Jumat, 19 Desember 2014

TEORI-TEORI FEMINISME
Beberapa teori mengenai kesetaraan peran laki-laki dan perempuan yang umumnya dikemukakan oleh para feminis kontemporer didasarkan pada pertanyaan mendasar “apa peran perempuan?” Secara esensial ada empat jawaban untuk pertanyaan tersebut.
Pertama, bahwa posisi dan pengalaman perempuan dari kebanyakan situasi berbeda dari yang dialami laki-laki dalam situasi itu.
Kedua, posisi perempuan dalam kebanyakan situasi tidak hanya berbeda, tetapi juga kurang menguntungkan atau tak setara dibandingkan dengan laki-laki.
Ketiga, bahwa situasi perempuan harus pula dipahami dari sudut hubungan kekuasaan langsung antara laki-laki dan perempuan. Perempuan “ditindas”, dalam arti dikekang, dibentuk, dan digunakan, serta disalahgunakan oleh laki-laki.
Keempat perempuan mengalami perbedaan, ketimpangan dan berbagai penindasan berdasarkan posisi total mereka dalam susunan stratifikasi atau faktor penindasan dan hak istimewa berdasar kelas, ras, etnisitas, umur, status perkawinan, dan posisi global. Masing-masing berbagai tipe teori feminis itu dapat digolongkan sebagai teori perbedaan gender, atau teori ketimpangan gender, atau teori penindasan gender, atau teori penindasan struktural.
            Perbedaan gender sesungguhnya tidaklah menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender (gender inequalities). Namun yang menjadi persoalan ternyata perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan, baik bagi kaum laki-laki dan terutama bagi kaum perempuan. Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur di mana baik kaum laki-laki dan perempuan menjadi korban dari sistem tersebut. Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam pelbagai bentuk ketidakadilan yakni: marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi, subordinasi atau anggapan tidak penting dalam keputusan publik, pembentukan sterotipe atau melalui pelabelan negatif, kekerasan (violence), beban kerja lebih panjang dan lebih banyak (burden), serta sosialisasi ideologi nilai peran gender.
 Inilah kemudian yang menjadi alasan besar bagi para pejuang feminisme, dimana mereka mengangkat hak-hak perempuan dalam segala hal. 
A.  Pengertian Feminisme
feminisme berasal dari bahasa latin, femina yang artinya perempuan atau memiliki kualitas keperempuanan. Secara istilah, Lisa Tuttle (1986: 07) mendefinisikan feminisme advokasi mengenai hak-hak perempuan yang didasarkan sebuah kepercayaan mengenai persamaan seksis dan itu merujuk kepada siapapun yang sadar untuk mengakhiri adanya subordinasi terhadap perempuan dengan cara apapun dan alasan apapun.
Maggie Humm (1990) memaknai feminisme sebagai sebuah ideologi pembebasan perempuan karena semua pendekatannya terkait dengan ketidakadilan yang dialami perempuan berdasarkan jenis kelaminnya sebagai perempuan. Sementara itu Kamla Basin (1995: 5) yang menyatakan bahwa feminisme ialah suatu kesadaran akan penindasan dan pemerasan terhadap perempuan dalam masyarakat baik ditempat kerja maupun didalam keluarga, serta tindakan sadar oleh perempuan maupun laki-laki untuk mengubah keadaan tersebut. Berbeda dengan penjelasan tersebut, feminisme menurut dictionary of socilogy (1988: 96) adalah sebuah doktrin yang berpedapat bahwa perempuan secara sistematis tertinggal dibanding laki-laki di dunia modern dan mengadvokasikan perlunya kesempatan yang sama untuk laki-laki dan perempuan.
Dengan demikian dapat ditarik beberapa konsep dari definisi feminisme diatas yaitu :
·      kesadaran akan adanya penindasan, eksploitas, marginalisasi, subordinasi dan lain-lain baik yang berbentuk manifes atau laten.
·      Ranah penindasan bisa berlokasi di dalam keluarga, di tempat kerja, dimasyarakat termasuk di lingkungan tempaat peribadatan dan lain-lain
·      Adanya keinginan dan tindakan secara sadar yang dilakukan aktor untuk melakukan perubahan terhadap situasi yang tidak menguntungkan.
B.  Awal Munculnya Feminisme
Feminisme mulai muncul di Eropa pada saat terjadinya revolusi Prancis di abad ke-XVIII, kemudian menyebar ke Amerika Serikat dan ke negara-negara lainnya diseluruh dunia. Kaum sejarawan umumnya mengatakan bahwa gerakan revolusi ini menandai diawalinya Era Renaisance yang turut serta memberikan pengaruh dalam membidani gerakan feminis, misalnya terutama sekali gagasan awalnya dikembangkan isu penghapusan sistem perbudakan atau gerakan perjuangan hak sipil perempuan Amerika. Perempuan yang sebelumnya ditempatkan diranah domestik tampil diruang publik. Perlahan tapi pasti, benih-benih feminisme ini mulai menyebar ke berbagai negara di dunia dan menjelang abad ke 19 feminisme lahir menjadi gerakan yang cukup mendapat perhatian.
C.  Feminisme dan teori-teori sosial
Feminisme  dalam kajian sosiologis merupakan salah satu varian sah dari teori kritis, karena dasar teori feminisme memuat prinsip-prinsip teori sosial kritis (Ben Angger, 2007:200). Agger menjelaskan teori-teori sosial, yaitu:
a.    Teori ini sangat menekankan pada sarat nilai yang ditekankan pada upaya mengangkat pengalaman perempuan dan berupaya untuk memperjuangkan kehidupan perempuan.
b.    Teori ini membedakan masa lalu dan masa kini, bahwa perubahan perlu dilakukan dengan upaya yang terus menerus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan adanya kesenjangan gender.
c.    Teori ini berpandangan bahwa struktur sosial bersifat dominatif, yakni bahwa kehidupan individu dipengaruhi oleh institusi sosial yang lebih besar seperti politik, ekonomi, budaya, agama, ras.
d.   Teori ini menjadi salah satu bagian dari teori yang ingin menyadarkan masyarakat  dari kesadaran palsu terkait relasi perempuan dan laki-laki  yang tak seimbang, dengan cara menumbuhkan pemahaman adanya kuasa manusia untuk mengubah masyarakat baik secara individual maupun kolektif.
e.    Teori ini menjelaskan bahwa perubahan sosial harus dimulai dari struktur sosial yang terkecil yaitu keluarga.
f.     Teori ini menjelaskan bahwa pengalaman individu memang realitasnya dibentuk oleh struktur, tetapi individu dapat menggunakan pengetahuan struktur tersebut untuk mengubah kondisi sosialnya.
g.    Teori ini menjelaskan bahwa individu bertanggung jawab untuk kebebasannya dan pada saat yang sama mencegah diri mereka sendiri dari menindas orang lain.
D.  Teori-teori feminisme
a.    Teori gelombang awal
·      Feminisme Liberal menekankan pada hak individu (hak bagi kaum liberal harus diprioritaskan lebih tinggi dari “kebaikan. Dia berakar dalam teori kontrak sosial pemerintahan yang dibangun Revolusi Amerika. Liberalisasi kaum perempuan,dengan merujuk pada sistem politik demokrasi liberal, meupakan selogan utama yang mereka kibarkan bagi kaum perempuan diseluruh penjuru dunia.
·      Feminisme Radikal, memfokuskan pada permasalahan ketertindasan perempuan (hak untuk memilih adalah slogan mereka). Feminisme ini juga disebut dengan feminisme Amazon dimana ia berkonsentrasi pada “kesetaraan gender secara fisik”. Kelompok ini menolak ide bahwa karakteristik-karakteristik atau kepentingan tertentu secara inhern adalah maskulin atau feminin, dan memegang serta mengeksplorasi sebuah pandangan tentang epik keperempuanan. Inilah jenis feminisme radikal yangmempertanyakan mengapaperempuan mengadopsi nilai-nilai tertentu, sebagaimana juga mempertanyakan mengapa pria juga mengadopsi nilai-niali tertentu. feminisme radikal berusaha menarik garis diantara determinasi prilaku biologis dengan determinasi prilaku budaya.
·      Feminisme Marxis/Sosialis bersikeras menyatakan bahwa satu-satunya cara untuk mengakhiripenindasan terhadap kaum perempuan adalah dengan meruntuhkan sistem kapitalis.
b.    Feminisme gelombang kedua:
·      Feminisme eksistensial: Melihat ketertindasan perempuan dari beban reproduksi yang ditanggung perempuan, sehingga tidak mempunyai posisi tawar dengan laki-laki.
·      Feminisme gynosentris: Melihat ketertindasan perempuan dari perbedaan phisik antara laki-laki dan perempuan, yang menyebabkan perempuan lebih inferior dibanding laki-laki.
c.    Feminisme gelombang ketiga:
·      Feminisme postmoderen: Postmoderen menggali persoalan alienasi perempuan seksual, psikologis, dan sastra dengan bertumpu pada bahasa sebagai sebuah sistem.
·      Feminisme multikultural: Melihat ketertindasan perempuan sebagai “satu definisi”, dan tidak melihat ketertindasan terjadi dari kelas dan ras, preferensi sosial, umur, agama, pendidikan, kesehatan, dsb.
·      Feminisme global: Menekankan ketertindasannya dalam konteks perdebatan antara feminisme di dunia yang sudah maju dan feminisme di dunia sedang berkembang.
·      Ekofeminisme: Berbicara tentang ketidakadilan perempuan dalam lingkungan, berangkat dari adanya ketidakadilan yang dilakukan manusia terhadap non-manusia atau alam.
 






Daftar Pustaka

1.      Al-Hakim Ali Husain, Pembela Perempuan: (jakarta, Al-HUDA, 2005)
2.      Fayumi Badriyah, DKK, Keadilan dan Kesetaraan Gender Dalam Persfektif Islam: (jakarta, Tim Pemberdayaan Perempuan Bidang Agama Departemen Agama RI, 2001)
3.      Mernissi Fatima, pemberontakan Perempuan: (Bandung, Mizan, 1999)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar