MAKALAH HOMOSEKSUAL DAN BISEKSUAL DALAM
PERSPEKTIF AGAMA-AGAMA
oleh
ummah afi zahidah
Kata pengantar
Assalamu’alaikum wr.wb
Segala puji saya ucapkan atas kehadiran tuhan yang maha esa yang telah memberikan saya kekuatan untuk menyelesaikan makalah ini guna menyelesaikan tugas mata kuliyah relasi gender dalam agama-agama, ucapan terimakasih tak lupun menyertai untuk dosen relasi gender dalam agama-agama yang telah memberikan tugas ini, sehingga pengetahuan atau pun ilmu yang saya miliki bertambah mengenai hubungan bagiman agama menaggapi permasalahan sek.
Tentu dalam pembuatan makalah ini tak mungkin bila mana saya tidak menemui hambatan dalam pembuatannya, akan tetapi berkat karunia dan rahmat yang di berikan tuhan saya mampu mengerjakan tugas makalah ini.
Dengan di buatnnya makalah ini saya harap dapat membantu pemahaman ataupun pengertian kita mengenai hubungan sek yang benar dalam persespekyif setiap agama.
Jakarta, 10 desember 201 4
Bab I
Pendahuluan
Pada hakikatnya manusia
diciptakan oleh tuhan di dunia untuk menjadi Kalifah, untuk menyeberkan
ajaran-ajaran Tuhan, akantetapi seiring dengan berkembangnya zaman membuat
mahluk keturunan Nabi Adam ini pun lupa akan tugas yang di amanahkan.
Bumi yang selalu berputar pada porosnya, untuk
memandai akan pergerakan waktu yang berubah demikian juga yang membuat manusia
semakin hari semakin cangih dalam segi pemikiran, dan pengetahuan.
Kebudayaan, dan
norma-norma yang berkembang pada suatu kelompok masyarak yang membuat manusia
berbeda dengan mahluk Tuhan yang lainya, kini telah semakin hilang di gerus
oleh waktu. Teknologi yang semakin cangih manjadi alasan manusia untuk berubah
dari mahluk sosial menjadi mahluk individual, perilah yang di katakan nitce
tentah matinya Tuhan kini terulang kembali, di mana banyaknya manusia yang
kering akan nilai religius yang membuat mereka banyak melekukan hal yang
menyimpang dengan alasan HAM (hak asasi manusia) tanpa memperdulikan nilai dan
norma yang telah ada.
Hal tersebut dapat di
lihat dari bayaknya kelompok Homoseksual ataupun kelompok Lesbian yang semakin
hari semakin exsisi menujukan jati dirinya di kalanga masyarakat, penututan
kesetaraan di kalangan masyarakat membuat mereka sering melakukan aksi-aksi
pada publik. Banyak dari kelompok ini yang berangapan bahwa apa yang merka
lakukan bukanlah hal yang menyimpang,hal tersebut di karnakan minimnya
pengetahuan akan nilai religi yang tertanam pada diri manusia, dan teknologi
yang dapat dengan mudah mempengaruhi manusia.
Dalam makalah ini saya
buat, berusah untuk membahas tentang bagaiman agama memandang kasusu
Homoseksual, Lesbian, dan Bisexsual yang terus berjamuran di kalangan
masyarakat, bahkan di indonesia sendiri bisnis prostitusi kusus untuk kaum
lesbi, dan homo semakin hari semakin di minati oleh oknum-oknum yang
menghalalkan cara dalam mengais materi sebanyak mungkin tanpa berfikir akan
akibat yang mereka dapatkan.
Bab II
Pembahasan
HOMOSEKSUAL,LESBIAN,
DAN BISEKSUAL
Pada
awalnya dalam pembelajaran psikologi kaum homoseksual ataupun lesbian dimasukan
dalam kategori manusia abnormal begitu juga dengan biseksual, hal tersebut
sesuai dengan DSM[1]
(Diagnostik and statistcal manual of mental) yang menjadi buku ataupun landasan
dari setiap psikologi yang ada di dunia, akan tetapi seiring dengan
perkrmbangan waktu dan zaman yang terus berubah maka kebutuhan manusi tentang
pengetahuan akan perilaku yang terjadi
dengan manusiapun bertambah, hal tersebut pula yang membuat DSM berkembang
dengan perkembangan zaman jika dalam DSM-I
hinga DSM-IV yang di buat sejak
tahun 1952-1994 mengungkapkan bahwasanya perilaku
homoseksual dan lesbian merupakan perilaku menyimpang ataupun perilaku abnormal.
. Akan tetapi pada tahun 2000 DSM-IV–TR mengungkapkan bahwasanya perilaku
homoseksual ataupun lesbian merupakan perilaku yang normal dan bukan perilaku
yang menyimpang ataupun abnormal DSM yang di pegang oleh pihak amerika ini
menyatakan bahwa perilaku ini tidak menyimpang dikarenakan manusia ini
melakukan hubungan sek dengan memiliki pasangan, yaitu manusia walaupun mereka
melakukan hubungan sek tersebut dengan sesama jenisnya[2].
Pada dasarnya manusia itu memiliki potensi untuk menjadi homoseksual ataupun
lesbian hal tersebut di karnakan pada usia pubertas manusia memiliki pembawaan
biseksual dimana pada saat usia ini manusia dapat dengan mudah mencintai
ataupun menyukai teman pria ataupun wanitanya, jika pada anak yang normal maka
anak tersebuat akan berkembang memiliki sifat heteroseksual yaitu sikap menyukai
lawan jenisnya. Hal tersebut sangat berpengaruh pada lingkungan yang membentuk
seseorang dalam menemukan jati dirinya, para kasus homo ataupun lesbian
biyasanya terbentuk karna faktor lingkungan, di mana banyak para homo ataupun
lesbi yang memiliki trauma terhadap seseorang yang mempengaruhi pola perilaku
di masa depanya.
Seseorang yang memiliki kelainan sek homoseksual biyasanya lebih peka
dalam lingkungannya dan lebih protektif terhadap pasangan sesama jenisnya,
kepekaanya terhadap lingkungan tersebut untuk mengetahui sesamanya, biyasanya
kepekaan tersebut terjadi dalam mencari pasangan sesama jenisnya.
Lain
halnya dengan homoseksual perilaku biseksual itu
tersendiri masih di angap menjadi perilaku yang abnormal dikarenakan pola seksual
yang di lakukan oleh manusia tersebut tidak wajar, pada dasarnya terdapat
beberapa klarifikasi untuk manusia yang melakukan hubungan seksual secra
abnormal terlebih pada kasusk biseksual itu sendiri, pembagian biseksual dapat
dibagi menjadi tiga bagian yaitu, seseorang yang melakukan hubungan sek lebih
dari satu orang dalam melakukan hubungan intim pada satu kejadian, yang kedua
seseorang yang melakukan hubungan sek dengan binatang, yang ketiga seseorang
yang melakukan oral dengan benda yang ia sangat sukai. Para perilaku biseksual
juga dapat melakukan hubungan seksual dengan sesama jenisnya ataupun lawan
jenisnya.
Biyasanya sesorang yang melakukan homoseksual, lesbian, ataupun biseksual
akan rentan terken penyakit, salah satunya penyakit pikun akut hal tersebut
dikarenakan pola perilaku sek yang menyimpang yang mengakibatka seseorang
tersebut mengalami alih fungsi otang, selain itu banyak kasus orang gila di
Amerika dikarenaka mereka yang lesbian ataupun homoseksual.
a.
Pandangan agama keristen dalam lesbi, homoseksual, dan
biseksual
Dalam ajaran keristen menjelaskan bahwa hubungan sek merupakan hal yang
sangat manusiawi, dan kita harus menghormati bahwa sek merupakan tindakan yang
sangat manusiawi dan harus menyakininya akan tetapi, yang salah apabila sek
disalah gunakan dalam pornografi ataupun pelacuran hal tersebut sama juga
seseorang memperjual belikan manusia. Sek bukanlah hal yang naluri yang harus
dilepaskan begitu saja melainkan bagian hidup yang harus dibina, dididik,
dikembangkan, dan nilai penuh kasih. Sek juga bukan sekedar kehendak ataupun
urusan perorangan akan tetapi suatu hal yang menyangkut urusan tangung jawab
sosial.[3]
Homoseksual yang dilakukan oleh beberapa kalangan masyarakat dipandang
oleh ajaran moral grejawi berlawanan dengan nilai-nilai pokok dalam
seksualitas, akan tetapi gereja memperdebatkan apakah homoseksual harus
dipandang sebagai penyelewengan ataupun sebagai kelainan yang pantas ditolong,
entah dalam bentuk pertolongan medis ataupun dalam bentuk pengertian dan
dukungan hidup.[4]
Dalam kitab perjanjian lama juga menyebutkan bahwasanya tersapat sebuah
kota yang bernama sodom, dimana koto tersebut terbentang memanjang diantara
israel-yordania dan kemudian sebuah gempa vulkanik dengan di ikuti letusan
larva menjugkil balikan kota tersebut, dalam al kitab pun tertulis ”Alkitab
mengatakan dengan jelas bahwa Allah merancang agar hubungan seks dilakukan
hanya di antara pria dan wanita, dan hanya dalam ikatan perkawinan. (Kejadian 1:27, 28; Imamat 18:22; Amsal 5:18, 19) Alkitab mengutuk percabulan, yang mencakup perilaku
homoseksual maupun heteroseksual terlarang.”—Galatia 5:19-21.
Dalam ajaran keristen melakukan tindaka homoseksual merupak tindakan yang
dosa, perilaku tersebut merupakan tindakan penyangkalan dan penolakan terhadap
Allah, Ketika seseorang terus didalam dosa dan tidak
percaya, Alkitab
mengatakan bahwa Allah “menyerahkan mereka” kepada hawa nafsu dan menjadi lebih
jahat dan berdosa untuk menunjukkan kepada mereka kesia-siaan dari hidup yang
terpisah dari Allah. 1 Korintus 6:9 mengatakan bahwa “pelaku-pelaku”
homoseksualitas tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah[5].
b.
Pandangan
islam dalam perilaku homoseksual, lesbian, dan biseksual
Allah telah berfirman dalam al-qur’an bahwasanya manusia
di ciptakan di dunia ini berpasang-pasangan seperti yang telah di tuliskan
dalam surar ar’af ayat 80-84, dalam surat tersebut menyatakan
bahwa laki-laki di ciptaka untuk perempuan begitu juga sebaliknay,
berpasang-pasangngan maksutnya adalah berpasangan dengan lawan jenisnya bukan
dengan sesama jenisnya[6].
Istilah tentang homoseksual pertama kali muncul kurang
lebih empat belas abad yang lalu, islam biyasanyan menyebutnya dengan liwatag atau amal qaumil lutin istilah yang terakir berarti perbuatan kaum Nabi
Lut karena menurut riwayat perbuatan ini pertama kali dilakukan oleh kaum nabi
Luth yang dituliskan dalam al-qur’an surat Hud 82-83 dan juga dalam surat Al-anbiyah ayat 74.
Dalam ayat-ayat di atas sudah jelas bahwasanya islam
melarang seseorang untuk melakukan tindakan homoseksual, di mana secara
medispun dapatdijelaskan bahwasanya penularan penyakit HIV/AID terbesar pertama
melalui orang-orang yang melakukan hubungan dengan sesama jenis ataupun yang
melakukan biseksual.
Nabi Muhammad juga telah memperingatkan kita untuk
menjaga aurat kita walupun dengan sesama jenis kita, hal tersebut dikarenakan
sangat mungkin untuk setan membisikan kita untuk masuk kelembah-lembah
kemaksiatan, entah dengan alasan apapun kasus homoseksual tidaklah sejalan
dengan norma dan nilai-nilai moran yang ada dalam masyarakat, karena tuhan
telah menciptakan kita dengan segala bentuk untuk mencintai dan megasihi
lawanjenis kita sebagai mana mestinya.
c.
Pandangan
agama hindu dalam kasus homoseksual, dan biseksual
Masuknya agam hindu di Indonesia di perkirakan sudah sejak abad ke-IV sebelum
masehi, sistem kasta yang di anut oleh agama ini membuatnya mencolok dalam
sistem perkastaan yang ada pada pemeluk ataupun kalangan masyarakat pada abad
ini.
Seiring
dengan berkembangnya zaman tentu banyak polemik yang dihadapi oleh manusia
dalam menghadapi keadaan zaman salah satunya adalah tentang homoseksual,
lesbian, dan biseksual yang sekarang ini telah berkembang di kalangan
masyarakat tak terkecuali merambah lapisan kasta ataupun agama yang ada, yang
membuat agama harus menaggapi akan hal tersebut.
Kama ataupun kenikmatan sensual merupakan salah satu tujuan hidup
puruhartahas (Darma, arta, kama, dan moksa) dan sek merupakan salah satu hal
yang baik yang harus di lakuakan oleh sebuah ikatan perkawinan yang sah[7], dalam agama yang
mempercayai akan sistem rengkarnasi ini berpendapat bahwasanya kasus lesbi,
hono, ataupin biseksusual merupakan hal yang tidak di perbolehkan, walaupun
tidak di bahas secara rinci akan tetapi agama ini hanya membahas tetang karma
yang ia dapatkan karna hal tersebut merupakan hal yang meyimpang dari nila
norma[8].
Akan tetapi dalam sebuah artikel menyebutkan bahwasanya ada sebuah
pernikahan yang di lakukan oleh kaum homo di pulau dewata bali, hal tersebut
menuai kontroversi walaupun, agama tersebut tidak membahas secara terperinci
tetang kasus homoseksual akan tetapi hal tersebut melangar nilai dan norma sebagimana
yang telah di ajarkan di agama hindu itu sendiri, haltersebut dikarnakan
seseorang tersebut tidak dapat menahan dirinya dari perilaku menyimpang yang
telah ia lakukan oleh pasangan sejenisnya sedangakan dalam hindu mengenal
ajaran Brahmackarya yaitu tahapan untuk megkontrol diri dalam melakukan sesuatu
yang tidak sesuali dengan norma, hal tersebut biyasanya di lakuakn ataupun di
ajarkan sejak kecil hingga umur dua puluh lima tahun.
d.
Pandangan agama budha dalam kasus homoseksual, lesbian
dan biseksual
Manusia di ciptakan dengan berpasang-pasangan di mana tidak adanya
hubungan penyelewengan, sex merupakan suatu ungkapan cinta, rasa kasih sayang,
kehangatan dan kesetiyaan hal tersebut
tidaklah melangar sila ke-3, hoseksual,lesbi maupun biseksual telah di kenal
sejak zama india kuno hal tersebut di tuliskan dalam vinaya yang merupakan kumpulan landasan monastik budis atau
perturan yang ada.
Akan tetapi seperti halnya agama hindu agama buda sendiri tidak membehas
secra kusus pelajaran mengenai homoseksual ataupun biseksual, namun agama hindu
membahasnya dalam beberapa ulasan mengenai penyimpangan sek yang tidak sesuai
dimana hal tersebut tidak sesuai dengan yang harus di jalani oleh seorang pria
maupun wanita[9].
Seseorany yang melakukan hubungan sek dengan sesama jenisnya atau
melakukan hubungan yang tidak semestinya akan di keluarkan dalam sangha yaitu
persatuan para biku, pada dasarnya para biku harus mampu menahan dirinya dari
perihal yang sifatnya keduniawian dan apabila seseorang melangar hal tersebut maka
seseorang tersebut akan di keluarkan, dan apabila seseorang tersebut telah
masuk dalam biku maka orang tersebut tidak di keluarkan dari biku akan tetapi
harus mengakui perbuatanya tersebut di depann para sangh dan berjanji tidak
akan melakukan hal tersebut kembali.
Tipe orang yang disebut dengan “pandaka”
seringkali disunggung dalam Vinaya untuk menggambarkan seseorang yang
berperilaku seksual tidak tepat. Vinajau juga menetapkan bahwa para pandaka
tidak diperbolehkan untuk ditahbiskan, dan apabila secara tidak disengaja telah
ditahbiskan, orang tersebut akan dikeluarkan dari sangha. Menurut penjelasana
kitab, hal ini disebabkan para pandaka tersebut ‘penuh dengan nafsu, haus akan
birahi, dan didominasi oleh keinginan seksual”. Kata “pandaka” diterjemahkan
sebagai banci atau kaum homoseksual yang berperilaku seperti layaknya
perempuan. Oleh karena Buddha mempunyai pemahaman yang mendalam akan sifat
manusia, dan sungguh-sungguh bebas dari segala pasangka, dan karena tidak ada
bukti bahwa kaum homoseksual mempunyai tingkat birahi yang lebih tinggi atau
lebih sulit mempertahankan hidup sebagai biarawan/wati. Oleh karenanya, istilah
“pandaka” kemungkinan besar tidak mengacu kepada homoseksual secara umum,
melainkan segelintir kaum homoseksual yang feminis, yang secara terang-terangan
berpenampilan seperti wanita di depan umum.
Oleh karena homoseksual tidaklah secara
eksolisit dibicarakan dalam khotbah Buddha, hal tersebut hanya bisa
mengasumsikan bahwa masalah ini juga bisa dievaluasi dengan cara yang sama sebagaimana
adanya heteroseksual. Dan sesungguhnya atas dasar inilah, homoseksual tidak
secara khusus dikupas. Dalam kehidupan umat awam antara pria dan wanita, di
mana ada kesepakatan bersama, dimana tidak ada perbuatan penyelewengan, di mana
hubungann seksual adalah ungkapan rasa cintam hormat, kesetiaan dan kehangatan,
ini semua tidaklah melanggar sila ke-3. Dan sama pula halnya apabila kedua
orang tersebut berjenis kelamin sama. Tindakan seperti penyelewengan dan
pengabaian perasaan pasangan kita akan menjadikan suatu perbuatan seksual tidak
tepat, baik itu homoseksual ataupun biseksual. Semua prinsip yang gunakan untuk
mengevaluasi hubungan heteroseksual akan di gunakan pula untuk mengevaluasi
hubungan homoseksual.
Di dalam agama Buddha, bisa di katakan bahwa
buknlah ojel dari nafsu seksual seseorang yang menentukan apakah suatu hubungan
seksual seseorang yang baik atau tidak, melainkan sifat dari emosi dan maksud
yang melandasinya.Walaupun demikian, Buddha kadangkala menganjurkan untuk
menghinari perilaku tertentu, bukan karena hal ini salah ari sudut pandang
etika melainkan akan menjadi seseorang aneh di dalam lingkungan sosial, atau
karena akan mengakibatkan sanksi akibat pelanggaran hukum yang berlaku. Dalam
hal-hal seperti ini, Buddha berkata bahwa menjauhkan diri dari perilaku seperti
itu akan membebaskan seseorang dari kecemasan dan rasa malu yang disebabkan
oleh ketidak setujuan sosial atau ketakutan akan sanksi hukum. Homoseksualitas
tentu saja akan masuk dalam kategori perbuatan ini. Dalam hal ini, seorang
homoseksual haruslah memutuskan apakah ia akan mengikuti arus harapan
masyarakat umum atau mencoba mengubah sikap publik.
Dendan kata lain menelaah berbagai penolakan
terhadap homoseksualitas dan memberikan pandangan penolakan dari sisi ajaran
Buddha. Penolakan yang paling umum di dalam masyarakat adalah karena
homoseksualitas tidaklah alami dan melanggar hukum alam. Tampaknya sedikit sekali
landasan bagi pendapat seperti ini. Miriam Rothschild, seorang ahli biologi
ternama[10], telah menunjukkan bahwa
perilaku homoseksualitas juga telah ditemukan dalam hampir semua jenis spesies
hewan. Kedua, walaupun bisa disanggah bahwa funsi biologis dari seks adalah
reproduksi, kebanyakan hubungan seksual dewasa ini bukanlah untuk tujuan
reproduksi, melainkan sebagai hiburan dan pemuasan emosi, dan bahwa ini juga
merupakan fungsi sah dari hubungan seksual. Dengan demikian, walaupun hubunga
homoseksual tidaklah alami dalam arti tidak bisa menghasilkan fungsi
reproduksi, hubungan ini adalah alami karena bisa memberikan pemuasan fisik dan
emosi bagi pelakunya.
Beberapa orang
berpendapat bahwa pasti ada sesuatu yang tidak beres dalam diri seorang
homoseksual karena begitu banyaknya kaum homoseksual yang jiwa atau emosinya
yang terganggu. Sekilas, tampak ada benarnya pernyataan ini. DI barat,
setidak-tidaknya banyak kaum homoseksual yang menderita masalah kejiwaan,
kecanduan alkohol, dan menujukkan perilaku seksual yang sangat menggoda. Dalam
pengelompokan data, kaum homoseksual menduduki peringkat tertinggi dalam kasus
bunuh diri. Kemungkinan sekali bahwa kaum homoseksual lebih menderita akibat
perlakuan sosial masyarakat terhadapa mereka atas dasar orientasi seksual
mereka, dan apabila mereka akan menunjukkan gejala yang sama pula.
Sesungguhnya, inilah yang menjadi argumen terkuat untuk menerima dan memahami
homoseksualitas.
Walaupun di negara-negara yang banyak penganut agama Buddha, homoseksual
tidak ditentang secara nyata-nyata dalam hukum yang berlaku, bukanlah berarti
homoseksualitas bisa diterima di negara-negara tersebut. Hal ini lebih
disebabkan karena pengaruh agama Buddha yang berlandaskan manusiawi dan penuh
toleransi. Walaupun demikian, seringkali ditemui adanya prasangka dan
diskriminasi terhadap kaum homoseksual di negara-negara tersebut. Sekali lagi
perlu dijelaskan bahwa tidak ada bagian dalam agama Buddha yang mmebenarkan
adanya kutukan, hukuman, maupun penolakan terhadap kaum homoseksual atau perilaku
homoseksual[11].
e. Pandangan agama konghucu dalam kasus homoseksual, lesbiyan, dan
biseksual.
Agama yang muncul di cina ini juga tidak membahas secara siknifikan
tentang sek, baik hubungan sek antara pria dan wanita taupun hubungan
homoseksual sedikit penjelasan dalam frasa eufimisme
yang sedikit sekali menjelaskan tentang hal tersebut yang kemungkina merujuk
pada kasusu homoseksual. Frasa yang ditunjukan dalam kitab yang lima (Wu Jing)
tepatnya pada dokumen sejarah yanga berisi beberapa orang sedang malakukan
hubungan sek anal.
Dalam ajaran konghucu ini manusia di
anjurkan untuk memiliki keturunan, di mana proses memiliki anak hanya akan
dapat di klakukan jika seorang pria dan wanita melakukan hubunga sek bukan
dengan sesama jenisna.
Akan tetapi dalam agam ini tidak menolak
secara tegas tentang perilaku homoseksual selam sesorang tersebut manikah dan
memilki keturunan.
Bab III
Penutup
Dalam
menghadapi kelompok homoseksual, lesbian, dan biseksual dapat dikatakan
bahwasanya agama sangat tidak menganjurkana akan perilaku tersebut bahkan
mengharamkan hal tersebut untuk di lakukan.
Sek merupakan kebutuhan biyologis yang tertanam
dan terlahir secara alami oleh karenanya manusi membutuhkan hal tersebut
didalam hidupnya akan tetapi, manusia perilah sek bukanlah hal yang semena-mena
harus dilakukan oleh sesorang tentu perilaku sek dapat dilakukan hanya setelah ikan
perkawinan yang sah menurut agama masing-masing.
Dalam masyarakt indonesia sendiri memandang kasus homoseksual merupakan hal yang sangat
tabu untuk dilakukan didepan publik, hal
tersebut dikarenakan budaya dan agama kita (islam) yang melarang kita untuk
melakukan tindakan hoseksual.
Hal yang harus di cemati dalam kasusu ini ialah
kebanyakan para homosek dikarenakan trauma dan kurangnya perhatian dari
lingkungan terdekat, dan apabila kita menemukan kasus tersebut sebaiknya kita
menolong merka dan memberikan pengertian tentang hal yang mereka berikan
merupakan hal yang salah.
[2] DR.
Kartini Kartono, PSIKOLOGO ABNORMAN DAN ABNORMAL SEKSUAL(Bandung,1989) hal.249-250
[3]
Konferensi wali gereja indonesia, iman katolik, jakarta 2007 (hal. 83-87)
[4] ibid
[5] Rahasia
sex para paus,
[6] Majalah
aida, no 23/xii/1-15 september 2013
[7] http://www.vemale.com/relationship/intim/46992-pandangan-hindu-tentang-seks.html
[8] https://iwyrobi.wordpress.com/2008/10/16/pernikahan-homo-sexual-secara-hindu/
[9] http://artikelbuddhist.com/2011/07/homoseksual-dan-ajaran-theravada.html
[10]
Biologi, ari wijayanti, jakarta 2009
[11] Majalah
mangala
Salah. Homoseksualitas itu alamiah. Diperdalam lg. Lalu yg menurut perspektif agama buddha juga ngaco. Jgn cuma dicopas tp ga dimengerti.
BalasHapusUdah jelas padahal kalimat disini... "Dalam kehidupan umat awam antara pria dan wanita, di mana ada kesepakatan bersama, dimana tidak ada perbuatan penyelewengan, di mana hubungann seksual adalah ungkapan rasa cintam hormat, kesetiaan dan kehangatan, ini semua tidaklah melanggar sila ke-3. Dan sama pula halnya apabila kedua orang tersebut berjenis kelamin sama."
Sama halnya pada yg jenis kelamin sama, asal ga melanggar sila ke3.
Lalu kalo yh sangha itu kan memang mereka ga boleh melakukan seks.. jadi bukan berarti berupa penolakan. Kemudian juga yg anda blg itu pada negara yg mayoritas buddhis ga menentang tp ga menerima krn emg ya mrk bertoleransi dan manusiawi. Jangan lupa, ada juga cinta kasih... dan, mereka menerima kok.. mereka ga menentang (selama ga mengganggu mrk)
Kalau emang mau blg homoseksual ditentang dan ga baik. Lgsg aja ngmg. Ga usah bawa2 agama buddha yg jelas2 udh ngmg gpp asal ga melanggar sila ke3. Jangan mengada-ada.
maaf yg bikin ini tulisan tidak mengerti dan tidak mengetahui secara luas konteks yg ia bicarakan serta kurangnya pendalaman informasi yang ada :D
BalasHapus