Senin, 15 Desember 2014

PETA GERAKAN PEREMPUAN DI INDONESIA


A.                Latar Belakang Gerakan Perempuan di Indonesia
Munculnya gerakan wanita di Indonesia ini tidak lepas dari kebijakan pemerintahan kolonial. Salah satu kebijakan yang mempengaruhinya adalah kebijakan politik etis yang didalamnya terdapat hal mengenai pendidikan. Dari sini mulai terjadinya deskriminasi terhadap kaum perempuan karena yang bisa mengenyah pendidikan hanya kaum laki-lakinya. Selain itu kedudukan wanita yang berada dalam kekusaan laki-laki, terutama dalam hal perkawinan. Kekuasaan yang tak terbatas dari seorang laki-laki ini menyebabkan dia dapat dengan mudah mempoligami istrinya dan menceraikan istrinya sesuka hati, kekuasaan tidak terbatas dari kaum laki-laki dalam perkawinan dimana seorang laki-laki dengan begitu saja sewaktu-waktu boleh menceraikan isterinya, tidak usah mengatakan sebab-sebabnya dan tidak ada beban kewajiban untuk menyokong isteri yang diceraikan, kawin paksa dimana wanita banyak yang dikawinkan dengan suami yang belum pernah dilihatnya, atau sudah pernah dilihat tetapi belum dikenal, adat kebiasaan tetap tinggal di rumah yang menuntut gadis-gadis sejak mulai menginjak waktu dewasa tidak boleh meninggalkan rumah, maka hal-hal inilah yang kemudian menjadi penyebab dari awal mulanya pergerakan wanita.
B.        Masa Penjajahan Belanda
Sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia menceritakan beberapa nama perempuan yang memberontak kepada Belanda dan disebutkan sebagai tokoh-tokoh perempuan yang ikut berjuang bersama rakyat dalam memperjuangkan dan merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan kolonialisme, seperti Cut Nyak Dien dan Cut Meutia dari Aceh, Martha Christina Tiahalu dari Maluku, dan Nyai Ageng Serang dari Jawa Tengah, serta R.A. Kartini, mereka adalah tokoh perempuan pada masa itu dan juga dinilai sebagai salah satu perintis kemerdekaan Indonesia, karena pemikirannya untuk melawan kolonialisme Belanda yang dianggapnya sebagai sumber penderitaan rakyat.
Selain R.A. Kartini dan beberapa nama di atas, tercatat beberapa organisasi perempuan yang juga hadir pada masa sebelum kemerdekaan Indonesia. Organisasi-organisasi perempuan itu bergelut mencari upaya untuk memperbaiki keadaan kaum perempuan dan mengubah tatanan yang menyebabkan kaum perempuan tertindas. Seperti Poetri Mardika, organisasi perempuan pertama di masa kolonial yang berdiri pada tahun 1912.
Setelah berdirinya Poetri Mardika, muncullah berbagai organisasi perempuan yang merupakan bagian dari organisasi atau gerakan nasionalis seperti Jong Java Meiskering, Young Javanese Girls Circle, dan organisasi ataupun perkumpulan yang didukung oleh organisasi laki-laki maupun yang terbentuk secara mandiri oleh perempuan sendiri. Misalnya, Pawiyatan Wanito (Magelang, 1915), Percintaan Ibu Kepada Anak Temurun PIKAT (Manado, 1917), Purborini (Tegal, 1917), Aisyiyah atas bantuan Muhammadiyah (Yogyakarta, 1917), Wanito Soesilo (Pemalang, 1918), Wanito Hadi (Jepara, 1919), Poteri Boedi Sedjati (Surabaya, 1919), Wanito Oetomo dan Wanito Moeljo (Yogyakarta, 1920), Serikat Kaoem Iboe Soematra (Bukit Tinggi, 1920), Wanito Katolik (Yogyakarta, 1924). Secara keseluruhan organisasi-organisasi ini masih bersifat kedaerahan. Namun, pada intinya setiap organisasi perempuan saat itu bertujuan untuk dapat memperbaiki posisi perempuan dalam kehidupan bermasyarakat dengan meningkatkan pendidikan perempuan sebagai sebuah strategi dasar.
C.        Masa Penjajahan Jepang
Pada masa Jepang, semua bentuk perkumpulan/ organisasi dilarang, kecuali perkumpulan yang sifatnya membantu Jepang dalam memenangkan peperangan dengan sekutu untuk membentuk Asia Timur Raya. Diantara kelompok yang didirikan oleh penguasa Jepang itu adalah “Fujinkai” (perkumpulan wanita).
Pembentukan Fujinkai ini tidak didasarkan atas kemauan kaum perempuan itu sendiri, tapi karena adanya perintah dari atas—pemerintah Jepang. Sehingga selanjutnya, organisasi ini menjadi satu-satunya organisasi perempuan yang diizinkan oleh Jepang, dengan diketuai oleh Ny. Sunaryo Mangunpuspito.
D.        Masa Orde Lama (1945-1965)
1.         Periode 1945-1950
Pada periode ini muncul organisasi-organisasi wanita yang mempunyai tujuan ikut serta dalam usaha membela dan menegakkan kemerdekaan negara. Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa lahir sebuah organisasi bernama Persatuan Wanita Indonesia (PERWANI), di seluruh tanah air untuk menggantikan Fujinkai.
2.         Periode 1950-1959
Periode ini ditandai dengan terbentuknya organisasi-organisasi wanita menurut profesi, yang berarti bahwa kaum wanita yang bekerja di berbagai bidang keahlian mulai merasakan adanya suatu identitas sehingga mereka mengadakan persatuan. Seperti Ikatan Bidan Indonesia (1951), Ikatan Guru Taman Kanak-kanak (22 Mei 1951), Perhimpunan Wanita Universitas Indonesia (1957) dan masih banyak lagi pada periode ini organisasi-organisasi perempuan yang muncul baik dalam bidang politik maupun social.
3.         Periode 1959-1965
Pada periode ini perhatian dialihkan kepada penyelenggaraan kehidupan di masa damai di berbagai bidang, yaitu politik, kebudayaan, kesejahteraan keluarga, pendidikan dan pembangunan masyarakat pada umumnya, misalnya organisasi Wanita Departemen Luar Negeri (Carakawati, 1959), PersatuanWanita Bank Bumi Daya (1959), Serikat Sekerja Kementerian Agama Bagian Wanita (1963) dan lain-lain.
E.        Masa Orde Baru
Untuk program pemberdayaan perempuan, pemerintah Orde Baru memakai konsep Woment in Development (perempuan dalam pembangunan), tetapi dinilai kurang berhasil. Sebab, perempuan belum menjadi pelaku atau subyek dalam berbagai bidang pembangunan, mereka masih diperlakukan sebagai obyek, sebagai sasaran pembangunan. Misalnya, dalam program keluarga berencana yang sangat gencar dilakukan pada masa Orde Baru. Perempuan diposisikan sebagai obyek sehingga akseptor hampir seluruhnya perempuan. Padahal, urusan keluarga seharusnya menjadi kepeduliaan bersama laki-laki dan perempuan.
Sebagai revisi terhadap konsep Woment in Development, mulai tahun 1990-an mengadopsi konsep-konsep Gender and Development (Gender dan pembangunan) sebagai paradigma pembangunan mengenai pentingnya keterlibatan perempuan dan laki-laki secara bersama-sama dalam seluruh proses dan tahapan pembangunan. Konsep Gender and Development mengasumsikan gender sebagai konstruksi sosial. Oleh karena itu, seluruh bangunan konstruksi sosial yang dibuat atas peran perempuan dan laki-laki bisa dapat diubah. Peran tradisional yang tadinya dianggap sebagai mutlak milik kaum perempuan, sesungguhnya bisa dapat diubah menjadi peran laki-laki dan harus melibatkan tanggung-jawab laki-laki. Artinya, isu-isu tradisional yang selalu dilabelkan kepada posisi dan fungsi perempuan dalam masyarakat tidak lagi semata-mata menjadi pemikiran atau kepedulian perempuan, melainkan menjadi pemikiran dan kepedulian laki-laki.
F.         Masa Reformasi – sampai sekarang
Pada masa reformasi, dengan sistem pemerintahan yang semakin demokratis ini dianggap paling kondusif bagi pemberdayaan perempuan, maka di era reformasi ini semestinya pemberdayaan perempuan di Indonesia semakin menemukan bentuknya. Bila ukuran telah berdayanya perempuan di Indonesia dilihat dari kuantitas peran di sejumlah jabatan strategis, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif, justru ada penurunan dibanding masa-masa akhir rezim Orba. Namun, secara kualitatif, peran perempuan itu semakin diperhitungkan —pos-pos strategis, seperti yang tampak pada komposisi kabinet kita sekarang. Ini dapat digunakan untuk menjustifikasi, bahwa mungkin saja kualitas perempuan Indonesia semakin terperbaiki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar