Gerakan
feminis muslim di dunia Islam, terutama di Timur Tengah atau di dunia Arabia
selaluterkait dengan kebangkitan Islam. Hal ini ditandai dengan pertentangan
antara intelektual ekstrem kanandan ekstrem kiri yang melibatkan
rezim/pemerintah yang berafiliasi dengan imperium. Oleh karenanya, pembahasan
feminis muslim ini harus dikaji dari sisi historis, framework feminis
muslim, dan isu-isu yang diperdebatkannya.
Penetrasi
Barat ke pusat dunia Islam di Timur Tengah Pertama–tama dilakukan oleh dua
bangsa Eropa, yaitu Inggris dan Perancis, yang keduanya sedang bersaing sebagai
imperium. Inggris terlebih dahulu menguasai di India. Adapun Perancis, untuk
masuk ke India, terlebih dahulu harus menguasai Mesir (tahun 1798 M) sebagai
pintu gerbang masuk ke India. Motif lain Perancis menaklukkan Mesir,adalah
politik ekonomi terkait dengan pemasaran dan penyediaan bahan-bahan baku dan
menjadikan pusat kegiatan pendistribusian hasil industrinya ke wilayah Timur
Tengah, serta keinginan yang kuat ekspedisi Napoleon Bonaparte untuk mengikuti
jejak Alexander the great dari Macedonia yang pernah menguasai Eropa,
Asia, sampai dengan India. Persaingan antara Inggris dan Perancis di Timur
Tengah terjadi sudah lama dan terus berlangsung, dan faktor utama yang menarik
kehadiran kekuatan-kekuatan Eropa ke dunia muslim, adalah ekonomi dan politik.
Namun persoalan tersebut melibatkan agama dalam proses politik penjajahan Barat
atas dunia Islam.
Pertarungan
antara Islam dan kekuatan Eropa telah menyadarkan umat Islam bahwa umat Islam
tertinggal jauh dari Eropa. Usaha-usaha yang dilakukan oleh umat Islam adalah
gerakan pembaharuan,yang didorong oleh faktor yang saling mendukung, yaitu
pemurnian ajaran Islam dari unsur asing yang dipandang sebagai penyebab
kemunduran umat Islam, dan menimba gagasan ilmu pengetahuan dari Barat. Gerakan
ini melibatkan gerakan Wahabiyah (1703-1787 M) di Arabia, Syah Waliyullah
(1703-1762 M) di India, dan Gerakan Sanusiah di Afrika Utara yang dipimpin
Muhammad Sanusi dari al-jazair. Selanjutnya, pergerakan ini memasuki ranah
politik. Gagasan politik yang pertama kali adalah gagasan Pan-Islamisme
sebagai gagasan persatuan Islam sedunia yang disuarakan secara lantang
oleh Jamaludin al-Afghani (1839-1897 M).
Berkenaan
dengan konteks gerakan gagasan persatuan Islam sedunia ini, seperti yang
dikemukakan Bernard Lewis, memahami Islam yang terjadi dewasa ini dibutuhkan
penghargaan/penghormatan karakter universal dan posisi sentral agama dalam
kehidupan umat Islam. Oleh karena itu, gerakan-gerakan sosial dan politik yang
paling menonjol dalam lintas sejarah Islam modern telah menempatkan Islam
sebagai kekuatan dan gagasan persatuan dalam perjuangannya.
Pada tahun
1928, Hasan al-Banna adalah seorang pengikut al-Afghani dan Abduh mendirikan
Ikhwanul Muslimin (Jam’iyah al-ikhwan al-Muslimin). Tujuan didirikannya
untuk mendidik rakyat,meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat pranata Islam
(al Nizam al-Islam). Gerakan ini menolakpengaruh budaya, politik dan
ekonomi Barat, dan dalam waktu yang bersamaan berkolaborasi dengangerakan
perjuangan kemerdekaan untuk menggulingkan monarki-Mesir pro-Inggris. Ikhwanul
Muslimin merupakan fenomena baru sebagai gerakan yang didukung oleh massa,
gerakan terorganisir, dan berorientasi pada masyarakat urban untuk mengatasi
kemunduran Islam di dunia modern. Meskipun
Demikian,
hal itu mendapat respon berbeda di luar negeri dianggap sebagai gerakan
fundamentalis yang ingin mendirikan kembali Negara Islam.6 Komunitas Ikhwanul
Muslimin saat itu hendak mendirikan devisi Muslim Sisters, dan Hasan
al-Banna meminta Zaenab al-Gazali memimpinnya dan menggabungkan dengan Muslim
Women’s Association, tetapi ditolaknya dan tetap menjalin kerja sama dalam
perjuangan untuk mendirikan Negara Islam dan bergerak di bawah tanah selama
rezim ‘Abd anNasser pada tahun 1950-1960.7
Kajian pergerakan perempuan di Mesir (Egypt)
dimulai tahun 1919 ditandai dengan munculnya aktivis feminis yang tergabung
dengan the Egyptian Feminist Union (EFU) dipimpin oleh Huda Sha’rawi.
Fokus
perjuangannya adalah hak-hak politik perempuan, perubahan hukum status
perseorangan yang mencakup pengendalian perceraian, poligami (the personal
satus law), persamaan akses pendidikan baik ditingkat lanjutan maupun
perguruan tinggi, dan berbagai pengembangan tentang kesempatan profesional bagi
perempuan. Namun demikian, aktivitas pergerakan perempuan tersebut diwarnai
ketegangan dengan gerakan nasionalisme.
Awal
perjuangan pergerakan perempuan dalam pengembangan intelektual dan
prinsip-prinsip ideologinya hampir diilhami oleh reformer modernis laki-laki
seperti Muhammad Abduh, Jamaluddin al-Afghani, dan yang paling luar biasa
adalah Qosim Amin yang pada saat tahun 1919 berkaitan dengan perlawanan Inggris
dan masa keberlangsungan dan perluasan berbagai aktivitas perempuan. Di samping
itu, beberapa kontribusi perempuan dalam publikasi jurnal sebagaimana mainstream
pers yang memunculkan debat tentang isu-isu sosial seperti pendidikan,
peran perempuan dalam keluarga, dan hak-hak perempuan.
Sementara
itu, pada periode 1945-1959 muncul organisasi perempuan, yaitu Bint el-Nile (Daughter
of the Nile) yang dipimpin oleh Doria Shafik. Pergerakan ini sebagai suatu
yang baru dan menyegarkangerakan feminis, bertujuan untuk memproklamirkan
hak-hak politik secara penuh bagi perempuan.
Kegiatan ini
juga mempromosikan berbagai programnya, berkampanye perbaikan budaya, perbaikan
kesehatan dan pelayanan sosial bagi masyarakat miskin, mempertinggi pelayanan
ibu, dan perawatan anak (chaildcare). Menurut Khater dan Nelson bahwa
hak-hak politik perempuan dipertautkan kampanye reformasi sosial. Proses
reformasi sosial ini oleh para feminis seperti Inji Aflatoun, Soraya Adham, dan
Latifa Zayyad di adopsinya ideologi sosial atau komunis dengan memperlihatkan
pada perjuangan pembebasan perempuan dan hukum (sosial equality and justice).
Namun demikian, pergerakan perempuan mulai menyusut terjadi pada masa
pemerintahan Gamal Abdul Nasser (1952-1970) ditandai dengan pengendalian ruang
gerak organisasi perempuan.
Subordinasi
atas wanita di Timur tengah kuno tampaknya telah dilembagakan seiring dengan
kebangitan, masyarakat perkotaan dan dengan kebangkitan negara kuno
khususnya. Bertolak belakang dengan teori-teori androsentris yang
mengemukakan bahwa status sosial inferior wanita didasarkan pada biologi
dan “alam ” dan dengan demikan, sudah ada selma dimiliki manusia, bukti
arkeologi menunjukan bahwa wanita di hormati sebelum bangkitnya masyarakat
perkotaan dan statusnya merosot seiring dengan munculnya pusat-pusat perkotaan
dan negara kota. Para sering kali mengutip catal huyuk, sebuah pemukiman
zaman Neolitik di Asia kecil yang berasal dari sekitar tahun 6000 S.M.,
untuk membenarkan posisi dominan dan tertinggi wanita ( sebagian orang
berargumen demikian). Di dalam pemukiman ini, bagian lebih besar dari panggung
pemakaman yang di temukan dalam rumah-rumah berisi wanita, dan berbagai lukisan
dan dekorasi di dinding banyak pemakaman dengan jelas menggambarkan sosok
wanita. Catal Huyuk Bukan satu-satunya kebudayaan awal di kawasan itu yang
memberikan bukti tentang posisi luhur dan mungkin terhormat yang dimiliki
wanita.temuan temuan arkeologis menunjukkan bahwa berbagai kebudayaan
diseluruh Timur Tengah menghormati dewi Ibu dalam Zaman Neolirtik, hingga
milenium kedua sebelum Masehi di beberapa kawasan. Juga, kajian tentang berbagai
kebudayaan kuno di kawasan itu menunjukkan bahwa supremasi
sosok dewi dan status tinggi bagi wanita adalah aturan alih-alih
kekecualian di Mesopotamia, Elam, Mesir, Kreta, misalnya, dan di kalangan
bangsa yunani, phoenicia, dan lain-lainya.
Gerakan Perempuan Islam dan Perjuangan Ketidakadilan
Kesetaraan Gender di Mesir
Pada
abad ke-6 Masehi, boleh di katakan Arabia adalah sebuah pulau di Timur
Tengah, kawasaan terakhir yang tersisa di mana perkawinan patrialineal,
patriarkal belum dilembagakan sebagai satu-satunya bentuk perkawinan yang sah;
sekalipun bahkan di sana hal itupun mungkin jenis-jenis perkawinan yang di
praktekkan adalah perkawinan matrilineal, uksorilokal (sangat
menggandrungi wanita wanita), yang dijumpai di Arabia, termasuk
Makkah, sekitar masa kelahiran Muhammad (kira kira pada abad 570 M)
wanita tetap tinggal bersamanya, dan anak-anak yang di lahirkan menjadi
suku Ibunya serta perkawinan bersifat poliandri dan poligami.
Keberagama
berbagai praktek perkawinan di Arabia pra-Islam dan adanya adat istiadat
matrilineal, termasuk bergabungnya anak-anak bersama suku sang ibu, tidak
mesti bahwa wanita mempunyai kekuatan yang lebih besar dalam masyarakat atau
akses lebih besar pada sumber-sumber ekonomi. Praktek-praktek ini juga tidak
berkorelasi dengan adanya misogini. Sesungguhnyalah, ada bukti yang jelas bagi
yang sebaliknya. Praktek pembunuhan bayi yang agaknya terbatas anak-anak
perempuan, mengesankan sauatu keyakinan bahwa kaum perempuan adalah cacat dan bisa
di korbankan. Ayat-ayat al- Qur’an yang mengutuk pembunuhan bayi mengesankan
perasaan malu dan sikap negatif yang di asosiasikan oleh orang-orang Arab
Jahiliyah dengan jenis kelamin.
Kairo
adalah Salah satu potret ikonik revolusi Mesir adalah potret para
lelaki dan perempuan yang berdiri bersama, bersatu untuk perubahan positif.
Namun setelah itu, perempuan bergulat dengan masalah pelecehan seksual dan
dipinggirkan dalam transisi politik. Akan tetapi, para perempuan Mesir tidak
pernah berhenti berjuang – dan kini mereka tengah menemukan banyak sekutu.
Sebagian orang berpandangan bahwa demokrasi perlu dicapai lebih dulu
sebelum memperhatikan hak-hak perempuan. Namun, mengatasi marginalisasi
perempuan lebih dulu sebenarnya sangat penting untuk menciptakan Mesir yang
benar-benar demokratis. Masalah intinya bukan saja tentang kesetaraan perempuan
dengan laki-laki, namun juga tentang ketidakadilan. Terlampau sering, perempuan
diperlakukan sebagai warga negara kelas dua dan mendapatkan ketidak adilan –
mereka menghadapi pelecehan di jalanan, menjadi korban tes keperawanan oleh
militer, dan tidak diberi banyak kesempatan untuk terlibat dalam politik.
Misalnya, para aktivis hak perempuan tidak diajak musyawarah dalam proses
perancangan konstitusi. Meskipun perempuan bisa secara hukum memegang posisi
seperti hakim atau jabatan tinggi politik, tekanan sosial sering kali membuat
perempuan tak bisa memperolehnya
.
Namun, para aktivis hak perempuan tidak berdiam diri di tengah berbagai rintangan seperti ini. Ambil contoh Bothaina Kamel, yang mencoba menggunakan haknya untuk maju menjadi calon presiden, dan merupakan kandidat presiden perempuan pertama di Mesir. Sekalipun ia akhirnya gagal mengumpulkan cukup tanda tangan untuk bisa masuk daftar calon yang dipilih, ia memperlihatkan kepada perempuan Mesir lainnya bahwa mereka juga semestinya bisa berpartisipasi dalam politik.
.
Namun, para aktivis hak perempuan tidak berdiam diri di tengah berbagai rintangan seperti ini. Ambil contoh Bothaina Kamel, yang mencoba menggunakan haknya untuk maju menjadi calon presiden, dan merupakan kandidat presiden perempuan pertama di Mesir. Sekalipun ia akhirnya gagal mengumpulkan cukup tanda tangan untuk bisa masuk daftar calon yang dipilih, ia memperlihatkan kepada perempuan Mesir lainnya bahwa mereka juga semestinya bisa berpartisipasi dalam politik.
Selain berbagai
contoh aktivis perempuan ini, ada juga berbagai cerita tentang para lelaki yang
mendukung perempuan. Banyak anggota parlemen liberal, seperti Amr Hamzawy,
telah bicara tentang pentingnya membuat isu perempuan sebagai sebuah prioritas.
Dukungan laki-laki telah meluas hingga tingkat akar rumput juga. Selama setahun
terakhir, laki-laki telah berpartisipasi dalam aksi-aksi pawai yang digelar
oleh para perempuan, dan melindungi perempuan dari pelecehan selama aksi.
Selain itu, berbagai proyek seperti Harassmap, yang mencatat dan mengadvokasi
pelecehan di jalanan, dan organisasi-organisasi lainnya seperti itu, memiliki
banyak relawan pria.
Satu-satunya
cara untuk benar-benar mewujudkan hak-hak perempuan dalam jangka panjang adalah
menyertakan perempuan dalam semua proses pembuatan keputusan – termasuk dalam
merevisi konstitusi. Konstitusi baru Mesir harus menyerukan dihilangkannya
diskriminasi berbasis gender bagaimana pun bentuknya. Tahun lalu bahkan,
berbagai kelompok feminis yang bekerja untuk PBB merancang Piagam Perempuan
Mesir, yang bisa menjadi sebuah model bagi konstitusi yang lebih peka Gender.
Selain
itu, para aktivis hak-hak perempuan harus terlibat dalam negara – dan
berpartisipasi baik di oposisi maupun pemerintahan baru Mohamed Morsi. Satu
langkah yang bisa negara ambil untuk mendorong hak-hak perempuan adalah
mensponsori program-program yang dilakukan oleh berbagai organisasi perempuan,
dan melibatkan perempuan dari organisasi-organisasi ini dalam kabinet baru yang
sedang dibentuk. Dalam pemerintahan Prancis, Najat Vallaud-Belkacem menjadi
Menteri Hak-hak Perempuan – sebuah posisi yang mungkin patut ditiru di Mesir.
Penting
juga mengingat bahwa al-Ikhwan al-Muslimun menyertakan banyak anggota
perempuan. Bahkan, banyak perempuan dalam al-Ikhwan al-Muslimun menduduki
peran-peran penting dalam partai dan organisasi mereka, seperti Hoda Abdel
Moneim, seorang pengacara dan Ketua Komite Urusan Perempuan Partai Kebebasan
dan Keadilan. Banyak perempuan di al-Ikhwan al-Muslimun juga mengelola berbagai
program sosial. Dari percakapan saya sendiri dengan para perempuan di al-Ikhwan
al-Muslimun, tampak jelas bahwa mereka memiliki hasrat tulus untuk menduduki
posisi-posisi kepemimpinan dan secara aktif berusaha ,memperbaiki kondisi para
perempuan Mesir.
Para aktivis hak perempuan dari semua latar belakang perlu terus
merapatkan barisan dan secara aktif berpartisipasi dalam transisi politik
Mesir. Dalam suatu wawancara pribadi, Abdel Moneim menekankan perlunya para
perempuan al-Ikhwan al-Muslimun berusaha mereformasi ruang politik dan sosial
Mesir, bersama para perempuan di luar gerakan ini. Kemitraan seperti inilah
yang sangat diperlukan – para aktivis dari semua perspektif, religius dan
sekuler, bergabung menghadapi tantangan-tantangan di depan.
Jadi perempuan di Mesir tidak di rendahkan derajat kemanusiaannya seperti
terjadi pada kaum perempuan dalam peradaban kuno lainnya. Di dalam risalahnya
as-Sayyed menulis dalam judul Kewajiban perempuan terhadap suaminya bahwa
perempuan Mesir adalah istri yang patuh, Ibu rumah tangganya yang sempurna dan
Ibu yang ideal. Jadi meskipun kedudukannya tinggi dalam Masyarakat, dia tetap
berkhidmat terhadap suaminya. Walupun status perempuan itu tinggi dalam
peradaban Mesir, namun kaumn laki-laki mempunyai prioritas dalam hal warisan
dan peluang naik tahta, walaupun kaum perempuan mempunyai peluang untuk naik
tahta, namun hak ini hanya di peroleh jika ahli waris laki-laki tidak ada.
Gerakan Perempuan Islam dan Perjuangan Ketidakadilan
Kesetaraan Gender di Iran
Persoalan
perjuangan hak-hak perempuan muslim (Islam Feminis) di negara-negara mayoritas
Islam, terutama di Timur Tengah dan lebih khusus lagi di Saudi Arabia dan
Republik Islam Iran dapat di jadikan ilustrasi perbandingan dan pertentangan
berkaitan dengan ungkapan-ungkapan paradoksal yang berhubungan dengan
patriarkhi keagamaan (religious patriarchy) di era modern. Hal itu
dipengaruhi oleh adanya tekanan dunia internasional dan untuk menaikkan citra (image)
pemerintahan Saudi Arabia.
Pemerintah
Arab Saudi melakukan kerjasama dengan CEDAW (the Convention on Elimination
of All formsof Discrimination Againts Women) sebagai bentuk formalitas dan hypocrit
karena masih banyak penerapanyang berindikasikan pada persyaratan yang
berbasis syari’ah. Adapun resistansi patriarkhi di Iran lebih halus, tetapi
ahli hukum tradisional (traditionalist jurisprudence) tidak mampu
menyesuaikan syari’ah.
Sebagai
contoh, sampai dewasa ini, Saudi Arabia mencabut hak perempuam yang memiliki kartu
identitas pribadi, hak-hak sipil dan politik juga dicabut, bahkan persoalan
perempuan menyetir mobil.
Adapun
perempuan Iran bernasib lebih baik dibandingkan dengan Arab Saudi karena
mendapatkan lebih hak-hak sosial dan politiknya berupa aktivitas dan suara-suara
kaum perempuan hadir dalam tujuh parlemen (majlis); tujuh parlemen ini
sebagai tempat posisi dan kekuasaan patriarkhis, serta menjadi benteng
pertahanan atas kekuasaannya (bagi ulama Shi’ah adalah suatu jabatan yang harus
dipertahankan).30 Kondisi politik patriarkhis parlemen menjadi hambatan paling
utama bagi perjuangan feminis Islam di Iran.
Nahid Mutee
mengkritisi feminis Barat mempertimbangkan persamaan (similarity) antara
perempuan dan laki-laki, tetapi sejak kultur maskulin adalah dominan di dalam
suatu sistem patriarkhi,kondisi perempuan menjadikan sama dengan laki-laki.
Tumbuhnya persamaan tersebut berimplikasi pada revolusi nilai, seperti homo
sexual, bisexual, dan keluarga yang destruktif. Oleh karena yang diperjuangkan
bagi feminis Islam, maka pergerakan perempuan yang berbasis pada lokalitas
dalamkonteks masyarakat perempuan Iran (indigenous Iranian women’s movement),
sebagaimana pendapat Mutee.
Yogyakarta-Tiga
perempuan dari Iran membagi cerita mereka tentang perempuan, hak asasi, dan
dunia Islam dengan masyarakat Yogyakarta, Kamis (15/12). Mereka adalah
Fereshteh Ruh Afza, Tahereh Nazari, dan Shayesteh Khuy.
Gerakan
Perempuan Islam dan Perjuangan Ketidakadilan Kesetaraan Gender di Turki
Selama
beberapa dekade di Turki, Perjuangan dan pertarungan antara kekuatan
Islam dan sekuleris berlangsung sangat keras. Sampai perlahan-lahan
Erdogan memenangkan pertarungan melawan kaum sekuleris, yang diwakili oleh
militer. Bangunan sekulerisme yang terstruktur dalam bentuk kekuasaan,
dibangun oleh Kemal Attaturk, sudah berlangsung sejak tahun 1924, bersamaan
dengan keruntuhan Khilafah Otsmaniyah. Keruntuhan Turki Otsmani itu, di
formalkan oleh Jenderal Kemal Attaturk ke dalam konstitusi, yang secara tegas
menyatakan Turki sebagai negara sekuler. Bukan negara agama. Islam tidak lagi
menjadi sumber hukum bagi kehidupan bernegara.
Perjuangan
pertarungan antara kalangan Islamis melawan sekuleris, yang berlangsung selama
beberapa dekade itu, baru mencapai puncaknya, ketika Erdogan dengan Partai AKP,
membangun kekuatan entitas politik di Turki. Erdogan seperti membangun kembali
puing-puing reruntuhan Khilafah Otsmaniyah, dan mulai menampakkan wujudnya.
Turki di bawah Erdogan, seorang Muslim yang taat, kini berubah total.
Sekulerisme mulai digerus, dan nilai-nilai Islam mulai nampak temaram. Seperti
yang dituturkan oleh seorang pelancong dari Indonesia, baru saja
meninggalkanTurki. Turki benar-benar berubah. Bukan hanya kota-kota di Turki
yang sangat bersih dan teratur. Tetapi, rakyat Turki jauh lebih makmur,
dibandingkan ketika masih hidup dibawah kaum sekuleris. Ekonomi Turki terbesar
keempat di Eropa, tak terpengaruh oleh krisis di zona Eropa. Ekonominya tumbuh
5 persen, dan angka inflasi kurang dari dua digit. Income perkapita rakyatnya,
sudah diatas $ 5.000 dollar. Perdagangan dengan negara-negara Eropa, Asia, dan
Timur Tengah, terus mengalami surplus.
Sekolah,
perguruan tinggi, rumah makan bagi rakyat, transportasi, dan perumahan,
semuanya disubsidi oleh pemerintah. Pelancong dari Indonesia itu merasa senang
berkunjung ke Turki. Semua kebutuhan pokok rakyat tercukupi, tak ada yang
kesulitan. Rakyat benar-benar makmur, dan aman di Turki, sekalipun sekarang
masih sering terjadi pemboman oleh kelompok separatis Kurdi. Tetapi, Erdogan
perlahan mencari solusi. Di bawah Erdogan dan Partai AKP (Paratai Keadilan dan
Pembangunan), segalanya telah berubah. Kebebasan keagamaan diberikan
seluas-luasnya oleh pemerintah. Turki yang sangat modern dan maju
ekonomi, dan kehidupan rakyatnya sudah menyamai negara-negara di zona Eropa,
kini menjadi salah satu negara yang mengenakan pajak tertinggi di dunia
terhadap alkohol dan rokok.Jadi tidak sembarangan orang bisa minum dan merokok
di Turki. Orang yang minum dan merokok, harus benar-benar orang kantongnya tebal.
Inilah cara melarang pemerintah Turki terhadap alkohol dan rokok. Akan tetapi
kontra terus bergulir, Kekuatan sekulerisme masih ada, sudah kehilangan
kekuasaannya, tetapi masih memiliki pijakan dalam konstitusi. Sekulerisme masih
memiliki akar sejarah, yang diletakkan oleh Kemal Attaturk, dan menampakkan
kegagalannya di Turki, serta mulai redup, bersamaan dengan tumbuhnya
kekuatan Islam di Turki, yang perlahan-lahan maju menggantikan sistem yang
bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Dikabarkan bahwa wacana publik atas isu
pemakaian jilbab mencerminkan suatu perjuangan internal demokratis atas
kebebasan individu. Seperti diketahui, mengenai masalah ini, Turki merupakan
negara terpolarisasi dua kelompok yang berkepentingan atas kontrovesi jilbab
antara kelompok muslim dan sekularis. Muslim berpendapat bahwa mengenakan
jilbab adalah hak manusia dan kewajiban agama, dan beberapa sekularis melihat
jilbab sebagai politik provokatif, simbol ekstremisme dan tanda “Islamisasi”
masyarakat Turki.
Mustafa
Kemal Atatürk, pendiri The Founder Of Modern Turkey, melihat jilbab sebagai
halangan sekularisasi dan pihaknya di modernisasi Republik Turki. Visi Ataturk
belum berhasil sebab kecenderungan agama penduduk Turki, meskipun jilbab telah
dilarang di sekolah-sekolah, universitas dan masyarakat sipil. Sebab lebih dari
60% dari perempuan Turki menutupi kepala mereka dengan pilihannya. Tak hanya
itu, para sekularis di Turki juga khawatir terhadap Partai Keadilan dan
Pembangunan (AKP) yang berkuasa untuk kemudian menjadi gerakan keagamaan Islam
yang berakar dan dapat meningkatkan profil publik Islam akan jilbab. Tindakan
AKP misalnya yang didorong melalui RUU mencabut larangan selama puluhan tahun
pada perempuan yang mengenakan jilbab di universitas-universitas. Dan hal itu
merupakan kekecewaan dari pihak sekuler dan sebaliknya merupakan keberhasilan
dan keuntungan bagi kelas menengah yang tumbuh konservatif membentuk basis
politik AKP.
Konflik
internal atas jilbab di Turki menimbulkan suatu penjajaran menarik terhadap
pelarangan jilbab di Eropa. Apa artinya bila negara yang berada diperingkat
kedua terbesar mayoritas Muslim di dunia sama seperti negara-negara Eropa
lainnya, di mana umat Islam tidak hanya minoritas tetapi sering
terpinggirkan? Disebut-sebut bahwa pemakaian jilbab di Turki dilarang dengan
alasan keamanan, sebagai bentuk tindakan anti-terorisme, dan masalah
terselubung dengan isu-isu imigrasi. Di Turki, mengenakan jilbab adalah sebuah
bentuk perjuangan untuk mendefinisikan identitas. Dimana mengenai hal sosial dan
politik dari perjuangan ini yang pada akhirnya akan menentukan masa depan yang
sangat berarti bagi Turki. Hal lain yang menyedihkan yakni Turki memberlakukan
hukum sekuler yang melarang umat Islam dan juga Kristen beribadah secara formal
selama 6 abad di museum yang merupakan gereja katedral terbesar di dunia
sebelum Ottoman merubahnya menjadi masjid pada abad 15. Pengubahan Haghia
Sophia menjadi museum sebagai jalan tengah untuk menghindari konflik sejarah.
Ketua Asosiasi Pemuda Anatolia, Salih Turhan, mengatakan penutupan Masjid
Haghia Sophia adalah penghinaan bagi umat Islam dan merupakan perlakuan buruk
Barat. “Penutupan Masjid Hagia Sophia adalah sebuah penghinaan dan lambang
perlakuan buruk Barat terhadap Islam,” kata Turhan seperti dikutip Reuters Ahad
(3/6).
Sementara
itu, Organisasi Ortodoks Dunia, The Ecumenical Patriarchate, berharap Haghia
Sophia tetap menjadi museum. “Kami ingin Haghia Sophia tetap menjadi museum
sejalan dengan prinsip-prinsip Republik Turki,” ujar juru bicara Patriarchate,
Pastor Dositheos Anagnostopulos. Menurutnya jika Haghia Sophia kembali menjadi
sebuah masjid, umat Kristen tidak akan bisa berdo’a di sana, dan hal tersebut
akan mengundang kekacauan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar