A.
Latar Belakang Gerakan Perempuan di Indonesia
Munculnya
gerakan wanita di Indonesia ini tidak lepas dari kebijakan pemerintahan
kolonial. Salah satu kebijakan yang mempengaruhinya adalah kebijakan politik
etis yang didalamnya terdapat hal mengenai pendidikan. Dari sini mulai
terjadinya deskriminasi terhadap kaum perempuan karena yang bisa mengenyah pendidikan
hanya kaum laki-lakinya. Selain itu kedudukan wanita yang berada dalam kekusaan
laki-laki, terutama dalam hal perkawinan. Kekuasaan yang tak terbatas dari
seorang laki-laki ini menyebabkan dia dapat dengan mudah mempoligami istrinya
dan menceraikan istrinya sesuka hati, kekuasaan tidak terbatas dari kaum
laki-laki dalam perkawinan dimana seorang laki-laki dengan begitu saja
sewaktu-waktu boleh menceraikan isterinya, tidak usah mengatakan sebab-sebabnya
dan tidak ada beban kewajiban untuk menyokong isteri yang diceraikan, kawin
paksa dimana wanita banyak yang dikawinkan dengan suami yang belum pernah
dilihatnya, atau sudah pernah dilihat tetapi belum dikenal, adat kebiasaan
tetap tinggal di rumah yang menuntut gadis-gadis sejak mulai menginjak waktu dewasa
tidak boleh meninggalkan rumah, maka hal-hal inilah yang kemudian menjadi
penyebab dari awal mulanya pergerakan wanita.
B.
Masa Penjajahan Belanda
Sejarah
perjuangan kemerdekaan Indonesia menceritakan beberapa nama perempuan yang
memberontak kepada Belanda dan disebutkan sebagai tokoh-tokoh perempuan yang
ikut berjuang bersama rakyat dalam memperjuangkan dan merebut kemerdekaan
Indonesia dari tangan kolonialisme, seperti Cut Nyak Dien dan Cut Meutia dari
Aceh, Martha Christina Tiahalu dari Maluku, dan Nyai Ageng Serang dari Jawa
Tengah, serta R.A. Kartini, mereka adalah tokoh perempuan pada masa itu dan
juga dinilai sebagai salah satu perintis kemerdekaan Indonesia, karena
pemikirannya untuk melawan kolonialisme Belanda yang dianggapnya sebagai sumber
penderitaan rakyat.
Selain R.A. Kartini dan beberapa
nama di atas, tercatat beberapa organisasi perempuan yang juga hadir pada masa
sebelum kemerdekaan Indonesia. Organisasi-organisasi perempuan itu bergelut
mencari upaya untuk memperbaiki keadaan kaum perempuan dan mengubah tatanan
yang menyebabkan kaum perempuan tertindas. Seperti Poetri Mardika, organisasi
perempuan pertama di masa kolonial yang berdiri pada tahun 1912.
Setelah
berdirinya Poetri Mardika, muncullah berbagai organisasi perempuan yang
merupakan bagian dari organisasi atau gerakan nasionalis seperti Jong Java
Meiskering, Young Javanese Girls Circle, dan organisasi ataupun perkumpulan
yang didukung oleh organisasi laki-laki maupun yang terbentuk secara mandiri
oleh perempuan sendiri. Misalnya, Pawiyatan Wanito (Magelang, 1915), Percintaan
Ibu Kepada Anak Temurun PIKAT (Manado, 1917), Purborini (Tegal, 1917), Aisyiyah
atas bantuan Muhammadiyah (Yogyakarta, 1917), Wanito Soesilo (Pemalang, 1918),
Wanito Hadi (Jepara, 1919), Poteri Boedi Sedjati (Surabaya, 1919), Wanito
Oetomo dan Wanito Moeljo (Yogyakarta, 1920), Serikat Kaoem Iboe Soematra (Bukit
Tinggi, 1920), Wanito Katolik (Yogyakarta, 1924). Secara keseluruhan
organisasi-organisasi ini masih bersifat kedaerahan. Namun, pada intinya setiap
organisasi perempuan saat itu bertujuan untuk dapat memperbaiki posisi
perempuan dalam kehidupan bermasyarakat dengan meningkatkan pendidikan
perempuan sebagai sebuah strategi dasar.
C. Masa Penjajahan Jepang
Pada masa Jepang, semua bentuk
perkumpulan/ organisasi dilarang, kecuali perkumpulan yang sifatnya membantu
Jepang dalam memenangkan peperangan dengan sekutu untuk membentuk Asia Timur
Raya. Diantara kelompok yang didirikan oleh penguasa Jepang itu adalah
“Fujinkai” (perkumpulan wanita).
Pembentukan
Fujinkai ini tidak didasarkan atas kemauan kaum perempuan itu sendiri, tapi
karena adanya perintah dari atas—pemerintah Jepang. Sehingga selanjutnya,
organisasi ini menjadi satu-satunya organisasi perempuan yang diizinkan oleh
Jepang, dengan diketuai oleh Ny. Sunaryo Mangunpuspito.
D.
Masa Orde Lama (1945-1965)
1.
Periode 1945-1950
Pada periode
ini muncul organisasi-organisasi wanita yang mempunyai tujuan ikut serta dalam
usaha membela dan menegakkan kemerdekaan negara. Seperti yang telah disebutkan
di atas, bahwa lahir sebuah organisasi bernama Persatuan Wanita Indonesia
(PERWANI), di seluruh tanah air untuk menggantikan Fujinkai.
2. Periode 1950-1959
Periode ini ditandai dengan terbentuknya
organisasi-organisasi wanita menurut profesi, yang berarti bahwa kaum wanita
yang bekerja di berbagai bidang keahlian mulai merasakan adanya suatu identitas
sehingga mereka mengadakan persatuan. Seperti Ikatan Bidan Indonesia (1951),
Ikatan Guru Taman Kanak-kanak (22 Mei 1951), Perhimpunan Wanita Universitas
Indonesia (1957) dan masih banyak lagi pada periode ini organisasi-organisasi
perempuan yang muncul baik dalam bidang politik maupun social.
3. Periode 1959-1965
Pada periode ini perhatian dialihkan
kepada penyelenggaraan kehidupan di masa damai di berbagai bidang, yaitu
politik, kebudayaan, kesejahteraan keluarga, pendidikan dan pembangunan
masyarakat pada umumnya, misalnya organisasi Wanita Departemen Luar Negeri
(Carakawati, 1959), PersatuanWanita Bank Bumi Daya (1959), Serikat Sekerja
Kementerian Agama Bagian Wanita (1963) dan lain-lain.
E. Masa Orde Baru
Untuk program pemberdayaan
perempuan, pemerintah Orde Baru memakai konsep Woment in Development (perempuan
dalam pembangunan), tetapi dinilai kurang berhasil. Sebab, perempuan belum
menjadi pelaku atau subyek dalam berbagai bidang pembangunan, mereka masih
diperlakukan sebagai obyek, sebagai sasaran pembangunan. Misalnya, dalam
program keluarga berencana yang sangat gencar dilakukan pada masa Orde Baru.
Perempuan diposisikan sebagai obyek sehingga akseptor hampir seluruhnya
perempuan. Padahal, urusan keluarga seharusnya menjadi kepeduliaan bersama
laki-laki dan perempuan.
Sebagai revisi terhadap konsep
Woment in Development, mulai tahun 1990-an mengadopsi konsep-konsep Gender and
Development (Gender dan pembangunan) sebagai paradigma pembangunan mengenai
pentingnya keterlibatan perempuan dan laki-laki secara bersama-sama dalam
seluruh proses dan tahapan pembangunan. Konsep Gender and Development
mengasumsikan gender sebagai konstruksi sosial. Oleh karena itu, seluruh
bangunan konstruksi sosial yang dibuat atas peran perempuan dan laki-laki bisa
dapat diubah. Peran tradisional yang tadinya dianggap sebagai mutlak milik kaum
perempuan, sesungguhnya bisa dapat diubah menjadi peran laki-laki dan harus
melibatkan tanggung-jawab laki-laki. Artinya, isu-isu tradisional yang selalu
dilabelkan kepada posisi dan fungsi perempuan dalam masyarakat tidak lagi
semata-mata menjadi pemikiran atau kepedulian perempuan, melainkan menjadi
pemikiran dan kepedulian laki-laki.
F. Masa Reformasi – sampai
sekarang
Pada masa reformasi, dengan sistem
pemerintahan yang semakin demokratis ini dianggap paling kondusif bagi
pemberdayaan perempuan, maka di era reformasi ini semestinya pemberdayaan
perempuan di Indonesia semakin menemukan bentuknya. Bila ukuran telah
berdayanya perempuan di Indonesia dilihat dari kuantitas peran di sejumlah
jabatan strategis, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif, justru ada
penurunan dibanding masa-masa akhir rezim Orba. Namun, secara kualitatif, peran
perempuan itu semakin diperhitungkan —pos-pos strategis, seperti yang tampak
pada komposisi kabinet kita sekarang. Ini dapat digunakan untuk menjustifikasi,
bahwa mungkin saja kualitas perempuan Indonesia semakin terperbaiki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar