Jumat, 19 Desember 2014


RELASI GENDER DALAM ISLAM
Keadaan kehidupan perempuan di jaman Jahiliah yaitu di arab dan di dunia secara umum, adalah di dalam kehinaan dan kerendahan. Khususnya di bumi arab, para wanita dibenci kelahiran dan kehadirannya di dunia. Sehingga kelahiran bagi mereka, adalah awal dari kematian mereka. Para bayi wanita yang dilahirkan di masa itu segera di kubur hidup-hidup di bawah tanah. Selain itu diskriminasi pada perempuan terlihat ketika perempuan mengalami Haid, maka perempuan tersebut diasingkan ke tempat lain atau tidak akan disentuh oleh suaminya sendiri. Bahkan jika seorang perempuan melahirkan bayi seorang perempuan maka bayi tersebut langsung dibunuh oleh bapaknya sendiri/kaumnya. Dari sini kita bisa melihat bahwa tidak ada kesetaraan gender pada masa itu.
Konsep Islam, sebagaimana termuat dalam Al-qur’an memperlakukan baik individu perempuan dan laki-laki adalah sama, karena hal ini berhubungan antara Allah dan individu  perempuan dan laki-laki tersebut. Dalam perspektif normativitas Islam, tinggi rendahnya kualitas seseorang hanya terletak pada tinggi-rendahnya kualitas pengabdian dan ketakwaannya kepada Allah swt. Allah memberikan penghargaan yang sama dan setimpal kepada manusia dengan tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan atas semua amal yang dikerjakannya.
Didalam al-Qur’an dituliskan beberapa ayat yang menyebutkan bahwa perempuan dan laki-laki itu setara diantaranya dalam surat:
·      Adz-Dzariyat 51: 56 bahwa Perempuan adalah mahluk ciptaan Allah yang mempunyai kewajiban sama untuk beribadat kepadaNya
·      Maryam 19: 93-95 “Perempuan bersama-sama dengan kaum laki-laki juga akan mempertanggung jawabkan secara individu setiap perbuatan dan pilihannya”
·      An-Naba’ 78: 8 “Perempuan adalah pasangan bagi kaum laki-laki”
Sedangkan Dalam hadis disebutkan mengenai perempuan diantaranya: Seperti hadis Nabi riwayat Abu dawud dan Tirmidzi: Yang artinya: “laki-laki adalah saudara kandung perempuan” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Dalam hadis tersebut ditegaskan makna “saudara” mengandung arti kesetaraan, kebersamaan, kasih sayang, penghormatan atas hak-hak asasi manusia, pembelaan atas oang-orang yang mengalami kedzaliman, serta rasa senasib dan sepenanggungan.  Selanjutnya, Nabi juga mengatakan bahwa perempuan itu harus dihormati dan dicintai. Sabda beliau: “dunia ini adalah kesenangan dan yang paling menyenangkan adalah perempuan yang sholihah”. (HR. Muslim dan an-Nasa’i).
Selanjutnya status dan peran perempuan dalam fiqih dijelaskan bahwa perempuan pada posisi tertentu seperti Imam bisa mengimami perempuan lainnya. Kemudian mengenai mencari nafkah dalam fikih dijelaskan mencari nafkah itu kewajiban seorang laki-laki (suami) akan tetapi perempuan (istri) juga bisa mencari nafkah untuk keluarganya.
Ø Peran Teologi Feminis Muslim dalam Merekonstruksi Peran Perempuan dalam Kehidupan Masyarakat Muslim
Kritikan kaum feminis dalam berbagai aspek Islam atau masyarakat Islam mendasarkan pada sebuah pandangan dunia yang secara radikal asing bagi pandangan dunia Islam. Bentuk kritik mereka secara tipikal bercorak moral. Sebab mereka menuntut pembaruan baik secara eksplisit maupun implisit. Pembaruan yang mereka inginkan adalah pembaruan dengan standar Barat modern. Antara lain ini berarti, ada sebuah ideal abstrak, yang bisa dipahami oleh kita atau pemimpin kita dan harus dipaksakan dengan meruntuhkan tatanan lama.  Dan diantara tokoh yang berusaha menaikkan derajat perempuan adalah Riffat Hasan yang Lahir di Lahore, Pakistan tahun 1943. Beliau menjelaskan Mengenai konsep penciptaan dan konsep kepemimpinan. Beliau mengatakan bahwasannya perempuan itu sama dengan laki-laki tidak ada perbedaan diantaranya baik mengenai penciptaan maupun dalam pemimpinan, seorang perempuan juga bisa memimpin seperti contoh di Indonesia Presiden Megawati dan lain-lain.

        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar