Contoh konkrit dari adanya penanaman
nilai-nilai yang secara tidak langsung mengandung unsur bias gender mungkin
dapat kita lihat pada pendidikan di sekolah dasar. Ketika duduk di sekolah dasar, anak-anak Indonesia
pasti sudah akrab dengan kalimat-kalimat seperti: Ibu Memasak di dapur, Ani
mencuci piring, Ayah pergi ke kantor, Amin bermain sepak bola. Lazimnya,
kalimat-kalimat tersebut juga dilengkapi dengan gambar ilustratif agar si anak
lebih imajinatif dalam memahami deretan kata-kata itu. Misalnya, gambar seorang
ibu yang sedang memasak di dapur, ayah yang sedang bekerja di kantor atau di
proyek bangunan. Itu semua menunjukkan bias gender. Selain contoh tersebut
masih ada contoh lain yang menunjukkan adanya bias gender didalam pendidikan
formal atau sekolah yakni kaitannya dengan interaksi. Dalam hal pemberian tugas
terhadap siswa juga terdapat bias jender. Tugas-tugas yang diberikan kepada
anak laki-laki umumnya berbeda dengan tugas yang diberikan kepada anak-anak
perempuan.Misalnya pada mata pelajaran “keterampilan”, anak-anak putri akan
diberi tugas yang bersifat feminin seperti membuat kristik, membuat bunga hias
dari kertas, membuat taplak meja, dan menyulam. Jenis keterampilan ini
dipandang sebagai wilayah kaum putri. Sedang kaum anak laki-laki diberi tugas
yang maskulin seperti menggergaji, memahat, memotong kayu, dan membuat sapu.
Kegiatan ini dipandang sesuai dengan sifat anak laki-laki.
Demikian pula dalam perlakuan guru
terhadap siswa, yang berlangsung di dalam atau di luar kelas. Misalnya ketika
seorang guru melihat murid laki-lakinya menangis, ia akan mengatakan
"Masak laki-laki menangis. Laki-laki nggak boleh cengeng". Sebaliknya
ketika melihat murid perempuannya naik ke atas meja misalnya, ia akan
mengatakan "anak perempuan kok tidak tahu sopan santun". Hal ini
memberikan pemahaman kepada siswa bahwa hanya perempuan yang boleh menangis dan
hanya laki-laki yang boleh kasar dan kurang sopan santunnya.
Di sadari atau tidak , hal tersebut
seolah menanamkan pengertian kepada siswa mengenai apa yang layak dan tidak
layak dilakukan oleh laki-laki dan apa yang layak dan tidak layak dilakukan
oleh perempuan.
Bias gender yang berlangsung di rumah
maupun di sekolah tidak hanya berdampak negatif bagi siswa atau anak perempuan
tetapi juga bagi anak laki-laki. Anak perempuan diarahkan untuk selalu tampil
cantik, lembut, dan melayani. Sementara laki-laki diarahkan untuk tampil gagah,
kuat, dan berani. Ini akan sangat berpengaruh pada peran sosial mereka di masa
datang.Singkatnya, ada aturan-aturan tertentu yang dituntut oleh masyarakat
terhadap perempuan dan laki-laki. Jika perempuan tidak dapat memenuhinya ia
akan disebut tidak tahu adat dan kasar. Demikian pula jika laki-laki tidak
dapat memenuhinya ia akan disebut banci, penakut atau bukan laki-laki sejati.
Kenyataan itu mencerminkan bagaimana
peranan pendidikan dasar dalam mengonstruksikan pengetahuan anak-anak mengenai
sifat-sifat maskulin dan feminin yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan,
serta relasi sosial antara keduanya. Padahal, itu semua lebih merupakan
bangunan sosial yang patriarkhis.
Fenomena adanya bias gender dalam
pendidikan dasar patut dicermati mengingat tujuan dasar pendidikan adalah
membebaskan dan memerdekakan manusia dari belenggu-belenggu yang membuatnya
jadi tidak manusiawi. Jika pendidikan yang punya hakikat dan orientasi semacam
itu sudah tidak bebas dari “ketidakadilan” maka tidak mengherankan bila pada
wilayah-wilayah lain terjadi hal yang sama. Karena itu, masalah “sistem pengetahuan”
yang melandasi kegiatan pendidikan yang merupakan pilar awal dan dasar bagi
pembentukan wawasan dan kepribadian manusia tak bisa di diamkan lebih lama
lagi.
Dalam konteks ketidakadilan gender,
pembenahan terhadap dunia pendidikan merupakan prioritas yang tak bisa ditunda
lagi. Di sini pendidikan dasar harus disertakan sebagai bagian dari kerja besar
untuk memperbaiki wajah interaksi manusia yang lebih sensitive terhadap gender.
Generasi mendatang tidak perlu mereproduksi “kesalahan” yang sama.Mengingat
bahwa pendidikan merupakan proses vital dalam hidup manusia, maka perlu
pembebasan komponen-komponen pendidikan dari bias jender. Dalam hal ini pihak
yang paling berkompeten tentu Depdiknas, sekolah, dan guru secara pribadi.
Kesetaraan gender dalam proses
pembelajaran memerlukan keterlibatan Depdiknas sebagai pengambil kebijakan di
bidang pendidikan, sekolah secara kelembagaan dan terutama guru. Dari tiga
pihak tersebut, Depdiknas-lah yang mempunyai peran besar. Seharusnya Depdiknas
bisa mengubah dan menata kembali GBPP, dan terutama materi pada buku-buku
paket. Sebabnya adalah, pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar masih
“bergantung” dan mempunyai muatan sentralistik dari pusat. Dalam hal ini
diperlukan standardisasi buku ajar yang salah satu kriterianya adalah
berwawasan gender.
Selain itu, guru akan menjadi agen
perubahan yang sangat menentukan bagi terciptanya kesetaraan gender dalam
pendidikan melalui proses pembelajaran yang peka gender. Dalam pekerjaan
pembebasan ini Depdiknas tidak perlu sendirian menyangganya, tetapi bisa
bekerja sama dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang terpusat pada
tema-tema keadilan gender. Sedangkan sekolah dan guru lebih banyak bekerja pada
segi-segi interaksional dalam praktik pendidikan sehari-hari. Mereka yang menjadi
subyek utama, dalam menerapkan perilaku mesti berwawasan keadilan gender
sehingga anak pun mempunyai acuan dan teladan yang relevan dengan kebutuhan
netralisasi bias gender.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar