Kamis, 11 Desember 2014



ISU-ISU GENDER DALAM AGAMA-AGAMA DUNIA
(perempuan dalam politik)
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Relasi Gender dalam Agama-agama

Description: D:\Logo_UIN\images.jpg
Oleh:
RiswandiYusuf
(1112032100024)

PROGRAM STUDI PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN DAN FILSAFAT
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA 1435 H/2014 M


KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah senantiasa kita panjatkan kepada-Nya disetiap hembusan nafas kita, nikmat-Nya yang begitu agung dan mulia yang juga dilimpahkan kepada saya sampai saat ini, sehingga saya bisa menyelesaikan makalah mengenai isu-isu perempuan dalam agama-agama yang lebih sfesifik berjudul “perempuan dalam politik”
Berangkat dari banyak asumsi dari berbagai sumber, terutama dalam persfektif agama-agama yang lebih banyak memberikan ruang kepada perempuan hanya terbatas pada koridor domestik, maka menjadi hal yang aneh dan dianggap “tidak pada tempatnya” ketika ada seorang perempuan yang aktif atau berperan sebagai public figure terlebih menjadi top leader atau pemimpin kepala Negara.
Asumsi di atas sudah mengakar kuat terutama di dalam masyarakat patriarkhis, sebuah sistem hidup yang yang banyak di perani dan ditonjolkan oleh laki-laki, dan menjadi identitas dari agama-agama, karena utusan agama-agama itu adalah laki-laki.
Masalah inilah yang Insya Allah saya akan bahas di dalam makalah ini, di mana saya akan berusaha untuk menguraikan dalil-dalil equal  dan misoginis yang telah menopang persepsi penganut-penganut agama-agama khususnya mengenai kepemimpin perempuan.
Dari pengantar ini, saya ingin mengatakan bahwa makalah ini mudah-mudahan bisa memberikan gambaran kepada kita mengenai peran perempuan dalam politik berdasarkan interpretasi dari berbagai agama, Walaupun saya sebagai penyusun makalah ini menyadari  banyak kekurangan dalam penyusunannya.

 BAB I
PENDAHULUAN
Mengutip perkataandari Ahdar Jamaluddin[1], bahwa sejak dua dasawarsa terakhir, diskursus atau wacana tentang “gender” sudah mulai ramai dibicarakan orang. Berbagai peristiwa seputardunia perempuan di berbagai penjuru dunia ini juga telah mendorong semakin berkembangnya perdebatan panjang tentang pemikiran gerakan feminism yang berlandaskanpadaanalisis “hubungan gender”.
Berbagai kajian tentang perempuan diadakan, di kampus-kampus, dalam berbagai seminar, tulisan-tulisan di media massa, diskusi-diskusi, berbagai penelitian dan sebagainya, yang hampir semuanya mempersoalkan tentang diskriminasi dan keadilan yang menimpa kaum perempuan . Pusat-pusat studi wanita pun menjamur di berbagai universitas yang semuanya muncul karena dorongan kebutuhan akan konsep baru untuk memahami  kondisi dan kedudukan perempuan dengan menggunakan persfektif yang baru.
Namun ironisnya, di tengah gegap gempitanya upaya kaum feminis memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender itu, masih banyak pandangan sinis, cibiran dan perlawanan yang dating tidak hanya dari kaum laki-laki, tapi juga dari kaum perempuan sendiri. Masalah tersebut mungkin muncul dari ketakutan kaumlaki-laki yang merasa terancam oleh kebangkitan perempuan atau mungkin juga muncul dari ketidaktahuan mereka akan istilah “gender” itu sendiri dan apa hakekat dari perjuangan “gender” tersebut.[2]
Pembedaan laki-laki dan perempuan berlandaskan gender mungkin tidak akan mengdatangkan masalah jika pembedaan itu tidak melahirkan ketidakadilan gender baik bagi kaum laki-laki maupun bagi kaum perempuan. Meski ketidakadilan itu lebih banyak dirasakan oleh kaum perempuan, sehingga bermunculan gerakan-gerakan perjuangan gender. Ketidakadilan gender tersebut antara lain termanifestasi pada penempatan perempuan dalam stratifikasi atau tingkatan sosial masyarakat, yang pada kelanjutannya telah menyebabkan kaum perempuan mengalami apa yang disebut dengan marginalisasi dan subordinasi. Marginalisasi adalah peminggiran perempuan dari akses ekonomidan pendidikan. Sedangkan subordinasi adalah diskriminasi perempuan dalam pengambilan keputusan.[3]
Sejarah menginformasikan kepada kita bahwa pada masa lampau sebelum Islam, terdapat sekian banyak peradaban-peradaban besar, seperti Yunani, Romawi, India, dan China dll. Selain itu, juga berkembang agama-agama besar seperti Yahudi, Buddha, Nasrani, dan Zoroaster, dll. Sedikit-banyaknya mereka telah menempatkan posisi perempuan layaknya seperti binatang yang hanya dijadikan sebagai pemuas hawa nafsu laki-laki, sedikit pun tidak diberi ruang gerak untuk menjadi subjek kehidupan dan kesempatan yang sama seperti laki-laki dalam memimpin segala aspek kehidupan, entah itu dalam pendidikan, ekonomi, politik, dan lain sebagainya.[4]
       Dalam sejarah kaum feminis, tuntutan pertama mereka mengenai peran mereka dalam kegiatan politik adalah hak suara perempuan. Athena, tempat kelahiran demokrasi pun hanya memberikan hak suara kepada lelaki. Dan pada pertengahan abad ke-18 (awal masa pergerakan feminisme), barulah perempuan mendapatkan hak suaranya. Setelah mendapatkan haknya untuk memilih, harapan kaum feminis berikutnya ialah partisipasi perempuan dalam politik praktis. Tentu saja pada awalnya hal ini mendapat benturan dari kaum konservatif dan tradisionalis. Mereka menganggap bahwa perempuan yang ‘keluar dari rumahnya’ adalah tidak lazim, tidak Islami, dan tidak berbudaya. Perempuan bagi mereka hanyalah pengayom keluarga dan pendidik anak.[5]
Kesempatan partisipasi kaum perempuan dalam arena politik praktis di Indonesia semakin hari semakin terbuka. Ini merupakan buah dari pohon perjuangan yang disemia buahnya oleh tokoh-tokoh pergerakan perempuan di masa perjuangan melawan kolonilisme di decade-dekade awal 1900an, yang kemudian terus dirawat pertumbuhan dan perkembangannya melintasi masa-masa merebut kemerdekaan dan sampai saat ini di mana bangsa ini terus berjuang mempertahankan kemerdekaannya.
Terlebih pada masa Reformasi sekarang ini, sudah banyak perempuan yang menjadi menteri dan pemimpin kepala daerah.mereka mampu menunjukkan bahwa perempuan bukanlah makluk yang lemah, yang tidak bisa berbuat apa-apa, seperti Ibu Tri Rismaharini yang menjadi pemimpin kota Surabaya dan menjadikannya kota terunggul dan terbaik di Indonesia.
Begitupun partisipasinya dalam pemimpin Dunia, sepanjang sejarah umat manusia, terdapat kurang lebih 56 perempuan yang sudah pernah menjabat sebagai kepala Negara termasuk di Indonesia yaitu presiden ke-5 Megawati sukarno Putri, sebuah prestasi yang sangat besar yang dicapai oleh perjuangan kesetaraan gender di Indonesia dan di dunia.
Akan tetapi, kendati perempuan telah masuk dan duduk di dunia politik namun perannya belum dinilai maksimal. Pasalnya terdapat sejumlah kendala yang menghambat langkah perempuan dalam dunia politik, akan tetapi sejauh ini, keterlibatan perempuan dalam mengurus birokrasi Indonesia sudah patut dibanggakan.
Prestasi atas tegaknya kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia juga tidak terlepas dari peran agama-agama yang telah melakukan reinterpretasi yang bersifat dinamis dan progresif terhadap doktrin-doktrin ajarannya yang kaku dan misoginis terhadap perempuan. Bagaimanapun juga realitas politik Indonesia sedikit banyaknya dipengaruhi oleh pandangan-pandangan subjektif  agama-agama yang ada di Indonesia (Islam, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, dll).

BAB II
PEMBAHASAN
A.       Persfektif Islam
Al Quran memberikan hak-hak kepada kaum perempuan sebagaimana hak-hak yang diberikan kepada kaum laki-laki. Di antaranya dalam masalah kepemimpinan, al Qur’an memberikan hak kepada kaum perempuan untuk menjadi pemimpin, sebagaimana hak yang diberikan kepada laki-laki. Faktor yang dijadikan pertimbangan dalam hal ini hanyalah kemempuannya dan terpenuhinya kriteria untuk menjadi pemimpin. Jadi, kepemimpinan itu bukan monopoli kaum laki-laki, tetapi juga bisa diduduki dan dijabat oleh kaum perempuan, bahkan bila perempuan itu mampu dan memenuhi kriteria yang ditentukan, maka ia boleh menjadi perdana mentri atau kepala negara. Masalah ini disebutkan dalam surah at-taubah ayat  71.

tbqãZÏB÷sßJø9$#ur àM»oYÏB÷sßJø9$#ur öNßgàÒ÷èt/ âä!$uŠÏ9÷rr& <Ù÷èt/ 4 šcrâßDù'tƒ Å$rã÷èyJø9$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3ZßJø9$# šcqßJŠÉ)ãƒur no4qn=¢Á9$# šcqè?÷sãƒur no4qx.¨9$# šcqãèŠÏÜãƒur ©!$# ÿ¼ã&s!qßuur 4 y7Í´¯»s9'ré& ãNßgçHxq÷Žzy ª!$# 3 ¨bÎ) ©!$# îƒÍtã ÒOŠÅ3ym ÇÐÊÈ  

“dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(at-Taubah: 71)
Dalam ayat tersebut Allah swt mempergunakan kata “aulia” (pemimpin), itu tidak hanya ditujukan kepada pihak laki-laki saja, tetapi keduanya (laki-laki dan perempuan) secara bersamaan. Berdasarkan ayat ini, perempuan juga bisa menjadi pemimpin, yang penting dia mampu dan memenuhi kriteria sebagai seorang pemimpin karena menurut kitab tafsir al-Maraghi dan tafsir al-Manar, kata “aulia” mencakup “wali” dalam arti penolong, solidaritas, dan kasih sayang.[6]
Berdasarkan penjelasan ayat tersebutdapat disimpulkan bahwa al-Quran tidak melarang perempuan untuk memasuki berbagai profesi sesuai dengan keahliannya, seperti menjadi guru, dosen, dokter, hakim, dan mentri, bahkan sebagai kepala Negara sekalipun. Namun, dengan syarat dalam tugasnya tetap memperhatikan hukum dan aturan yang telah ditetapkan oleh al-Qur’an dan Sunnah. Misalnya, harus ada izin dan persetujuan dari suami bila perempuan tersebut telah bersuami, supaya tidak mendatangkan sesuatu yang negatif terhadap diri dan agamanya, disamping tidak terbengkalai urusan dan tugasnya dalam rumah tangga.
Hanya saja, dalam hal ini, ulama berbeda pendapat dalam menetapkan hokum tentang boleh atau tidak kaum perempuan menjadi pemimpin politik (perdana menteri atau kepala Negara). Jumhur ulama berpendapat bahwa tidak boleh perempuan menjadi pemimpin politik, berdsarkan firman llah swt:
ãA%y`Ìh9$# šcqãBº§qs% n?tã Ïä!$|¡ÏiY9$# $yJÎ/ Ÿ@žÒsù ª!$# óOßgŸÒ÷èt/ 4n?tã <Ù÷èt/ !$yJÎ/ur (#qà)xÿRr& ô`ÏB öNÎgÏ9ºuqøBr& 4 àM»ysÎ=»¢Á9$$sù ìM»tGÏZ»s% ×M»sàÏÿ»ym É=øtóù=Ïj9 $yJÎ/ xáÏÿym ª!$# 4 ÓÉL»©9$#ur tbqèù$sƒrB  Æèdyqà±èS  ÆèdqÝàÏèsù £`èdrãàf÷d$#ur Îû ÆìÅ_$ŸÒyJø9$# £`èdqç/ÎŽôÑ$#ur ( ÷bÎ*sù öNà6uZ÷èsÛr& Ÿxsù (#qäóö7s? £`ÍköŽn=tã ¸xÎ6y 3 ¨bÎ) ©!$# šc%x. $wŠÎ=tã #ZŽÎ6Ÿ2 ÇÌÍÈ  
“kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan [7]untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.(an-Nisa ayat 34)
Hadis Abi Bakrah yang diriwayatkan oleh Bukhari, Ahmad, Nasa’I, dan at-Tirmidzi, bahwa Rasulullah bersabda:
“tidak akan bahagia suatu kaum yang mengangkat sebagai pemimpin mereka seorang perempuan”
       Menurut Jawwad Mughniyah dalam tafsir al-Kasyif, maksud ayat tersebut bukanlah menciptakan perbedaan, yang menganggap perempuan itu lebih rendah dibandingkan dengan pihak laki-laki, tetapi keduanya adalah sama, ayat tersebut hanyalah ditujukan kepada laki-laki sebagai suami dan perempuan sebagai istri. Keduanya adalah rukun kehidupan, tidak satupun bisa hidup tanpa yang lain, keduanya saling melengkapi. Ayat ini hanya ditujukan untuk kepemimpinan suami dalam rumah tangga, memimpin istrinya, bukan untuk menjdi penguasa atau diktator.
       Kemudian yang kedua, Fatimah Mernissi menanggapi hadis Abu Bakrah dengan mengatakan bahwa kita bertanya apa yang mendorong Abi Bakrah berpuluh-puluh tahun setelah kalimat itu diucapkan oleh Nabi, untuk kembali hadis itu dari relung-relung ingatannya? Apakah ia mempunyai kepentingan pribadi yang harus dikemukakan atau semata-mata sebagai kenangan spiritual terhadap Nabi? Jelas, Abi Bakrah mempergunakan hadis ini untuk mencari muka pada pihak yang berkuasa. Selanjutnya marilah kita teliti lebih dalam lagi sejarah perang unta yang menjadikan sikap oportunis Abi Bakrah semakin nyata, pada waktu itu banyak sahabat yang tidak ikut serta dalam peperangan antara Ali Bin Abi Thalib dengan Ummul Mukminin Aisyah ra, alasannya bahwa perang saudara hanyalah akan memecah belah umat dan akan menjadikan mereka saling bermusuhan. Meskipun mereka sama-sama mempertahankan diri di atas prinsip yang di ajarkan Nabi Muhammad saw. untuk tidak ikut serta dalam pertikaian yang menyebabkan perpecahan di antara kelompok masyarakat, hanya Abi Bakrah yang menjadikan jenis kelamin sebagai salah satu alasan penolakannya untuk ikut serta dalam peperangan tersebut, sesudah Aisyah kalah.[8]
       Kalau hadis Abi Bakrah mengatakan bahwa tidak akan bahagia suatu kaum yang mengangkat perempuan sebagai pemimpin mereka, maka al-Qur’an menyatakan justru sebaliknya. Al Qur’an memaparkan kisah seorang Ratu yang memimpin kerajaan yang besar, yaitu Ratu Balqis, di negeri Saba. Hal ini disebutkan dalam al-Qur’an surah Saba ayat 15:
ôs)s9 tb%x. :*t7|¡Ï9 Îû öNÎgÏYs3ó¡tB ×ptƒ#uä ( Èb$tG¨Yy_ `tã &ûüÏJtƒ 5A$yJÏ©ur ( (#qè=ä. `ÏB É-øÍh öNä3În/u (#rãä3ô©$#ur ¼çms9 4 ×ot$ù#t/ ×pt6ÍhsÛ ;>uur Öqàÿxî ÇÊÎÈ  
Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka Yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): "Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun".(Saba: 15)
       Pengangkatan tema Ratu Balqis di dalam Al-Qur’an mengandung makna implisit bahwa perempuan boleh menjadi pemimpin sebagaimana halnya laki-laki. Oleh sebab itu, Muhammad Jarir at-Thobari dan Ibnu Hazm berpendapat bahwa hadis Abu Bakrah tersebut hanya melarang perempuan menjadi top leader seperti kepala Negara Islam atau khalifah[9]. Untuk jabatan lainnya boleh, seperti umhur ulama juga berpendapat demikian.
Dr. Kamal Jaudah mengatakan bahwa hadis Abi Bakrah di atas melarang perempuan sendirian menentukan urusan bangsanya, sesuai dengan asbabul wurud  hadis ini, yaitu telah diangkat anak perempuan raja Kisrah untuk menjadi Ratu atau pemimpin Persia. Sudah diketahui bahwa sebagian besar raja-raja pada masa itu, kekuasaanya hanya di tangan sendiri dan diktator, hanya ia sendiri yang menetapkan urusan rakyat dan negerinya, ketetapannya tidak boleh digugat.[10]
B.       Persfektif Kristen
Bias gender masih sangat kental dalam tradisi agama kristiani terutama Nampak pada perjanjian baru, khususnya naskah-naskah pasca paulus. Padahal, Teologi kesetaraan gender sudah cukup jelas diungkapkan dalam perjanjian lama. Sebagaimana diungkapkan Rosemary Radford, guru besar Teologi  di Universitas Northwestern di Evanston-illionis, bahwa “pernyataan penuh semangat yang membenarkan sikap merendahkan perempuan saat harus dilihat sebagai wujud dari agama Kristen  patriakhal pasca Kristen kerakyatan yang lebih awal”. Ia mengakui bahwa sebenarnya tidak ada ayat-ayat di dalam bible yang membenarkan untuk merendahkan dalam perempuan.
       Pandangan patriakhal dari agama Kristen ini terjadi karena adanya deduksi terhadap hukum alam, terutama soal penciptaan alam. Dalam perjanjian lama disebut bahwa: “kepala dari tiap laki-laki ialah Kristus, kepala dari perempuan adalah laki-laki dan kepala dari Kristus adalah Allah… sebab laki-laki tidak berasal dari laki-laki”(1 korintus 11:3, 8).
       Mayoritas teolog Kristen menyamakan tatanan sosial laki-laki (patriarkhis) dengan tatanan yang diciptakan Tuhan atau hukum alam. Dengan kata lain mereka meyakini bahwa kepemimpinan laki-laki sifat yang melekat secara natural dan dikehendaki oleh Tuhan. Karena itu menempatkan perempuan sebagai kelas dua merupakan keharusan dan beragam upaya untuk menempatkan perempuan setara dengan laki-laki dianggap sebagai perbuatan yang melanggar ketentuan Tuhan. Bila ini terus dilakukan, maka akan menimbulkan kekacauan dan moral sosial.
       Pandangan yang menempatkan kepemimpinan laki-laki ini sebagai hukum alam dan merupakan ketentuan Tuhan berakibat pada adanya keyakinan bahwa Tuhan itu laki-laki. Kekuasaan Tuhan sebagai sebuah sifat lalu disimbolkan menjadi milik kekuasaan laki-laki. Ironisnya, cara pandang seperti ini kemudian diterapkan  dalam keluarga, keluarga akan mampu melahirkan tatanan social yang baik, bila dipimpin oleh laki-laki. Dengan begitu, simbol kekuasaan dalam rumah tangga hanya boleh dimiliki oleh suami atau ayah dan bukan pada istri atau ibu. Implikasinya, istri harus menjadi pengikut setia dan taat pada suami, pelengkap bagi suami dan mediator bagi anak-anak dengan ayahnya. Cara pandang seperti ini menafikan kebebasan perempuan untuk memilih, dan untuk mandiri. Tragisnya, seorang istri tidak dibenarkan untuk memberontak atau hidup sendirian, meskipun suaminya seorang pelaku kekerasan, penjudi, pemabuk, pendosa, dan suka bersikap lalim.
       Superioritas kaum laki-laki seperti ini didasarkan pada teks-teks agama yang nampaknya bias gender, sebagaimana di ungkapkan dalam alkitab:
“Hai istri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan, karena suami adalah kepala istri sama seperti kristus adalah kepalaa jemaat. Dialah yang menyelamatkan tubuh. Karena itu sebagaimana jemaat tunduk kepada kristus, demikian jugalah istri kepada suami dalam segala sesuatu”(Efesus 5:22-24).[11]
C.       Persfektif Konghucu
      Di dalam Kitab Bingcu diceritakan pada Jaman Raja Bu, pendiri dinasti Chou (1122 – 255 s.M.) diantara 10 orang menteri yang cakap terdapat seorang perempuan. Hal ini menunjukkan sesungguhnya dalam bidang pendidikan kualitas pendidikan yang diberikan baik kepada pria maupun perempuan tidak terdapat pembedaan, sehingga memungkinkan perempuan menduduki tempat terhormat.   
      Di lain pihak  ternyata telah terjadi pula perempuan  dimanfaatkan untuk mencapai kepentingan politik tertentu. Sekitar tahun 500 sebelum Masehi ketika Nabi Khongcu menjabat sebagai Perdana Menteri merangkap menteri Kehakiman Negeri Lo  yang bersama-sama  Raja Lo Ting Kong berhasil menertibkan kekuasaan pemerintahan; kesejahteraan dapat ditegakkan dan dikembangkan serta ajaran agama yang benar ditaati dan diselenggarakan. Melihat keberhasilan Nabi dalam menyelenggarakan pemerintahan negeri Lo, ternyata sangat mencemaskan negeri Cee, sehingga mereka mencari muslihat untuk menggagalkannya. Mereka berpura-pura menunjukkan persahabatan dan memuji-muji keberhasilan negeri Lo dengan mengirimkan beraneka ragam hadiah. Suatu ketika diantarkan hadiah berupa delapan puluh orang gadis penari  yang telah terlatih, lengkap dengan perangkat musik serta penabuhnya dan sejumlah kereta untuk berburu lengkap dengan kuda-kudanya sebagai ‘tanda persahabatan’. Atas hadiah ini, Nabi Khongcu meminta Rajamuda Ting untuk tidak menerimanya; tetapi kepala keluarga Kwi, Kwi Hwancu diam-diam telah datang ke pasanggrahan orang-orang negeri Cee, dan kemudian mengajak Rajamuda Ting datang ke sana melihatnya. Raja Muda Ting yang semula sempat curiga, akhirnya tidak dapat mengendalikan dirinya melihat hadiah istimewa tersebut dan mulai tergoda untuk bersuka ria dengan gadis-gadis penari yang jelita dan bergembira menaiki kuda-kuda yang bagus itu untuk berburu, sehingga ia terlena dan mengabaikan tugas kewajibannya. Bahkan pada waktu melakukan   upacara besar kepada Tuhan Yang Maha Esa Rajamuda Ting melakukannya dengan setengah hati. Nabi Khongcu, sebagai orang yang sangat mementingkan tegaknya lee ( kesusilaan, kewajiban) akhirnya memutuskan meletakkan jabatan dan meninggalkan Rajamuda Ting yang sudah mabuk kepayang itu.[12] Nabi Khongcu sangat menjunjung tinggi makna ajaran Cinta Kasih. Bagi Nabi Khongcu orang yang menjunjung “Cinta Kasih, harus mampu mengendalikan diri dan pulang kepada kesusilaan. Pelaksanaannya disabdakan Nabi Khongcu sebagai berikut,”Yang tidak susila jangan dilihat, yang tidak susila jangan didengar, yang tidak susila jangan dibicarakan dan yang tidak susila jangan dilakukan”.[13]
      Sekitar tahun 246-210 sebelum Masehi Negara Tsi sempat dipimpin oleh seorang Ratu, yang sayangnya dia termasuk Ratu yang materialistik, karena mau menerima uang suap dari Raja Shi Huang Ti dan tidak bersedia bergabung dengan negara-negara lain untuk menentang ekspansi Raja Shi Huang Ti.[14]
      Pada jaman dinasti Han ( 202 sebelum Masehi – 220 Masehi) ketika bangsa Tartar dipimpin oleh seorang pemimpin yang kuat bernama Mow-Tan menyerang dinasti Han yang dipimpin oleh Liu Pang alias Kao Tsu dan hampir dapat dikalahkan. Seorang Gadis jelita bersedia menyabung nyawa demi berupaya menyelamatkan negaranya  dinasti Han. Gadis cantik yang tinggal di istana itu menghadap Kaisar dan berkata,”Kirimkanlah hamba ini kepada panglima bangsa Tartar sebagai hadiah tanda perdamaian. Hamba akan memikat hati panglima ini, sehingga ia mau beristerikan hamba; dia akan mencintai hamba sedemikian rupa, sehingga permintaan hamba akan selalu dikabulkan. Hamba akan meminta kepadanya, supaya berdamai dengan Baginda…”. Maka gadis cantik ini berhias, berpakaian dan berdandan seindah-indahnya, wajahnya dihias se-bagus-bagusnya, dan memakai perhiasan kepala dari emas dan intan; kemudian dengan naik sebuah tandu dia pergi ke perkemahan orang-orang Tartar sebagai pemberian hadiah perdamaian. Di situ ia berbuat seperti yang telah dijanjikan kepada Kaisar; dan berhasil, karena Mou-Tan mengadakan perdamaian dengan Kao-Tsu. Namun dikisahkan perdamaian itu dianggap sebagai penghinaan bagi orang Han.[15]
     Peranan perempuan dalam politik ini sangat luar biasa seperti diceritakan bahwa pada Jaman Gelap ( 300 – 600 Masehi) ketika seorang Kaisar bernama Liu Tsung yang telah mempunyai banyak istana dikritik oleh seorang menterinya ketika merencanakan membangun istana khusus bagi permaisurinya bahwa maksud Kaisar itu hanya akan menghambur-hamburkan uang saja dan Kaisar murka hendak membunuh menterinya itu. “Sang permaisuri yang bijaksana itu menulis surat,”Segala bencana yang menimpa negeri kita, disebabkan oleh seorang perempuan. Saya tidak mau dikatakan, bahwa beban rakyat menjadi berat karena saya. Lebih baik saya dibunuh saja di istana ini, daripada membuat sebuah istana lagi untuk saya”. Kaisar menurut, menteri tadi tidak jadi dibunuh dan istana tidak jadi dibuat.[16]
      Pada Jaman Dinasti Tang ( 618-907) tersebutlah seorang Kaisar yang bijaksana dan didampingi seorang permaisuri yang bijaksana pula. Dia bukan mempekerjakan tentara untuk mendirikan bangunan-bangunan umum, tetapi ia memelihara tentaranya, ia berikan latihan dan menghadiahkan panah atau pedang kalau mereka telah berjasa. Dia mendirikan gedung-gedung sekolah dan memberi dorongan kepada orang-orang cerdik pandai ( tak peduli laki-laki atau pun perempuan) untuk mengabdi kepada nusa dan bangsa.  Dia sangat taat kepada Ajaran Khonghucu untuk memberi contoh kepada rakyatnya. Dia memimpin negara berdasarkan satunya kata dengan perbuatan,”Merampas harta-benda rakyat untuk kepentingan dan untuk memuaskan hati Raja, adalah bagaikan memotong daging kita sendiri untuk memuaskan rasa lapar kita”. “Jika seorang raja menipu pegawainya, bagaimanakah dia dapat mengharap kepercayaan mereka?. Pangeran-pangeran adalah bagaikan mata-air, dan pegawai-pegawai bagaikan sungainya. Jika mata-air menjadi kering sungai pun demikian juga”. Ketika beberapa orang menterinya berkata, bahwa adalah berbahaya sekali untuk dengan secara bebas bergaul di-tengah-tengah prajurit dan rakyat, dia menjawab,”Saya memerintah kerajaan seperti seorang ayah mengurus rumah tangganya, dan seluruh rakyat saya anggap anak-anak ku sendiri. Saya membandingkan perasaan hati mereka dengan perasaan hatiku; jika saya mencintai mereka sebagai seorang ayah mencintai anak-anaknya, bagaimanakah saya akan sampai hati untuk mencurigai dan menuduh rakyat, hendak berbuat jahat terhadap saya?”[17]
      Pada suatu hari ia berpergian naik perahu dengan puteranya. Ia berkata,”Lihatlah anakku, rakyat boleh kita umpamakan sebagai air dan raja adalah perahunya. Jika air tenang, perahu dapat berlayar dengan aman, tetapi jika air menjadi bergolak, perahu dapat dihempaskan kian-kemari dan akhirnya bisa juga hancur”. Seperti disebutkan di atas Kaisar Tai Tsung mempunyai permaisuri yang sangat bijaksana, lemah lembut dan dapat mengikuti perkembangan jaman. Dia mengutip pepatah kuno,”Jika ayam betina ikut berkokok di waktu pagi, keluarga akan mengalami bencana”. Meskipun demikian, dia mengambil bagian juga dalam jalannya roda pemerintahan, seperti juga halnya dengan permaisuri Suen Wang dalam dinasti Chou. Diceritakan bagaimana pengaruh seorang permaisuri yang bijaksana ini. Pada suatu hari setelah menerima para menteri, Kaisar dengan tergopoh-gopoh pergi ke kamar sang permaisuru dan berkatalah dia dengan marah,”Saya tak akan berkuasa penuh, jika orang celaka itu masih saja di sini”. Orang celaka siapa?”, tanya permaisurinya. Kaisar menjawab,”Wei Ching”. Sang permaisuri mengetahui secara pasti bahwa Wei Ching adalah seorang menteri yang sangat cakap, sangat jujur dan selalu mengatakan hal-hal yang benar dan seringkali menentang keputusan Kaisar, karena keputusan itu dianggapnya tidak bijaksana”. Tai Tsung menghendaki kepada menteri-menterinya supaya menentang menjalankan keputusan jika perlu, tetapi dia merasa dirinya kuat dan membanggakan kecakapannya, maka ia seringkali merasa kesal terhadap Wei Ching yang selalu berani menentang putusan-putusannya itu. Mendengar amarah suaminya, sang permaisuri tidak berkata sepatah kata pun, tetapi dia meninggalkan kamar dan berpakaian seolah-olah mau mengunjungi upacara besar; pakaian permaisuri bagus sekali dan bunga dari intan menghiasi kepala gemerlapan di atas wajah yang berseri-seri, sehingga Tai Tsung sendiri merasa keheran-heranan. “Mengapa kamu berpakaian seindah itu”? Tanya Tai Tsung, maka dijawab permaisuri,”Hamba selalu mendengar, bahwa Kaisar yang sungguh-sungguh agung, mempunyai menteri-menteri yang jujur dan berhati luas. Wei Ching termasuk di dalamnya. Bukankah itu suatu bukti bahwa Baginda sungguh agung? Hamba datang hendak menyampaikan selamat kepada Baginda”. Hati Kaisar menjadi redam dan ia tak marah lagi. Sejak itu ia menghormati Wei Ching lebih dari waktu sebelumnya.[18]

BAB III
PENUTUP
Pada hakekatnya perempuan memiliki dua peran ganda, yaitu Perempuan Sebagai warga negara yang memiliki hak-hak dalam bidang sipil dan politik termasuk partisipasinya sebagai tenaga kerja. Ini disebut juga fungsi ekstern. Dan yang kedua, Perempuan sebagai ibu rumah tangga yang melahirkan dan membesarkan anak-anak dalam hubunga rumah tangga. Ini disebut juga fungsi intern. Namun demikian perempuan harus bekerja keras untuk meningkatkan kualitasnya baik dalam dunia kerja maupun dalam dunia politik. Ada beberapa keterbatasan yang dialami perempuan yang perlu diatasi antara lain :
a. Hambatan Kultural, Persepsi masyarakat masih menganggap perempuan sebagai pelengkap kaum lelaki dan bukan sebagai mitra yang sejajar dalam menghadapi persoalan
b. Hambatan Sosial Paradigma sosial yang menganggap perempuan sebagai kaum no 2 setelah laki-laki dengan bargaining yang lemah
c. HambatanEkonomi, Pada umumnya perempuan masih secara ekonomi bergantung pada laki-laki baik suami ataupun orangtua
d. HambatanPolitik, Keterbatasan pendidikan bagi perempuan mengganggu profesionalisme perempuan dalam berkarir dan termasuk terjun ke dunia politik. Kekurang efektifan yang terjadi ketika perempuan telah duduk sebagai anggota dewan misalnya semakin mengucilkan peran perempuan.
habatan-hambatan tersebut ternyata perempuan memiliki peluang yang lebih besar untuk duduk dalam kursi politik Terlihat dari hasil penjaringan caleg perempuan ternyata masih banyak yang belum terisi. Masih banyak partai peserta pemilu yang kewalahan mencari kader parpol perempuan untuk menjadi caleg. Tentu ini merupakan peluang bagi kaum hawa untuk menekuni dunia politik dan meningkatkan profesionalisme dalam berkarya.
Perempuan yang berpolitik harusnya lebih siap dari segi pendidikan politik dan komunikasi yang efektif kepada masyarakat. Hal ini tentu perlu dibangun sedini mungkin untuk menjadikan perempuan lebih profesional dan bisa memainkan peranan yang lebih besar dalam dunia politik.

DAFTAR PUSTAKA

·         Ida Rosyidah, Hermawati, Relasi Gender dalam Agama-agama. UIN Press 2003.
·         M. Quraish Shihab, wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas pelbagai persoalan umat. Mizan B andung, 2000. Hal 300.
·         http:sejarahkaumfeminis.html
·         Dr. Muhammad Ikhsan Tanggok, mengenal lebih dekat agama Konghucu di Indoesia, Pelita Kebajikan, Jakarta 2005
·         Charles Kurzman (editor), Wacana Islam Liberal, Paramadina, Jakarta 2001, hal. 156
·         Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, M.A, Fikih Perempuan Kontemporer, Ghalia Indonesia, Bandung 2000. Hal. 56

[1]Beliau adalah Dosen JurusanTarbiyah STAIN Parepare yang meneliti tentang Gender dalam Perspektif Al- Qur’an.
[2] Jurnal studi gender dan wanita STAIN Pare-Pare. Hal 30
[3]Ida Rosyidah, Hermawati, Relasi Gender dalam Agama-agama. UIN Press 2003. Hal. 25
[4]M. Quraish Shihab, wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas pelbagai persoalan umat. Mizan B andung, 2000. Hal 300.
[5]http:sejarahkaumfeminis.html
[6]Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, M.A, Fikih Perempuan Kontemporer, Ghalia Indonesia, Bandung 2000. Hal. 49
[7] Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, M.A, Fikih Perempuan Kontemporer, Ghalia Indonesia, Bandung 2000. Hal. 50
[8]Charles Kurzman (editor), Wacana Islam Liberal, Paramadina, Jakarta 2001, hal. 156
[9]Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, M.A, Fikih Perempuan Kontemporer, Ghalia Indonesia, Bandung 2000. Hal. 56
[10]Ida Rosyidah, Hermawati, Relasi Gender dalam Agama-agama. UIN Press 2003. Hal. 110
[11] Ibid. hal 111
[12]  MATAKIN, op.cit.,p.p.20-21
[13] Sabda Suci XII:1
[14] Elizabeth Seeger, op.cit.p. 108
[15] Dr. Muhammad Ikhsan Tanggok, mengenal lebih dekat agama Konghucu di Indoesia, Pelita Kebajikan, Jakarta 2005, hal. 66
[16]Dr. Muhammad Ikhsan Tanggok, mengenal lebih dekat agama Konghucu di Indoesia, Pelita Kebajikan, Jakarta 2005, hal. 21
[17]Ibid hal 23

Tidak ada komentar:

Posting Komentar