TEORI-TEORI
FEMINISME
Beberapa teori mengenai kesetaraan peran
laki-laki dan perempuan yang umumnya dikemukakan oleh para feminis kontemporer
didasarkan pada pertanyaan mendasar “apa peran perempuan?” Secara esensial ada
empat jawaban untuk pertanyaan tersebut.
Pertama,
bahwa posisi dan pengalaman perempuan dari kebanyakan situasi berbeda dari yang
dialami laki-laki dalam situasi itu.
Kedua,
posisi perempuan dalam kebanyakan situasi tidak hanya berbeda, tetapi juga
kurang menguntungkan atau tak setara dibandingkan dengan laki-laki.
Ketiga,
bahwa situasi perempuan harus pula dipahami dari sudut hubungan kekuasaan
langsung antara laki-laki dan perempuan. Perempuan “ditindas”, dalam arti
dikekang, dibentuk, dan digunakan, serta disalahgunakan oleh laki-laki.
Keempat perempuan
mengalami perbedaan, ketimpangan dan berbagai penindasan berdasarkan posisi total
mereka dalam susunan stratifikasi atau faktor penindasan dan hak istimewa
berdasar kelas, ras, etnisitas, umur, status perkawinan, dan posisi global.
Masing-masing berbagai tipe teori feminis itu dapat digolongkan sebagai teori
perbedaan gender, atau teori ketimpangan gender, atau teori penindasan gender, atau
teori penindasan struktural.
Perbedaan
gender sesungguhnya tidaklah menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan
ketidakadilan gender (gender inequalities). Namun yang menjadi persoalan
ternyata perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan, baik bagi
kaum laki-laki dan terutama bagi kaum perempuan. Ketidakadilan gender merupakan
sistem dan struktur di mana baik kaum laki-laki dan perempuan menjadi korban
dari sistem tersebut. Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam pelbagai
bentuk ketidakadilan yakni: marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi,
subordinasi atau anggapan tidak penting dalam keputusan publik, pembentukan
sterotipe atau melalui pelabelan negatif, kekerasan (violence), beban
kerja lebih panjang dan lebih banyak (burden), serta sosialisasi
ideologi nilai peran gender.
Inilah kemudian yang menjadi alasan besar bagi
para pejuang feminisme, dimana mereka mengangkat hak-hak perempuan dalam segala
hal.
A. Pengertian Feminisme
feminisme
berasal dari bahasa latin, femina yang artinya perempuan atau memiliki
kualitas keperempuanan. Secara istilah, Lisa Tuttle (1986: 07) mendefinisikan
feminisme advokasi mengenai hak-hak perempuan yang didasarkan sebuah
kepercayaan mengenai persamaan seksis dan itu merujuk kepada siapapun yang
sadar untuk mengakhiri adanya subordinasi terhadap perempuan dengan cara apapun
dan alasan apapun.
Maggie
Humm (1990) memaknai feminisme sebagai sebuah ideologi pembebasan perempuan
karena semua pendekatannya terkait dengan ketidakadilan yang dialami perempuan
berdasarkan jenis kelaminnya sebagai perempuan. Sementara itu Kamla Basin
(1995: 5) yang menyatakan bahwa feminisme ialah suatu kesadaran akan penindasan
dan pemerasan terhadap perempuan dalam masyarakat baik ditempat kerja maupun
didalam keluarga, serta tindakan sadar oleh perempuan maupun laki-laki untuk
mengubah keadaan tersebut. Berbeda dengan penjelasan tersebut, feminisme
menurut dictionary of socilogy (1988: 96) adalah sebuah doktrin yang
berpedapat bahwa perempuan secara sistematis tertinggal dibanding laki-laki di
dunia modern dan mengadvokasikan perlunya kesempatan yang sama untuk laki-laki
dan perempuan.
Dengan
demikian dapat ditarik beberapa konsep dari definisi feminisme diatas yaitu :
·
kesadaran akan adanya penindasan, eksploitas, marginalisasi,
subordinasi dan lain-lain baik yang berbentuk manifes atau laten.
·
Ranah penindasan bisa berlokasi di dalam
keluarga, di tempat kerja, dimasyarakat termasuk di lingkungan tempaat
peribadatan dan lain-lain
·
Adanya keinginan dan tindakan secara sadar yang
dilakukan aktor untuk melakukan perubahan terhadap situasi yang tidak
menguntungkan.
B. Awal Munculnya Feminisme
Feminisme
mulai muncul di Eropa pada saat terjadinya revolusi Prancis di abad ke-XVIII,
kemudian menyebar ke Amerika Serikat dan ke negara-negara lainnya diseluruh
dunia. Kaum sejarawan umumnya mengatakan bahwa gerakan revolusi ini menandai
diawalinya Era Renaisance yang turut serta memberikan pengaruh dalam membidani
gerakan feminis, misalnya terutama sekali gagasan awalnya dikembangkan isu
penghapusan sistem perbudakan atau gerakan perjuangan hak sipil perempuan
Amerika. Perempuan yang sebelumnya ditempatkan diranah domestik tampil diruang
publik. Perlahan tapi pasti, benih-benih feminisme ini mulai menyebar ke
berbagai negara di dunia dan menjelang abad ke 19 feminisme lahir menjadi
gerakan yang cukup mendapat perhatian.
C. Feminisme dan teori-teori sosial
Feminisme dalam kajian sosiologis merupakan salah satu
varian sah dari teori kritis, karena dasar teori feminisme memuat prinsip-prinsip
teori sosial kritis (Ben Angger, 2007:200). Agger menjelaskan teori-teori
sosial, yaitu:
a.
Teori ini sangat menekankan pada sarat nilai
yang ditekankan pada upaya mengangkat pengalaman perempuan dan berupaya untuk
memperjuangkan kehidupan perempuan.
b.
Teori ini membedakan masa lalu dan masa kini,
bahwa perubahan perlu dilakukan dengan upaya yang terus menerus untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat akan adanya kesenjangan gender.
c.
Teori ini berpandangan bahwa struktur sosial
bersifat dominatif, yakni bahwa kehidupan individu dipengaruhi oleh institusi
sosial yang lebih besar seperti politik, ekonomi, budaya, agama, ras.
d.
Teori ini menjadi salah satu bagian dari teori
yang ingin menyadarkan masyarakat dari
kesadaran palsu terkait relasi perempuan dan laki-laki yang tak seimbang, dengan cara menumbuhkan
pemahaman adanya kuasa manusia untuk mengubah masyarakat baik secara individual
maupun kolektif.
e.
Teori ini menjelaskan bahwa perubahan sosial
harus dimulai dari struktur sosial yang terkecil yaitu keluarga.
f.
Teori ini menjelaskan bahwa pengalaman individu
memang realitasnya dibentuk oleh struktur, tetapi individu dapat menggunakan
pengetahuan struktur tersebut untuk mengubah kondisi sosialnya.
g.
Teori ini menjelaskan bahwa individu
bertanggung jawab untuk kebebasannya dan pada saat yang sama mencegah diri
mereka sendiri dari menindas orang lain.
D. Teori-teori feminisme
a.
Teori
gelombang awal
·
Feminisme
Liberal menekankan pada hak individu (hak bagi kaum liberal
harus diprioritaskan lebih tinggi dari “kebaikan”. Dia berakar dalam teori kontrak sosial
pemerintahan yang dibangun Revolusi Amerika. Liberalisasi kaum perempuan,dengan
merujuk pada sistem politik demokrasi liberal, meupakan selogan utama yang
mereka kibarkan bagi kaum perempuan diseluruh penjuru dunia.
·
Feminisme Radikal, memfokuskan pada permasalahan ketertindasan
perempuan (hak untuk memilih adalah slogan mereka).
Feminisme ini juga disebut dengan feminisme Amazon dimana ia berkonsentrasi
pada “kesetaraan gender secara fisik”. Kelompok ini menolak ide bahwa
karakteristik-karakteristik atau kepentingan tertentu secara inhern adalah
maskulin atau feminin, dan memegang serta mengeksplorasi sebuah pandangan
tentang epik keperempuanan. Inilah jenis feminisme radikal yangmempertanyakan
mengapaperempuan mengadopsi nilai-nilai tertentu, sebagaimana juga
mempertanyakan mengapa pria juga mengadopsi nilai-niali tertentu. feminisme
radikal berusaha menarik garis diantara determinasi prilaku biologis dengan
determinasi prilaku budaya.
·
Feminisme Marxis/Sosialis bersikeras menyatakan bahwa satu-satunya cara
untuk mengakhiripenindasan terhadap kaum perempuan adalah dengan meruntuhkan
sistem kapitalis.
b.
Feminisme
gelombang kedua:
·
Feminisme eksistensial: Melihat ketertindasan perempuan dari beban reproduksi yang ditanggung perempuan, sehingga tidak mempunyai posisi tawar dengan laki-laki.
·
Feminisme gynosentris: Melihat ketertindasan perempuan dari perbedaan phisik
antara laki-laki dan perempuan, yang menyebabkan perempuan lebih inferior dibanding laki-laki.
c.
Feminisme
gelombang ketiga:
·
Feminisme postmoderen: Postmoderen menggali persoalan alienasi perempuan seksual, psikologis, dan sastra
dengan bertumpu pada bahasa sebagai sebuah sistem.
·
Feminisme multikultural: Melihat ketertindasan
perempuan sebagai “satu definisi”, dan tidak melihat ketertindasan terjadi
dari kelas dan ras, preferensi sosial, umur, agama, pendidikan,
kesehatan, dsb.
·
Feminisme global: Menekankan ketertindasannya dalam konteks perdebatan antara feminisme di dunia yang sudah maju dan
feminisme di dunia sedang berkembang.
·
Ekofeminisme:
Berbicara tentang ketidakadilan perempuan dalam
lingkungan, berangkat dari adanya ketidakadilan yang dilakukan manusia terhadap
non-manusia atau alam.
Daftar
Pustaka
1.
Al-Hakim
Ali Husain, Pembela Perempuan: (jakarta, Al-HUDA, 2005)
2.
Fayumi
Badriyah, DKK, Keadilan dan Kesetaraan Gender Dalam Persfektif Islam: (jakarta,
Tim Pemberdayaan Perempuan Bidang Agama Departemen Agama RI, 2001)
3.
Mernissi
Fatima, pemberontakan Perempuan: (Bandung, Mizan, 1999)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar