Diakui atau tidak, image
bahwa perempuan adalah mahluk nomor dua setelah laki-laki, masih begitu kuat
mengakar dalam kehidupan sosial kita. Konsekuensi dari pandangan tersebut,
seringkali menempatkan perempuan pada posisi yang kurang diuntungkan, secara
hukum, sosial maupun politik. Dalam kehidupan rumah tangga, perempuan
seringkali (tidak selalu) menjadi korban pelanggaran hukum dalam bentuk
kekerasan baik phisik maupun psikis, yang dilakukan oleh suami yang mestinya
melindunginya. Cukup banyak kasus yang bisa dijadikan contoh dari media
baik televisi maupun media cetak lainnya.
Islam sebagai agama rahmat, melihat kehadiran dan kedudukan laki-laki
dan perempuan adalah sama dan satu-satunya ukuran untuk membedakan antara satu
manusia dengan manusia lainnya—jadi, bukan antara laki-laki dan
perempuan—hanyalah kadar ketakwaan. Allah berfirman dalam
Q.S. al-Hujurāt (49): 13, yang artinya: “Wahai manusia,
sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar
kamu saling mengenal. Sungguh, yang
paling mulia di antara kamu di sisi Allah, ialah orang yang paling takwa.
Sungguh, Allah Mahamengetahui lagi Maha teliti”. Mahmūd Saltūt dalam
bukunya Min Tawjīhāt al-Islām, sebagaimana dikutip oleh Quraish
Shihab, menyatakan bahwa, tabiat kemanusiaan antara laki-laki dan
perempuan sama. Allah telah menganugrahkan kepada perempuan—sebagaimana
menganugerahkan kepada laki-laki—potensi dan kemampuan yang cukup. Karena itu,
hukum-hukum syariat pun meletakkan keduanya dalam satu kerangka.
Penegasan Al-Qur’an bahwa laki-laki bertanggung jawab atas perempuan,
menurut pemikiran ini, tidak tepat dijadikan legitimasi dominasi
laki-laki atas perempuan, karena ayat tersebut berbicara dalam konteks
kehidupan rumah tangga. Ayat tersebut lebih tepat bila
diletakkan dalam perspektif pembagian tugas antara suami-istri. Pemberian
hak kepemimpinan dalam rumah tangga kepada laki-laki, menurut Quraish, bukan
atas alasan gender, tetapi atas dua alasan, yaitu karena adanya sifat-sifat
fisik dan psikis pada suami yang lebih menunjang suksesnya kepemimpinan rumah
tangga dan adanya kewajiban pemberian nafkah kepada istri dan anggota keluarga.
Tidak jarang, idiom-idiom agama dijadikan alat legitimasi bagi kekerasan
terhadap perempuan, padahal agama memiliki ajaran suci yang menghargai harkat
dan martabat manusia tanpa membedakan jenis kelamin maupun warna kulit. Agama
memang mengajarkan ketaatan perempuan (istri) kepada suami sebagai konsekuensi
dipilihnya laki sebagai pemimpin rumah tangga. Kepemimpinan laki-laki dalam
rumah tangga didasari tanggung jawabnya terhadap kewajiban
tanggungjawab atas kelangsungan sebuah bangunan rumah tangga, termasuk nafkah.
Namun demikian, hubungan laki-laki-perempuan dalam bentuk ikatan suami-istri
itu bukanlah hubungan yang ”atas-bawah”, namun lebih dimaksudkan
sebagai hubungan fungsional yakni menjalankan fungsi masing-masing.
Asal Kejadian Perempuan
Lambatnya perubahan pola
pikir masyarakat (mindset) terhadap persamaan gender, sedikit banyak
dipengaruhi oleh pandangan yang berkembang tentang asal usul kejadian
perempuan. Hampir semua agama, mengabarkan bahwa asal usul manusia, berasal
dari dua jenis yaitu laki-laki dan perempuan. Dalam Islam, asal mula manusia
laki-laki bernama Adam, sedangkan asal mula manusia perempuan bernama Hawa.
Allah menjelaskan ; Wahai manusia bertaqwalah kamu kepada Allah yang telah
menjadikan kamu dari jenis yang satu. Secara tegas ayat tersebut
menjelaskan bahwa kejadian manusia (laki-laki dan perempuan) berasal dari jenis
yang sama (nafs wahidah), dan dari keduanya itu Allah mengembang
keturunannya baik laki-laki maupun perempuan.
Lalu bagaimana dengan
pandangan yang dinisbahkan kepada agama bahwa kejadian perempuan diambil dari
tulang rusuk Adam? Kita tidak menampik kenyataan banyak diwayat yang ditulis
dalam kitab-kitab tafsir maupun yang lainnya bahwa kejadian Hawa berasal
dari tulang rusuk Adam yang diambil ketika ia tertudur dalam sorga. Untuk
mendapatkan jawaban, kita harus melakukan penelusuran secara arif, melalui
sejarah agama-agama jauh sebelum Islam datang.
Semua agama samawi telah
memberitakan asal kejadian manusia berasal dari laki-laki dan perempuan. Baik
Yahudi, Kristen dan Islam memberitakan bahwa laki-laki (Adam) diciptakan
terlebih dahulu dari pada perempuan. Dalam Bibel ditegaskan bahwa perempuan
(Hawa/Eva), diciptakan dari tulang rusuk Adam. Kitab Kejadian
(Genesis) 1:26-27, 2:18-24, Tradisi Imamat 2:7, 5:1-2. Tradisi Yahwis 2:18-24.
Di antaranya yang paling jelas ialah Kitab Kejadian 2:21-23: "21 Lalu
Tuhan Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika tidur, Tuhan Allah
mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging.
22 Dan dari rusuk yang diambil Tuhan Allah dari manusia itu, dibangunNyalah
seorang perempuan, lalu dibawaNya kepada manusia itu". Dalam literatur
Yahudi disebutkan bahwa Hawwa (Eva) adalah pasangan kedua (the
second wife). Pasangan pertama Adam ialah Lillith, ia diciptakan dari tanah
bersama-sama dengan Adam dalam waktu bersamaan. Lillith tidak mau menjadi
pelayan (helper) Adam lalu ia meninggalkan Adam. Adam kemudian merasa
sepi di sorga lalu Tuhan menciptakan pasangan barunya, Hawa dari tulang
rusuknya sebagai pelayan baru (the new helper). Secara
normative, konsep dasar kejadian perempuan berasal dari tulang rusuk
berasal dari informasi kitab suci agama samawi sebelum Islam, (Kristen
dan Yahudi), sedangkan al-Qur’an hanya menjelaskan bahwa kejadian manusia
berasal dari satu jenis (min nafs wahidah).
Lalu bagaimana dengan
informasi yang berasal dari sumber al-Hadis? Dalam hadis riwayat imam
Bukhari dan imam Muslim, disebutkan riwayat bahwa nabi Muhammad bersabda
yang mafhumnya ; “Hendaklah kamu selalu berwasiat kepada perempuan agar
berbuat kebaikan, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang
membengkok”. Hadis ini tidak dibantah oleh sebagian besar ahli hadis
sebagai hadis yang shahih, sehingga dapat dijadikan hujjah. Akan tetapi
pemaknaan hadis tersebut secara literlijke nampaknya terpengaruh oleh
pemahaman agama di luar Islam, sehingga sebagian besar ummat Islam
sendiri membawa pada makna bahwa asal kejadian perempuan adalah dari tulang
rusuk laki-laki (Adam). Di sinilah tetak distorsi pemahaman antara informasi
al-Qur’an dan pemahaman manusia.
Muhammad Rasyid Ridha, dalam tafsir Al-Manar, menulis: "Seandainya
tidak tercantum kisah kejadian Adam dan Hawa dalam Kitab Perjanjian Lama
(Kejadian II;21) dengan redaksi yang mengarah kepada pemahaman di atas, niscaya
pendapat yang keliru itu tidak pernah akan terlintas dalam benak seorang
Muslim. Tulang rusuk yang bengkok
harus dipahami dalam pengertian majazi (kiasan), dalam arti bahwa hadits
tersebut memperingatkan para lelaki agar menghadapi perempuan dengan bijaksana.
Karena ada sifat, karakter, dan kecenderungan mereka yang tidak sama dengan
lelaki, hal mana bila tidak disadari akan dapat mengantar kaum lelaki untuk
bersikap tidak wajar. Mereka tidak akan mampu mengubah karakter dan sifat
bawaan perempuan. Kalaupun mereka berusaha akibatnya akan fatal, sebagaimana
fatalnya meluruskan tulang rusuk yang bengkok.
Memahami hadis dengan pengertian yang demikian, akan mempertegas terhadap
kepribadian perempuan yang telah menjadi kodrat (bawaan)-nya sejak lahir,
sebagaimana disinggungAllah dalam QS Al-Isra' ayat 70 (walaqad
karramna bani adam wahamalnahu fi al-barri wa al-bahr). Kalimat ”anak-anak adam”
mencakup lelaki dan perempuan, demikian pula penghormatan Allah, mencakup
keseluruhan manusia, baik perempuan maupun lelaki. Tak ada perbedaan antara
mereka dari segi asal kejadian dan kemanusiaannya. Sesungguhnya Allah tidak
menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal, baik laki-laki maupun perempuan
(QS 3:195).
Pandangan masyarakat yang
mengakar kepada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dikikis oleh Al-Quran.
Karena itu, dikecamnya mereka yang bergembira dengan kelahiran seorang
anak lelaki tetapi bersedih bila memperoleh anak perempuan. Firman Allah; ”Dan
apabila seorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan,
hitam-merah padamlah wajahnya dan dia sangat bersedih (marah). Ia
menyembunyikan dirinya dari orang banyak disebabkan "buruk"-nya
berita yang disampaikan kepadanya itu. (Ia berpikir) apakah ia akan
memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah menguburkannya ke dalam tanah
(hidup-hidup). Ketahuilah! Alangkah buruk apa yang mereka tetapkan itu”.
Dengan turunnya ayat di atas,
maka al-Quran mengikis habis segala macam pandangan yang membedakan laki-laki
dengan perempuan, khususnya dalam bidang kemanusiaan. Islam menempatkan kedudukan
perempuan sama mulianya dengan laki-laki, karena keduanya diciptakan dari jiwa
yang sama (min nafs wahidah). Al-Quran mendudukkan perempuan pada tempat
yang sewajarnya serta meluruskan segala pandangan yang salah dan keliru yang
berkaitan dengan kedudukan dan asal kejadiannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar