Jumat, 19 Desember 2014

BIAS GENDER DI SEKOLAH


Contoh konkrit dari adanya penanaman nilai-nilai yang secara tidak langsung mengandung unsur bias gender mungkin dapat kita lihat pada pendidikan di sekolah dasar.  Ketika duduk di sekolah dasar, anak-anak Indonesia pasti sudah akrab dengan kalimat-kalimat seperti: Ibu Memasak di dapur, Ani mencuci piring, Ayah pergi ke kantor, Amin bermain sepak bola. Lazimnya, kalimat-kalimat tersebut juga dilengkapi dengan gambar ilustratif agar si anak lebih imajinatif dalam memahami deretan kata-kata itu. Misalnya, gambar seorang ibu yang sedang memasak di dapur, ayah yang sedang bekerja di kantor atau di proyek bangunan. Itu semua menunjukkan bias gender. Selain contoh tersebut masih ada contoh lain yang menunjukkan adanya bias gender didalam pendidikan formal atau sekolah yakni kaitannya dengan interaksi. Dalam hal pemberian tugas terhadap siswa juga terdapat bias jender. Tugas-tugas yang diberikan kepada anak laki-laki umumnya berbeda dengan tugas yang diberikan kepada anak-anak perempuan.Misalnya pada mata pelajaran “keterampilan”, anak-anak putri akan diberi tugas yang bersifat feminin seperti membuat kristik, membuat bunga hias dari kertas, membuat taplak meja, dan menyulam. Jenis keterampilan ini dipandang sebagai wilayah kaum putri. Sedang kaum anak laki-laki diberi tugas yang maskulin seperti menggergaji, memahat, memotong kayu, dan membuat sapu. Kegiatan ini dipandang sesuai dengan sifat anak laki-laki.
Demikian pula dalam perlakuan guru terhadap siswa, yang berlangsung di dalam atau di luar kelas. Misalnya ketika seorang guru melihat murid laki-lakinya menangis, ia akan mengatakan "Masak laki-laki menangis. Laki-laki nggak boleh cengeng". Sebaliknya ketika melihat murid perempuannya naik ke atas meja misalnya, ia akan mengatakan "anak perempuan kok tidak tahu sopan santun". Hal ini memberikan pemahaman kepada siswa bahwa hanya perempuan yang boleh menangis dan hanya laki-laki yang boleh kasar dan kurang sopan santunnya.
Di sadari atau tidak , hal tersebut seolah menanamkan pengertian kepada siswa mengenai apa yang layak dan tidak layak dilakukan oleh laki-laki dan apa yang layak dan tidak layak dilakukan oleh perempuan.
Bias gender yang berlangsung di rumah maupun di sekolah tidak hanya berdampak negatif bagi siswa atau anak perempuan tetapi juga bagi anak laki-laki. Anak perempuan diarahkan untuk selalu tampil cantik, lembut, dan melayani. Sementara laki-laki diarahkan untuk tampil gagah, kuat, dan berani. Ini akan sangat berpengaruh pada peran sosial mereka di masa datang.Singkatnya, ada aturan-aturan tertentu yang dituntut oleh masyarakat terhadap perempuan dan laki-laki. Jika perempuan tidak dapat memenuhinya ia akan disebut tidak tahu adat dan kasar. Demikian pula jika laki-laki tidak dapat memenuhinya ia akan disebut banci, penakut atau bukan laki-laki sejati.
Kenyataan itu mencerminkan bagaimana peranan pendidikan dasar dalam mengonstruksikan pengetahuan anak-anak mengenai sifat-sifat maskulin dan feminin yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan, serta relasi sosial antara keduanya. Padahal, itu semua lebih merupakan bangunan sosial yang patriarkhis.
Fenomena adanya bias gender dalam pendidikan dasar patut dicermati mengingat tujuan dasar pendidikan adalah membebaskan dan memerdekakan manusia dari belenggu-belenggu yang membuatnya jadi tidak manusiawi. Jika pendidikan yang punya hakikat dan orientasi semacam itu sudah tidak bebas dari “ketidakadilan” maka tidak mengherankan bila pada wilayah-wilayah lain terjadi hal yang sama. Karena itu, masalah “sistem pengetahuan” yang melandasi kegiatan pendidikan yang merupakan pilar awal dan dasar bagi pembentukan wawasan dan kepribadian manusia tak bisa di diamkan lebih lama lagi.
Dalam konteks ketidakadilan gender, pembenahan terhadap dunia pendidikan merupakan prioritas yang tak bisa ditunda lagi. Di sini pendidikan dasar harus disertakan sebagai bagian dari kerja besar untuk memperbaiki wajah interaksi manusia yang lebih sensitive terhadap gender. Generasi mendatang tidak perlu mereproduksi “kesalahan” yang sama.Mengingat bahwa pendidikan merupakan proses vital dalam hidup manusia, maka perlu pembebasan komponen-komponen pendidikan dari bias jender. Dalam hal ini pihak yang paling berkompeten tentu Depdiknas, sekolah, dan guru secara pribadi.
Kesetaraan gender dalam proses pembelajaran memerlukan keterlibatan Depdiknas sebagai pengambil kebijakan di bidang pendidikan, sekolah secara kelembagaan dan terutama guru. Dari tiga pihak tersebut, Depdiknas-lah yang mempunyai peran besar. Seharusnya Depdiknas bisa mengubah dan menata kembali GBPP, dan terutama materi pada buku-buku paket. Sebabnya adalah, pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar masih “bergantung” dan mempunyai muatan sentralistik dari pusat. Dalam hal ini diperlukan standardisasi buku ajar yang salah satu kriterianya adalah berwawasan gender.
Selain itu, guru akan menjadi agen perubahan yang sangat menentukan bagi terciptanya kesetaraan gender dalam pendidikan melalui proses pembelajaran yang peka gender. Dalam pekerjaan pembebasan ini Depdiknas tidak perlu sendirian menyangganya, tetapi bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang terpusat pada tema-tema keadilan gender. Sedangkan sekolah dan guru lebih banyak bekerja pada segi-segi interaksional dalam praktik pendidikan sehari-hari. Mereka yang menjadi subyek utama, dalam menerapkan perilaku mesti berwawasan keadilan gender sehingga anak pun mempunyai acuan dan teladan yang relevan dengan kebutuhan netralisasi bias gender.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar