Senin, 15 Desember 2014

RELASI GENDER DALAM ISLAM

Diakui atau tidak,  image bahwa perempuan adalah mahluk nomor dua setelah laki-laki, masih begitu kuat mengakar dalam kehidupan sosial kita. Konsekuensi dari pandangan tersebut, seringkali menempatkan perempuan pada posisi yang kurang diuntungkan, secara hukum, sosial maupun politik.  Dalam kehidupan rumah tangga, perempuan seringkali (tidak selalu)  menjadi korban pelanggaran hukum dalam bentuk kekerasan baik phisik maupun psikis, yang dilakukan oleh suami yang mestinya melindunginya.  Cukup banyak kasus yang bisa dijadikan contoh dari media baik televisi maupun media cetak lainnya.
Islam sebagai agama rahmat, melihat kehadiran dan  kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama dan satu-satunya ukuran untuk membedakan antara satu manusia dengan manusia lainnya—jadi, bukan antara laki-laki dan perempuan—hanyalah kadar ketakwaan.    Allah berfirman dalam  Q.S. al-Hujurāt (49): 13, yang  artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.  Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah, ialah  orang yang paling takwa. Sungguh, Allah Mahamengetahui lagi Maha teliti”.  Mahmūd Saltūt dalam bukunya  Min Tawjīhāt al-Islām, sebagaimana dikutip oleh Quraish Shihab, menyatakan bahwa, tabiat   kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan sama. Allah telah menganugrahkan kepada perempuan—sebagaimana menganugerahkan kepada laki-laki—potensi dan kemampuan yang cukup. Karena itu, hukum-hukum syariat pun meletakkan keduanya  dalam satu kerangka.    
Penegasan Al-Qur’an bahwa laki-laki bertanggung jawab atas perempuan, menurut pemikiran ini, tidak tepat dijadikan  legitimasi dominasi laki-laki atas perempuan, karena ayat tersebut berbicara dalam konteks kehidupan rumah tangga. Ayat tersebut lebih tepat bila  diletakkan dalam perspektif pembagian tugas antara suami-istri. Pemberian hak kepemimpinan dalam rumah tangga kepada laki-laki, menurut Quraish, bukan atas alasan gender, tetapi atas dua alasan, yaitu karena adanya sifat-sifat fisik dan psikis pada suami yang lebih menunjang suksesnya kepemimpinan rumah tangga dan adanya kewajiban pemberian nafkah kepada istri dan anggota keluarga.           
Tidak jarang, idiom-idiom agama dijadikan alat legitimasi bagi kekerasan terhadap perempuan, padahal agama memiliki ajaran suci yang menghargai harkat dan martabat manusia tanpa membedakan jenis kelamin maupun warna kulit. Agama memang mengajarkan ketaatan perempuan (istri) kepada suami sebagai konsekuensi dipilihnya laki sebagai pemimpin rumah tangga. Kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga  didasari  tanggung jawabnya terhadap kewajiban tanggungjawab atas kelangsungan sebuah bangunan rumah tangga, termasuk nafkah. Namun demikian, hubungan laki-laki-perempuan dalam bentuk ikatan suami-istri  itu bukanlah hubungan yang ”atas-bawah”, namun lebih dimaksudkan sebagai hubungan fungsional yakni menjalankan fungsi masing-masing.
Asal Kejadian Perempuan
            Lambatnya perubahan pola pikir masyarakat (mindset) terhadap persamaan gender, sedikit banyak dipengaruhi oleh pandangan yang berkembang tentang asal usul kejadian perempuan. Hampir semua agama, mengabarkan bahwa asal usul manusia, berasal dari dua jenis yaitu laki-laki dan perempuan. Dalam Islam, asal mula manusia laki-laki bernama Adam, sedangkan asal mula manusia perempuan bernama Hawa. Allah menjelaskan ; Wahai manusia bertaqwalah kamu kepada Allah yang telah menjadikan kamu dari jenis yang satu. Secara tegas ayat tersebut menjelaskan bahwa kejadian manusia (laki-laki dan perempuan) berasal dari jenis yang sama (nafs wahidah), dan dari keduanya itu Allah mengembang keturunannya baik laki-laki maupun perempuan.  
Lalu bagaimana dengan pandangan yang dinisbahkan kepada agama bahwa kejadian perempuan diambil dari tulang rusuk Adam? Kita tidak menampik kenyataan banyak diwayat yang ditulis dalam kitab-kitab tafsir maupun yang lainnya bahwa  kejadian Hawa berasal dari tulang rusuk Adam yang diambil ketika ia tertudur dalam sorga.  Untuk mendapatkan jawaban, kita harus melakukan penelusuran secara arif, melalui sejarah agama-agama jauh sebelum Islam datang.  
Semua agama samawi telah memberitakan asal kejadian manusia berasal dari laki-laki dan perempuan. Baik Yahudi, Kristen dan Islam memberitakan bahwa laki-laki (Adam) diciptakan terlebih dahulu dari pada perempuan. Dalam Bibel ditegaskan bahwa perempuan (Hawa/Eva), diciptakan dari tulang rusuk Adam.   Kitab Kejadian (Genesis) 1:26-27, 2:18-24, Tradisi Imamat 2:7, 5:1-2. Tradisi Yahwis 2:18-24. Di antaranya yang paling jelas ialah Kitab Kejadian 2:21-23: "21 Lalu Tuhan Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika tidur, Tuhan Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. 22 Dan dari rusuk yang diambil Tuhan Allah dari manusia itu, dibangunNyalah seorang perempuan, lalu dibawaNya kepada manusia itu". Dalam literatur Yahudi disebutkan  bahwa Hawwa (Eva) adalah pasangan kedua (the second wife). Pasangan pertama Adam ialah Lillith, ia diciptakan dari tanah bersama-sama dengan Adam dalam waktu bersamaan. Lillith tidak mau menjadi pelayan (helper) Adam lalu ia meninggalkan Adam. Adam kemudian merasa sepi di sorga lalu Tuhan menciptakan pasangan barunya, Hawa dari tulang rusuknya sebagai pelayan baru (the new helper).   Secara normative, konsep dasar kejadian perempuan berasal dari tulang rusuk  berasal  dari informasi kitab suci agama samawi sebelum Islam, (Kristen dan Yahudi), sedangkan al-Qur’an hanya menjelaskan bahwa kejadian manusia berasal dari satu jenis (min nafs wahidah).
Lalu bagaimana dengan informasi yang berasal dari sumber al-Hadis?  Dalam hadis riwayat imam Bukhari dan imam Muslim, disebutkan riwayat bahwa nabi Muhammad  bersabda yang mafhumnya ; “Hendaklah kamu selalu berwasiat kepada perempuan agar  berbuat kebaikan, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang membengkok”. Hadis ini tidak dibantah oleh sebagian besar ahli hadis sebagai hadis yang shahih, sehingga dapat dijadikan hujjah. Akan tetapi pemaknaan hadis tersebut secara literlijke  nampaknya terpengaruh oleh pemahaman agama di luar Islam, sehingga  sebagian besar ummat Islam sendiri membawa pada makna bahwa asal kejadian perempuan adalah dari tulang rusuk laki-laki (Adam). Di sinilah tetak distorsi pemahaman antara informasi al-Qur’an dan pemahaman manusia.
Muhammad Rasyid Ridha, dalam tafsir Al-Manar, menulis: "Seandainya tidak tercantum kisah kejadian Adam dan Hawa dalam Kitab Perjanjian Lama (Kejadian II;21) dengan redaksi yang mengarah kepada pemahaman di atas, niscaya pendapat yang keliru itu tidak pernah akan terlintas dalam benak seorang Muslim. Tulang rusuk yang bengkok harus dipahami dalam pengertian majazi (kiasan), dalam arti bahwa hadits tersebut memperingatkan para lelaki agar menghadapi perempuan dengan bijaksana. Karena ada sifat, karakter, dan kecenderungan mereka yang tidak sama dengan lelaki, hal mana bila tidak disadari akan dapat mengantar kaum lelaki untuk bersikap tidak wajar. Mereka tidak akan mampu mengubah karakter dan sifat bawaan perempuan. Kalaupun mereka berusaha akibatnya akan fatal, sebagaimana fatalnya meluruskan tulang rusuk yang bengkok.
Memahami hadis dengan pengertian yang demikian, akan mempertegas terhadap kepribadian perempuan yang telah menjadi kodrat (bawaan)-nya sejak lahir, sebagaimana disinggungAllah dalam  QS Al-Isra' ayat 70 (walaqad karramna bani adam wahamalnahu fi al-barri wa al-bahr). Kalimat ”anak-anak adam”  mencakup lelaki dan perempuan, demikian pula penghormatan Allah, mencakup keseluruhan manusia, baik perempuan maupun lelaki. Tak ada perbedaan antara mereka dari segi asal kejadian dan kemanusiaannya. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal, baik laki-laki maupun perempuan (QS 3:195).
Pandangan masyarakat yang mengakar kepada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dikikis oleh Al-Quran.  Karena itu, dikecamnya mereka yang bergembira dengan kelahiran seorang anak lelaki tetapi bersedih bila memperoleh anak perempuan. Firman Allah; ”Dan apabila seorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, hitam-merah padamlah wajahnya dan dia sangat bersedih (marah). Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak disebabkan "buruk"-nya berita yang disampaikan kepadanya itu. (Ia berpikir) apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup). Ketahuilah! Alangkah buruk apa yang mereka tetapkan itu”.
Dengan turunnya ayat di atas, maka al-Quran mengikis habis segala macam pandangan yang membedakan laki-laki dengan perempuan, khususnya dalam bidang kemanusiaan. Islam menempatkan kedudukan perempuan sama mulianya dengan laki-laki, karena keduanya diciptakan dari jiwa yang sama (min nafs wahidah). Al-Quran mendudukkan perempuan pada tempat yang sewajarnya serta meluruskan segala pandangan yang salah dan keliru yang berkaitan dengan kedudukan dan asal kejadiannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar