Kamis, 11 Desember 2014

homoseksual dan biseksual dalam perspektif agama-agama, makalah ummah afi zahidah


MAKALAH HOMOSEKSUAL DAN BISEKSUAL DALAM
PERSPEKTIF AGAMA-AGAMA
oleh
ummah afi zahidah


Kata pengantar



   Assalamu’alaikum wr.wb

Segala puji saya ucapkan atas kehadiran tuhan yang maha esa yang telah memberikan saya kekuatan untuk menyelesaikan makalah ini guna menyelesaikan tugas mata kuliyah relasi gender dalam agama-agama, ucapan terimakasih tak lupun menyertai untuk dosen relasi gender dalam agama-agama yang telah memberikan tugas ini, sehingga pengetahuan atau pun ilmu yang saya miliki bertambah mengenai hubungan bagiman agama menaggapi permasalahan sek.
Tentu dalam pembuatan makalah ini tak mungkin bila mana saya tidak menemui hambatan dalam pembuatannya, akan tetapi berkat karunia dan rahmat yang di berikan tuhan saya mampu mengerjakan tugas makalah ini.
Dengan di buatnnya makalah ini saya harap dapat membantu pemahaman ataupun pengertian kita mengenai hubungan sek yang benar dalam persespekyif setiap agama.




Jakarta, 10 desember 201 4














Bab I
Pendahuluan
Pada hakikatnya manusia diciptakan oleh tuhan di dunia untuk menjadi Kalifah, untuk menyeberkan ajaran-ajaran Tuhan, akantetapi seiring dengan berkembangnya zaman membuat mahluk keturunan Nabi Adam ini pun lupa akan tugas yang di amanahkan.
 Bumi yang selalu berputar pada porosnya, untuk memandai akan pergerakan waktu yang berubah demikian juga yang membuat manusia semakin hari semakin cangih dalam segi pemikiran, dan pengetahuan.
Kebudayaan, dan norma-norma yang berkembang pada suatu kelompok masyarak yang membuat manusia berbeda dengan mahluk Tuhan yang lainya, kini telah semakin hilang di gerus oleh waktu. Teknologi yang semakin cangih manjadi alasan manusia untuk berubah dari mahluk sosial menjadi mahluk individual, perilah yang di katakan nitce tentah matinya Tuhan kini terulang kembali, di mana banyaknya manusia yang kering akan nilai religius yang membuat mereka banyak melekukan hal yang menyimpang dengan alasan HAM (hak asasi manusia) tanpa memperdulikan nilai dan norma yang telah ada.
Hal tersebut dapat di lihat dari bayaknya kelompok Homoseksual ataupun kelompok Lesbian yang semakin hari semakin exsisi menujukan jati dirinya di kalanga masyarakat, penututan kesetaraan di kalangan masyarakat membuat mereka sering melakukan aksi-aksi pada publik. Banyak dari kelompok ini yang berangapan bahwa apa yang merka lakukan bukanlah hal yang menyimpang,hal tersebut di karnakan minimnya pengetahuan akan nilai religi yang tertanam pada diri manusia, dan teknologi yang dapat dengan mudah mempengaruhi manusia.
Dalam makalah ini saya buat, berusah untuk membahas tentang bagaiman agama memandang kasusu Homoseksual, Lesbian, dan Bisexsual yang terus berjamuran di kalangan masyarakat, bahkan di indonesia sendiri bisnis prostitusi kusus untuk kaum lesbi, dan homo semakin hari semakin di minati oleh oknum-oknum yang menghalalkan cara dalam mengais materi sebanyak mungkin tanpa berfikir akan akibat yang mereka dapatkan.






Bab II
Pembahasan


HOMOSEKSUAL,LESBIAN, DAN BISEKSUAL

Pada awalnya dalam pembelajaran psikologi kaum homoseksual ataupun lesbian dimasukan dalam kategori manusia abnormal begitu juga dengan biseksual, hal tersebut sesuai dengan DSM[1] (Diagnostik and statistcal manual of mental) yang menjadi buku ataupun landasan dari setiap psikologi yang ada di dunia, akan tetapi seiring dengan perkrmbangan waktu dan zaman yang terus berubah maka kebutuhan manusi tentang pengetahuan akan  perilaku yang terjadi dengan manusiapun bertambah, hal tersebut pula yang membuat DSM berkembang dengan perkembangan zaman jika dalam DSM-I hinga DSM-IV yang di buat sejak tahun 1952-1994 mengungkapkan bahwasanya perilaku homoseksual dan lesbian merupakan perilaku menyimpang ataupun perilaku abnormal.
. Akan tetapi pada tahun 2000 DSM-IV–TR mengungkapkan bahwasanya perilaku homoseksual ataupun lesbian merupakan perilaku yang normal dan bukan perilaku yang menyimpang ataupun abnormal DSM yang di pegang oleh pihak amerika ini menyatakan bahwa perilaku ini tidak menyimpang dikarenakan manusia ini melakukan hubungan sek dengan memiliki pasangan, yaitu manusia walaupun mereka melakukan hubungan sek tersebut dengan sesama jenisnya[2].  
Pada dasarnya manusia itu memiliki potensi untuk menjadi homoseksual ataupun lesbian hal tersebut di karnakan pada usia pubertas manusia memiliki pembawaan biseksual dimana pada saat usia ini manusia dapat dengan mudah mencintai ataupun menyukai teman pria ataupun wanitanya, jika pada anak yang normal maka anak tersebuat akan berkembang memiliki sifat heteroseksual yaitu sikap menyukai lawan jenisnya. Hal tersebut sangat berpengaruh pada lingkungan yang membentuk seseorang dalam menemukan jati dirinya, para kasus homo ataupun lesbian biyasanya terbentuk karna faktor lingkungan, di mana banyak para homo ataupun lesbi yang memiliki trauma terhadap seseorang yang mempengaruhi pola perilaku di masa depanya.
Seseorang yang memiliki kelainan sek homoseksual biyasanya lebih peka dalam lingkungannya dan lebih protektif terhadap pasangan sesama jenisnya, kepekaanya terhadap lingkungan tersebut untuk mengetahui sesamanya, biyasanya kepekaan tersebut terjadi dalam mencari pasangan sesama jenisnya.
Lain halnya dengan homoseksual perilaku biseksual itu tersendiri masih di angap menjadi perilaku yang abnormal dikarenakan pola seksual yang di lakukan oleh manusia tersebut tidak wajar, pada dasarnya terdapat beberapa klarifikasi untuk manusia yang melakukan hubungan seksual secra abnormal terlebih pada kasusk biseksual itu sendiri, pembagian biseksual dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu, seseorang yang melakukan hubungan sek lebih dari satu orang dalam melakukan hubungan intim pada satu kejadian, yang kedua seseorang yang melakukan hubungan sek dengan binatang, yang ketiga seseorang yang melakukan oral dengan benda yang ia sangat sukai. Para perilaku biseksual juga dapat melakukan hubungan seksual dengan sesama jenisnya ataupun lawan jenisnya.
Biyasanya sesorang yang melakukan homoseksual, lesbian, ataupun biseksual akan rentan terken penyakit, salah satunya penyakit pikun akut hal tersebut dikarenakan pola perilaku sek yang menyimpang yang mengakibatka seseorang tersebut mengalami alih fungsi otang, selain itu banyak kasus orang gila di Amerika dikarenaka mereka yang lesbian ataupun homoseksual.
a.      Pandangan agama keristen dalam lesbi, homoseksual, dan biseksual
Dalam ajaran keristen menjelaskan bahwa hubungan sek merupakan hal yang sangat manusiawi, dan kita harus menghormati bahwa sek merupakan tindakan yang sangat manusiawi dan harus menyakininya akan tetapi, yang salah apabila sek disalah gunakan dalam pornografi ataupun pelacuran hal tersebut sama juga seseorang memperjual belikan manusia. Sek bukanlah hal yang naluri yang harus dilepaskan begitu saja melainkan bagian hidup yang harus dibina, dididik, dikembangkan, dan nilai penuh kasih. Sek juga bukan sekedar kehendak ataupun urusan perorangan akan tetapi suatu hal yang menyangkut urusan tangung jawab sosial.[3]
Homoseksual yang dilakukan oleh beberapa kalangan masyarakat dipandang oleh ajaran moral grejawi berlawanan dengan nilai-nilai pokok dalam seksualitas, akan tetapi gereja memperdebatkan apakah homoseksual harus dipandang sebagai penyelewengan ataupun sebagai kelainan yang pantas ditolong, entah dalam bentuk pertolongan medis ataupun dalam bentuk pengertian dan dukungan hidup.[4]
Dalam kitab perjanjian lama juga menyebutkan bahwasanya tersapat sebuah kota yang bernama sodom, dimana koto tersebut terbentang memanjang diantara israel-yordania dan kemudian sebuah gempa vulkanik dengan di ikuti letusan larva menjugkil balikan kota tersebut, dalam al kitab pun tertulis Alkitab mengatakan dengan jelas bahwa Allah merancang agar hubungan seks dilakukan hanya di antara pria dan wanita, dan hanya dalam ikatan perkawinan. (Kejadian 1:27, 28; Imamat 18:22; Amsal 5:18, 19) Alkitab mengutuk percabulan, yang mencakup perilaku homoseksual maupun heteroseksual terlarang.”—Galatia 5:19-21.
Dalam ajaran keristen melakukan tindaka homoseksual merupak tindakan yang dosa, perilaku tersebut merupakan tindakan penyangkalan dan penolakan terhadap Allah, Ketika seseorang terus didalam dosa dan tidak percaya, Alkitab mengatakan bahwa Allah “menyerahkan mereka” kepada hawa nafsu dan menjadi lebih jahat dan berdosa untuk menunjukkan kepada mereka kesia-siaan dari hidup yang terpisah dari Allah. 1 Korintus 6:9 mengatakan bahwa “pelaku-pelaku” homoseksualitas tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah[5].
b.    Pandangan islam dalam perilaku homoseksual, lesbian, dan biseksual
Allah telah berfirman dalam al-qur’an bahwasanya manusia di ciptakan di dunia ini berpasang-pasangan seperti yang telah di tuliskan dalam surar ar’af  ayat 80-84, dalam surat tersebut menyatakan bahwa laki-laki di ciptaka untuk perempuan begitu juga sebaliknay, berpasang-pasangngan maksutnya adalah berpasangan dengan lawan jenisnya bukan dengan sesama jenisnya[6].
Istilah tentang homoseksual pertama kali muncul kurang lebih empat belas abad yang lalu, islam biyasanyan menyebutnya dengan liwatag atau amal qaumil lutin istilah yang terakir berarti perbuatan kaum Nabi Lut karena menurut riwayat perbuatan ini pertama kali dilakukan oleh kaum nabi Luth yang dituliskan dalam al-qur’an surat Hud 82-83  dan juga dalam surat Al-anbiyah ayat 74.
Dalam ayat-ayat di atas sudah jelas bahwasanya islam melarang seseorang untuk melakukan tindakan homoseksual, di mana secara medispun dapatdijelaskan bahwasanya penularan penyakit HIV/AID terbesar pertama melalui orang-orang yang melakukan hubungan dengan sesama jenis ataupun yang melakukan biseksual.
Nabi Muhammad juga telah memperingatkan kita untuk menjaga aurat kita walupun dengan sesama jenis kita, hal tersebut dikarenakan sangat mungkin untuk setan membisikan kita untuk masuk kelembah-lembah kemaksiatan, entah dengan alasan apapun kasus homoseksual tidaklah sejalan dengan norma dan nilai-nilai moran yang ada dalam masyarakat, karena tuhan telah menciptakan kita dengan segala bentuk untuk mencintai dan megasihi lawanjenis kita sebagai mana mestinya.
c.      Pandangan agama hindu dalam kasus homoseksual, dan biseksual
Masuknya agam hindu di Indonesia di perkirakan sudah sejak abad ke-IV sebelum masehi, sistem kasta yang di anut oleh agama ini membuatnya mencolok dalam sistem perkastaan yang ada pada pemeluk ataupun kalangan masyarakat pada abad ini.
Seiring dengan berkembangnya zaman tentu banyak polemik yang dihadapi oleh manusia dalam menghadapi keadaan zaman salah satunya adalah tentang homoseksual, lesbian, dan biseksual yang sekarang ini telah berkembang di kalangan masyarakat tak terkecuali merambah lapisan kasta ataupun agama yang ada, yang membuat agama harus menaggapi akan hal tersebut.
Kama ataupun kenikmatan sensual merupakan salah satu tujuan hidup puruhartahas (Darma, arta, kama, dan moksa) dan sek merupakan salah satu hal yang baik yang harus di lakuakan oleh sebuah ikatan perkawinan yang sah[7], dalam agama yang mempercayai akan sistem rengkarnasi ini berpendapat bahwasanya kasus lesbi, hono, ataupin biseksusual merupakan hal yang tidak di perbolehkan, walaupun tidak di bahas secara rinci akan tetapi agama ini hanya membahas tetang karma yang ia dapatkan karna hal tersebut merupakan hal yang meyimpang dari nila norma[8].
Akan tetapi dalam sebuah artikel menyebutkan bahwasanya ada sebuah pernikahan yang di lakukan oleh kaum homo di pulau dewata bali, hal tersebut menuai kontroversi walaupun, agama tersebut tidak membahas secara terperinci tetang kasus homoseksual akan tetapi hal tersebut melangar nilai dan norma sebagimana yang telah di ajarkan di agama hindu itu sendiri, haltersebut dikarnakan seseorang tersebut tidak dapat menahan dirinya dari perilaku menyimpang yang telah ia lakukan oleh pasangan sejenisnya sedangakan dalam hindu mengenal ajaran Brahmackarya yaitu tahapan untuk megkontrol diri dalam melakukan sesuatu yang tidak sesuali dengan norma, hal tersebut biyasanya di lakuakn ataupun di ajarkan sejak kecil hingga umur dua puluh lima tahun.
d.      Pandangan agama budha dalam kasus homoseksual, lesbian dan biseksual
Manusia di ciptakan dengan berpasang-pasangan di mana tidak adanya hubungan penyelewengan, sex merupakan suatu ungkapan cinta, rasa kasih sayang, kehangatan dan kesetiyaan  hal tersebut tidaklah melangar sila ke-3, hoseksual,lesbi maupun biseksual telah di kenal sejak zama india kuno hal tersebut di tuliskan dalam vinaya yang merupakan kumpulan landasan monastik budis atau perturan yang ada.
Akan tetapi seperti halnya agama hindu agama buda sendiri tidak membehas secra kusus pelajaran mengenai homoseksual ataupun biseksual, namun agama hindu membahasnya dalam beberapa ulasan mengenai penyimpangan sek yang tidak sesuai dimana hal tersebut tidak sesuai dengan yang harus di jalani oleh seorang pria maupun wanita[9].
Seseorany yang melakukan hubungan sek dengan sesama jenisnya atau melakukan hubungan yang tidak semestinya akan di keluarkan dalam sangha yaitu persatuan para biku, pada dasarnya para biku harus mampu menahan dirinya dari perihal yang sifatnya keduniawian dan apabila seseorang melangar hal tersebut maka seseorang tersebut akan di keluarkan, dan apabila seseorang tersebut telah masuk dalam biku maka orang tersebut tidak di keluarkan dari biku akan tetapi harus mengakui perbuatanya tersebut di depann para sangh dan berjanji tidak akan melakukan hal tersebut kembali.
Tipe orang yang disebut dengan “pandaka” seringkali disunggung dalam Vinaya untuk menggambarkan seseorang yang berperilaku seksual tidak tepat. Vinajau juga menetapkan bahwa para pandaka tidak diperbolehkan untuk ditahbiskan, dan apabila secara tidak disengaja telah ditahbiskan, orang tersebut akan dikeluarkan dari sangha. Menurut penjelasana kitab, hal ini disebabkan para pandaka tersebut ‘penuh dengan nafsu, haus akan birahi, dan didominasi oleh keinginan seksual”. Kata “pandaka” diterjemahkan sebagai banci atau kaum homoseksual yang berperilaku seperti layaknya perempuan. Oleh karena Buddha mempunyai pemahaman yang mendalam akan sifat manusia, dan sungguh-sungguh bebas dari segala pasangka, dan karena tidak ada bukti bahwa kaum homoseksual mempunyai tingkat birahi yang lebih tinggi atau lebih sulit mempertahankan hidup sebagai biarawan/wati. Oleh karenanya, istilah “pandaka” kemungkinan besar tidak mengacu kepada homoseksual secara umum, melainkan segelintir kaum homoseksual yang feminis, yang secara terang-terangan berpenampilan seperti wanita di depan umum.
Oleh karena homoseksual tidaklah secara eksolisit dibicarakan dalam khotbah Buddha, hal tersebut hanya bisa mengasumsikan bahwa masalah ini juga bisa dievaluasi dengan cara yang sama sebagaimana adanya heteroseksual. Dan sesungguhnya atas dasar inilah, homoseksual tidak secara khusus dikupas. Dalam kehidupan umat awam antara pria dan wanita, di mana ada kesepakatan bersama, dimana tidak ada perbuatan penyelewengan, di mana hubungann seksual adalah ungkapan rasa cintam hormat, kesetiaan dan kehangatan, ini semua tidaklah melanggar sila ke-3. Dan sama pula halnya apabila kedua orang tersebut berjenis kelamin sama. Tindakan seperti penyelewengan dan pengabaian perasaan pasangan kita akan menjadikan suatu perbuatan seksual tidak tepat, baik itu homoseksual ataupun biseksual. Semua prinsip yang gunakan untuk mengevaluasi hubungan heteroseksual akan di gunakan pula untuk mengevaluasi hubungan homoseksual.
Di dalam agama Buddha, bisa di katakan bahwa buknlah ojel dari nafsu seksual seseorang yang menentukan apakah suatu hubungan seksual seseorang yang baik atau tidak, melainkan sifat dari emosi dan maksud yang melandasinya.Walaupun demikian, Buddha kadangkala menganjurkan untuk menghinari perilaku tertentu, bukan karena hal ini salah ari sudut pandang etika melainkan akan menjadi seseorang aneh di dalam lingkungan sosial, atau karena akan mengakibatkan sanksi akibat pelanggaran hukum yang berlaku. Dalam hal-hal seperti ini, Buddha berkata bahwa menjauhkan diri dari perilaku seperti itu akan membebaskan seseorang dari kecemasan dan rasa malu yang disebabkan oleh ketidak setujuan sosial atau ketakutan akan sanksi hukum. Homoseksualitas tentu saja akan masuk dalam kategori perbuatan ini. Dalam hal ini, seorang homoseksual haruslah memutuskan apakah ia akan mengikuti arus harapan masyarakat umum atau mencoba mengubah sikap publik.
Dendan kata lain menelaah berbagai penolakan terhadap homoseksualitas dan memberikan pandangan penolakan dari sisi ajaran Buddha. Penolakan yang paling umum di dalam masyarakat adalah karena homoseksualitas tidaklah alami dan melanggar hukum alam. Tampaknya sedikit sekali landasan bagi pendapat seperti ini. Miriam Rothschild, seorang ahli biologi ternama[10], telah menunjukkan bahwa perilaku homoseksualitas juga telah ditemukan dalam hampir semua jenis spesies hewan. Kedua, walaupun bisa disanggah bahwa funsi biologis dari seks adalah reproduksi, kebanyakan hubungan seksual dewasa ini bukanlah untuk tujuan reproduksi, melainkan sebagai hiburan dan pemuasan emosi, dan bahwa ini juga merupakan fungsi sah dari hubungan seksual. Dengan demikian, walaupun hubunga homoseksual tidaklah alami dalam arti tidak bisa menghasilkan fungsi reproduksi, hubungan ini adalah alami karena bisa memberikan pemuasan fisik dan emosi bagi pelakunya.
Beberapa orang berpendapat bahwa pasti ada sesuatu yang tidak beres dalam diri seorang homoseksual karena begitu banyaknya kaum homoseksual yang jiwa atau emosinya yang terganggu. Sekilas, tampak ada benarnya pernyataan ini. DI barat, setidak-tidaknya banyak kaum homoseksual yang menderita masalah kejiwaan, kecanduan alkohol, dan menujukkan perilaku seksual yang sangat menggoda. Dalam pengelompokan data, kaum homoseksual menduduki peringkat tertinggi dalam kasus bunuh diri. Kemungkinan sekali bahwa kaum homoseksual lebih menderita akibat perlakuan sosial masyarakat terhadapa mereka atas dasar orientasi seksual mereka, dan apabila mereka akan menunjukkan gejala yang sama pula. Sesungguhnya, inilah yang menjadi argumen terkuat untuk menerima dan memahami homoseksualitas.
Walaupun di negara-negara yang banyak penganut agama Buddha, homoseksual tidak ditentang secara nyata-nyata dalam hukum yang berlaku, bukanlah berarti homoseksualitas bisa diterima di negara-negara tersebut. Hal ini lebih disebabkan karena pengaruh agama Buddha yang berlandaskan manusiawi dan penuh toleransi. Walaupun demikian, seringkali ditemui adanya prasangka dan diskriminasi terhadap kaum homoseksual di negara-negara tersebut. Sekali lagi perlu dijelaskan bahwa tidak ada bagian dalam agama Buddha yang mmebenarkan adanya kutukan, hukuman, maupun penolakan terhadap kaum homoseksual atau perilaku homoseksual[11].
e.      Pandangan agama konghucu dalam kasus homoseksual, lesbiyan, dan biseksual.
Agama yang muncul di cina ini juga tidak membahas secara siknifikan tentang sek, baik hubungan sek antara pria dan wanita taupun hubungan homoseksual sedikit penjelasan dalam frasa eufimisme yang sedikit sekali menjelaskan tentang hal tersebut yang kemungkina merujuk pada kasusu homoseksual. Frasa yang ditunjukan dalam kitab yang lima (Wu Jing) tepatnya pada dokumen sejarah yanga berisi beberapa orang sedang malakukan hubungan sek anal.
Dalam ajaran konghucu ini manusia di anjurkan untuk memiliki keturunan, di mana proses memiliki anak hanya akan dapat di klakukan jika seorang pria dan wanita melakukan hubunga sek bukan dengan sesama jenisna.
Akan tetapi dalam agam ini tidak menolak secara tegas tentang perilaku homoseksual selam sesorang tersebut manikah dan memilki keturunan.
Bab III
Penutup
 Dalam menghadapi kelompok homoseksual, lesbian, dan biseksual dapat dikatakan bahwasanya agama sangat tidak menganjurkana akan perilaku tersebut bahkan mengharamkan hal tersebut untuk di lakukan.
Sek merupakan kebutuhan biyologis yang tertanam dan terlahir secara alami oleh karenanya manusi membutuhkan hal tersebut didalam hidupnya akan tetapi, manusia perilah sek bukanlah hal yang semena-mena harus dilakukan oleh sesorang tentu perilaku sek dapat dilakukan hanya setelah ikan perkawinan yang sah menurut agama masing-masing.
Dalam masyarakt indonesia sendiri memandang  kasus homoseksual merupakan hal yang sangat tabu untuk dilakukan didepan publik,  hal tersebut dikarenakan budaya dan agama kita (islam) yang melarang kita untuk melakukan tindakan hoseksual.
Hal yang harus di cemati dalam kasusu ini ialah kebanyakan para homosek dikarenakan trauma dan kurangnya perhatian dari lingkungan terdekat, dan apabila kita menemukan kasus tersebut sebaiknya kita menolong merka dan memberikan pengertian tentang hal yang mereka berikan merupakan hal yang salah.








[2] DR. Kartini Kartono, PSIKOLOGO ABNORMAN DAN ABNORMAL SEKSUAL(Bandung,1989) hal.249-250
[3] Konferensi wali gereja indonesia, iman katolik, jakarta 2007 (hal. 83-87)
[4] ibid
[5] Rahasia sex para paus,
[6] Majalah aida, no 23/xii/1-15 september 2013
[7] http://www.vemale.com/relationship/intim/46992-pandangan-hindu-tentang-seks.html
[8] https://iwyrobi.wordpress.com/2008/10/16/pernikahan-homo-sexual-secara-hindu/
[9] http://artikelbuddhist.com/2011/07/homoseksual-dan-ajaran-theravada.html
[10] Biologi, ari wijayanti, jakarta 2009
[11] Majalah mangala

2 komentar:

  1. Salah. Homoseksualitas itu alamiah. Diperdalam lg. Lalu yg menurut perspektif agama buddha juga ngaco. Jgn cuma dicopas tp ga dimengerti.
    Udah jelas padahal kalimat disini... "Dalam kehidupan umat awam antara pria dan wanita, di mana ada kesepakatan bersama, dimana tidak ada perbuatan penyelewengan, di mana hubungann seksual adalah ungkapan rasa cintam hormat, kesetiaan dan kehangatan, ini semua tidaklah melanggar sila ke-3. Dan sama pula halnya apabila kedua orang tersebut berjenis kelamin sama."
    Sama halnya pada yg jenis kelamin sama, asal ga melanggar sila ke3.
    Lalu kalo yh sangha itu kan memang mereka ga boleh melakukan seks.. jadi bukan berarti berupa penolakan. Kemudian juga yg anda blg itu pada negara yg mayoritas buddhis ga menentang tp ga menerima krn emg ya mrk bertoleransi dan manusiawi. Jangan lupa, ada juga cinta kasih... dan, mereka menerima kok.. mereka ga menentang (selama ga mengganggu mrk)
    Kalau emang mau blg homoseksual ditentang dan ga baik. Lgsg aja ngmg. Ga usah bawa2 agama buddha yg jelas2 udh ngmg gpp asal ga melanggar sila ke3. Jangan mengada-ada.

    BalasHapus
  2. maaf yg bikin ini tulisan tidak mengerti dan tidak mengetahui secara luas konteks yg ia bicarakan serta kurangnya pendalaman informasi yang ada :D

    BalasHapus