ISU-ISU GENDER DALAM AGAMA-AGAMA
DUNIA
(perempuan dalam politik)
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Relasi
Gender dalam Agama-agama

Oleh:
RiswandiYusuf
(1112032100024)
PROGRAM STUDI PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN DAN FILSAFAT
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF
HIDAYATULLAH
JAKARTA 1435 H/2014 M
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah
senantiasa kita panjatkan kepada-Nya disetiap hembusan nafas kita, nikmat-Nya
yang begitu agung dan mulia yang juga dilimpahkan kepada saya sampai saat ini,
sehingga saya bisa menyelesaikan makalah mengenai isu-isu perempuan dalam
agama-agama yang lebih sfesifik berjudul “perempuan dalam politik”
Berangkat dari banyak
asumsi dari berbagai sumber, terutama dalam persfektif agama-agama yang lebih
banyak memberikan ruang kepada perempuan hanya terbatas pada koridor domestik,
maka menjadi hal yang aneh dan dianggap “tidak pada tempatnya” ketika ada
seorang perempuan yang aktif atau berperan sebagai public figure terlebih
menjadi top leader atau pemimpin kepala Negara.
Asumsi di atas sudah
mengakar kuat terutama di dalam masyarakat patriarkhis, sebuah sistem hidup
yang yang banyak di perani dan ditonjolkan oleh laki-laki, dan menjadi
identitas dari agama-agama, karena utusan agama-agama itu adalah laki-laki.
Masalah inilah yang
Insya Allah saya akan bahas di dalam makalah ini, di mana saya akan berusaha
untuk menguraikan dalil-dalil equal dan misoginis
yang telah menopang persepsi penganut-penganut agama-agama khususnya
mengenai kepemimpin perempuan.
Dari pengantar ini,
saya ingin mengatakan bahwa makalah ini mudah-mudahan bisa memberikan gambaran
kepada kita mengenai peran perempuan dalam politik berdasarkan interpretasi
dari berbagai agama, Walaupun saya sebagai penyusun makalah ini menyadari banyak kekurangan dalam penyusunannya.
BAB I
PENDAHULUAN
Mengutip perkataandari Ahdar
Jamaluddin[1],
bahwa sejak dua dasawarsa terakhir, diskursus atau wacana tentang “gender”
sudah mulai ramai dibicarakan orang. Berbagai peristiwa seputardunia perempuan di
berbagai penjuru dunia ini juga telah mendorong semakin berkembangnya perdebatan
panjang tentang pemikiran gerakan feminism yang berlandaskanpadaanalisis
“hubungan gender”.
Berbagai kajian tentang
perempuan diadakan, di kampus-kampus, dalam berbagai seminar, tulisan-tulisan
di media massa, diskusi-diskusi, berbagai penelitian dan sebagainya, yang hampir
semuanya mempersoalkan tentang diskriminasi dan keadilan yang menimpa kaum perempuan
. Pusat-pusat studi wanita pun menjamur di berbagai universitas yang semuanya muncul
karena dorongan kebutuhan akan konsep baru untuk memahami kondisi dan kedudukan perempuan dengan menggunakan
persfektif yang baru.
Namun ironisnya, di
tengah gegap gempitanya upaya kaum feminis memperjuangkan keadilan dan kesetaraan
gender itu, masih banyak pandangan sinis, cibiran dan perlawanan yang dating tidak
hanya dari kaum laki-laki, tapi juga dari kaum perempuan sendiri. Masalah tersebut
mungkin muncul dari ketakutan kaumlaki-laki yang merasa terancam oleh kebangkitan
perempuan atau mungkin juga muncul dari ketidaktahuan mereka akan istilah “gender”
itu sendiri dan apa hakekat dari perjuangan “gender” tersebut.[2]
Pembedaan laki-laki dan
perempuan berlandaskan gender mungkin tidak akan mengdatangkan masalah jika pembedaan
itu tidak melahirkan ketidakadilan gender baik bagi kaum laki-laki maupun bagi kaum
perempuan. Meski ketidakadilan itu lebih banyak dirasakan oleh kaum perempuan,
sehingga bermunculan gerakan-gerakan perjuangan gender. Ketidakadilan gender
tersebut antara lain termanifestasi pada penempatan perempuan dalam stratifikasi
atau tingkatan sosial masyarakat, yang pada kelanjutannya telah menyebabkan kaum
perempuan mengalami apa yang disebut dengan marginalisasi dan subordinasi.
Marginalisasi adalah peminggiran perempuan dari akses ekonomidan pendidikan.
Sedangkan subordinasi adalah diskriminasi perempuan dalam pengambilan keputusan.[3]
Sejarah
menginformasikan kepada kita bahwa pada masa lampau sebelum Islam, terdapat
sekian banyak peradaban-peradaban besar, seperti Yunani, Romawi, India, dan
China dll. Selain itu, juga berkembang agama-agama besar seperti Yahudi,
Buddha, Nasrani, dan Zoroaster, dll. Sedikit-banyaknya mereka telah menempatkan
posisi perempuan layaknya seperti binatang yang hanya dijadikan sebagai pemuas
hawa nafsu laki-laki, sedikit pun tidak diberi ruang gerak untuk menjadi subjek
kehidupan dan kesempatan yang sama seperti laki-laki dalam memimpin segala
aspek kehidupan, entah itu dalam pendidikan, ekonomi, politik, dan lain
sebagainya.[4]
Dalam sejarah kaum feminis, tuntutan pertama
mereka mengenai peran mereka dalam kegiatan politik adalah hak suara perempuan.
Athena, tempat kelahiran demokrasi pun hanya memberikan hak suara kepada lelaki.
Dan pada pertengahan abad ke-18 (awal masa pergerakan feminisme), barulah perempuan
mendapatkan hak suaranya. Setelah mendapatkan haknya untuk memilih, harapan kaum
feminis berikutnya ialah partisipasi perempuan dalam politik praktis. Tentu saja
pada awalnya hal ini mendapat benturan dari kaum konservatif dan tradisionalis.
Mereka menganggap bahwa perempuan yang ‘keluar dari rumahnya’ adalah tidak lazim,
tidak Islami, dan tidak berbudaya. Perempuan bagi mereka hanyalah pengayom keluarga
dan pendidik anak.[5]
Kesempatan partisipasi
kaum perempuan dalam arena politik praktis di Indonesia semakin hari semakin
terbuka. Ini merupakan buah dari pohon perjuangan yang disemia buahnya oleh
tokoh-tokoh pergerakan perempuan di masa perjuangan melawan kolonilisme di
decade-dekade awal 1900an, yang kemudian terus dirawat pertumbuhan dan
perkembangannya melintasi masa-masa merebut kemerdekaan dan sampai saat ini di
mana bangsa ini terus berjuang mempertahankan kemerdekaannya.
Terlebih pada masa
Reformasi sekarang ini, sudah banyak perempuan yang menjadi menteri dan
pemimpin kepala daerah.mereka mampu menunjukkan bahwa perempuan bukanlah makluk
yang lemah, yang tidak bisa berbuat apa-apa, seperti Ibu Tri Rismaharini yang
menjadi pemimpin kota Surabaya dan menjadikannya kota terunggul dan terbaik di
Indonesia.
Begitupun partisipasinya
dalam pemimpin Dunia, sepanjang sejarah umat manusia, terdapat kurang lebih 56
perempuan yang sudah pernah menjabat sebagai kepala Negara termasuk di
Indonesia yaitu presiden ke-5 Megawati sukarno Putri, sebuah prestasi yang
sangat besar yang dicapai oleh perjuangan kesetaraan gender di Indonesia dan di
dunia.
Akan tetapi, kendati
perempuan telah masuk dan duduk di dunia politik namun perannya belum dinilai
maksimal. Pasalnya terdapat sejumlah kendala yang menghambat langkah perempuan
dalam dunia politik, akan tetapi sejauh ini, keterlibatan perempuan dalam
mengurus birokrasi Indonesia sudah patut dibanggakan.
Prestasi atas tegaknya
kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia juga tidak terlepas dari peran
agama-agama yang telah melakukan reinterpretasi yang bersifat dinamis dan
progresif terhadap doktrin-doktrin ajarannya yang kaku dan misoginis terhadap
perempuan. Bagaimanapun juga realitas politik Indonesia sedikit banyaknya
dipengaruhi oleh pandangan-pandangan subjektif
agama-agama yang ada di Indonesia (Islam, Kristen, Hindu, Buddha,
Konghucu, dll).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Persfektif
Islam
Al Quran memberikan
hak-hak kepada kaum perempuan sebagaimana hak-hak yang diberikan kepada kaum
laki-laki. Di antaranya dalam masalah kepemimpinan, al Qur’an memberikan hak
kepada kaum perempuan untuk menjadi pemimpin, sebagaimana hak yang diberikan
kepada laki-laki. Faktor
yang dijadikan pertimbangan dalam hal ini hanyalah kemempuannya dan
terpenuhinya kriteria
untuk menjadi pemimpin. Jadi, kepemimpinan itu bukan monopoli kaum laki-laki,
tetapi juga bisa diduduki
dan dijabat oleh kaum perempuan, bahkan bila perempuan itu mampu dan memenuhi kriteria yang ditentukan, maka ia boleh
menjadi perdana
mentri atau kepala negara. Masalah ini disebutkan dalam
surah at-taubah ayat 71.
tbqãZÏB÷sßJø9$#ur àM»oYÏB÷sßJø9$#ur öNßgàÒ÷èt/ âä!$uÏ9÷rr& <Ù÷èt/ 4 crâßDù't Å$rã÷èyJø9$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3ZßJø9$# cqßJÉ)ãur no4qn=¢Á9$# cqè?÷sãur no4qx.¨9$# cqãèÏÜãur ©!$# ÿ¼ã&s!qßuur 4 y7Í´¯»s9'ré& ãNßgçHxq÷zy ª!$# 3 ¨bÎ) ©!$# îÍtã ÒOÅ3ym ÇÐÊÈ
“dan orang-orang yang beriman, lelaki
dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang
lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar,
mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya.
mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi
Maha Bijaksana.”(at-Taubah: 71)
Dalam ayat tersebut
Allah swt mempergunakan kata “aulia”
(pemimpin), itu tidak hanya ditujukan kepada pihak laki-laki saja, tetapi
keduanya (laki-laki dan perempuan) secara bersamaan. Berdasarkan ayat ini,
perempuan juga bisa
menjadi pemimpin, yang penting dia mampu dan memenuhi kriteria sebagai seorang pemimpin karena
menurut kitab tafsir al-Maraghi dan tafsir al-Manar, kata “aulia” mencakup “wali” dalam arti penolong, solidaritas, dan kasih sayang.[6]
Berdasarkan penjelasan
ayat tersebutdapat disimpulkan bahwa al-Quran tidak melarang perempuan untuk
memasuki berbagai profesi sesuai dengan keahliannya, seperti menjadi guru,
dosen, dokter, hakim, dan mentri, bahkan sebagai kepala Negara sekalipun.
Namun, dengan syarat dalam tugasnya tetap memperhatikan hukum dan aturan yang telah ditetapkan
oleh al-Qur’an dan Sunnah. Misalnya, harus ada izin dan persetujuan dari suami
bila perempuan tersebut telah bersuami, supaya tidak mendatangkan sesuatu yang
negatif terhadap diri
dan agamanya, disamping tidak terbengkalai urusan dan tugasnya dalam rumah
tangga.
Hanya saja, dalam hal
ini, ulama berbeda pendapat dalam menetapkan hokum tentang boleh atau tidak
kaum perempuan menjadi
pemimpin politik (perdana menteri atau kepala Negara). Jumhur ulama berpendapat
bahwa tidak boleh perempuan menjadi pemimpin politik, berdsarkan firman llah
swt:
ãA%y`Ìh9$# cqãBº§qs% n?tã Ïä!$|¡ÏiY9$# $yJÎ/ @Òsù ª!$# óOßgÒ÷èt/ 4n?tã <Ù÷èt/ !$yJÎ/ur (#qà)xÿRr& ô`ÏB öNÎgÏ9ºuqøBr& 4
àM»ysÎ=»¢Á9$$sù ìM»tGÏZ»s% ×M»sàÏÿ»ym É=øtóù=Ïj9 $yJÎ/ xáÏÿym ª!$# 4
ÓÉL»©9$#ur tbqèù$srB Æèdyqà±èS ÆèdqÝàÏèsù £`èdrãàf÷d$#ur Îû ÆìÅ_$ÒyJø9$# £`èdqç/ÎôÑ$#ur (
÷bÎ*sù öNà6uZ÷èsÛr& xsù (#qäóö7s? £`Íkön=tã ¸xÎ6y 3
¨bÎ) ©!$# c%x. $wÎ=tã #ZÎ62 ÇÌÍÈ
“kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari
harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah
lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah
memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka
nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah
mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan
[7]untuk
menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”.(an-Nisa ayat 34)
Hadis Abi Bakrah yang diriwayatkan oleh Bukhari, Ahmad,
Nasa’I, dan at-Tirmidzi, bahwa Rasulullah bersabda:
“tidak
akan bahagia suatu kaum yang mengangkat sebagai pemimpin mereka seorang
perempuan”
Menurut Jawwad Mughniyah dalam tafsir al-Kasyif, maksud
ayat tersebut bukanlah menciptakan perbedaan, yang menganggap perempuan itu
lebih rendah dibandingkan dengan pihak laki-laki, tetapi keduanya adalah sama,
ayat tersebut hanyalah ditujukan kepada laki-laki sebagai suami dan perempuan
sebagai istri. Keduanya adalah rukun kehidupan, tidak satupun bisa hidup tanpa yang lain, keduanya saling
melengkapi. Ayat ini hanya ditujukan untuk kepemimpinan suami dalam rumah
tangga, memimpin istrinya, bukan untuk menjdi penguasa atau diktator.
Kemudian yang kedua, Fatimah Mernissi menanggapi hadis Abu
Bakrah dengan mengatakan bahwa kita bertanya apa yang mendorong Abi Bakrah
berpuluh-puluh tahun setelah kalimat itu diucapkan oleh Nabi, untuk kembali
hadis itu dari relung-relung ingatannya? Apakah ia mempunyai kepentingan
pribadi yang harus dikemukakan atau semata-mata sebagai kenangan spiritual
terhadap Nabi? Jelas, Abi Bakrah mempergunakan hadis ini untuk mencari muka
pada pihak yang berkuasa. Selanjutnya marilah kita teliti lebih dalam lagi
sejarah perang unta yang menjadikan sikap oportunis Abi Bakrah semakin nyata,
pada waktu itu banyak sahabat yang tidak ikut serta dalam peperangan antara Ali
Bin Abi Thalib dengan Ummul Mukminin Aisyah ra, alasannya bahwa perang saudara
hanyalah akan memecah belah umat dan akan menjadikan mereka saling bermusuhan.
Meskipun mereka sama-sama mempertahankan diri di atas prinsip yang di ajarkan
Nabi Muhammad saw. untuk tidak ikut serta dalam pertikaian yang menyebabkan
perpecahan di antara kelompok masyarakat, hanya Abi Bakrah yang menjadikan
jenis kelamin sebagai salah satu alasan penolakannya untuk ikut serta dalam peperangan
tersebut, sesudah Aisyah kalah.[8]
Kalau hadis Abi Bakrah mengatakan bahwa tidak akan bahagia suatu kaum yang mengangkat perempuan sebagai pemimpin mereka,
maka al-Qur’an menyatakan justru sebaliknya. Al Qur’an memaparkan kisah seorang
Ratu yang memimpin kerajaan yang besar, yaitu Ratu Balqis, di negeri Saba. Hal
ini disebutkan dalam al-Qur’an surah Saba ayat 15:
ôs)s9 tb%x. :*t7|¡Ï9 Îû öNÎgÏYs3ó¡tB ×pt#uä (
Èb$tG¨Yy_ `tã &ûüÏJt 5A$yJÏ©ur (
(#qè=ä. `ÏB É-øÍh öNä3În/u (#rãä3ô©$#ur ¼çms9 4
×ot$ù#t/ ×pt6ÍhsÛ ;>uur Öqàÿxî ÇÊÎÈ
“Sesungguhnya
bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka Yaitu dua
buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan):
"Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah
kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan
yang Maha Pengampun".(Saba: 15)
Pengangkatan tema Ratu Balqis di dalam Al-Qur’an mengandung
makna implisit
bahwa perempuan boleh menjadi pemimpin sebagaimana halnya laki-laki. Oleh sebab
itu, Muhammad Jarir at-Thobari dan Ibnu Hazm berpendapat bahwa hadis Abu Bakrah
tersebut hanya melarang perempuan menjadi top leader seperti kepala Negara
Islam atau khalifah[9].
Untuk jabatan lainnya boleh, seperti umhur ulama juga berpendapat demikian.
Dr. Kamal Jaudah mengatakan bahwa hadis Abi Bakrah di atas melarang
perempuan sendirian menentukan urusan bangsanya, sesuai dengan asbabul wurud hadis ini, yaitu telah diangkat anak perempuan
raja Kisrah untuk menjadi Ratu atau pemimpin Persia. Sudah diketahui bahwa
sebagian besar raja-raja pada masa itu, kekuasaanya hanya di tangan sendiri dan
diktator, hanya ia sendiri yang menetapkan urusan rakyat dan negerinya,
ketetapannya tidak boleh digugat.[10]
B.
Persfektif Kristen
Bias gender masih
sangat kental dalam tradisi agama kristiani terutama Nampak pada perjanjian
baru, khususnya naskah-naskah pasca paulus. Padahal, Teologi kesetaraan gender
sudah cukup jelas diungkapkan dalam perjanjian lama. Sebagaimana diungkapkan
Rosemary Radford, guru besar Teologi di
Universitas Northwestern di Evanston-illionis, bahwa “pernyataan penuh semangat
yang membenarkan sikap merendahkan perempuan saat harus dilihat sebagai wujud
dari agama Kristen patriakhal pasca
Kristen kerakyatan yang lebih awal”. Ia mengakui bahwa sebenarnya tidak ada
ayat-ayat di dalam bible yang membenarkan untuk merendahkan dalam perempuan.
Pandangan patriakhal dari agama Kristen ini terjadi karena
adanya deduksi terhadap hukum alam, terutama soal penciptaan alam. Dalam
perjanjian lama disebut bahwa: “kepala dari tiap laki-laki ialah Kristus,
kepala dari perempuan adalah laki-laki dan kepala dari Kristus adalah Allah…
sebab laki-laki tidak berasal dari laki-laki”(1 korintus 11:3, 8).
Mayoritas teolog Kristen menyamakan tatanan sosial laki-laki (patriarkhis) dengan
tatanan yang diciptakan Tuhan atau hukum alam. Dengan kata lain mereka meyakini
bahwa kepemimpinan laki-laki sifat yang melekat secara natural dan dikehendaki
oleh Tuhan. Karena itu menempatkan perempuan sebagai kelas dua merupakan
keharusan dan beragam upaya untuk menempatkan perempuan setara dengan laki-laki
dianggap sebagai perbuatan yang melanggar ketentuan Tuhan. Bila ini terus
dilakukan, maka akan menimbulkan kekacauan dan moral sosial.
Pandangan yang menempatkan kepemimpinan laki-laki ini sebagai
hukum alam dan merupakan ketentuan Tuhan berakibat pada adanya keyakinan bahwa
Tuhan itu laki-laki. Kekuasaan Tuhan sebagai sebuah sifat lalu disimbolkan
menjadi milik kekuasaan laki-laki. Ironisnya, cara pandang seperti ini kemudian
diterapkan dalam keluarga, keluarga akan
mampu melahirkan tatanan social yang baik, bila dipimpin oleh laki-laki. Dengan
begitu, simbol kekuasaan dalam rumah tangga hanya boleh dimiliki oleh suami
atau ayah dan bukan pada istri atau ibu. Implikasinya, istri harus menjadi
pengikut setia dan taat pada suami, pelengkap bagi suami dan mediator bagi
anak-anak dengan ayahnya. Cara pandang seperti ini menafikan kebebasan perempuan
untuk memilih, dan untuk mandiri. Tragisnya, seorang istri tidak dibenarkan
untuk memberontak atau hidup sendirian, meskipun suaminya seorang pelaku
kekerasan, penjudi, pemabuk, pendosa, dan suka bersikap lalim.
Superioritas kaum laki-laki seperti ini didasarkan pada
teks-teks agama yang nampaknya bias gender, sebagaimana di ungkapkan dalam
alkitab:
“Hai istri, tunduklah
kepada suamimu seperti kepada Tuhan, karena suami adalah kepala istri sama
seperti kristus adalah kepalaa jemaat. Dialah yang menyelamatkan tubuh. Karena
itu sebagaimana jemaat tunduk kepada kristus, demikian jugalah istri kepada
suami dalam segala sesuatu”(Efesus 5:22-24).[11]
C.
Persfektif Konghucu
Di dalam Kitab Bingcu diceritakan pada
Jaman Raja Bu, pendiri dinasti Chou (1122 – 255 s.M.) diantara 10 orang menteri
yang cakap terdapat seorang perempuan. Hal ini menunjukkan sesungguhnya dalam
bidang pendidikan kualitas pendidikan yang diberikan baik kepada pria maupun
perempuan tidak terdapat pembedaan, sehingga memungkinkan perempuan menduduki
tempat terhormat.
Di
lain pihak ternyata telah terjadi pula
perempuan dimanfaatkan untuk mencapai
kepentingan politik tertentu. Sekitar tahun 500 sebelum Masehi ketika Nabi
Khongcu menjabat sebagai Perdana Menteri merangkap menteri Kehakiman Negeri
Lo yang bersama-sama Raja Lo Ting Kong berhasil menertibkan
kekuasaan pemerintahan; kesejahteraan dapat ditegakkan dan dikembangkan serta
ajaran agama yang benar ditaati dan diselenggarakan. Melihat keberhasilan Nabi
dalam menyelenggarakan pemerintahan negeri Lo, ternyata sangat mencemaskan
negeri Cee, sehingga mereka mencari muslihat untuk menggagalkannya. Mereka
berpura-pura menunjukkan persahabatan dan memuji-muji keberhasilan negeri Lo
dengan mengirimkan beraneka ragam hadiah. Suatu ketika diantarkan hadiah berupa
delapan puluh orang gadis penari yang
telah terlatih, lengkap dengan perangkat musik serta penabuhnya dan sejumlah
kereta untuk berburu lengkap dengan kuda-kudanya sebagai ‘tanda persahabatan’.
Atas hadiah ini, Nabi Khongcu meminta Rajamuda Ting untuk tidak menerimanya;
tetapi kepala keluarga Kwi, Kwi Hwancu diam-diam telah datang ke pasanggrahan
orang-orang negeri Cee, dan kemudian mengajak Rajamuda Ting datang ke sana
melihatnya. Raja Muda Ting yang semula sempat curiga, akhirnya tidak dapat
mengendalikan dirinya melihat hadiah istimewa tersebut dan mulai tergoda untuk
bersuka ria dengan gadis-gadis penari yang jelita dan bergembira menaiki
kuda-kuda yang bagus itu untuk berburu, sehingga ia terlena dan mengabaikan
tugas kewajibannya. Bahkan pada waktu melakukan upacara besar kepada Tuhan Yang Maha Esa
Rajamuda Ting melakukannya dengan setengah hati. Nabi Khongcu, sebagai orang
yang sangat mementingkan tegaknya lee ( kesusilaan, kewajiban) akhirnya
memutuskan meletakkan jabatan dan meninggalkan Rajamuda Ting yang sudah mabuk
kepayang itu.[12]
Nabi Khongcu sangat menjunjung tinggi makna ajaran Cinta Kasih. Bagi Nabi
Khongcu orang yang menjunjung “Cinta Kasih, harus mampu mengendalikan diri dan
pulang kepada kesusilaan. Pelaksanaannya disabdakan Nabi Khongcu sebagai
berikut,”Yang tidak susila jangan dilihat, yang tidak susila jangan
didengar, yang tidak susila jangan dibicarakan dan yang tidak susila jangan
dilakukan”.[13]
Sekitar tahun 246-210
sebelum Masehi Negara Tsi sempat dipimpin oleh seorang Ratu, yang sayangnya dia
termasuk Ratu yang materialistik, karena mau menerima uang suap dari Raja Shi
Huang Ti dan tidak bersedia bergabung dengan negara-negara lain untuk menentang
ekspansi Raja Shi Huang Ti.[14]
Pada jaman dinasti Han ( 202 sebelum
Masehi – 220 Masehi) ketika bangsa Tartar dipimpin oleh seorang pemimpin yang
kuat bernama Mow-Tan menyerang dinasti Han yang dipimpin oleh Liu Pang alias
Kao Tsu dan hampir dapat dikalahkan. Seorang Gadis jelita bersedia menyabung
nyawa demi berupaya menyelamatkan negaranya
dinasti Han. Gadis cantik yang tinggal di istana itu menghadap Kaisar
dan berkata,”Kirimkanlah hamba ini kepada panglima bangsa Tartar sebagai hadiah
tanda perdamaian. Hamba akan memikat hati panglima ini, sehingga ia mau
beristerikan hamba; dia akan mencintai hamba sedemikian rupa, sehingga
permintaan hamba akan selalu dikabulkan. Hamba akan meminta kepadanya, supaya
berdamai dengan Baginda…”. Maka gadis cantik ini berhias, berpakaian dan berdandan
seindah-indahnya, wajahnya dihias se-bagus-bagusnya, dan memakai perhiasan
kepala dari emas dan intan; kemudian dengan naik sebuah tandu dia pergi ke
perkemahan orang-orang Tartar sebagai pemberian hadiah perdamaian. Di situ ia
berbuat seperti yang telah dijanjikan kepada Kaisar; dan berhasil, karena
Mou-Tan mengadakan perdamaian dengan Kao-Tsu. Namun dikisahkan perdamaian itu
dianggap sebagai penghinaan bagi orang Han.[15]
Peranan perempuan dalam
politik ini sangat luar biasa seperti diceritakan bahwa pada Jaman Gelap ( 300
– 600 Masehi) ketika seorang Kaisar bernama Liu Tsung yang telah mempunyai
banyak istana dikritik oleh seorang menterinya ketika merencanakan membangun
istana khusus bagi permaisurinya bahwa maksud Kaisar itu hanya akan menghambur-hamburkan
uang saja dan Kaisar murka hendak membunuh menterinya itu. “Sang permaisuri
yang bijaksana itu menulis surat,”Segala bencana yang menimpa negeri kita,
disebabkan oleh seorang perempuan. Saya tidak mau dikatakan, bahwa beban rakyat
menjadi berat karena saya. Lebih baik saya dibunuh saja di istana ini, daripada
membuat sebuah istana lagi untuk saya”. Kaisar menurut, menteri tadi tidak jadi
dibunuh dan istana tidak jadi dibuat.[16]
Pada Jaman Dinasti Tang ( 618-907)
tersebutlah seorang Kaisar yang bijaksana dan didampingi seorang permaisuri
yang bijaksana pula. Dia bukan mempekerjakan tentara untuk mendirikan
bangunan-bangunan umum, tetapi ia memelihara tentaranya, ia berikan latihan dan
menghadiahkan panah atau pedang kalau mereka telah berjasa. Dia mendirikan
gedung-gedung sekolah dan memberi dorongan kepada orang-orang cerdik pandai (
tak peduli laki-laki atau pun perempuan) untuk mengabdi kepada nusa dan
bangsa. Dia sangat taat kepada Ajaran
Khonghucu untuk memberi contoh kepada rakyatnya. Dia memimpin negara
berdasarkan satunya kata dengan perbuatan,”Merampas harta-benda rakyat untuk
kepentingan dan untuk memuaskan hati Raja, adalah bagaikan memotong daging kita
sendiri untuk memuaskan rasa lapar kita”. “Jika seorang raja menipu pegawainya,
bagaimanakah dia dapat mengharap kepercayaan mereka?. Pangeran-pangeran adalah
bagaikan mata-air, dan pegawai-pegawai bagaikan sungainya. Jika mata-air
menjadi kering sungai pun demikian juga”. Ketika beberapa orang menterinya
berkata, bahwa adalah berbahaya sekali untuk dengan secara bebas bergaul
di-tengah-tengah prajurit dan rakyat, dia menjawab,”Saya memerintah kerajaan
seperti seorang ayah mengurus rumah tangganya, dan seluruh rakyat saya anggap
anak-anak ku sendiri. Saya membandingkan perasaan hati mereka dengan perasaan
hatiku; jika saya mencintai mereka sebagai seorang ayah mencintai anak-anaknya,
bagaimanakah saya akan sampai hati untuk mencurigai dan menuduh rakyat, hendak
berbuat jahat terhadap saya?”[17]
Pada suatu hari ia berpergian naik perahu
dengan puteranya. Ia berkata,”Lihatlah anakku, rakyat boleh kita umpamakan
sebagai air dan raja adalah perahunya. Jika air tenang, perahu dapat berlayar
dengan aman, tetapi jika air menjadi bergolak, perahu dapat dihempaskan
kian-kemari dan akhirnya bisa juga hancur”. Seperti disebutkan di atas Kaisar
Tai Tsung mempunyai permaisuri yang sangat bijaksana, lemah lembut dan dapat
mengikuti perkembangan jaman. Dia mengutip pepatah kuno,”Jika ayam betina ikut
berkokok di waktu pagi, keluarga akan mengalami bencana”. Meskipun demikian,
dia mengambil bagian juga dalam jalannya roda pemerintahan, seperti juga halnya
dengan permaisuri Suen Wang dalam dinasti Chou. Diceritakan bagaimana pengaruh
seorang permaisuri yang bijaksana ini. Pada suatu hari setelah menerima para
menteri, Kaisar dengan tergopoh-gopoh pergi ke kamar sang permaisuru dan
berkatalah dia dengan marah,”Saya tak akan berkuasa penuh, jika orang celaka
itu masih saja di sini”. Orang celaka siapa?”, tanya permaisurinya. Kaisar
menjawab,”Wei Ching”. Sang permaisuri mengetahui secara pasti bahwa Wei Ching
adalah seorang menteri yang sangat cakap, sangat jujur dan selalu mengatakan
hal-hal yang benar dan seringkali menentang keputusan Kaisar, karena keputusan
itu dianggapnya tidak bijaksana”. Tai Tsung menghendaki kepada
menteri-menterinya supaya menentang menjalankan keputusan jika perlu, tetapi
dia merasa dirinya kuat dan membanggakan kecakapannya, maka ia seringkali
merasa kesal terhadap Wei Ching yang selalu berani menentang putusan-putusannya
itu. Mendengar amarah suaminya, sang permaisuri tidak berkata sepatah kata pun,
tetapi dia meninggalkan kamar dan berpakaian seolah-olah mau mengunjungi
upacara besar; pakaian permaisuri bagus sekali dan bunga dari intan menghiasi
kepala gemerlapan di atas wajah yang berseri-seri, sehingga Tai Tsung sendiri
merasa keheran-heranan. “Mengapa kamu berpakaian seindah itu”? Tanya Tai
Tsung, maka dijawab permaisuri,”Hamba selalu mendengar, bahwa Kaisar yang
sungguh-sungguh agung, mempunyai menteri-menteri yang jujur dan berhati luas.
Wei Ching termasuk di dalamnya. Bukankah itu suatu bukti bahwa Baginda sungguh
agung? Hamba datang hendak menyampaikan selamat kepada Baginda”. Hati
Kaisar menjadi redam dan ia tak marah lagi. Sejak itu ia menghormati Wei Ching
lebih dari waktu sebelumnya.[18]
BAB III
PENUTUP
Pada
hakekatnya perempuan memiliki dua peran ganda, yaitu Perempuan Sebagai warga
negara yang memiliki hak-hak dalam bidang sipil dan politik termasuk
partisipasinya sebagai tenaga kerja. Ini disebut juga fungsi ekstern. Dan yang
kedua, Perempuan sebagai ibu rumah tangga yang melahirkan dan membesarkan
anak-anak dalam hubunga rumah tangga. Ini disebut juga fungsi intern. Namun
demikian perempuan harus bekerja keras untuk meningkatkan kualitasnya baik
dalam dunia kerja maupun dalam dunia politik. Ada beberapa keterbatasan yang
dialami perempuan yang perlu diatasi antara lain :
a. Hambatan
Kultural, Persepsi masyarakat masih menganggap perempuan sebagai pelengkap kaum
lelaki dan bukan sebagai mitra yang sejajar dalam menghadapi persoalan
b. Hambatan
Sosial Paradigma sosial yang menganggap perempuan sebagai kaum no 2 setelah
laki-laki dengan bargaining yang lemah
c. HambatanEkonomi,
Pada umumnya perempuan masih secara ekonomi bergantung pada laki-laki baik
suami ataupun orangtua
d. HambatanPolitik,
Keterbatasan pendidikan bagi perempuan mengganggu profesionalisme perempuan
dalam berkarir dan termasuk terjun ke dunia politik. Kekurang efektifan yang
terjadi ketika perempuan telah duduk sebagai anggota dewan misalnya semakin
mengucilkan peran perempuan.
habatan-hambatan
tersebut ternyata perempuan memiliki peluang yang lebih besar untuk duduk dalam
kursi politik Terlihat dari hasil penjaringan caleg perempuan ternyata masih
banyak yang belum terisi. Masih banyak partai peserta pemilu yang kewalahan
mencari kader parpol perempuan untuk menjadi caleg. Tentu ini merupakan peluang
bagi kaum hawa untuk menekuni dunia politik dan meningkatkan profesionalisme
dalam berkarya.
Perempuan
yang berpolitik harusnya lebih siap dari segi pendidikan politik dan komunikasi
yang efektif kepada masyarakat. Hal ini tentu perlu dibangun sedini mungkin
untuk menjadikan perempuan lebih profesional dan bisa memainkan peranan yang
lebih besar dalam dunia politik.
DAFTAR PUSTAKA
·
Ida Rosyidah, Hermawati, Relasi Gender dalam
Agama-agama. UIN Press 2003.
·
M. Quraish Shihab, wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i
atas pelbagai persoalan umat. Mizan B andung, 2000. Hal 300.
·
http:sejarahkaumfeminis.html
·
Dr. Muhammad
Ikhsan Tanggok, mengenal lebih dekat agama Konghucu di Indoesia, Pelita
Kebajikan, Jakarta 2005
·
Charles Kurzman
(editor), Wacana Islam Liberal, Paramadina, Jakarta 2001, hal. 156
·
Prof. Dr. Hj.
Huzaemah Tahido Yanggo, M.A, Fikih Perempuan Kontemporer, Ghalia
Indonesia, Bandung 2000. Hal. 56
[1]Beliau adalah Dosen JurusanTarbiyah
STAIN Parepare yang meneliti tentang Gender dalam Perspektif Al- Qur’an.
[2] Jurnal
studi gender dan wanita STAIN Pare-Pare. Hal 30
[3]Ida Rosyidah, Hermawati, Relasi Gender
dalam Agama-agama. UIN Press 2003. Hal. 25
[4]M. Quraish Shihab, wawasan Al-Qur’an:
Tafsir Maudhu’i atas pelbagai persoalan umat. Mizan B andung, 2000. Hal
300.
[5]http:sejarahkaumfeminis.html
[6]Prof.
Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, M.A, Fikih Perempuan Kontemporer, Ghalia
Indonesia, Bandung 2000. Hal. 49
[7]
Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, M.A, Fikih Perempuan Kontemporer, Ghalia
Indonesia, Bandung 2000. Hal. 50
[8]Charles
Kurzman (editor), Wacana Islam Liberal, Paramadina, Jakarta 2001, hal.
156
[9]Prof.
Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, M.A, Fikih Perempuan Kontemporer, Ghalia
Indonesia, Bandung 2000. Hal. 56
[10]Ida Rosyidah, Hermawati, Relasi Gender
dalam Agama-agama. UIN Press 2003. Hal. 110
[11] Ibid.
hal 111
[12] MATAKIN, op.cit.,p.p.20-21
[13]
Sabda Suci XII:1
[14]
Elizabeth Seeger, op.cit.p. 108
[15]
Dr. Muhammad Ikhsan Tanggok, mengenal lebih dekat agama Konghucu di
Indoesia, Pelita Kebajikan, Jakarta 2005, hal. 66
[16]Dr.
Muhammad Ikhsan Tanggok, mengenal lebih dekat agama Konghucu di Indoesia, Pelita
Kebajikan, Jakarta 2005, hal. 21
[17]Ibid
hal 23
Tidak ada komentar:
Posting Komentar