unpaid job ini seharunya adalah tanggungjawab
pemilik modal. Keuntungan kedua yang diambil oleh pemilik modal dengan
dilestarikannya peran domestik perempuan menikah adalah terjaminnya
ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas. Dalam sistem kapitalime, keluarga
berfungsi sebagai reproduksi tenaga kerja.
Masyarakat berubah,
dan saat ini lumrah ketika perempuan bekerja. Meskipun begitu ternyata
stereotip yang berkembang dalam masyarakat tentang perempuan dan laki-laki
tidak mengalami perubahan. Perempuan dianggap lebih layak untuk mengerjakan
pekerjaan-pekerjaan admininstratif, yang memerlukan ketelitian seperti
stereotip yang berkembang selama ini di masyarakat. Perempuan yang bekerja
tidak bebas dari perlakuan gender, bertitik tolak dari asumsi bahwa perempuan
menikah yang bekerja dianggap sebagai pencari nafkah tambahan, karena pencari
nafkah utama, seorang kepala keluarga tetaplah laki-laki, akibatnya :
- Hal ini berdampak pada sistem pengupahan yang memberikan tunjangan istri, dan anak bagi laki-laki, sebaliknya tidak ada tunjangan untuk suami dan anak bagi perempuan menikah yang bekerja.
- Perempuan menjadi prioritas utama ketika perusahaan harus mem-PHK buruhnya. Bagi pengusaha dan pemerintah, resiko sosialnya akan lebih rendah ketika memecat buruh perempuan dibandingkan buruh laki-laki.
- Gerakan Feminis
Gerakan pembebasan
perempuan sering disebut sebagai gerakan feminis. Gerakan feminis bukanlah
gerakan yang tunggal, banyak varian-variannya, yang berasal dari perbedaan
analisa tentang sumber penindasan terhadap kaum perempuan. Otomatis, perbedaan
analisa ini akan juga mempengaruhi gerak langkah setiap aliran.
Secara garis besar,
ada tiga mainstream gerakan feminis, yaitu :
a. Feminis liberal (radikal)
b. Feminis marxist (revolusioner)
c. Feminis sosialis.
a. Feminis liberal (radikal)
b. Feminis marxist (revolusioner)
c. Feminis sosialis.
- Femins radikal.
Aliran feminis
radikal beranggapan bahwa sumber penindasan bagi perempuan adalah adanya sistem
patriarki dalam masyarakat. Sistem patriarki ini timbul dari konstruksi sosial
yang membentuk peran perempuan dan laki-laki di mana konstruksi sosial ini
menempatkan laki-laki dalam posisi yang superior dibandingkan perempuan.
Beberapa definisi patriarki oleh pemerhati gerakan feminis :
- Max Weber : patriarki adalah suatu organisasi kekeluargaan yang unik dimana ayah mendominasi anggota keluarga lainnya sekaligus mengontrol roduksi ekonomi yang ada di keluarga tersebut.
- Sylvia Walbi dalam bukunya Theorising Patriarchy, menyatakan bahwa patriarki adlaah sistem dari struktur dan praktik-praktik sosial dimana kaum laki-laki menguasai, menindas dan menghisap kaum perempuan.
- Heidi Hartmann mengatakan bahwa patriarki adalah hubungan sosial yang bersifat hirarkis antara laki-laki, solidaritas diantara mereka yang memungkinkan mereka dapat mengontrol perempuan
- Patriarki bagi Muller adalah sistem sosial yang status wanitanya terutama ditentukan oleh orang yang berada dibawah perwalian suami, ayah dan saudara laki-laki mereka.
Aliran feminis
beranggapan bahwa sistem patriarki, yang merupakan representasi dari relasi
gender yang terjadi dalam masyarakat, sangat berakar dalam masyarakat dan
menjadi sebuah budaya yang dianggap alamiah. Begitu mengakarnya sehingga
seorang perempuan menikah yang bekerja akan tetap terpanggil, dan merasa
bersalah apabila tidak melakukan kodratnya sebagai ibu rumah tangga. Ada
ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender dalam masyarakat, yang harus dilawan.
Keadilan dan kesetaraan gender perlahan akan menghapus budaya patriarki.
Program-program yang umum diperjuangkan adalah :
- Menuntut hak terhadap akses ekonomi (upah, pemberian kredit) yang sama antara perempuan dan laki-laki.
- Menuntut hak memperoleh pendidikan yang sama antara laki-laki dan perempuan.
- Menuntut adanya pembagian tanggungjawab yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga. Keluarga adalah tanggungjawab bersama.
- Hak waris yang sama antara laki-laki dan perempuan
- Hak politik yang sama antara laki-laki dan perempuan.
- Pemberdayaan perempuan sehingga secara ekonomi perempuan dapat mandiri.
- Penyadaran kepada kaum perempuan untuk berani mengungkapkan kekerasan domestik yang dialaminya seperti pemerkosaan, pemukulan,dan lain-lain kepada publik. Slogannya adalah mempublikkan masalah-masalah domestik.
- Feminis marxist
Aliran marxist dan
aliran sosialis sama-sama menentang konsep patriarki sebagai sumber penindasan
perempuan karena dianggap meletakkan entitas biologi sebagai poin penindasan.
Basis analisa feminist marxist adalah penindasan kelas yang terjadi dalam
sistem kapitalisme. Dalam analisa kelas terdapat konsep bangunan sosial dalam
masyarakat yang terdiri atas bangunan bawah (supra struktur) yaitu produksi
ekonomi sosial dan bangunan atas (infrastruktur) yaitu budaya, politik, agama,
ideologi, hukum dan lain-lain. Bangunan bawah akan mempengaruhi, menentukan
corak bangunan atas. Bangunan bawah berdialektika megikuti apa yang terjadi
dalam bangunan bawah.
Dalam pandangan feminis marxist, sumber dari penindasan terhadap perempuan adalah penindasan kelas. Varian-variannya seperti perbedaan upah, pern-domestik-an perempuan, pembungkaman politik perempuan bersumber dari sistem kapitalis itu sendiri. Feminis marxis menganalisa bahwa penindasan gender seperti yang dipercayai oleh feminis radikal, ditentukan, dibentuk oleh apa yang terjadi dalam produksi ekonomi sosial(bangunan bawah).
Dalam pandangan feminis marxist, sumber dari penindasan terhadap perempuan adalah penindasan kelas. Varian-variannya seperti perbedaan upah, pern-domestik-an perempuan, pembungkaman politik perempuan bersumber dari sistem kapitalis itu sendiri. Feminis marxis menganalisa bahwa penindasan gender seperti yang dipercayai oleh feminis radikal, ditentukan, dibentuk oleh apa yang terjadi dalam produksi ekonomi sosial(bangunan bawah).
Menurut aliran
feminis marxist :
- Keuntungan dari penindasan tidak dapat dilihat sebagai keuntungan laki-laki secara keseluruhan karena ternyata laki-laki pun tertindas dan hasil dari produksi kapital tidak dinikmati oleh laki-laki secara keseluruhan, melainkan olehh kelas pemilik alat-alat produksi (baik laki-laki maupun perempuan).
- Usaha untuk tetap mempertahankan penindasan terhadap perempuan dengan mempertahankan kultur patriarki bukanlah kemauan seluruh laki-laki melainkan oleh kelompok pemilik modal
Argumen yang
diberikan oleh kelompok feminis marxist terhadap kekerasan domestik yang sering
dialami oleh perempuan adalah dengan logika ideologi dominan dalam masyarakat.
Mereka mengutip apa yang diungkapkan oleh Marsx :
Kelas yang berkuasa
di setiap zaman sekaligus adalah ide yang berkuasa. Artinya, kelas yang
menguasai kekuatan materil masyarakat, sekaligus menguasai kekuatan intelektual
masyarakat yang bersangkutan.
Artinya, penindasan
yang dilakukan oleh laki-laki buruh hanyalah suatu proses peniruan dari model
penindasan yang terjadi dalam sistem kapitalis. Demikian juga yang terjadi
dengan buruh perempuan, merupakan peniruan dari perempuan kelas pemilik kapital
dengan menjadi korban dari iklan-iklan yang terdapat media borjuis.
Berdasarkan
argumen-argumen diatas, maka kelompok feminis marxist melihat bahwa seharusnya
gerakan pembebasan kaum perempuan bagian gerakan pembebasan kaum buruh.
- Feminis sosialis.
Aliran feminis sosialis berangkat dari teori-terori marxis revolusioner. Maka tak aneh bila akan banyak irisan-irisan yang antara feminis marxis dan feminis sosialis. Hanya ada beberapa hal dari feminis marxis yang menurut analisa feminis sosialis terlalu determinis dalam memandang persoalan penindasan perempuan.
Kesamaan analisa
antara feminis sosialis dan feminis marxist adalah bahwa di bawah sistem
kapitalis, perempuan sebagai buruh memang tertindas. Ketertindasan kelas ini
bebas dari seksisme karena penindasan kelas bersumber dari adanya kepemilikan
pribadi atas alat-alat produksi.
Kritik feminis
sosialis atas feminis marxist adalah :
- Dalam pandangan feminis marxist, keluarga adalah lembaga ideologis yang fungsinya menterjemahkan kondisi sosial yang terjdai dalam hubungan sosial produksi. Sementara dalam pandangan feminist radikal, keluarga adalah lembaga ideologis yang melanggengkan sistem patriarki. Menurut analisa feminis sosial, argumen dari masing0-masing kelompok terlalu menyederhanakan dan tidak dapat menjawab fenomena yang terjadi dalam keluarga kelas pekerja. Keluarga, dalam pandangan feminis sosialis tidak dapat dilihat hanya sebagai alat dari kelas yang berkuasa saja. Humprhies dalam bukunya menyebutkan dalam berbagai kasus terjadi perlawanan keluarga kelas pekerja terhadap kelas borjuasi. Ada yang namanya solidaritas diantara kelaurga kelas pekerja yang dapat mempertahankan integritas dan otonomi kelas pekerja. Dalam bukunya, Perjuangan Kelas dan Kelestarian Keluarga Kelas Pekerda, Humphries mencontohkan pemogokan buuh tahun 1998 oleh keluarg kelas pekerja di Korea karena adanya peraturan perundang-undangan yang dianggap merugikan keluarga kelas pekerja. (Sayang, sampai tulisan ini dibuat penulis belum menemukan buku yang dimaksud. Tulisan ini merujuk pada tulisan lain).
- Bagi aliran sosialis, melihat bahwa ideologi harus dilihat sebagai produk dari artikulasi-artikulasi yang kompleks dimana mencakup bermacam struktur di dalamya, seprti corak produksi, ideologi kekuasaan, citra/penggambaran sesuatu.. Ideologi tidak dapat hanya dapat dilihat sebagai suatu hal yang tercipta oleh kondisi ekonomi. Citra ini tercermin dalam gaya bahasa dan kultur penindasan yang terjadi.
Dalam membahas
aliran-aliran feminis yang berkembang dalam masyarakat, sebaiknya kita tidak
terjebak dalam pengistilahan, karena dalam beberapa literatur yang ada,
pengklasifikasian ini ternyata tidak sama.
Daftar Bacaan :
Bainar (Ed.) 1998. Wacana
Perempuan dalam keindonesiaan dan Kemodernan. Jakarta:
Pustaka Cidesindo
Freire, Paulo dkk.
1999. Menggugat Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
O’Neil, William.
2002. Ideologi-Ideologi Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Macdonald, Mandy dkk.
1999. Gender dan Perubahan Organisasi. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
Tholkhah, Imam dkk.
2004. Membuka Jendela Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo
Persada
http://www.icrp-online.org/wmview.php?ArtID=179,
diakses 28 Desember
2006
http://www.cbe.or.id/comments.php?id=70_0_1_0_C
diakses 28 Desember
2006
http://www.duniaesai.com/gender/gender9.htm
diakses 29 Desember 2006
diakses 29 Desember
2006
diakses 29 Desember
2006
l&id=12, diakses
29 Desember 2006
diakses 29 Desember
2006
http://www.sibi.or.id/berita/detail_berita.asp?id=45,
diakses 29 Desember
2006
Desember 2006
Itemid=2, diakses 29
Desember 2006
http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=1121,
diakses 29 Desember
2006
http://artikel.us/agungharsiwi6-04-2.html,
diakses 29 Desember 2006
Desember 2006
trima kasih bisa membaca tulisannya
BalasHapus