RELASI GENDER DALAM ISLAM
Keadaan kehidupan perempuan
di jaman Jahiliah yaitu di arab dan di dunia secara umum, adalah di dalam
kehinaan dan kerendahan. Khususnya di bumi arab, para wanita dibenci kelahiran
dan kehadirannya di dunia. Sehingga kelahiran bagi mereka, adalah awal dari
kematian mereka. Para bayi wanita yang dilahirkan di masa itu segera di kubur
hidup-hidup di bawah tanah. Selain itu diskriminasi pada perempuan terlihat
ketika perempuan mengalami Haid, maka perempuan tersebut diasingkan ke tempat
lain atau tidak akan disentuh oleh suaminya sendiri. Bahkan jika seorang perempuan
melahirkan bayi seorang perempuan maka bayi tersebut langsung dibunuh oleh
bapaknya sendiri/kaumnya. Dari sini kita bisa melihat bahwa tidak ada
kesetaraan gender pada masa itu.
Konsep Islam,
sebagaimana termuat dalam Al-qur’an memperlakukan baik individu perempuan dan
laki-laki adalah sama, karena hal ini berhubungan antara Allah dan individu perempuan dan laki-laki tersebut. Dalam
perspektif normativitas Islam, tinggi rendahnya kualitas seseorang hanya
terletak pada tinggi-rendahnya kualitas pengabdian dan ketakwaannya kepada
Allah swt. Allah memberikan penghargaan yang sama dan setimpal kepada manusia
dengan tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan atas semua amal yang
dikerjakannya.
Didalam
al-Qur’an dituliskan beberapa ayat yang menyebutkan bahwa perempuan dan
laki-laki itu setara diantaranya dalam surat:
·
Adz-Dzariyat 51:
56 bahwa Perempuan adalah mahluk ciptaan Allah yang mempunyai kewajiban sama
untuk beribadat kepadaNya
·
Maryam 19:
93-95 “Perempuan bersama-sama dengan kaum laki-laki juga akan mempertanggung
jawabkan secara individu setiap perbuatan dan pilihannya”
·
An-Naba’ 78:
8 “Perempuan adalah pasangan bagi kaum laki-laki”
Sedangkan Dalam
hadis disebutkan mengenai perempuan diantaranya: Seperti hadis Nabi riwayat Abu
dawud dan Tirmidzi: Yang artinya: “laki-laki adalah saudara kandung perempuan”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Dalam hadis tersebut ditegaskan makna “saudara”
mengandung arti kesetaraan, kebersamaan, kasih sayang, penghormatan atas
hak-hak asasi manusia, pembelaan atas oang-orang yang mengalami kedzaliman,
serta rasa senasib dan sepenanggungan. Selanjutnya, Nabi juga mengatakan bahwa
perempuan itu harus dihormati dan dicintai. Sabda beliau: “dunia ini adalah
kesenangan dan yang paling menyenangkan adalah perempuan yang sholihah”. (HR.
Muslim dan an-Nasa’i).
Selanjutnya status dan peran
perempuan dalam fiqih dijelaskan bahwa perempuan pada posisi tertentu seperti Imam
bisa mengimami perempuan lainnya. Kemudian mengenai mencari nafkah dalam fikih
dijelaskan mencari nafkah itu kewajiban seorang laki-laki (suami) akan tetapi
perempuan (istri) juga bisa mencari nafkah untuk keluarganya.
Ø Peran Teologi Feminis Muslim dalam Merekonstruksi
Peran Perempuan dalam Kehidupan Masyarakat Muslim
Kritikan kaum
feminis dalam berbagai aspek Islam atau masyarakat Islam mendasarkan pada
sebuah pandangan dunia yang secara radikal asing bagi pandangan dunia Islam.
Bentuk kritik mereka secara tipikal bercorak moral. Sebab mereka menuntut
pembaruan baik secara eksplisit maupun implisit. Pembaruan yang mereka inginkan
adalah pembaruan dengan standar Barat modern. Antara lain ini berarti, ada
sebuah ideal abstrak, yang bisa dipahami oleh kita atau pemimpin kita dan harus
dipaksakan dengan meruntuhkan tatanan lama.
Dan diantara tokoh yang berusaha menaikkan derajat
perempuan adalah Riffat Hasan yang Lahir di Lahore, Pakistan tahun 1943. Beliau
menjelaskan Mengenai konsep penciptaan dan konsep kepemimpinan. Beliau
mengatakan bahwasannya perempuan itu sama dengan laki-laki tidak ada perbedaan
diantaranya baik mengenai penciptaan maupun dalam pemimpinan, seorang perempuan
juga bisa memimpin seperti contoh di Indonesia Presiden Megawati dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar