Responding Paper
Nama : Akhmad Alwy
NIM : 11120321000
Responding Paper Relasi Gender dalam Katolik
Permasalahan gender dalam Katolik tidak terlepas dari konteks tradisi dan
budaya, khususnya budaya agama Yahudi. Dalam agama Yahudi, laki-laki mempunyai posisi
yang lebih dominan dibandingkan dengan perempuan. Dominasi ini menciptakan
ketidakadilan gender. Ketika suatu perbuatan itu dilakukan oleh laki-laki, maka
dianggap sebagai suatu kebenaran. Begitu juga di Indonesia, ajaran kristen
tidak dapat terlepas dari budaya warga Indonesia.
Dalam Kejadian 2 disebutkan bahwa Allahg menciptakan manusia dari bumi.
Manusia yang pertama kali diciptakan adalah Adam. Kemudian dari tulang rusuk
Adam diciptakanlah Hawa. Kemudian disebutkan bahwa Adam jatuh ke dalam dosa karena
Hawa. Teks ini memunculkan pandangan bahwa perempuan adalah manusia kedua.
Perempuan juga dipandang sebagai sumber dosa. Gereja mengambil teks ini sebagai
dasar pandangan hubungan (relasi) antara laki-laki dengan perempuan. Hubungan
ini dipandang hanya berdasarkan jenis kelamin saja. Posisi sub ordinat
perempuan seperti inilah yang menjadi dasar pandangan awal gereja mengenai
perempuan.
Namun dalam perkembangan selanjutnya, seiring dengan perkembangan zaman,
Gereja menolak ketidakadilan gender, baik dalam keluarga maupun dalam
masyarakat. Gereja memperhatikan dengan serius dasar-dasar ajaran agama, yaitu;
tradisi, teologi dan filsafat, kitab suci serta ajaran gereja dengan pastoral
lainnya.
1. Aspek
Tradisi
Salah satu sumber ajaran iman dan moral Katolik adalah tradisi. Tradisi
gereja masih dipengaruhi oleh budaya yang bersifat patriarkhis. Suami merupakan
penguasa dalam keluarga. Wanita diletakkan dalam posisi sub ordinat. Hal ini
merupakan suatu bentuk ketidakadilan gender yang mendasar. Namun Perjanjian
Baru memandang bahwa laki-laki dan perempuan adalah sama, sehingga dengan jelas
Perjanjian Baru menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan
hal tersebut maka perlu diadakan perubahan penafsiran kitab suci, terutama Kitab
Perjanjian Lama.
2. Aspek
Teologi dan Filsafat
Dalam Kristen, baik itu Katolik maupun Protestan, pencitraan Allah adalah
sebagai Bapak, sehingga muncul pandangan bahwa Allah adalah laki-laki. Hal ini
mengontruksikan suatu pemikiran bahwa laki-laki adalah penguasa dalam keluarga
sehingga sangat berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga.
Sesungguhnya hubungan manusia dengan Allah adalah bersifat personal sehingga
Allah dapat mempersonifikasikan diri sebagai Bapak maupun sebagai Ibu.
3. Aspek Kitab Suci
Untuk memahami Kitab Suci perlu dipahami latar belakang penulis. Dalam
Kejadian 2 pasal 2 ayat (5) disebutkan bahwa perempuan merupakan manusia kedua,
perempuan sebagai penggoda. Teks normatif ini sangat berpotensi memunculkan
kekerasan dalam rumahtangga jika ditafsirkan secara salah. Padahal dalam
Kejadian 1 ayat (26) disbutkan bahwa Allah menciptakan laki-laki dan perempuan
sama secitra dengan Allah, keduanya adalah baik. Dalam Kitab Perjanjian Lama,
banyak ketentuan-ketentuan yang menempatkan perempuan sebagai mahkluk kedua,
dan diposisikan pada posisi yang sub ordinat. Hal ini sangat berpotensi
memunculkan kekerasan psikologis dalam keluarga.
Dalam Kitab Perjanjian Baru, perempuan mendapat posisi yang sejajar dengan
laki-laki. Yesus menempatkan perempuan pada posisi yang harus dihormati.
Bahkan karena dianggap terlalu memuliakan perempuan dan terlalu memperjuangkan
perempuan inilah kemudian Yesus ditangkap dan kemudian dihukum salib oleh
penguasa pada waktu itu yang memegang faham patriarkal.
4. Aspek
Ajaran Gereja
Dalam pandangan Gereja Katolik, perempuan dianggap mempunyai martabat yang
sama dengan laki-laki. Mereka mempunyai hak untuk berperan dalam masyarakat.
Pengakuan kesejajaran antara laki-laki dan perempuan haruslah dihormati. Gereja
mengemukakan sikap keterbukaan dalam keluarga, sehingga interaksi dalam
keluarga muncul kesejajaran. Gereja Katolik dengan jelas bersikap tidak toleran
terhadap ketidakadilan, termasuk ketidakadilan gender yang berpotensi memicu kekerasan
dalam keluarga.
Dalam Katolik ada satu komisi yang melayani urusan keluarga yaitu pastoral
keluarga yang bertugas melakukan pendampingan keluarga, untuk menanggulangi
munculnya kekerasan dalam rumahtangga, termasuk perceraian. Dari hal tersebut dapat
disimpulkan bahwa Gereja Katolik menolak ketidakadilan gender. Tetapi untuk
mewujudkan keadilan gender dalam masyarakat masih terdapat hambatan yaitu
faktor tradisi patriarkhis.
RELASI GENDER
DALAM AGAMA HINDU
Kesetaraan merupakan sendi utama proses
demokrastisasi karena menjamin terbukanya akses dan peluang bagi seluruh elemen
masyarakat. Tidak tercapainya cita-cita demokrasi seringkali dipicu oleh
perlakuan yang diskriminatif dari mereka yang dominan baik secara struktural
maupun secara kultural. Perlakuan diskriminatif ini merupakan konsekusensi
logis dari suatu pandangan yang bias dan posisi asimetris dalam relasi sosial.
Perlakuan diskriminatif dan ketidaksetaraan tersebut dapat menimbulkan kerugian
dan menurunkan kesejahteraan hidup bagi pihak-pihak yang termarginalisasi dan
tersubordinasi. Sampai saat ini diskriminasi berbasis pada gender masih terasakan
hampir di seluruh dunia, termasuk di negara di mana demokrasi telah dianggap
tercapai. Dalam konteks ini, kaum perempuan yang paling berpotensi mendapatkan
perlakuan yang diskriminatif, meski tidak menutup kemungkinan laki-laki juga
dapat mengalaminya. Pembakuan peran dalam suatu masyarakat merupakan kendala
yang paling utama dalam proses perubahan sosial. Sejauh menyangkut persoalan
gender di mana secara global kaum perempuan yang lebih berpotensi merasakan
dampak negatifnya.
Berbagai cara tengah dilakukan diupayakan untuk
mengurangi ketidaksetaraan gender yang menyebabkan ketidakadilan sosial. Upaya
tersebut dilakukan baik secara individu, kelompok bahkan oleh negara dan dalam
lingkup lokal, nasioanal dan internasional.Upaya upaya tersebut diarahkan untuk,
Menjamin Kesetaraan Hak-Hak Azasi, Penyusun Kebijakan Yang Pro Aktif Mengatasi
Kesenjangan Gender, dan Peningkatan Partisipasi Politik.
Dalam hal ini agama juga turut aktif dalam
memandang peranan perempuan yang melalui kitab suci yang mereka pelajari. Dari
banyak agama mempelajari tentang kesetaraan gender ini melalui kitab suci atau
ajaran dari pemuka agama tidak terkecuali dengan agama hindu yang mempunyai
ajaran tentang kasta dan mengenal tentang dewa dan dewi. Makalah ini akan
dijelaskan tentang relasi kesetaan gendar dalan agama hindu.[1]
A.
Pengertian
Definisi Gender
a. Gender
adalah peran sosial dimana peran laki-laki dan peran perempuan ditentukan
(Suprijadi dan Siskel, 2004).
b. Gender
adalah perbedaan status dan peran antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk
oleh masyarakat sesuai dengan nilai budaya yang berlaku dalam periode waktu
tertentu (WHO, 2001).
c. Gender adalah
perbedaan peran dan tanggung jawab sosial bagi perempuan dan laki-laki yang
dibentuk oleh budaya (Azwar, 2001).
d. Gender
adalah jenis kelamin sosial atau konotasi masyarakat untuk
Gender adalah sifat dan perilaku yang
dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun
budaya.Gender itu sendiri adalah kajian perilaku atau pembagian peran antara
laki-laki dan perempuan yang sudah dikonstruksikan atau dibentuk di masyarakat
tertentu dan pada masa waktu tertentu pula. Gender ditentukan oleh sosial dan
budaya setempat.
Keadilan gender adalah suatu proses dan
perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti
tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan
kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.
Kesetaraan merupakan keadaan yang menunjukkan
adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak
lebih rendah antara satu sama lain.
Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai mahkluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain.
Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai mahkluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain.
Kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi
laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai
manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum,
ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional
(hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut.
Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan
struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.[1]
Pengertian Kesetaraan dan Keadilan gender
Terwujudnya kesetaran dan keadilan gender
ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan
dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan kontrol
atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan
Memiliki akses dan partisipasi berarti memiliki
peluang atau kesempatan untuk menggunakan sumber daya dan memiliki wewenang
untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumber daya
tersebut. Memiliki kontrol berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil
keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya. Sehingga memperoleh manfaat
yang sama dari pembangunan.
Pengertian gender dan seks
Gender adalah
perbedaan dan fungsi peran sosial yang dikonstruksikan oleh masyarakat, serta
tanggung jawab laki-laki dan perempuan Sehingga gender belum tentu sama di
tempat yang berbeda, dan dapat berubah dari waktu ke waktu. Seks/kodrat adalah
jenis kelamin yang terdiri dari perempuan dan laki-laki yang telah ditentukan
oleh Tuhan.Oleh karena itu tidak dapat ditukar atau diubah.Ketentuan ini
berlaku sejak dahulu kala, sekarang dan berlaku selamanya.
Gender bukanlah
kodrat ataupun ketentuan Tuhan. Oleh karena itu gender berkaitan dengan proses
keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak
sesuai dengan tata nilai yang terstruktur, ketentuan sosial dan budaya ditempat
mereka berada. Dengan demikian gender dapat dikatakan pembedaan peran, fungsi,
tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk/dikonstruksi oleh
sosial budaya dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman.
Dengan demikian
perbedaan gender dan jenis kelamin (seks) adalah Gender dapat berubah, dapat
dipertukarkan, tergantung waktu, budaya setempat, bukan merupakan kodrat Tuhan,
melainkan buatan manusia. Lain halnya dengan seks, seks tidak dapat berubah,
tidak dapat dipertukarkan, berlaku sepanjang masa, berlaku dimana saja, di
belahan dunia manapun, dan merupakan kodrat atau ciptaan Tuhan.[1]
A. Relasi Gender
Dalam Agama Hindu
Ketidaksetaraan dalam tradisi dan teks-teks
Hindu
Pengertian gender dalam agama Hindu merupakan
hubungan sosial yang membedakan perilaku antara perempuan secara proposional
menyangkut moral, etika, dan budaya, bagaimana seharusnya laki-laki dan
perempuan diharapkan untuk berperan dan bertindak sesuai ketentuan sosial,
moral, etika, dan budaya di mana mereka berada. Ada yang pantas dikerjakan oleh
laki-laki ditinjau dari sudut sosial, moral, dan budaya, tetapi tidak pantas
dikerjakan oleh perempuan,demikian pula sebaliknya.Sesuai ajaran agama hindu,
gender bukan merupakan perbedaan sosial antara laki-laki dan perempuan. agama
hindu mengajarkan bahwa seluruh umat manusia di perlakukan sama di hadapan
tuhan sesuai dengan dharma baktinya.
Dalam Hindu,
gerakan keadilan dan kesetaraan semestinya diaplikasikan, di implementasikan
dalam kehidupan sehari-hari yang dibarengi dengan budaya dan tradisi yang
bermoral yang berdasarkan Dharma. Tradisi-tradisi yang tidak bersesuaian
dengan kaidah agama hendaknya mulai dikikis perlahan-lahan menuju kearah kaidah
agama yang hakiki, sebab tidak ada sedikit pun ruang gerak manusia yang
terlepas dari hukum agama yang diyakini.
Demikian pula
dalam konteks gerakan keadilan dan kesetaraan, bagaimana seharusnya agama Hindu
menjadi cermin bagi gerakan ini? Karena diyakini bahwa Manawa dharma sastra
adalah satu-satunya kitab hukum yang mengatur kehidupan universal yang
digunakan sebagai hukum Hindu hingga saat ini, maka akan bercermin pada hukum
ini;
“Yatra naryastu pujyante
Ramante tatra dewatah
Yatraitastu na pujyante
Sarwastalah kriyah”
Artinya:
Dimana wanita
di hormati, disana ada kebahagiaan dan kesejahteraan, dan dimana wanita tidak
di hormati tidak ada pekerjaan yang menghasilkan. [Manawa dharma sastra.III. 55.][1]
Bila ayat ini
menjadi rujukan dalam sebuah tatanan hidup dimasyarakat maka apa yang disebut
bias gender tidak perlu di khawatirkan, dimana perempuan mempunyai tempat yang
mau tidak mau wajib di hormati oleh siapa pun. Semestinya ayat ini menjadi
rujukan tata hukum suatu negara dalam setiap menentukan kebijakan. Sesungguhnya
tatanan hidup yang bermoral di suatu tempat/ negara adalah menempatkan perempuan
pada posisi yang lebih dibanding laki-laki. Ini sangat jelas diuraikan bahwa :
“Cocanti jamayo yatra
Winacyatyacu tatkulam,
Na cocanti tu yatraita
Wardhate tadddhi sarwada”.
Artinya:
Dimana warga
wanitanya hidup dalam kesedihan, keluarga itu akan cepat hancur, tetapi dimana
wanita tidak menderita keluarga itu akan selalu bahagia.
Kekerasan
terhadap perempuan, apalagi sampai merampas hak-hak perempuan adalah tindakan
yang menempatkan pada posisi yang sangat tidak dihormati, artinya kebahagiaan
yang sesungguhnya hanya dapat diperoleh apabila perempuan menempati posisinya
dihormati dan bahagia. Tanpa itu, kebahagiaan hidup pun tidak dapat di
peroleh.Tidak ada alasan wanita untuk tidak dihormati dan memperoleh haknya
secara penuh sebab tidak ada seorangpun yang dapat memperlakukan seorang wanita
dengan kekerasan sebagaimana Manawa Dharma sastra menjelaskan sebagai berikut :
“Na kaccitdyositah bhaktah
Parahya parisaksitum
Etairupayayogaistu cakyastah
Pariraksitam”
Artinya:
Tak seorang
laki-laki pun dapat menjaga wanita dengan kekerasan, tetapi ia dapat dijaga
dengan cara–cara sebagai berikut.;[Manawa dharma sastra.IX.10]
“Araksita grhe ruddhah
Purusairaptakaribhih
Atmanam atmanayastu
Rakseyustah syraksitah”
Artinya:
Wanita yang
tetap tinggal dirumah, dipercayakan dibawah kepercayaan dan pembantupembantu
yang setia tidaklah terjaga baik; tetapi mereka yang atas kemauan mereka
menjaga diri mereka sendiri adalah terjaga baik. [Manawa dharma sastra.IX.12][1]
Pada dasarnya
tidaklah dibenarkan mengekang atau menjaga perempuan dengan batasan – batasan
norma apa pun tanpa persetujuan dan kesadaran dari perempuan itu sendiri. Pada
dasarnya sejak dahulu dalam Manawa Dharma Sastra, sebuah sumber hukum
peradaban umat manusia menjelaskan bahwa antara laki-laki dengan perempuan
adalah sederajat dengan hak dan kewajiban yang sama, bahkan perempuan diberi
keistimewaan tersendiri dalam hukum Hindu. Perempuan, sekalipun telah jatuh
moralnya, kewajiban laki-laki adalah menjaganya dan mengembalikan kehormatannya
dengan cara-cara yang bijaksana untuk menjadikannya menjadi istri yang
utama.Tetapi perempuan itu sendiri yang jatuh moralnya menurut hukum agama pun
berakibat sama. Sehingga pada dasarnya untuk menempati posisi dihormati,
perempuan punya tanggung jawab menjaga etika dan moralnya sendiri karena
apabila perempuan itu jatuh moralnya, berakibat pada penderitaan dan
kehancuran.[2]
“Panam durjana
samsargah
Patya ca
wirako’tanam,
Swapno,nya geha
wasacca
Narisamdursanani
sat”.
Artinya:
Meminum minuman keras, bergaul dengan
orang-orang jahat, berpisah dari suami tidur pada jam-jam tidak layak,
mengembara keluar daerah, berdiam di rumah laki-laki lain adalah enam sebab
jatuhnya seorang wanita yang menyebabkan kehancuran. [ Manawa Dharma sastra
IX.13.]
Sebagai etika moral dijelaskan dalam ayat ini
yang membatasi prilaku seorang perempuan dalam menjaga kehormatannya dalam
ruang sosial masyarakat bukan aturan yang bersifat memaksa yang mau tidak mau
harus ditaati oleh seorang perempuan. Tetapi ayat diatas memberikan ruang untuk
memilih dalam tatanan kehidupan masyarakat dan lingkungannya untuk menjadi
terhormat dan mulia atau perempuan yang jatuh, terhina dan hancur.Artinya bahwa
peran laki-laki dalam menjaga moral perempuan menurut ayat ini bersifat pasif
yang mana kewenangan dalam menempatkan jati diri seorang perempuan ada pada
dirinya sendiri. Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa paham kesetaraan
dan keadilan sesungguhnya telah menjadi budaya Hindu sejak lahirnya.
Apa yang terjadi hingga saat ini dimana
perempuan menempati posisi yang termarginalkan dalam ruang adat, tradisi dan
kebijakan sosial seharusnya tidak terjadi apabila penanaman nilai-nilai dan
norma hukum agama sebagaimana ayat berikut :[1]
“Naita Rupam
pariksante
Nasam wayasi
samsthitih
Surupam wa
wirupam
Wa pumanityewa
bhuhjate”.
Artinya:
Wanita tidaklah tergantung pada rupa, demikian
pula terhadap pada unsur tertentu; tetapi berfikir seadanya bahwa ia adalah
laki-laki,ia tidak menyerahkan dirinya kepada laki-laki yang cakap maupun yang
buruk.[Manawa dharma sastra.IX.14.]
Penempatan perempuan disini sangat terhormat
dimana perempuan semestinya merasakan dirinya sebagai laki-laki, artinya bahwa
ayat ini menuntut perempuan untuk menempatkan diri sebagai laki-laki pada
kesetaraan antara wanita dengan laki-laki.
Terlepas dari
tingginya posisi perempuan menurut pandangan Hindu, keberadaan masyarakat Hindu
di Indonesia tidak sepenuhnya berada pada posisi seperti apa yang menempati
dimaksud ayat ini. Selama ini, perlakuan terhadap perempuan Hindu dalam tatanan
hidup masyarakat lebih diikat oleh belenggu dogma adat, warisan budaya feodal
yang sangat mengukung ruang gerak perempuan mendapatkan hak-haknya.
Tradisi-tradisi adat yang menempatkan perempuan pada keterpaksaan menempatkan
diri sebagai pihak yang harus menerima dan melaksanakan tanpa ruang kompromi
ditambah lagi situasi sosial masyarakat Indonesia yang menempatkan sebagai
pihak yang lemah dan salah semakin mempersempit kesempatan akan mengembangkan
kemampuan diri dalam menentukan hak-haknya. Label wanita baik-baik berdampak
pada pembentukan mental wanita yang destruktif dan cenderung munafik, yang
lebih fatal menjadikan dirinya apatis.
Dalam prakteknya, aturan adat lebih kuat
dibandingkan hukun agama itu sendiri, apalagi dengan dibentuknya lembaga adat
di setiap wilayah administrasi sebagai wujud integritas keadatan. Seharusnya
kehadiran lembaga adat memberikan ruang yang lebih luas kepada perempuan
sekaligus memberikan jaminan akan terpenuhinya hak-hak perempuan dan kaum
minoritas, bukan malah sebaliknya. Beberapa argumentasi telah dikemukakan
dalam usaha
memperkecil tekanan aturan adat kepada perempuan namun masih tetap menemukan
jalan buntu. Hal ini tidak bisa dipungkiri karena tafsiran dari ayat yang
menjamin aturan adat yang mengungkung perempuan apabila diterjemahkan kedalam
kepentingan memperkuat argument bahwa perempuan lebih lemah.[2]
“Suksmebhyopi
prasanggebhyah
Striyo raksya
wicesatah,
Dwayorhi
kulayoh cokam
Awaheyure
raksitah”.
Artinya:
Wanita, teristimewa harus dilindungi dari
kecenderungan untuk berbuat jahat, bagaimanapun sedih tampaknya, jika mereka
tidak dijaga, akan membawa penderitaan dan kehancuran kepada kedua belah
pihak.[Manawa dharma sastra. IX. 5]
Jika dikaji lebih dalam, ayat ini mendukung
penjelasan ayat yang di jelaskan diatas [Manawa dharma sastra IX.10 dan 12]
dimana untuk menjadi perempuan yang istimewa, terhormat dan mulia semestinya
dijaga oleh laki-laki yang tentunya dengan cara- cara yang dikehendaki oleh
perempuan itu sendiri. Akan tetapi ayat ini dimanfaatkan oleh pihak yang lebih
mengutamakan egoistik aturan adat dengan menterjemahkan ayat diatas bahwa
perempuan harus dijaga dengan aturan adat yang ketat untuk menjaga kehormatan
baik kehormatan keluarga maupun kehormatan dirinya sebagai pribadi. Hasilnya,
aturan adat yang semestinya memberikan kenyamanan dan kesejahteraan umatnya,
malah cenderung membelenggu kaumnya secara khusus kaum perempuan.
Yang perlu dipahami bersama bahwa semestinya
aturan adat menunjang pelaksanaan kaidah-kaidah dan hukum agama, agar kehidupan
beragama jadi lebih toleran dan menjamin kebahagiaan lahir maupun bhatin
pemeluknya, bukan sebaliknya. Jika tidak, aturan adat yang membelenggu
kehidupan masyarakatnya secara perlahan-lahan akan menjadi bumerang dan
ditinggalkan oleh masyarakatnya sendiri.[3]
Relasi Kuasa Dewa-Dewa dan Dewi-Dewi
Dewa (Maskulin) dan Dewi (feminim) kekuatan
supranatural yang menguasai unsur-unsur alam atau aspek-aspek tertentu dalam
kehidupan umat hindu. Mereka disembah, dianggap suci dan keramat, dan dihormati
oleh umat hindu.[1]
Seperti halnya umat manusia dewa-dewa pun
mempunyai istri yang kita kenal dengan dewi-dewi atau sering disebut juga
dengan sakti. Dewa Wisnu mempunyai istri Dewi Laksmi dan Dewa Siwa yang
mempunyai istri Dewi Durgana dan Dewi Uma. Dewa-dewa dan Dewi-dewi dalam agama
Hindu juga mempunyai tugas dan kekuasaan masing-masing seperti Dewa Wisnu yang
bergelar sebagai “shtiti” (pemelihara) yang bertugas memelihara dan melindungi
semua ciptaan Tuhan (Brahman). Dewi Laksmi dalam agama
Hindu, Laksmi adalah dewi kekayaan, kesuburan, kemakmuran, keberuntungan,
kecantikan, keadilan dan kebijaksanaan.
Dalam kitab-kitab
Purana, Dewi Laksmi adalah Ibu dari alam semesta, sakti dari Dewa Wisnu. Dewi
Laksmi memiliki ikatan yang sangat erat dengan Dewa Wisnu. Dalam beberapa
inkarnasi Wisnu (Awatara) Dewi Laksmi ikut serta menjelma sebagai Sita (ketika
Wisnu menjelma sebagai Rama), Rukmini (ketika Wisnu menjelma sebagai Kresna), dan
Alamelu (ketika Wisnu menjelma sebagai Wenkateswara).
Dewi Laksmi disebut
juga Dewi Uang. Beliau juga disebut Widya, yang berarti pengetahuan, karena
Beliau juga Dewi pengetahuan keagamaan. Beliau juga dihubungkan dengan setiap
kebahagiaan yang terjadi di antara keluarga dan sahabat, perkawinan, anak-anak,
kekayaan, dan kesehatan yang menjadikannya Dewi yang sangat terkenal di
kalangan umat Hindu.
Durga adalah sakti
Siwa. Dalam agama Hindu, Dewi Durga (Betari Durga) adalah ibu dari Dewa Ganesa
dan Dewa Kumara (Kartikeya). Beliau kadangkala disebut Uma atau Parwati. Dewi
Durga biasanya digambarkan sebagai seorang wanita cantik berkulit kuning yang
mengendarai seekor harimau. Beliau memiliki banyak tangan dan memegang banyak
tangan dengan posisi mudra, gerak tangan yang sakral yang biasanya dilakukan
oleh para pendeta Hindu.
Di Nusantara, Dewi ini
cukup dikenal pula. Candi Prambanan di Jawa Tengah, misalkan juga
dipersembahkan kepada Dewi ini. Arti nama Dalam bahasa Sansekerta, durga berarti
"yang tidak bisa dimasuki" atau "terpencil".
Pertiwi ( adalah
Dewi dalam agama Hindu dan juga "Ibu Bumi" (atau dalam
bahasa Indonesia "Ibu Pertiwi"). Sebagai pr›thivi
mata "Ibu
Pertiwi" merupakan lawan daripada ' 'dyaus pita "Bapak
Angkasa". Dalam Rgveda, Bumi dan Langit seringkali disapa sebagai
pasangan, mungkin hal ini menekankan gagasan akan dua paruh yang saling
melengkapi satu sama lain.
Pertiwi juga disebut
Dhra, Dharti, Dhrthri, yang artinya kurang lebih "yang memegang
semuanya". Sebagai Prthvi Devi, ia adalah salah satu dari dua sakti Batara
Wisnu. Sakti lainnya adalah Laksmi.[2]
Artinya dalam agama
Hindu Dewa-dewa dan Dewi-dewi mempunyai tugas dan peranannya masing-masing
seperti menjaga alam semesta, kebahagiaan, kesehatan dan rejeki manusia.
Gender, sistem kasta dan masyarakat yang seksis
Dalam agama Hindu terdapat konsep “sati” sebagai keutamaan istri yang mengorbankan dirinya untuk
terjun ke dalam panasnya api yang membakar suaminya. Konsep sati ini
menggambarkan bahwa dalam ajaran Hindu, status “janda” itu tak memberikan
keberuntungan terhadap seorang istri yang ditinggalkan oleh suaminya karena
alasan apapun, dan merupakan sebuah perwujudan dari kesetiaan seorang istri
terhadap suami, tapi lambat laun tradisi ini dilarang oleh negara-negara.[1]
Wanita sebagai istri bukanlah pendamping suami semata, tetapi hidup bersama
untuk menyukseskan swadharma grhasta asrama, membina putra menjadi suputra dan
bersama-sama untuk mengabdi pada jagat. Sesungguhnya wanita menurut pandangan
Hindu sangat mulia, sejajar dengan laki-laki.Cuma dalam beberapa ketentuan
adat-istiadat sering dijumpai wanita menjadi penggoda laki-laki, atau hanya
sebagai pelaksana kebijakan kaum laki-laki.Perbedaan laki-laki dan perempuan
hanyalah swadharma-nya.
Dengan adanya swadharma, kehidupan makhluk di alam semesta
ini dapat mencerminkan aktivitas yang dinamis, seimbang, selaras, dan serasi.
Kalau swadharma ini diubah oleh manusia sendiri, hanya atas dasar kemajuan
zaman dan teknologi, itu sama dengan mengubah kesadaran, keseimbangan dan
keserasian alam terhadap isinya. Perubahan kesadaran bisa timbul disharmoni dan
akan berimplikasi negatif terhadap akhlak, moral, budi dan perilaku manusia
sehingga kehancuran tak terhindarkan hal ini yang disebut kali yuga.
Ada 4 kasta di agama hindu
1. Kasta bhramana
merupakan kasta tertinggi ,bertugas menjalankan upacara-upacara keagamaan
.Adapun yg termasuk kasta ini adalah para brahmana .
2. Kasta ksatria
bertugas menjalankan pemerintaha yg termasuk kasta ini adalah para raja ,bang
sawan ,&prajurit
3. Kasta waisya
kasta dari golongan Pekerja ,seperti para petani & pedagang
Selanjutnya,sebuah sistem kasta yang dianut oleh pemeluk agama Hindu, tapi
masih saja mengatur hubungan perkawinan dengan interpretasi yang timpang.
Gender dalam
Keluarga menurut agama Hindu
Dalam
masyarakat Hindu yang sangat seksis bila keluarga belum melahirkan anak
laki-laki, terasa ada yang kurang. Karena dalam pandangan Hindu, putra (anak
laki-laki) yang akanmenyeberangkan jiwa orangtua ke surga. Dalam agama Hindu,
sejak awal kehidupan, perkawinan merupakan salah satu lembaga efektif. Dalam
Wreda Smerti disebutkan bahwa hendaknya laki-laki dan perempuan yang terikat
dalam ikatan perkawinan berusaha dengan tidak jemu-jemu supaya mereka tidak
bercerai dan jangan melanggar kesetiaan antara satu dengan yang lain.
Perkawinan hanya sekali dan jangan melanggar kesetiaan.
Dalam Wreda
Smerti juga disebutkan; "Hendaknya hubungan suami istri setia sampai
mati".Tetapi dalam kenyataan masyarakat, kawin tidak hanya sekali,
laki-laki bisa nikah dengan wanita lain, maksimal empat orang.
Dalam Reg Wreda
disebutkan bahwa manusia laki-laki dan perempuan sebagai suami istri disebut
dengan istilah Dankapi yang berarti tidak bisa dipisahkan.Dalam perkawinan,
laki-laki dan perempuan adalah satu tubuh sehingga laki-laki dan perempuan
dalam keluarga seharusnya hidup dalam kesetaraan.
Sebagai pedoman
berumahtangga, umat Hindu ini diajarkan untuk harmoni, rukun, yang tertuang
dalam tritakarana (tiga penyebab kebahagiaan), yaitu; manusia harmoni dengan
Tuhan, manusia harmoni dengan sesama, manusia harmoni dengan lingkungan. Dan
Sesungguhnya, ajaran agama Hindu telah meletakkan fondasi yang kokoh bagi
terciptanya kesetaraan gender antara perempuan dan pria.
Feminis
Hindu: Perjuangan melawan ketidaksetaraan.
Dalam Hindu,
wanita selalu diberikan kedudukan yang terhormat sejajar dengan laki-laki.
Dimana saja wanita dihormati di sana. Keharmonisan akan tercipta dan
sebaliknya, dimana wanitanya tidak dihormati cepat atau lambat akan terjadi
prahara di dalam rumah tangga.
Wanita
dikatakan sebagai lambang keutamaan cita-cita yang luhur dan utama dan sebagai
barometer maju mundurnya rumah tangga. Jadilah wanita yang bersifat mayurastri
atau bersifat seperti burung merak, yang mempunyai wibawa dan kharismatik
sebagai seorang wanita dan mampu memberikan pengayoman dan kesejukan
dalam rumah tangga. Seorang ibu telah berkorban lahir dan batin untuk
kepentingan anak dan keluarga. Seorang ibu sebagai peredam berbagai
gejolak dalam rumah tangga, sebagai motivasi menerima kelebihan dan kekurangan
dalam keluarga.
Hari IbuDi
sinilah peran seorang ibu sebagai ratu rumah tangga sangat dibutuhkan oleh
anak-anaknya, dan anggota keluarga yang lainnya.Dalam keluarga yang harmonis,
tiap hari anggota keluarga diajarkan saling mengeluarkan pemikiran yang
positif, anggota diajak sembahyang bersama dan diisi juga dengan berbagai
nasihat.
Seorang ibu
tidak saja dihormati pada peringatan hari ibu, namun kita hedaknya mampu
menghormati dan menempatkan sesuai dengan tugas dan fungsinya.Seorang ibu
mempunyai swadharma yang begitu komplek dalam kehidupan ini. Dari mengandung
anak, melahirkan, mendidik dan memberikan kehidupan sehingga anaknya
berhasil menjadi anak yang suputra, mendampingi suami dalam keadaan apapun,
mengatur rumah tangga dan sebagainya. Di samping peranan pokoknya sebagai ibu
rumah tangga (Dharmapatni) yang berkewajiban mendampingi suami, mengasuh
anak-anak dan menjalankan peran dan fungsinya sebagai ibu rumah tangga.
Sesungguhnya
kita sebagai anak mempunyai utang yang sangat besar, kepada
orangtua yaitu Sarira krt (yang menyebabkan badan ini ada ), annadatta (
yang memberi makan dan minum selama kehidupan) dan pranadatta (yang memberi
hidup serta mengasuhnya). Tidak ada kasih sayang yang melebihi kasih ibu.Dari
ibulah mengalir kasih pertama yang meresapi tubuh kita. Kasih sayang ibu kepada
anaknya sama rata ,baik anaknya yang mampu maupun kepada anaknya yang
tidak mampu.
Kaum wanita
telah mampu berkarma yang agung baik sebagai ibu rumah tangga, filosof,
pujangga, kesatria , sebagai soko guru kehidupan masyarakat dan negara,
menentukan tegaknya hukum kebenaran (dharma) dan adat istiadat (Dresta).Wanita
sangat menentukan maju mundurnya kehidupan keluarga, masyarakat dan negara
bahkan sering dijadikan cermin perkembangan keluarga, masyarakat dan
negara. Dengan demikian seorang ibu hendaknya memperlihatkan wajah yang
berseri-seri sehingga keharmonisan dan kebahagian dalam keluarga menjadi
terwujud.
Konsep Pemujaann Tuhan Dalam Bentuk Feminisme
Bagi seorang
Hindu pemujaan Tuhan dalam aspek keibuan atau feminisme merupakan sebuah
pendekatan antar pemuja dengan yang dipuja. Hal ini terjadi karena Hindu
menganggap bahwa aspek keibuan atau feminisme bahwa Tuhan adalah penuh dengan
kecantikan, kelembutan, pengampun dan sifat yang lain. Pemujaan Tuhan dalam
bentuk sakti (unsur keibuan) telah mengakar dengan kuat diantara orang hindu,
seperti adanya pemujaan Saraswati, Laksmi, Durga, Gayatri dan yang lainnya, ini
merupakan lambang bahwa Tuhan dipuja sebagai aspek ibu mulia yang selalu
mengasihi dan menyayangi para bhakta yang suci. Hal ini seperti dijelaskan
dalam Bhagavad-Gita IX : 17 yang menyatakan bahwa : “Aku adalah ayah dan ibu
dari jagad raya, dan Aku adalah pencipta dari semua. Aku adalah yang tertinggi
yang diketahui, yang mensucikan, Om yang suci dan ketiga Veda”. (Nyoman S
Pendit, 2000).
Berdasarkan
sloka diatas bahwa pemujaan Tuhan dalam bentuk ibu atau sakti merupakan sebuah
kontribusi yang menarik dalam Hindu. Sehingga seorang pemuja merasa nyaman
dengan adanya ibu mulia, karena dalam pemujaan ibu mulia ini akan muncul
tentang adanya kekuatan kedewataan yang ada dimana-mana yang selalu
memancarkan kasih sayang, kecerdasan dan kebijaksanaan. Hal ini dipertegas oleh
pernyataan Svami Vivekananda “ Tidak mungkin bagi seekor burung untuk terbang
hanya dengan satu sayap”(Bansi Pandit, 2006 : 56). Hal ini maksudnya adalah
kedudukan atau posisi dari seorang perempuan sangatlah dihormati karena setiap
perempuan adalah penjelmaam dari Ibu Mulia, sehingga Hindu menganggap bahwa
laki-laki dan perempuan adalah dua sayap dalam satu burung yang sama
(Ardhanareswarya).[1]
Daftar Pustaka
Ali,Mukti. “Agama-agama Dunia”,Yogyakarta:PT.Hanindita,1988
I Wayan Widana, Ketidakadilan Gender dalam
Tafsir Hindu : Sebuah Pengantar Gerakan Keadilan Gender dalam Perspektif Hindu,
Pdf
http://usuhardi.wordpress.com/2013/02/08/konsep-dewi-dalam-hindu
Responding Paper Topik: 12 ( Relasi Gender Dalam Agama Konghucu)
A. Status Perempuan Dalam Agama Konghucu
Sebagaimana
yang telah disebutkan, bahwa Kong Hu Cu selalu menghindari pembicaraan mengenai
metafisika, ketuhanan, jiwa, dan berbagai hal yang ajaib. Namun ia tidak
meragukan tentang adanya Tuhan Yang Maha Esa yang dianut masyarakatnya. Bahkan
ia lebih meneguhkan pemujaan terhadap leluhur, dengan kesetiaan terhadap sanak
keluarga dan penghormatan terhadap orang tua. Ia mengajarkan betapa penting
artinya penghormatan dan ketaatan istri terhadap suami, ataupun rakyat terhadap
penguasanya. Menurut Kong Hu Cu hidup ini ada dua nilai yaitu Yen dan Li. Yen
artinya cinta atau keramahtamahan dalam hubungan dengan seseorang, sedangkan Li
artinya keserangkaian antara perilaku, ibadah, adat istiadat, tata karma dan
sopan santun. Kong Hu Cu mengatakan bahwa ada tiga hal yang menjadi tempat
orang besar, yaitu kagum terhadap perintah Tuhan, kagum terhadap orang-orang
penting, dan kagum terhadap kata-kata yang bijaksana. Orang yang tidak kagum
terhadap ketiga hal tersebut atau malahan berperilaku tidak sopan dan menghina
kata-kata bijaksana adalah orang-orang yang picik (Lun Yu 16:8). Ia
berkeyakinan bahwa adanya Negara itu tak lain untuk melayani kepentingan
rakyat, bukan rakyat untuk (penguasa) Negara. Maka penguasa pemerintahan harus
member contoh suri tauladan yang moralis terhadap rakyat dan bukan bertindak
zalim. Kong Hu Cu berkata “apa yang kamu tidak suka orang lain berbuat atas
dirimu, jangan lakukan”.
Kong Hu Cu
mengatakan bahwa Pemerintah hanya meletakkan dasar-dasar yang benar. Jika anda
memimpin dengan contoh yang benar, siapa yang berani menggugat anda (Lun Yu 12:17),
jika penguasa berbuat benar, ia akan berpengaruh terhadap rakyat tanpa
perintah-perintah, jika penguasa sendiri berbuat tidak benar, maka semua
perintahnya menjadi tidak berguna (Lun Yu 13:6). Kong Hu Cu mengatakan “Jika
penguasa meralat tindakan sendiri, bagi pemerintah itu soal yang mudah, jika ia
tidak meralat tindakannya sendiri, bagaimana ia dapat meralat orang lain” (Lun
Yu 13.13). maka untuk memajukan rakyat sesuai dengan aturan-aturan Tuhan,
bimbinglah rakyat dengan kebijaksanaan, periksalah atau aturlah mereka dengan
sanksi hukuman, maka rakyat akan berusaha bermukim di luar penjara, tanpa rasa
hormat dan rasa malu. Bimbinglah rakyat dengan kebijaksanaan, periksalah atau
aturlah mereka dengan aturan-aturan kesopanan, maka rakyat akan mempunyai rasa
hormat menghormati (Lun Yu .2.3.).
Pandangan Kong
Hu Cu tentang dunia, bahwa dunia itu dibangun atas dasar moral, jika masyarakat
dan negara rusak moralnya, maka begitu pula tatanan alam menjadi terganggu,
terjadilah bahaya peperangan, banjir, gempa, kemarau panjang, penyakit
merajalela dan lainnya. Oleh karenanya manusia mempunyai tempat terhormat yang
tinggi yang harus diberkati dengan cahaya ketuhanan. Kong Hu Cu mengatakan
bahwa “Biukan system yang membuat manusia itu hebat, melainkan orang-orang yang
membuat system itu yang hebat” (Lun Yu 15:29). Ia percaya bahwa asal manusia
itu baik, dan akan kembali ke sifat yang baik, oleh karenanya tidak diperlukan
adanya juru selamat. Yang perlu bagi manusia adalah adanya guru yang berbudi.
Guru yang berbudi akan berusaha sungguh-sungguh mengajarkan ajarannya serta
menjadi contoh teladan yang baik bagi orang lain.
Kong Hu Cu
sendiri menyatakan bahwa dirinya adalah seorang guru yang mendapat petunjuk
dari Tuhan. Hal mana sebagaimana dikemukakan dalam kitab Lun Yu tentang budi
luhur antara lain sebagai berikut:
1. Laksanakan apa yang diajarkan, baru kemudian
ajarkan apa yang dilaksanakan (Lun Yu 2:13)
2. Orang yang unggul (cerdas) mengerti apa yang
benar.
3. Orang yang unggul (berada) mencintai
jiwanya, orang yang kekurangan mencintai miliknya.
4. Orang atasan selalu ingat bagaimana ia
dihukum karena salahnya, orang rendahan selalu teringat pada hadiah yang
diterimanya.
5. Orang atasan akan menyalahkan diri sendiri,
orang rendahan akan menyalahkan orang lain.
6. Orang atasan jika dihargai akan merasa
senang tetapi tidak bangga, orang bawahan itu bangga tetapi tidak dihargai.
Meng Tsu adalah murid Kong Hu Cu yang baik,
pandai, dan bermoral kuat. Menurutnya, orang memiliki sikap perilaku sejak
lahir, yaitu Jen (kebesaran hati), Yi (sifat berbudi), Li (kesopanan), dan
Chich (kebijaksanaan). Jadi jika seseorang jahat, maka sifat itu tidak bawaan
sejak lahir. Dan perasaan malu, haru, sopan, dan hormat merupakan sifat dasar
manusia. Dia jug berkata bahwa rusaknya sifat dasar manusia itu karena hubungan
hidup yang kasar. Dalam hal pemerintahan, Meng Tsu mendukung penuh ajaran
gurunya, Kong Hu Cu, bahwa pemerintahan yang baik itu bukan tanpa
perikemanusiaan, tetapi pada teladan yang baik dari penguasa. Untuk mencapai pemerintahan
yang baik, rakyat perlu diikutsertakan karena rakyat bukan sekedar dasar dari
pemerintahan tapi jug peradilan terakhir bagi pemerintahan.
Sedangkan HsunTse adalah pengajar yang realistic.
Ia tidak
percaya terhadap Tien(surga) sebagai pribadi Tuhan. Menurutnya Tien adalah
hukum alam yang tidak berubah. Manusia bukanlah Tien yang bertanggung jawab
atas kehidupannya, ataupun kebahagiaan dan bencana alam yang dihadapinya. Jadi
apabila sandang, pangan, tenaga digunakan semertinya maka surge tidak akan
mendatangkan kemalangan. Jadi dia tidak percaya pada hal takhayul, ia juga
menganggap bahwa sifat dasar manusia itu adalah jahat, sedangkan kebaikan
seseorang itu didapat dari lingkungannya. “Menurut (mengikuti)
sifat-sifat yang benar itulah jalan suci bagi seorang
wanita”. (Mencius III, 2;2) istri yang baik itu adalah istri yang tunduk
dan patuh terhadap printah suaminya, dan istri yang tidak baik adalah istri
yang selalu melanggar perintah suaminya. Jika seorang istri dapat
menuruti perintah suaminya, bukan berarti suami dapat berbuat sekehendak
hatinya, namun suami hendaklah dapat berbuat yang terbaik untuk istrinya.
Bagi khanghucu sebaiknya suami bersikap sebagai seorang kuncu (manusia
budiman) yang dapat menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga.
Status
Perempuan dalam Ajaran Agama Buddha
Dalam tradisi Buddhisme, sejak awal
memberikan tempat kepada perempuan egaliter dengan laki-laki. Hal ini misalnya
dapat dilihat betapa perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam
menempuh jalan spiritual untuk mencapai Nirwana. Hal ini termaktub dalam teks:
“Siapapun yang memiliki kendaraan seperti itu, baik perempuan maupun laki-laki,
sesungguhnya dengan mempergunakan kendaraan tadi, ia akan mencapai Nirwana”.
Buddhisme juga memiliki ordo rahib perempuan, dia dapat mencapai Nirwana.
Karenanya, rintangan utama untuk mencapai pencerahan bukanlah perempuan, tetapi
sikap mental. Namun demikian, dalam aliran Buddha Mahayana, perempuan
diposisikan lebih rendah daripada laki-laki.
Peran Perempuan dalam Sejarah
Perkembangan Agama Buddha
Dalam kehidupan bermasyarakat, sang
Budha tidak membedakan peran laki-laki maupun perempuan. Mereka memliki peran
yang setara dan adil. Seperti laki-laki, perempuan juga bisa menjadi majikan,
atasan, guru(brahmana) sesuai kotbah sang Budha.Mengacu pada perkembangan budha
Dharma bahwa pemberdayaan dan kemitrasejajaran perempuan telah diperjuangkan
dan ditumbuhkembangkan oleh sang Budha. Hal ini dapat dikaji dari kisah-kisah
siswa Budha yang sebagian adalah perempuan dan diterangkan pula bahwa perempuan
membawa peran penting dalam perkembangan agama Budha Kesetaraan gender dalam
agama Budha didasari kewajiban dan tanggungjawab bersama dalam rumah tangga dan
adanya kehendak bersama dalam menjalankan kehidupan berumah tangga. Menurut
agama Budha, manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan yang muncul bersama
di muka bumi ini. Dan dia dapat terlahir sesuai dengan karmanya masing-masing,
sehingga kedudukan antara laki-laki maupun perempuan dalam agama budha tidak
dipermasalahkan. Agama Buddha membimbing umatnya untuk menghargai gender.Dalam
Paninivana Sutta, sang Budha mengatakan seluruh umat manusia tanpa tertinggal
memiliki jiwa Budha. Laki-laki dan perempuan memiliki tugas yang agung,
karenanya agar terjadi keseimbangan dalam menjalanjan fungsi kehidupannya, maka
keduanya memiliki karakter yang berlawanan, padahal justru dari sinilah muncul
keseimbangan.
Penolakan terhadap argumen “setara”
dalam Buddhisme.
Dalam agama Budha, kehidupan dicapai
dalam dua komunitas, yaitu komunitas religius dan sekuler. Dalam komunitas
religius, jelas bahwa diskriminasi muncul, yaitu hilangnya hak perempuan untuk
ditahbiskan menjadi bikhuni, seperti pada waktu Sang Budha hidup. Karena tangga
bikhuni dianggap sudah hancur dan tidak pernah bisa didirikan kembali ketika
India dan Srilanka diserang oleh Bangsa Turki dan Holland. Karena syarat
pentahbisan bikhuni dianggap sudah mati, maka kaum perempuan sudah tidak bisa
dioptimasi. Hal ini sudah melawan doktrin dasar Sang Budha tentang kesetaraan.
Dalam lapangan sekuler (kehidupan rumahtangga), cacat ini tidak begitu
terlihat. Sehingga ada ilmuwan yang menyatakan kesempurnaan teori Sang Budha
karena tidak menemukan teks-teks yang bersifat metogenis dalam ajaran dasarnya.
Maka seakan-akan, dalam ajaran Sang Budha, kesetaraan gender ini sudah
terwujud, padahal sebenarnya tidak juga.
Dalam sejarah Budhisme, lima tahun
sejak terbentuknya komunitas bikhu sangga, para kaum laki-laki menjalani hidup
suci. Mereka ditahbiskan oleh sang Budha membentuk suatu komunitas besar yang
hidup selibat berpetualang di hutan-hutan, tidak menetap di vihara. Karena
dalam pandangan Budhisme awal bahwa hidup selibat merupakan cara yang paling
efektif untuk mencapai kebebasan tertinggi yaitu valhala. Dengan adanya
kenyataan seperti itu, para perempuan juga menginginkan hal yang sama.
Dalam teori hukum karma, kelahiran
sebagai perempuan merupakan karma buruk. Sang Budha merevolusi hukum tersebut
dengan penemuan baru teori hukum karma bahwa laki-laki dan perempuan adalah
sama, tidak dibedakan berdasarkan fisik, kelas kastanya, tetapi dari perbuatan
masing-masing. Mendengar ajaran itu, para perempuan dari suku Satya yang
semuanya bangsawan (dimulai dari bibi Sang Budha sendiri yang menjadi ibu tiri
yang membesarkannya, yaitu Mahapati Gotami) dan istri Sang Budha sendiri, Tias
Negara, menghadap kepada Sang Budha dan memohon; "Sang Budha, alangkah
baiknya perempuan juga diperbolehkan untuk menjalani hidup suci karena kami
ingin mencapai kesucian". Sang Budha menjawab; "Berhati-hatilah
dengan keinginanmu itu". Permohonan ini tiga kali ditolak, hingga para
perempuan ini meminta bantuan asisten Sang Budha yaitu Bikhu Amanda dan
ternyata permohonan masih ditolak. Tetapi pada akhirnya permohonan ini
dikabulkan.
Hal yang ditekankan dalam Budhisme
tentang kehidupan berkeluraga adalah kewajiban yang harus diberikan kepada
anggota keluarga lainnya. Mereka berfikir bagaimana membahagiakan anggota
keluarga yang lain daripada berpikir kepentingannya sendiri.
Namun dalam konteks prilaku, hubungan laki-laki dan perempuan masih dipengaruhi oleh budaya India yang patrialistik. Jadi kalau secara teori kelihatannya agama Budha selangkah lebih maju tetapi ternyata beban kultur patrialistik masih tetap ada. Misalnya; ada teks yang menyatakan bahwa perempuan yang dianggap sebagai istri sempurna adalah perempuan yang bangun lebih dulu dari suaminya, selalu pergi tidur setelah suaminya tertidur, selalu patuh pada suaminya, selalu bersikap ramah dan sopan, dari mulutnya hanya keluar kata-kata ramah dan sopan. Teks-teks minor seperti itu setelah dianalisis oleh feminmis Budhis, terlihat ketidaksesuaian teks-teks tersebut dengan teks-teks yang lain, ketidaksingkronan antara teks-teks dengan spirit ajaran Budha yang egaliter.
Namun dalam konteks prilaku, hubungan laki-laki dan perempuan masih dipengaruhi oleh budaya India yang patrialistik. Jadi kalau secara teori kelihatannya agama Budha selangkah lebih maju tetapi ternyata beban kultur patrialistik masih tetap ada. Misalnya; ada teks yang menyatakan bahwa perempuan yang dianggap sebagai istri sempurna adalah perempuan yang bangun lebih dulu dari suaminya, selalu pergi tidur setelah suaminya tertidur, selalu patuh pada suaminya, selalu bersikap ramah dan sopan, dari mulutnya hanya keluar kata-kata ramah dan sopan. Teks-teks minor seperti itu setelah dianalisis oleh feminmis Budhis, terlihat ketidaksesuaian teks-teks tersebut dengan teks-teks yang lain, ketidaksingkronan antara teks-teks dengan spirit ajaran Budha yang egaliter.
Dalam aliran Therrawada, dengan
hidup selibat, waktu akan terfokus habis untuk meditasi dan sebagainya. Kalau
berkeluarga taanggungjawab akan banyak terbagi untuk mengurusi pasangannya,
untuk mengurus anak, untuk mencari penghasilan keluarga dan sebagainya.
Sementara para bikhu ini dapat hidup dari sokongan umat, jadi waktu mereka
betul-betul terkonsentrasikan untuk meditasi dan membimbing umat. Tetapi
meskipun demikian, Sang Budha mengatakan bahwa peluang untuk mencapai kesucian
antara orang yang hidup berumahtangga dean orang yang hidup selibat adalah
sama.
Menurut beberapa sarjana melihat
bahwa sang Buddha merupakan makhluk hidup dalam budaya tertentu dengan
dipengaruhi oleh kebudayaan dimana ia dibesarkan. Pencapaian Buddha sangat luar
biasa dan melebihi para dewa dan manusia, namun yang masih dipertanyakan disini
mengapa sang Budha masih mengkhawatirkan atas kritikan-kritikan dari masyarakat
di masanya? Dari semua hal yang telah dibahas diatas bahwa ajaran Buddha
mendukung adanya gerakan kesetaraan gender. Tetapi dalam kenyataannya
kesetaraan gender belum terjadi didalam kehidupan sehari-hari para biksuni yang
masih dibawah otoritas para biksu
Reinterpretasi dan Adaptasi
Peran-Peran Gender Tradisional
Dari tradisi Mahayana. Dia melihat
bahwa ajaran-ajaran Budha, meskipun itu terdapat dalam teks-teks Tripitaka yang
bersifat seksis, merupakan pengaruh dari Konfusianisme, sikap anti feminis dari
Hindu (Brahmanisme)dan pengaruh dari agama-agama lokal. Ajaran Budha yang
paling dasar, yaitu egalitarianisme, ternyata justru menjebak. Karena agam
Budha yang dipercaya tidak seksis, ternyata ada teks-teks ajarannya yang
bersifat seksis. Sehingga perlu adanya reinterpretasi dan kalau perlu,
reformasi.
Ø
Gerakan Perempuan Islam dan Perjuangan Ketidakadilan Kesetaraan Gender di
Mesir
Gerakan Perempuan Kesetaraan
gender di Negara-negara muslim antara lain salah satu yang berada di daerah
mesir atau yang biasa kita kenall dengan Kairo adalah Salah satu potret
ikonik revolusi. Mesir adalah potret para lelaki dan perempuan yang berdiri
bersama, bersatu untuk perubahan positif. Namun setelah itu, perempuan bergulat
dengan masalah pelecehan seksual dan dipinggirkan dalam transisi politik. Akan
tetapi, para perempuan Mesir tidak pernah berhenti berjuang – dan kini mereka
tengah menemukan banyak sekutu.
Sebagian orang berpandangan
bahwa demokrasi perlu dicapai lebih dulu sebelum memperhatikan hak-hak
perempuan. Namun, mengatasi marginalisasi perempuan lebih dulu sebenarnya
sangat penting untuk menciptakan Mesir yang benar-benar demokratis. Masalah
intinya bukan saja tentang kesetaraan perempuan dengan laki-laki, namun juga
tentang ketidakadilan. Terlampau sering, perempuan diperlakukan sebagai warga
negara kelas dua dan mendapatkan ketidak adilan – mereka menghadapi pelecehan
di jalanan, menjadi korban tes keperawanan oleh militer, dan tidak diberi
banyak kesempatan untuk terlibat dalam politik. Misalnya, para aktivis hak
perempuan tidak diajak musyawarah dalam proses perancangan konstitusi. Meskipun
perempuan bisa secara hukum memegang posisi seperti hakim atau jabatan tinggi
politik, tekanan sosial sering kali membuat perempuan tak bisa memperolehnya
Namun, para aktivis hak
perempuan tidak berdiam diri di tengah berbagai rintangan seperti ini. Ambil
contoh Bothaina Kamel, yang mencoba menggunakan haknya untuk maju menjadi calon
presiden, dan merupakan kandidat presiden perempuan pertama di Mesir. Sekalipun
ia akhirnya gagal mengumpulkan cukup tanda tangan untuk bisa masuk daftar calon
yang dipilih, ia memperlihatkan kepada perempuan Mesir lainnya bahwa mereka
juga semestinya bisa berpartisipasi dalam politik.
Selain berbagai contoh aktivis
perempuan ini, ada juga berbagai cerita tentang para lelaki yang mendukung
perempuan. Banyak anggota parlemen liberal, seperti Amr Hamzawy, telah bicara
tentang pentingnya membuat isu perempuan sebagai sebuah prioritas. Dukungan
laki-laki telah meluas hingga tingkat akar rumput juga. Selama setahun
terakhir, laki-laki telah berpartisipasi dalam aksi-aksi pawai yang digelar
oleh para perempuan, dan melindungi perempuan dari pelecehan selama aksi.
Selain itu, berbagai proyek seperti Harassmap, yang mencatat dan mengadvokasi
pelecehan di jalanan, dan organisasi-organisasi lainnya seperti itu, memiliki
banyak relawan pria.
Selain itu, para aktivis hak-hak
perempuan harus terlibat dalam negara – dan berpartisipasi baik di oposisi
maupun pemerintahan baru Mohamed Morsi. Satu langkah yang bisa negara ambil
untuk mendorong hak-hak perempuan adalah mensponsori program-program yang
dilakukan oleh berbagai organisasi perempuan, dan melibatkan perempuan dari
organisasi-organisasi ini dalam kabinet baru yang sedang dibentuk. Dalam
pemerintahan Prancis, Najat Vallaud-Belkacem menjadi Menteri Hak-hak Perempuan
– sebuah posisi yang mungkin patut ditiru di Mesir.
Penting juga mengingat bahwa al-Ikhwan al-Muslimun menyertakan banyak
anggota perempuan. Bahkan, banyak perempuan dalam al-Ikhwan al-Muslimun
menduduki peran-peran penting dalam partai dan organisasi mereka, seperti Hoda
Abdel Moneim, seorang pengacara dan Ketua Komite Urusan Perempuan Partai
Kebebasan dan Keadilan. Banyak perempuan di al-Ikhwan al-Muslimun juga
mengelola berbagai program sosial. Dari percakapan saya sendiri dengan para
perempuan di al-Ikhwan al-Muslimun, tampak jelas bahwa mereka memiliki hasrat
tulus untuk menduduki posisi-posisi kepemimpinan dan secara aktif berusaha
,memperbaiki kondisi para perempuan Mesir.
Para aktivis hak perempuan dari semua latar belakang perlu terus
merapatkan barisan dan secara aktif berpartisipasi dalam transisi politik
Mesir. Dalam suatu wawancara pribadi, Abdel Moneim menekankan perlunya para
perempuan al-Ikhwan al-Muslimun berusaha mereformasi ruang politik dan sosial
Mesir, bersama para perempuan di luar gerakan ini. Kemitraan seperti inilah
yang sangat diperlukan – para aktivis dari semua perspektif, religius dan
sekuler, bergabung menghadapi tantangan-tantangan di
depan.
Jadi perempuan di Mesir tidak di
rendahkan derajat kemanusiaannya seperti terjadi pada kaum perempuan dalam
peradaban kuno lainnya. Di dalam risalahnya as-Sayyed menulis dalam judul
Kewajiban perempuan terhadap suaminya bahwa perempuan Mesir adalah istri yang
patuh, Ibu rumah tangganya yang sempurna dan Ibu yang ideal. Jadi meskipun
kedudukannya tinggi dalam Masyarakat, dia tetap berkhidmat terhadap suaminya.
Walupun status perempuan itu tinggi dalam peradaban Mesir, namun kaumn
laki-laki mempunyai prioritas dalam hal warisan dan peluang naik tahta, walaupun
kaum perempuan mempunyai peluang untuk naik tahta, namun hak ini hanya di
peroleh jika ahli waris laki-laki tidak ada.
Walupun derajatnya tinggi, namun
hukum juga mengharuskan perempuan tunduk terhadap peraturan-peraturan yang
berlaku. Hukum menetapkan bahwa tidak boleh menyentuh perempuan selama periode
nifas. Ia di kurung di tempat khusus yang di sebut Hariri. Selain itu, hubungan
seksual di luar nikah di anggap sebagai dosa besar dan perempuan yang melakukan
hubungan seksual haram itu akan di hukum mati. Pada kenyataanya hukum pidana
tidak berlaku adil karena perempuan di hukum mati begitu kesetiaan terhadap
suaminya di ragukan. Satus perempuan yang tinggi dalam perdaban Mesir
berlangsung selama berabad-abad, tetapi mulai memburuk setelah di bawah
pengaruh peradaban Yunani, setelah runtuhnya kekaisaran romawi. Selain itu,
kezaliman bangsa Romawi menyebabkan banyak bangsa Mesir meninggalkan
kesia-siaan dunia ini dan memulai kehidupan biara. Maka hukum dan
perundang-undangan bangsa Mesir tamat riwayatnya sebelum masa Islam. Umar
Kahaleh menjelaskan bahwa demikianlah status perempuan sebelum berkuasanya kaum
batavian di Mesir yang menyerahkan kaum perempuan kepada otoritas kaum
laki-laki dan mencabut hak-haknya.
Ø Gerakan Perempuan Islam
dan Perjuangan Ketidakadilan Kesetaraan Gender di Iran
Perempuan Iran bernasib lebih baik dibandingkan dengan
Arab Saudi karena mendapatkan lebih hak-hak sosial dan politiknya berupa
aktivitas dan suara-suara kaum perempuan hadir dalam tujuh parlemen (majlis);
tujuh parlemen ini sebagai tempat posisi dan kekuasaan patriarkhis, serta
menjadi benteng pertahanan atas kekuasaannya (bagi ulama Shi’ah adalah suatu
jabatan yang harus dipertahankan). 30 Kondisi politik patriarkhis parlemen
menjadi hambatan paling utama bagi perjuangan feminis Islam di Iran.
Nahid Mutee mengkritisi feminis Barat mempertimbangkan
persamaan (similarity) antara perempuan dan laki-laki, tetapi sejak
kultur maskulin adalah dominan di dalam suatu sistem patriarkhi,kondisi
perempuan menjadikan sama dengan laki-laki. Tumbuhnya persamaan tersebut
berimplikasi pada revolusi nilai, seperti homo sexual, bisexual, dan keluarga
yang destruktif. Oleh karena yang diperjuangkan bagi feminis Islam, maka
pergerakan perempuan yang berbasis pada lokalitas dalamkonteks masyarakat
perempuan Iran (indigenous Iranian women’s movement), sebagaimana
pendapat Mutee.
Yogyakarta-Tiga perempuan dari Iran membagi
cerita mereka tentang perempuan, hak asasi, dan dunia Islam dengan masyarakat
Yogyakarta, Kamis (15/12). Mereka adalah Fereshteh Ruh Afza, Tahereh Nazari,
dan Shayesteh Khuy.
Mereka bukan perempuan Iran biasa. Fereshteh
Ruh Afza adalah perempuan terpilih tahun 2010 dari Presiden Republik Islam Iran
serta pengelola program TV untuk perbandingan hak-hak perempuan antara Islam
dan Barat. Tahereh Nazari adalah ketua Komite Internasional Dewan Kebudayaan
Sosial Perempuan Republik Islam Iran sekaligus sebagai direktur urusan
internasional hak asasi perempuan. Sedangkan Shayesteh Khuy merupakan seorang
guru dan pengurus divisi perempuan Pusat Konsultasi Astan-e Qods-e Razavi,
Mashad, Republik Islam Iran.
Ketiga perempuan Iran tersebut sengaja
didatangkan ke Indonesia untuk membagi cerita tentang perempuan dalam
perjuangan untuk hak asasi dalam dunia Islam. Menurut penyelenggara, ketua
Raushan Fikr Institute, AM Safwan, Indonesia patut belajar dari Iran soal hak
asasi perempuan. Iran, yang terkesan sangat fundamentalis, faktanya merupakan
negara yang sangat terbuka. Hal itu terlihat dari sistem pemerintahan maupun
hukum yang ada. Di Indonesia sebagai negara demokrasi, kata Safwan, faktanya
seorang perempuan tergantung suami dalam kasus perceraian. Juga dalam dunia
politik, Iran lebih terbuka untuk perempuan. "Selain itu, mereka juga
memperkenalkan keadilan di dunia terkait perempuan," kata Safwan pada
Republika. Safwan menambahkan, yang paling patut kita pelajari adalah kekuatan
bertahan Iran karena mampu bertahan dari tekanan Barat.
Ø
Gerakan Perempuan Islam dan Perjuangan Ketidakadilan Kesetaraan Gender di
Turki
Selama
beberapa dekade di Turki, Perjuangan dan pertarungan antara kekuatan
Islam dan sekuleris berlangsung sangat keras. Sampai perlahan-lahan
Erdogan memenangkan pertarungan melawan kaum sekuleris, yang diwakili oleh
militer. Bangunan sekulerisme yang terstruktur dalam bentuk kekuasaan,
dibangun oleh Kemal Attaturk, sudah berlangsung sejak tahun 1924, bersamaan
dengan keruntuhan Khilafah Otsmaniyah. Keruntuhan Turki Otsmani itu, di
formalkan oleh Jenderal Kemal Attaturk ke dalam konstitusi, yang secara tegas
menyatakan Turki sebagai negara sekuler. Bukan negara agama. Islam tidak lagi
menjadi sumber hukum bagi kehidupan bernegara.
Perjuangan
pertarungan antara kalangan Islamis melawan sekuleris, yang berlangsung selama
beberapa dekade itu, baru mencapai puncaknya, ketika Erdogan dengan Partai AKP,
membangun kekuatan entitas politik di Turki. Erdogan seperti membangun kembali
puing-puing reruntuhan Khilafah Otsmaniyah, dan mulai menampakkan wujudnya.
Turki di bawah Erdogan, seorang Muslim yang taat, kini berubah total.
Sekulerisme mulai digerus, dan nilai-nilai Islam mulai nampak temaram. Seperti
yang dituturkan oleh seorang pelancong dari Indonesia, baru saja
meninggalkanTurki. Turki benar-benar berubah. Bukan hanya kota-kota di Turki
yang sangat bersih dan teratur. Tetapi, rakyat Turki jauh lebih makmur,
dibandingkan ketika masih hidup dibawah kaum sekuleris.
Sekolah,
perguruan tinggi, rumah makan bagi rakyat, transportasi, dan perumahan,
semuanya disubsidi oleh pemerintah. Pelancong dari Indonesia itu merasa senang
berkunjung ke Turki. Semua kebutuhan pokok rakyat tercukupi, tak ada yang
kesulitan. Rakyat benar-benar makmur, dan aman di Turki, sekalipun sekarang
masih sering terjadi pemboman oleh kelompok separatis Kurdi. Tetapi, Erdogan
perlahan mencari solusi. Di bawah Erdogan dan Partai AKP (Paratai Keadilan dan
Pembangunan), segalanya telah berubah. Kebebasan keagamaan diberikan seluas-luasnya
oleh pemerintah. Turki yang sangat modern dan maju ekonomi, dan kehidupan
rakyatnya sudah menyamai negara-negara di zona Eropa, kini menjadi salah
satu negara yang mengenakan pajak tertinggi di dunia terhadap alkohol dan
rokok.Jadi tidak sembarangan orang bisa minum dan merokok di Turki. Orang yang
minum dan merokok, harus benar-benar orang kantongnya tebal. Inilah cara
melarang pemerintah Turki terhadap alkohol dan rokok. Akan tetapi kontra terus
bergulir, Kekuatan sekulerisme masih ada, sudah kehilangan kekuasaannya, tetapi
masih memiliki pijakan dalam konstitusi. Sekulerisme masih memiliki akar
sejarah, yang diletakkan oleh Kemal Attaturk, dan menampakkan kegagalannya
di Turki, serta mulai redup, bersamaan dengan tumbuhnya kekuatan Islam di
Turki, yang perlahan-lahan maju menggantikan sistem yang bertentangan dengan
nilai-nilai Islam. Dikabarkan bahwa wacana publik atas isu pemakaian jilbab
mencerminkan suatu perjuangan internal demokratis atas kebebasan individu.
Seperti diketahui, mengenai masalah ini, Turki merupakan negara terpolarisasi
dua kelompok yang berkepentingan atas kontrovesi jilbab antara kelompok muslim
dan sekularis. Muslim berpendapat bahwa mengenakan jilbab adalah hak manusia
dan kewajiban agama, dan beberapa sekularis melihat jilbab sebagai politik
provokatif, simbol ekstremisme dan tanda “Islamisasi” masyarakat Turki.
Mustafa Kemal
Atatürk, pendiri The Founder Of Modern Turkey, melihat jilbab sebagai halangan
sekularisasi dan pihaknya di modernisasi Republik Turki. Visi Ataturk belum
berhasil sebab kecenderungan agama penduduk Turki, meskipun jilbab telah
dilarang di sekolah-sekolah, universitas dan masyarakat sipil. Sebab lebih dari
60% dari perempuan Turki menutupi kepala mereka dengan pilihannya. Tak hanya
itu, para sekularis di Turki juga khawatir terhadap Partai Keadilan dan
Pembangunan (AKP) yang berkuasa untuk kemudian menjadi gerakan keagamaan Islam
yang berakar dan dapat meningkatkan profil publik Islam akan jilbab. Tindakan
AKP misalnya yang didorong melalui RUU mencabut larangan selama puluhan tahun
pada perempuan yang mengenakan jilbab di universitas-universitas. Dan hal itu
merupakan kekecewaan dari pihak sekuler dan sebaliknya merupakan keberhasilan
dan keuntungan bagi kelas menengah yang tumbuh konservatif membentuk basis
politik AKP.
Konflik
internal atas jilbab di Turki menimbulkan suatu penjajaran menarik terhadap
pelarangan jilbab di Eropa. Apa artinya bila negara yang berada diperingkat
kedua terbesar mayoritas Muslim di dunia sama seperti negara-negara Eropa
lainnya, di mana umat Islam tidak hanya minoritas tetapi sering
terpinggirkan? Disebut-sebut bahwa pemakaian jilbab di Turki dilarang dengan
alasan keamanan, sebagai bentuk tindakan anti-terorisme, dan masalah
terselubung dengan isu-isu imigrasi. Di Turki, mengenakan jilbab adalah sebuah
bentuk perjuangan untuk mendefinisikan identitas. Dimana mengenai hal sosial
dan politik dari perjuangan ini yang pada akhirnya akan menentukan masa depan
yang sangat berarti bagi Turki. Hal lain yang menyedihkan yakni Turki
memberlakukan hukum sekuler yang melarang umat Islam dan juga Kristen beribadah
secara formal selama 6 abad di museum yang merupakan gereja katedral terbesar
di dunia sebelum Ottoman merubahnya menjadi masjid pada abad 15. Pengubahan
Haghia Sophia menjadi museum sebagai jalan tengah untuk menghindari konflik
sejarah. Ketua Asosiasi Pemuda Anatolia, Salih Turhan, mengatakan penutupan
Masjid Haghia Sophia adalah penghinaan bagi umat Islam dan merupakan perlakuan
buruk Barat. “Penutupan Masjid Hagia Sophia adalah sebuah penghinaan dan
lambang perlakuan buruk Barat terhadap Islam,” kata Turhan seperti dikutip
Reuters Ahad (3/6).
Tokoh-Tokoh
Perempuan Dalam Membangun Peradaban Islam
Dalam membangun Peradaban Islam banyak sekali tokoh
yang berkontribusi dalam membangun Peradaban Islam ini bisa kita lihat dari
masa ke masa, misalnya dari Masa Periode Nabi SAW, Pasca Nabi,
Khulafaurasyidin, hingga Saat ini.
Masa Awal Peradaban Islam ( Periode Nabi dan Khulafaurrasyidin)
1.
Khadijah Al-Kubra r.a.
Nama asli nya
Khadijah binti Khuwailid b. Asad.
Beliau
merupakan wanita pertama dan manusia pertama yang beriman dan membenarkan Nabi
sebagai Rasulullah atau Utusan Allah, sehingga tidak ada seorang ulama pun yang
berselisih pendapat tentang beliau ini[1].
Beliau juga adalah orang yang menyambut kedatangan Nabi ketika pulang pagi-pagi
sekali dari gua Hira’di jabal- Nur, pada hari Senin, tanggal 17 Ramadhan, yang
mana pada waktu itu dalam keadaan cemas seperti orang ketakutan. Maka beliaulah
yang menentramkan jiwa Nabi s.a.w.
Beliau juga
adalah orang yang membuktikan, bahwa yang datang kepada Nabi adalah Jibril a.s
, dan diyakinkan lagi dengan anak pamannya bernama Warakah bin Naufal yang ahli
dalam kitab-kitab Taurat dan Injil dan dengan itu pula beliau selalu
menentramkan, menguatkan semangatnya dan membenarkan Nabi s.a.w.
2.
‘Aisyah binti Abu Bakr
Nama asli nya
‘Aisyah binti Abu Bakr Asshiddiq bin Abuquhafah.
Pada masa
Khulafaurrasyidin yang tiga baik Abu Bakr, Umar dan Usman ,’Aisyah adalah
tumpuan para penuntut ilmu[2].
Beliau merupakan istri Nabi Rasulullah s.a.w, yang selalu membantu beliau dalam
menyampaikan hadits-hadits bilamana ada sahabat yang ingin bertanya tentang
kesulitan akan suatu hukum pada kejadian-kejadian baru, mereka datang kepada
beliau.
3.
Hafshah binti Umar
Beliau
adalah seorang istri Rasulullah s.a.w. yang gugur sebagai syahidah dalam perang
Badr pada bulan Ramadhan tahun kedua hijriyah[3].
4.
Fathimah binti Rasulillah s.a.w.
Nama
aslinya adalah Fathimah binti Muhammad Rasulullah s.a.w. yaitu istri dari Ali
bin Abi Thalib r.a.
Beliau
adalah wanita yang terafdhal di dunia. Sebab melihat susunan nama-nama dalam
hadits Anas yang diriwayatkan Ahmad, Ibnu Hibban, dan Hakim, beliau terletak
pada nomor tiga[4].
5.
Shafiyah binti Abdul Muthalib
Nama
aslinya adalah Shafiyah binti Abdul Muthalib Al- Quraisyiyah Al- Hasyimiyah.
Ibunya adalah Halah binti Wahb saudara ibu Rasulullah s.a.w.
Beliau
adalah wanita yang turut membantu Rasulullah s.a.w dalam Perang Uhud, beliau
rela demi Allah dan Rasul-Nya dan aqidah suci yang diyakininya , mengharungi
laut padang pasir, mendaki dan menuruni bukit-bukit berbatu tajam, asal selamat
agamanya, tentram fikirannya dan tenang beribadah kepada Tuhannya. Dan dalam
Perang Uhud beliau sangat gentar berada di tengah-tengah medan tempur Uhud
sambil mempermainkan lembingnya kepada musuh bagaikan singa betina kelaparan
keluar dari sarangya, serta kesekian kalinya juga jiwa kepahlawanannya mendidih
dan bergelora ketika kaum muslimin terlibat dahsyat dalam perang khandaq (
parit perlindungan ) dalam bulan Syawal tahun kelima hijriyah[5].
6.
Ummu Salamah. R.A.
Nama
aslinya adalah Hindun binti Abu Umayyah bin Mughirah. Beliau berasal dari
keluarga yang mulia dan terpandang dari Bani Makhzum. Ayahnya adalah seorang
tokoh Quraisy yang dikenal sangat dermawan dan pemurah[6].
Beliau adalah wanita yang pertama kali hijrah.
Perjanjian
Hudaibiyah dan Kecerdasan Ummu Salamah yang Menguatkan Kedudukan Suami
Ummu
Salamah ra merupakan wanita yang sangat cerdas fikirannya dalam beberapa
peristiwa. Adapun peristiwa yang terjadi di masa Ummu Salamah adalah kasus
Hudaibiyah. Al- Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan dalam kitab Al-Ishaabah, “ beliau
dikenal memiliki paras yang cantik jelita, fikiran yang kuat, dan pandangan
yang cerdas. Pandangan yang disampaikan
pada Rasulullah SAW terkait peristiwa Hudaibiyah merupakan bukti nyata atas
kekuatan dan ketajaman fikirannya.
Oleh
sebab itu, dengan kecerdasan yang dimilikinya, Ummu Salamah tidak bermaksud
ingin membuat lebih hebat dari suaminya sehingga mampu mengambil alih
kepemimpinan dalam rumah tangga. Kepandaiannya bukan untuk melemahkan ,
melainkan menguatkan kedudukan suaminya.
a.
Masa Kekhalifahan Islam
1.
Rabi’ah Al-Adawiyah
Rabi’ah
lahir pada tahun 99 H/717M [7]
dengan nama lengkap Rabi’ah binti Ismail al- Adawiyah al-Bashriyah al-Qaisiyah
di perkampungan dekat kota Basrah ( Irak) dan wafat pada tahun 185H/801M[8].
Adapun mengenai kelahirannya banyak juga yang menyebut tahun 714 M. Hal ini
dikarenakan sangat gelapnya kehidupan orangtuanya saat ia dilahirkan[9].
Beliau
adalah tokoh sufi wanita yang tidak mengikuti tokoh-tokoh sufi terkemuka
lainnya, dan menerima semua pemahaman mereka dalam masalah religius, sehingga
ia juga tidak pernah belajar di bawah bimbingan Syaikh atau pembimbing
spritiual manapun, akan tetapi ia mencari sendiri berdasarkan pengalaman nya
kepada Tuhan[10].
Ia juga tidak meninggalkan ajarannya dalam bentuk tulisan , melainkan ajarannya
dikenal oleh muridnya dan baru ditulis setelah beberapa lama tahun dari tahun
wafatnya[11].
2.
Zubaidah binti Ja’far
Menurut
Sejarahwan Ibnu Al-Jawzi mencatat , pada masa Sultan Harun Dinasti Abasiyah,
beliau menyerahkan penuh kekuasaan kepada Zubaidah dalam membuat kebijakan[12].
Setelah
urusan kebijakan tuntas , Zubaidah tak segan-segan mendampingi Sultan Harun di
medan tempur.
Menurut
sejarahwan Al-Khatib pun tegas menuturkan dalam bukunya “ Sejarah Baghdah ‘ dan
Ibnu Jeed salut pada kontribusi pemikiran Zubaidah. Sang permaisuri yang
mempunyai visi luas merancang masa depan tahta kerajaan.
b.
Masa Kejatuhan Kekhalifahan Islam
Sukainah binti al-Husain
Sukainah merupakan nama gelar yang diberikan oleh ibunya , sebab
beliau ketika masih kecil, dilihat mempunyai paras yang manis dan pandangan
yang cerdas. Sedangkan nama asli dari Sukainah adalah Aminah binti Al-Husain
bin Ali bin Abi Thalib dibesarkan dalam lingkungan keluarga Nabi Muhammad S. A.
W.
Beliau dikenal sebagai wanita yang mempunyai jiwa yang sangat indah
dan hati yang sangat lembut. Beliau menyukai anekdot dan perkara-perkara yang
lucu. Bahkan ketika berbicara, beliah lebih suka bercanda sehingga selalu
menghadirkan suasana akrab dan ceria.
Sekali, ada orang yang berkata kepadanya, “Wahai Sukainah, saudara
perempuanmu senang beribadah, tetapi kamu sebaliknya, senang bercanda.” Beliau
hanya menjawab ringan, “kamu menyamakannya dengan neneknya yang muslimah dan
menyamakanku dengan nenekku yang tidak sempat bertemu dengan islam.”
Ada juga kisah menarik bahawa suatu hari beliau disengat lebah.
Ibunya bertanya, “kenapa kamu?” beliau menjawab dengan bahasa yang sangat
indah, “ada seeekor lebah kecilmelewatiku. Dia menyengatku dengan tusukan
jarumnya. Aku pun merasai sekali sakitnya.”
Selain dikenal sebagai seorang periang dan ceria, beliau juga
dikenal sangat pemurah dan mengganggap harta tidak ada nilainya[13].
c.
Masa Modern
1.
Maryam Jameelah
Beliau
lahir ketika gelombang depresi besar sedang mencapai puncaknya pada tahun 1934
di New York. Ia juga merupakan generasi keempat Yahudi Amerika asal Jerman.
Sebab, ketika ia sekolah menerima pendidikan sekular khas Amerika dan termasuk
murid terpandai di kelasnya. Ia seorang intelektual yang sangat kuat membaca
banyak buku yang jauh dari ketentuan kurikulum sekolahnya. Ia sangat minat
dalam bidang agama, filsafat, sejarah, antropologi, sosiologi, dan biologi[14].
2.
Fatima Mernissi
Beliau mungkin
merupakan sarjana feminis di Timur Tengah yang paling populer. Dia lahir di
Fez, Maroko, pada tahun 1940[15].
Maryam Jamilah, Para Mujahid Agung ( diterjemahkan dari berbagai buku berbahasa
Inggris tentang para mujahid agung karangan Maryam Jamilah, yang diterbitkan
oleh Muhammad Yusuf Khan, Lahore, Pakistan. Penerjemah : Hamid Luthfi A.B., (
Bandung : Mizan, Rajab 1409 / Maret 1989),Cet II.
Fatima
Mernissi, Pemberontakan Wanita: Peran Intelektual Kaum Wanita Dalam Sejarah
Muslim ( Diterjemahkan dari Women’s Rebellion & Islamic Memory), ( Bandung
: Mizan, Muharram 1420/ Mei 1999), Cet. I
a.
Kesetaraan Gender dalam al-Kitab
Di dalam alkitab pada
Kejadian 1:27 "Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya,
menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya
mereka" disini berarti bahwa Allah menciptakan manusia baik perempuan dan
laki-laki dengan derajat yang sama dan menurut gambar Allah, disamping itu juga
menekankan bahwa manusia itu sama hakekat dengan Sang Pencipta. Hal ini berarti
bahwa Allah menciptakan manusia sebagai makluk yang mulia, kudus dan berakal
budi, sehingga manusia bisa berkomunikasi dengan Allah, dan layak untuk
menerima mandat dari Allah untuk menjadi pemimpin dari segala ciptaan Allah.
Dari ungkapan "Segambar" dengan Allah ini yang berarti dimiliki tidak
hanya laki-laki saja akan tetapi juga perempuan, dan keduanya mempunyai status
yang sama. Oleh karena itu tidak dibenarkan adanya diskriminasi atau dominasi
dalam bentuk apapun hanya dikarenakan perbedaan jenis kelamin.
Jika demikian mengapa
muncul diskriminasi atau dominasi antara perempuan dan laki-laki? Alkitab
mencatat bahwa hubungan yang timpang antara laki-laki dan perempun itu terjadi
setelah manusia memakan buah yang dilarang oleh Allah (Kej. 3:12dst). Adam
mempersalahkan Hawa sebagai pembawa dosa, sedangkan Hawa mempersalahkan ular
sebagai penggoda. Tetapi akhirnya Allah menghukum Adam. Adam dihukum bukan
hanya karena Adam ikut-ikutan makan buah yang Allah larang, tetapi juga karena
ketika Hawa berdialog dengan ular sampai memetik buah, Adam ada bersama Hawa.
Adam hadir di sana tetapi ia bungkam. Dengan kata lain, perbuatan Hawa
sebenarnya mendapat restu dari Adam. Karena itu kesalahan ada pada kedua pihak.
Itu berarti bahwa Adam dan kaum laki-laki tidak bisa menghakimi Hawa dan
kaumnya sebagai pembawa dosa. Dalam perkembangan selanjutnya peran serta
perempuan selalu dibatasi, sehingga hal ini yang menciptakan dominasi laki-laki
terhadap perempuan. Dalam berbagai peran, perempuan selalu dibatasi.
Kita lihat di Alkitab
yaitu pada masa hidup Yesus, diskriminasi dan dominasi laki-laki atas perempuan
masih tetap berlangsung. Ketika Yesus mulai mengangkat tugas-Nya, Ia bersikap
menentang disriminasi dan dominasi itu. Suatu ketika pemimpin-pemimpin agama
Yahudi menangkap seorang perempuan yang kedapatan berzinah lalu dibawa kepada
Yesus. Mereka minta supaya perempuan ini dihukum rajam sesuai aturan Yahudi.
Tetapi Yesus tidak peduli terhadap permintaan mereka. Pasalnya, mereka
menangkap perempuan itu tapi tidak menangkap laki-laki yang tidur dengan dia.
Yesus berkata kepada mereka: "Barangsiapa yang tidak berdosa hendaknya ia
yang pertama kali merajam perempuan ini". Tidak ada yang berani
melakukannya. Akhirnya Yesus menyuruh perempuan itu pulang dengan nasihat
supaya tidak berbuat dosa lagi (Yoh 8:2-11).
b.
Perempuan dalam Perspektif Teologi Kristen
Laki-laki dan perempuan meskipun berbeda dalam brbagai hal, tetap merupakan
pribadi-pribadi yang mempunyai nilai yang sama. Karena keduanya diciptakan berdasarkan
“gambar” Tuhan. ajaran semacam ini, tampak pada naskh pasca-paulus dalam
Perjanjian Baru, yang mensistematisir agama Kristen Patriarkhal. Dengan
demikian, ajaran ini berlawanan dengan sistem ajaran Kristen kerakyatan awal.
Pada gerakan kristen akhir-akhir ini, terdapat banyak aktivis dan pemikir
yang memberikan hak yang sama antara laki-laki dan perempuan. Grimke misalnya,
menyatakan bahwa kelemahan wanita dalam hal intelektualitas dan kepemimpinan
bukanlah hal yang alami, namun karena adanya penyimpangan-penyimpangan sosial.
Sekali perempuan dibebeaskan dari ketidakadilan sosial, maka ia akan
mendapatkan hk dan kesempatan yang sama.
c.
Partisipasi Perempuan di dalam Gereja
Alkitab dan tradisi gereja sering dijadikan dasar atau alasan penyebab terjadinya
permasalahan ketidakseimbangan peran dan tempat antara laki-laki dan perempuan.
Tradisi gereja selama berabad-abad telah menggunakan konsep-konsep yang
diperoleh pada beberapa bagian Alkitab dan sebagai dasar untuk membeberkan
pemahaman tentang tempat perempuan yang berbeda dengan laki-laki. Perempuan
selalu dianggap lebih rendah, lemah, dan kurang mampu sehingga gampang
dikuasai, sedangkan laki-laki kedudukannya lebih tinggi, sebagai pihak yang
menguasai, karenanya laki-laki lebih banyak mempunyai kesempatan untuk memegang
kekusaan dan kepemimpinan.
Konsep yang demikian masih sering mempengaruhi cara berpikir gereja di
zaman ini. Karena itu, pengaruh yang begitu kuat dari konsep Alkitabiah
terhadap konsep berpikir jemaat tentang perempuan perlu di kritisi sehingga
mempunyai makna yang baru. apabila kita membaca surat-surat Paulus, tampaknya
memberi kesan adanya konsep pemahaman yang melarang perempuan untuk terlibat
aktif dalam kegiatan pelayanan dan ibadah jemaat misalnya 1 Korintus 11:2-16
berbicara tentang larangan bagi perempuan untuk mengambil bagian aktif dalam
kegiatan doa dan bernubuat. Demikian juga dalam 1 Korintus 14:33-35 dan 1
Timotius 2:11-12. Perikop ini sering dijadikan alasan untuk membatasi
kesempatan pada perempuan untuk terlibat secara aktif dalam kepemimpinan
gereja. Dalam nas-nas tersebut kita membaca ajaran paulus kepada jemaat di
korintus agar kaum perempuan tidak berbicara dan tidak terlibat pada ibadah
jemaat. Kedua teks ini telah ditafsirkan sedemikian rupa oleh banyak orang sehingga
ada gereja-gereja tertentu yang membatasi peranan keterlibatan perempuan hanya
pada bidang-bidang pelayanan tertentu. Anjuran agar perempuan tidak berbicara
dan mengajar sering mempengaruhi pemahaman gereja dalam menentukan tempat bagi
perempuan. Pemahaman teks yang salah ini akan sangat menghambat partisipasi
total perempuan dalam gereja, bahkan merupakan penolakan terhadap diterimanya
perempuan dalam tingkat pengambilan keputusan di gereja. Akibatnya,
kepemimpinan gereja lebih banyak dipegang oleh kaum laki-laki dan pengambilan
keputusan dalam gereja lebih banyak dilakukan oleh laki-laki. Sementara
perempuan hanya berperan sebagai pelaksana-pelaksana keputusan yang dibuat oleh
laki-laki.
Pada ibadah atau kegiatan jemaat, perempuan harus berdiam diri, tidak boleh
berbicara dan harus tetap pada perintah. Kalau ada yang ingin ditanyakan atau
belum jelas, tidak boleh langsung ditanyakan di tempat ibadah, tetapi harus
minta penjelasan suaminya di rumah, sebab tidak sopan bagi perempuan untuk
berbicara dalam pertemuan jemaat. Pada peraturan ini agaknya terkandung kesan
bahwa perempuan tidak boleh berbicara dalam jemaat dan ada kesan laki-laki
lebih tahu, lebih pandai dan lebih memahami segala sesuatu ketimbang perempuan.
Hal yang membedakan pengertian kekerasan terhadap perempuan dalam gereja
katolik dengan kekerasan terhadap perempuan pada umumnya adalah karena
kekatolikan turut menjadi “faktor” dalam persoalan ini. Yang dimaksud dengan
kekatolikan di sini bisa berarti iman, ajaran moral dan etika, institusi,
ataupun tradisi.
Pada umumnya, kekerasan yang dialami perempuan tidak hanya terjadi di satu
lingkup saja atauberdiri sendiri, sekaligus menyangkut beberapa wilayah serta
elemen (sosial, ekonomi, pendidikan, dsb.). misalnya, seorang perempuan yang mengalami
kekerasan dalam rumah tangga katolik juga dipengaruhi atau terkait erat dengan
budaya setempat dalam gereja lokal yang sangat patriarkis yang menggunakan
ajaran agama untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan. Permasalahan ini
dapat ditemui di beberapa daerah, di mana budaya patriarkis setempat sangat
kuat bertauatan dengan ajaran agama (Gereja) yang patriakis, seperti dalam
hampir semua budaya di Indonesia. Kekerasan yang dialami seorang perempuan
Katolikmencakup pula wilayah rumah tangga, komunitas (agama dan budaya), maupun
negara. Hal ini biasanya terjadi di wilayah-wilayah konflik, seperti perbatasan
timor, Maluku, Papua, dsb.
Generasi gereja yang akan datang harus tumbuh dengan citra yang benar
mengenai perempuan, karena itu peran laki-laki dan perempuan dalam gereja perlu
diseimbangkan sejak dini. Kehidupan gereja merupakan warisan semangat dan
cita-cita menundukkan kerajaan Allah yang dirintis oleh Yesus Kristus. Gereja
sebagai pelopor dan teladan bagi masyarakat dalam sikap, pemahaman terhadap
perempuan, dipanggil untuk terus memainkan perannya.
Pengertian dan Sejarah Feminisme
A. Pengertian Feminisme
Sejarah
perkembangan budaya masyarakat dan pemikiran manusia ternyata telah menyadarkan
manusia untuk menggugat setiap nilai lama yang mereka anggap tidak relevan
lagi. Inilah salah satu aspek yang menyebabkan manusia berbeda dengan makhluk
lainnya, karena ia menyadari entitas dirinya.[16]Feminisme
adalah sebuah fenomena sosial. Berbicara tentang feminis, tentu akan berbicara
tentang perempuan. Feminisme memang lebih identik dengan perempuan, terutama
menyakut perjuangan mereka untuk memperoleh kesetaraan (peran) dengan lelaki.
Feminis mempunyai banyak makna, diantaranya menurut Dr. Ratna Megawangi seorang
feminis Indonesia, feminisme dalam pengertian yang lebih luas adalah gerakan
kaum wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalisasikan,
disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan, baik dalam bidang
politik dan ekonomi maupun kehidupan sosial pada umumnya.
Gerakan feminisme adalah suatu gerakan yang
meminta persamaan hak wanita dan lelaki atau juga yang disebut dengan gerakan
kesetaraan gender berasal dari pandangan hidup masyarakat Barat.
B. Historis Feminisme
Sejarah munculnya gerakan feminis
ini tidak dapat terlepas dari filsafat, yang merupakan cikal bakal pengetahuan,
realitas, keadilan, dan kebijaksanaan. Setidaknya fungsi filsafat ini ada dua :
1. Filsafat menawarkan alat untuk dapat
berfikir secara jernih, kritis dan konseptual.
2. Membuat segala sesuatu menjadi masuk akal
dengan perhitungan rasional dan kebijaksanaa.
Menurut
Waithe, sejak tahun 600-500 SM, karya-karya filsafat perempuan Yunani telah
muncul, penulisnya seperti Themistoclea, Theano I dan II, Arignote, Aesara,
Phintys, Perictione I dan II, Aspasia, Makrina, Hipatia, Arete, Cleobullina,
Axiothea, Julia Domma, Mary Wallstoneccraft. Pada abad 17, Anna Maria Schurman
buku tentang pendidikan. Mengapa nama-nama filusuf perempuan tersebut sangat
jarang muncul ke permukaan? Di sinilah, nampaknya ada peminggiran terhadap
filusuf-filusuf perempuan.[17]
Munculnya
gerakan feminisme pada masyarakat Barat tidak terlepas dari sejarah masyarakat
Barat yang memandang rendah terhadap kedudukan perempuan, dan kekecewaan
masyarakat Barat terhadap pernyataan kitab suci mereka terhadap perempuan.
C. Teori-Teori
Feminisme
1. Gelombang Awal Feminisme
A.
Feminis Liberal
Teori
feminis liberal meyakini bahwa masyarakat telah melanggar nilai tentang hak-hak
kesetaraan terhadap wanita terutama dengan cara mendefinisikan wanita sebagai
sebuah kelompok ketimbang sebagai individu-individu. Mazhab ini mengusulkan
agar wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Para pendukung feminisme
liberal sangat banyak, antara lain John Stuart Mill, Harriet Taylor, Josephine
St. Pierre Ruffin, Anna Julia Copper, Ida B. Wells, Frances E. W. Harper, Mary
Church Terrel dan Fannie Barrier Williams.
Gerakan utama feminisme liberal
tidak mengusulkan perubahan struktur secara fundamental, melainkan memasukan
wanita ke dalam struktur yang ada berdasarkan prinsip kesetaraan dengan
laki-laki. Lebih kepada perjuangan yang harus menyentuh kesetaraan politik
antara wanita dan laki-laki melalui penguatan perwakilan wanita di ruang-ruang
publik.
B. Feminis Radikal
Feminis
radikal lahir dari aktivitas dan analis politik mengenai hak-hak sipil dan
gerakan-gerakan perubahan sosial pada tahun 1950-an; serta gerakan-gerakan
wanita yang semarak pada tahun 1960-an dan 1970-an. Namun demikian, mazhab ini
dapat dilacak pada para pendukungnya yang lebih awal. Lewat karyanya,
Vindication of the Rights of Women, Mary Wollstonecraff pada tahun 1797
menganjurkan kemandirian wanita dalam bidang ekonomi. Maria Stewart, salah satu
feminis kulit hitam pertama, pada tahun 1830-an mengusulkan penguatan relasi
diantara wanita kulit hitam. Elizabeth Cuddy Stanton pada tahun 1880-an
menentang hak-hak seksual laki-laki terhadap wanita dan menyerang justifikasi
keagamaan yang menindas wanita.
Inti
ajaran feminis radikal diantaranya, the persona is politcal sebagai slogan yang
kerap digunakan oleh feminis radikal. Maknannya : bahwa pengalaman-pengalaman
individual wanita mengenai ketidakadilan dan kesengsaraan yang oleh para wanita
dianggap sebagai masalah-masalah personal, pada hakikatnya adalah isu-isu
politik yang berakar pada ketidakseimbanga kekuasaan antara wanita dan
laki-laki. Memprotes eksploitasi wanita dan pelaksanaan peran sebagai istri,
ibu dan pasangan sex laki-laki, serta menganggap perkawinan sebagai bentuk
formalisasi pendiskriminasian terhadap wanita. Menolak sistem hierarkis yang
berstrata berdasarkan garis gender dan kelas, sebagaimana diterima oleh feminis
liberal.
C.
Feminis Marxis atau Sosialis
Feminis
sosialis mulai dikenal sejak tahun 1970-an. Menurut Jagga, mazhab ini merupakan
sintesa dari pendekatan historis-materialis Marxisme dan Engels dengan wawasan
the personal is political dari kaum feminis radikal, [18]meskipun
banyak pendukung mazhab ini kurang puas dengan analisis Marx dan Engels yang
tidak menyapa penindasan dan perbudakan terhadap wanita.
Marx
menyatakan kondisi material atau ekonomi merupakan akar kebudayaan dan
organisasi sosial. Cara-cara hidup manusia merupakan hasil dari apa yang mereka
produksi dan bagaimana mereka memproduksinya. Maka, semua sejarah politik dan
intelektual dapat difahami dengan mengetahui mode of econmic production yang
dilakukan oleh bangsa manusia. Kesadaran dan diri berubah mengikuti perubahan
lingkungan material. Marx berargumen, “it is not consciousness that determines
life but life that determines consciousness”. Menurut Engels, wanita dan
laki-laki memiliki peranan-peranan penting dalam memelihara keluarga inti.
Namun karena tugas-tugas tradisional wanita mencakup pemeliharaan rumah dan
penyiapan makanan, sedangkan tugas laki-laki mencari makanan, memiliki dan memerintah
budak, serta memiliki alat-alat yang mendukung pelaksanaan tugas-tugas
tersebut, laki-laki memiliki akumulasi kekayaan yang lebih besar ketimbang
wanita. Akumulasi kekayaan ini menyebabkan posisi laki-laki di dalam keluarga
menjadi lebih penting daripada wanita dan pada gilirannya mendorong laki-laki
untuk mengeksploitasi posisinya dengan menguasai wanita dan menjamin warisan
bagi anak-anaknya.
2. Gelombang Kedua Feminisme
A.
Feminisme Eksistensialis
Feminisme eksistensialis melihat
ketertindasan perempuan dari beban reproduksi yang di tanggung perempuan,
sehingga tidak mempunyai posisi tawar dengan laki-laki.
B. Feminisme Gynosentris
Feminisme Gynosentris melihat
ketertindasan perempuan dari perbedaan fisik antara laki-laki dan perempuan,
yang menyebabkan perempuan lebih inferior dibandingkan laki-laki.
3. Gelombang Ketiga Feminisme
A.
Feminisme Postmoderen
Postmodern menggali persoalan
alienasi perempuan seksual, psikologis, dan sastra dengan bertumpu pada bahasa sebagai sistem.
B. Feminisme Multikultural
Feminisme multikultural melihat
ketertindasan perempuan sebagai “satu definisi” dan tidak melihat ketertindasan
terjadi dari kelas dan ras, preferensi sosial, umur, agama, pendidikan,
kesehatan dan lain-lain.
C.
Feminisme Global
Feminisme global ini lebih
menekankan ketertindasannya dalam konteks perdebatan antara feminisme di dunia
yang sudah maju dan feminisme di dunia yang sedang berkembang.
D.
Ecofeminisme
Ecofeminisme ini berbicara tentang
ketidakadilan perempuan dalam lingkungan, berangkat dari adanya ketidakadilan yang dilakukan
manusia terhadap non-manusia atau alam.
Impelentasi teori feminisme ini
bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam berbagai aspek
kehidupan. Aplikasi teori feminisme dalam pembangunan adalah dengan
dikembangkannya alat analisis berpersfektif feminisme yang dikenal dengan
“Teknik Analisis Gender TAG”.
A.
Kondisi Perempuan Pra-Islam
Pada dasarnya status perempuan pada masa sebelum datangnya Islam
seringkali mendapatkan perlakuan yang tidak baik oleh kaum laki-laki. Di akui
atau tidak perempuan pada saat itu menjadi makhluk yang paling di nomer dua kan
di bandingkan laki-laki. Misalnya saja status perempuan dalam peradaban kuno
dimana perempuan pada masa itu kerap kali haknya terkekang dalam kehidupan
sosial dan kebebasan mengemukakan pendapat. Mereka tidak lebih dari sekadar
seorang budak, mudah dan murah untuk diperjual belikan. Keadaan seperti itu
selama ini dialami oleh semua perempuan dari mulai perempuan muda, para istri
dan ibu-ibu. Mereka digiring dari satu penjara ke penjara lainnya, tunduk kepada
kekuasaan seorang ayah, suami atau laki-laki sebagai pelindung yang mengawasi
semua aspek kehidupan mereka. Para perempuan tidak boleh membuat keputusan,
merekapun tidak berhak atas keuangan dan hak-hak sipil.
Begitulah nasib seorang perempuan pada masa pra Islam yang secara
terus menerus mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari seorang laki-laki.
Sampai-sampai harga diri mereka itu sudah tidak ada sama sekali, berbagai
kejelekan selalu ditimpakan kepadanya sedangkan yang enak-enak adalah milik kaum
laki-laki. Nah, disinilah letak ketidakadilan gender yang sampai saat ini terus
berkembang sampai zaman modern saat ini. Karena mungkin saja letak
ketidakadilan antara laki-laki dan perempuan itu memang tidak seimbang.
Sebenarnya kalau diulas pada zaman pra Islam status perempuan itu sangat
mengerikan sekali tapi saya hanya memberikan gambaran umumnya saja. Tujuannya
hanyalah untuk menyetarakan kaum laki-laki dan perempuan dalam status sosial.
Sesungguhnya Tuhan tidak
pernah membeda-bedakan diantara hamba-hambanya baik laki-laki maupun perempuan
bagi Tuhan mereka sama saja, Cuma yang membedakan diantara keduanya adalah
mengenai seksual dan itu tidak bisa dipungkiri lagi, tapi kalau mengenai status
sosial antara laki-laki dan perempuan sama saja karena keduanya sama-sama
memiliki kemampuan dan potensi yang tidak ada bedanya. Sayangnya kemampuan
mereka selalu diremehkan kaum laki-laki dan tidak diberi kesempatan untuk
membuktikan. Padahal kalau dipikir-pikir kalau seandainya tidak ada perempuan
maka apa yang terjadi? Yang terjadi adalah pasti tidak ada laki-laki dan
manusia tidak akan pernah berkembang sampai saat ini.
B.
Status dan Peran Perempuan dalam
Al-Qur’an, Hadits dan Fiqh
1.
Al-Qur’an
• Hendaknya istri menyadari dan
menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita.
(an-Nisa’: 34)
2.
Hadits
Di
dalam Hadist di jelaskan bahwasannya “ Sesungguhnya Rasulullah SAW. bersabda:
dunia itu hanyalah sebuah harta, dan tidak ada harta dunia yang lebih utama
dibandingkan seorang wanita yang solehah.”
3.
Fiqh
Fiqh (syariat) adalah hasil ijtihad manusia yang tidak lepas dari
kelebihan dan kekurangan yang sangat bergantung kepada konsep perubahan ruang
dan waktu.
Fiqh disini menjelaskan pada posisi
tertentu seperti mengenai Imam, dalam Fiqh menjelaskan laki-laki sebagai imam
tapi seorang perempuan juga bisa mengimami perempuan lainnya. Kemudian mengenai
mencari nafkah dalam fiqh dijelaskan mencari nafkah itu kewajiban seorang
laki-laki (suami) akan tetapi perempuan (istri) juga bisa mencari nafkah untuk
keluarganya.
C.
Peran Teologi Feminis Muslim dalam Merekonstruksi Peran Perempuan dalam
Kehidupan Masyarakat Muslim
Teologi berasal dari kata teo dan logos. Teo berarti Tuhan
sedangkan logos berarti pemikiran. Jadi, teologi berarti pemikiran tentang
Tuhan; agama. Feminisme berarti gerakan perempuan. Jadi Teologi femenisme
merupakan dasar pemikiran para intelektual maupun aktivis feminis untuk
memperjuangkan ideologi mereka.
Riffat Hasan adalah tokoh feminis Lahir di Lahore, Pakistan tahun
1943. Mengenai konsep penciptaan dan konsep kepemimpinan dan jilbab.dimana
didalamnya menjelaskan bahwasannya perempuan itu sama dengan laki-laki tidak
ada perbedaan diantaranya baik mengenai penciptaan maupun dalam pemimpinan,
seorang perempuan juga bisa memimpin seperti contoh di Indonesia Presiden
Megawati dan lain-lain.
D. Marginalisasi Perempuan dalam Sejarah Islam
pasca Rasulullah
Patriarki
kembali memberi pengaruh kuat dalam menafsirkan ajaran Islam. “Perempuan
kembali tidak dipercaya,” demikian tulis Mernisi dalam Women in Islam.
Mereka
(perempuan) tidak boleh menjadi pemimpin, tidak boleh menjadi imam, tidak boleh
pergi sendirian, dan tidak boleh membantah “ajakan” suami atau bersuara keras.
Mereka juga harus memakai kerudung, mendidik anak, taat pada suami atau tinggal
di rumah.
[1] K.H.M.
Ali Usman, Partisipasi Keluarga
Rasulullah S. A. W. Dalam Merubah Sosial Budaya Dunia, ( Jakarta : Bulan Bintang, 1976), h. 33.
[2] K.H.M.
Ali Usman, Partisipasi Keluarga
Rasulullah S.A.W. Dalam Merubah Sosial Budaya Dunia, ( Jakarta : Bulan
Bintang, 1976), h.71.
[3] K. H. M.
Ali Usman, Partisipasi Keluarga
Rasulullah S.A.W. Dalam Merubah Sosial Budaya Dunia, ( Jakarta : Bulan
Bintang, 1976),h. 80.
[4] K. H. M.
Ali Usman, Partisipasi Keluarga
Rasulullah S.A.W. Dalam Merubah Sosial Budaya Dunia, ( Jakarta : Bulan
Bintang, 1976),h. 171.
[5] K. H. M.
Ali Usman, Partisipasi Keluarga
Rasulullah S.A.W. Dalam Merubah Sosial Budaya Dunia, ( Jakarta : Bulan Bintang, 1976),h.349.
[6] http://thisisgender.com/ummu-salamah-perempuan-sholihah-dengan-kecerdasan-yang-mencerdaskan/.
Diakses terakhir pada tanggal 7/10/2014, jam 15.04.
[7]
Margareth Smith,Rabi’ah al-‘Adawiyya
al-Kasiyya” dalam The Encyclopedia Of Islam New Edition, ed. CE Bosworth
vol.viii,( Leiden: E.J. Brill, 1995),h.354-356.
[8] Rosihon
Anwar dan Mukhtar Solohin, Ilmu Tasawuf, (
Bandung: CV. Pustaka Setia,2007),h.119.
[9]
Suryadilaga, Miftahus Sufi, (
Yogyakarta: Teras,2008),h.112-113.
[10]
Margareth Smith,Mistisisme Islam dan
Kristen Sejarah Awal dan Pertumbuhannya. Penerjemah Amroeni Dradjat, (
Jakarta : Gaya Media Pratama,2007),h.277.
[11] Suryadilaga,Miftahus Sufi, ( Yogyakarta :
Teras,2008),h.115.
[12] http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/02/17/lzj2lp-mujahidah-zubaidah-binti-jafar-perempuan-di-balik-kegemilangan-abbasiyah-2.
Diakses terakhir pada tanggal 9/10/2014 jam 8.48.
[13] http://ikatanmurabbi.blogspot.com/2010/04/sukainah-binti-al-husain.html.
Diakses terakhir pada tanggal 9/10/2014. Jam 10.19.
[14] Maryam
Jamilah, Para Mujahid Agung (
diterjemahkan dari berbagai buku berbahasa Inggris tentang para mujahid agung
karangan Maryam Jamilah, yang diterbitkan oleh Muhammad Yusuf Khan, Lahore,
Pakistan. Penerjemah : Hamid Luthfi A.B., ( Bandung : Mizan, Rajab 1409 /
Maret 1989),Cet II, h.5.
[15] Fatima
Mernissi, Pemberontakan Wanita: Peran
Intelektual Kaum Wanita Dalam Sejarah Muslim ( Diterjemahkan dari Women’s
Rebellion & Islamic Memory), ( Bandung : Mizan, Muharram 1420/ Mei
1999), Cet. I, h.5.
[16] Asmoro
Achmadi dalam Pendahuluan Buku Filsafat Umum (edisi revisi), (Jakarta : PT
RajaGrafindo Persada, 2010) Cet-II. h.vii-viii
[17] Gadis
Ariva, Pembongkaran Wacana Seksis
Filsafat Menuju Filsafat berperspektif Feminism, Disertasi Fakult iIlmu
Pengetahuan Budaya, Universiti Indonesia, 2002, h.94
[18] Mansour
Fakih, Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial. (Yogyakarta :
Pustaka Pelajar, 1995), h. 85
Tidak ada komentar:
Posting Komentar