Dalam sejarah Buddha Dharma berkembang dua kelompok
besar, yakni The Primitivie Buddhis, dan The School of Buddhism. Kelompok
pertama mengakui diirinya berdasarkan ajaran-ajaran murni Sang Buddha, atau
juga dikenal sebagai fundamental Buddhism yang terwakili dalam aliran Theravada
yang mengklaim dirinya sebagai “pelanjut kelompok sesepuh” (Sthaviravadha) dan
pelestari fundamental Buddhism
Bila melihat istilah The Primitive
Buddhism tumbuh sebagai respons terhadap kemunculan The School of Buddhism,
yakni berbagai aliran-aliran Buddhis yang mengembangkan pemikiran dan
gerakannya secara progresif dan liberal , yang terdapat dalam kelompok
Mahasingka, cikal bakal dari aliran Mahayana.
Kelompok fundamental Thervada itu
sendiri yang memunculkan dirinya sebagai Fundamental Buddhism atau The
Primitive Buddhism yang sama sekali jauh dari arti gerakan penggunaan kekerasan
atau ideologi yang digunakan dalam rangka untuk merebut kekuasaan. Atas hal ini
Bhikku Pannavaro Mahathera, orang nomor satu di kelompok Sangha Aliran
Theravada di Indonesia saat ini, dalam berbagai kesempatan sering mengucapkan
kembali ucapan dari pemukan agama Katolik sehubungan dengan menggejalanya
fundamentalisme dalam agama.
Dikatakannya bahwa tidak perlu ada
yang dikuatirkan dengan fundamentalisme di dalam agama Budha karena sama sekali
tidak berhubungan dengan kekerasan, melainkan kembali kepada ajaran Metta dan
Karuna, yakni cinta kasih dan kasih sayang yang amat jauh dari tindak
kekerasan.
Namun
meskipun tidak termasuk dalam kelompok yang menggunakan kekerasan, apa yang
berkembang di aliran Theravada yang mengklaim dirinya sebagiu Buddha Dharma
fundamental itu juga memiliki kaitan dengan masalah emansipasi perempuan,
khususnya dalam sejarah perkembangan agama Budha di Indonesia dewasa ini, yakni
tidak dimungkinkannya kembali kemunculan Sangha Perempuan, atau Bhikkuni
perempuan.
Sikap
fundamental ini sesuatu yang terkesan diskriminatif terhadap perempuan dala
situasi sekarang di mana gerakan feminisme yang meperjuangkan kesetaraan gender
begitu gencar, di samping itu menyalahi semangat ajaran Sang Buddha atau bahkan
Buddha Gautama yang semasanya mempersilakan dibukanya pejalan kesucian bagi
perempuan atau Sangha Bhikkuni.
Androginis
Buddha
Sesungguhnya
di dalam Buddha Dharma dikenal kesetaraan atau “ketiada-perbedaan” antara
kelahiran seorang anak laki-laki. Karenanya gerakan feminisme sebagai gerakan
perlawanan terhadap ideologi patriarki yang dianggap melahirkan ketidakadilan
gender telah diletakkan Budha sejak pengalaman pencerahan dan pembebasannya
2547 tahun lalu.
Dalam Budhha
Dharma memang dikenal manusia (manussa-ucha) yang berjenis kelamin berbeda,
yakni itthi-bhava untuk seks perempuan yang dan purisa-bhava untuk
seks laki-laki. Tetapi di dalam potensi pencapaian pencerahan dan pembebasan,
Buddha tidak membedakan soal jenis kelamin.
“Beberapa
perempuan sungguh lebih baik (daripada laki-laki). Berdasarkan dia, O Raja para
manusia. Ada perempuan yang bijaksana, saleh, memperlakukan ibu mertua sebagai
dewi, dan hidup suci. Pada istri mulia seperti itu akan lahir anak gagah
berani, seorang raja dunia, yang akan memerintahkan kerajaan.”
Bahkan dikatakan pula, beberapa
perempuan bisa lebih baik daripada laki-laki, “Itthi Hi Pi Ekacciya Seyya”.
Ini merupakan kata-kata asli yang digunakan Sang Buddha. Sang Buddha juga
sering menggunakan istilah “Matugama” yang berarti “Ibu Rakyat” atau
“Perhimpunan Kaum Ibu” sebagai gambaran betapa besarnya peranan perempuan.
Demikian pula Sang Buddha membukakan
pintu bagi perempuan pejalan kesucian. Ia menerima bibinya, Prajapati untuk
mendirikan Sangha Bhikkuni, yang sekarang oleh aliran Buddha Theravada-yang
mengklaim dirinya sebagai aliran fundamental Buddha yang penuh kasih sayang- tidak
memungkinkan kembali dibukanya Sangha Bhikkuni tersebut, sebagaimana yang
terjadi denga kasus Bhikkui Ayya Santini di Indonesia sekarang ini.
Alasan aliran ortodok-fundamental
itu adalah bahwa Bhikkuni Sangha yang telah berdiri sejak masa Buddha telah
terputus sejak jaman Sanghamitta, putrid Raja Asoka (269-232 SM) yang
mendirikan Sangha Bhikkuni di Srilanka pada abad ke-3 masa. Pada masa itu,
Sanghamitta dan sekelompok bhikkuni melakukan upacara pentahbisan penuh
terhadap 500 calon biarawati. Orde Sangha Bhikkuni ini terus berlanjut terus di
sana sampai abad ke -12, hingga kemudian terputus sama sekali, dan kini
dinyatakan bahwa tradisi menghidupkan kembali Sangha Bhikkuni tersebut adalah
sesuatu yang tidak mungkin.
Tradisi Sangha Bhikkuni di Srilanka
ini kemudian berlanjut dan berkembang di Cina, namun tumbuh di dalam aliran
Mahayana, dan terus tumbuh subur hingga dewasa ini. Jadi, berbeda dengan aliran
Therava yang menganggap dirinya fundamental murni, dalam aliran Mahayana yang
lebih progresif dal liberal, perempuan mendapat kesempatan yang sama dengan
laki-laki di dalam menempuh cara hidup kebhikhuan dalam Bhiksuni, meski
beberapa cara hidup dan peraturan kebhikkuan dalam Bhiksuni Mahayana ini telah
berbeda dari Sangha Bhikkuni.
Di Cina, orde Bhikkuni secara resmi
didirikan secara resmi oleh Their Trisarana pada tahun 443 Masehi, ketika ia
dan sekelompok bhiksuni dari Srilangka melakukan pentahbisan kepada 300
biarawati Cina. Orde yang bermazhab Mahayana ini terus berlanjut di Cina hingga
hari ini, dan dari sana merambah ke Korea. Saat Buddhisme merebak di Barat,
perempuan-perempuan Buddhis di negeri itu pun banyak yang ditahbiskan. Pada
tahun 1998 di kuil His Lai Los Angeles, 200 orang bhiksuni dari pelbagai
tradisi Buddhis menerima pentahbisan penuh. Beberapa perempuan lainnya di Asia
seperti Voramai Kalsbingshing dan Chatsumam Kabilisngh juga mempelopori dan
memperjuangkan Sangha Bhikkuni di Thailand. Begitu pula banyak perempuan di
Eropa dan Amerika yang mempelopori gerakan emansipasi perempuan Buddhis dalam
menempuh cara hidup kebhiksuan ini, dan melihat bahwa Buddhisme juga memiliki
hubungan dengan feminisme’
“We can now begin to see the link
between Buddhism and feminism. Both are concerned with emancipation, with
over-coming the limitations of our conditioning and restricted self-view”
Penghancuran
Sangha bikhuni
Bhikhuni
santini yang berupaya kembali menghidupkan sangha bhikkuni di indonesia saat
ini tidak mendapat pengakuan dari aliran theravada menimbulkan pro-kontra di
masyarakat buddhis. Pro-kontra itu terjadi antara kelompok masyarakat yang
melihat spirit pembebasan dalam dalam budhhism sebagaimana yang terlihat dalam
sosok budha gautama sendiri seperti dipelopori oleh himpunan mahasiswa buddhis
indonesia (hikmahbuddhi). Serta kelompok masyarakat buddhis fundamental binaan
dan asuhan sangha theravada indonesia.
Sangha
theravada indonesia pernah mengungkapkan,”sang buddha,2500 tahun yang lalu
denagn usaha-usahanya telah mengaembalikan citra kaum perempuan pada tempat
yang selayaknya justru ketika kedudukan perempuan dalam masyarakat waktu itu
sedemikian direndahkan. Pernyataan yang mencerminkan semangat gender ini, kini
justru dijilat kembali. Belum lama ini kelompok yang mengklaim dirinya pelestari
budhha dharma ini mengeluarkan surat kesepakatan bersama yang mencerminkan
ketidakadilan gender.
Dalam surat sangha theravada
indonesia bernomor: 031/STI/VI/2001, tertanggal 10 juni tentang kesepakatan
bersama dengan mejelis agama buddhha theravada indonesia, wanita budhha
theravada indonesia, pemuda theravada indonesia itu dinyatakan bahwa pada masa
sekarang ini tidak terdapat lagi car kehidupan keagamaan buddha yang disebut
bhikkuni dalam pelaksanaan vinaya mazhab theravada. Lembaga anagarini indonesia
(lembaga kesucian pejalan perempuan, tingkatnya dibawah sangha bhikkuni) bukan
lagi merupakan anggota keluarga organisasi agama buddha theravada indonesia.
Surat kesepakatan bersama aliran
buddha fundamental itu dikeluarkan setelah datangnya surat dari sri
jayawardhhapura kotte sri kalyani samagridharma maha sanghasabha tertanggal 24
agustus 2000yang ditujukan kepada Y.M pannavaro maha nayaka thera sangha
theravada indonesia. Surat yang ditandatangani oleh general secretary, ven.
Vimalaratana itu menginformasikan tidak adanya anggota dari sangha sabha di
srilangka yang menyelenggarakan dan mengakui pembentukan bhikkuni sangha apapun
di srilangka, yang jelas-jelas tidak sesuai dengan tradisi theravada.
Lembaga anagarini indonesia adalah
gerkan perempuan di lingkungan aliran budhha theravada yang dimotori oleh ayya
(bhikkuni) santini. Bhikkuni santini sendiri kini sedang memperjuangkan
dibukanya kembali sangha bhikkuni, kehidupan suci bagi kaum perempuan yang
nyatanya tidak bisa diterima oleh sangha theravada indonesia karena secara
historis, sangha bhikkuni telah terputus sejak abad 12 di srilangka.
Status santini sendiri yang kini
telah menjadi seorang bhikkuni dianggap kontroversial.pentasbihan santini
sebagai bhikkuni bagi sangha theravada indonesia dianggap tidak sah, karena
lembaga sangha, dalam hal ini sangha bhikkuni (perempuan theravada) telah
putus, tidak ada, sejumlah prasyarat proses pentasbihannya tidak memungkinkan
untuk kembalinya seorang perempuan menjalani kehidupan suci sebagai sangha
bhikkuni.
Srilangka termasuk negara yang
mayoritas penduduknya beragama buddha pemeluk buddhis theravada sanma dengan
thailand. Namun dominasi budaya patriarki dikedua negara ini menyusup kedalam
buddha dharma dan mentradisi dalam masyarakat, sebagaimana ketidakadilan gender
yang terjadi di dalam sejarah perjalanan agama buddha, suatu sifat yang
dikontruksi secara sosial dan kultural berdasarkan budaya patriarki yang
mempengaruhi corak agama budha, khususnya dalam mewujudkan sangha dan
patriarkis.
Dinegara yang mayoritas masyarkat
buddhis seperti di thailand misalnya terdapat sebuah vihara besar dimana ketika
para anggota sangha beerkumpul bersama untuk melakukan kebaktian, perempuan
disana tidak diperkenankan masuk kedalam kompleks vihara, tetapi tidak melarang
beberapa ekor anjing yang berkeliaran.
Di negara buddhis yang mayoritas
memeluk aliran buddha theravada itu dan masih memegang teguh tradisi “konsili
pertama setelah sang buddha wafat”, perempuan masih dianggap sebagai makhluk
kelas dua (the second sex), terutama tampak pada perempuan budhhis yang tidak
mengenyam kehidupan biara sebagai anggota sangha (sangha bhikkuni). Kultur
patriarkis begitu kental. Disana laki-laki yang menggunakan jubah kuning sebagai
anggota sangha sangat terpuji bahkkan menjadi suatu kewajiban yang terhormat,
tapi tidak mungkin bagi perempuan, sebab tidak ada sangha untuk perempuan.
In Thai
cultur, it is a tradition for all thai men to be ordaineld, usualy before they
get merried, in order to pay gratitude to their parent (especialy their mother
since she herself cannot ordaninined). By having soon ordained, it is believed
thet the parent can cling to the parent can cling to the yellow rube of their
son and reach heaven after their deat.
Betapa
terlihat suburnya budaya patriarkis di masyarakat penganut buddha dharma
theravada itu sehingga tak dimungkinkan terlihatnya sangha bhikkuni.
“we do not
ordination for women in Thailand since thai nuns have recognized legally
socially as ordained women their status is the lowest of all women, becouse
they do not belong to any category of women either within the lay monastic
community.
Jangankan
memperoleh status yang terhormat sebagaimana dimiliki lelaki, perempuan
dianggap tak jelas statusnya. Mungkin karena itulah perempuan thailand mudah
untuk terjun menjadi pekerja seks komersial dan prostitusi begitu subur dalam
masyarakat budhhis fundamental yang patriarkis itu.
The
patriarcy of thai buddhism also contributes prostitution, a problem that makes
thailand popular in the international news headlines.”
Persoalan posisi perempuan yang tak
dimungkinkan menjalani kehidupan sangha serta berbagai tantangan kehidupan
modern yang harus dihadapinya menjadikan budhhisme fundamental di thailand
berada di persimpangan jalan, antara prostitusi, berbagai skandal para bhikkhu,
komersialisasi upacara, animisme, dan berbagai kontroversi lainnya sebagaimana
dilukiskan oleh jurnalis bangkok post, sanitsuda ekachi.
“although budddhism is the dominant
of thailand, it has been weakened over the past century by the advent of
modernazation-so much so that many critics now see it as little ous scandal
involving monks and sex, and coruption and commercialization of buddhism, have
become so routine wqthat public faith in the clergy has been acutely shaken..
meanwhile, woment continue to acupy an occupy an inferior styatus in religion
and femalen ordination remains a taboo issue among the male-dominated clergy.”
Bagi santini sendiri yang proses
pentasbihsannya menjadi bhikkuni melalui sangha bhiksuni (mahayana) terlebih
dahulu, memiliki sejumlah argumentasi dan alasan bagi keberadaannya sebagai
perempuan pejalan kesucian bermazhab theravada. Diantara argumennyya itu
santini bahkan mengungkapkan bahwa penghancuran sangha bhikkuni telah dimulai
sejak perumusan kitab suci konsili yang pertama yang diadakan tak lama setelah
sang buddha wafat dimana diberlakukannya syarat-syarat yang ketat dan berat
untuk sangha bhikkuni sangat bias gender.
Syarat-syarat berat itu terdapat
dalam peraturan-peraturan yang jumlahnya berbeda. Untuk sangha perempuan 311
dan sangha lelaki 277. Perbedaan ini seringkali dipakai acuan dan mempengaruhi
cara pandang, dimana bhikkuni dipandang rendah oleh bhikku lelaki. Ditanbah
pula delapan peraturan diskriminatif dalam 8 guru dhamma, atau delapan aturan
keras seperti tabel berikut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar