PERJUANGAN
KESETARAAN GENDER DI NEGARA-NEGARA MUSLIM
A. Mesir
Revolusi Mesir adalah potret para lelaki dan
perempuan yang berdiri bersama, bersatu untuk perubahan positif. Namun setelah
itu, perempuan bergulat dengan masalah pelecehan seksual dan dipinggirkan dalam
transisi politik. Akan tetapi, para perempuan Mesir tidak pernah berhenti
berjuang – dan kini mereka tengah menemukan banyak sekutu. Sebagian orang berpandangan bahwa demokrasi
perlu dicapai lebih dulu sebelum memperhatikan hak-hak perempuan. Namun,
mengatasi marginalisasi perempuan lebih dulu sebenarnya sangat penting untuk
menciptakan Mesir yang benar-benar demokratis. Inti masalahnya bukan hanya
tentang kesetaraan perempuan dengan laki-laki, namun juga tentang
ketidakadilan.
Sudah menjadi suatu budaya ketika perempuan
diperlakukan sebagai warga negara kelas dua dan mendapatkan ketidak adilan,
mereka menghadapi pelecehan di jalanan, menjadi korban tes keperawanan oleh
militer, dan tidak diberi banyak kesempatan untuk terlibat dalam politik.
Misalnya, para aktivis hak perempuan tidak diajak musyawarah dalam proses
perancangan konstitusi. Meskipun perempuan bisa secara hukum memegang posisi
seperti hakim atau jabatan tinggi politik, tekanan sosial sering kali membuat
perempuan tak bisa memperolehnya. Namun, para aktivis hak perempuan tidak
berdiam diri di tengah berbagai rintangan seperti ini.
Bothaina Kamel, adalah sebuah contoh dimana perempuan
benar-benar memperjuangkan hak-haknya, misalnya ia mencoba menggunakan haknya
untuk maju menjadi calon presiden, dan merupakan kandidat presiden perempuan
pertama di Mesir. Sekalipun ia akhirnya gagal mengumpulkan cukup tanda tangan
untuk bisa masuk daftar calon yang dipilih. Setidaknya ia telah memperlihatkan
kepada perempuan Mesir lainnya bahwa mereka juga semestinya bisa berpartisipasi
dalam politik. Selain itu tertulis pula nama-nama tokoh perempuan hebat yang
mengadakan gerakan-gerakan nasionalis dengan menggagas kesetaraan dan keadilan
gender, seperti Zainab al-Fawwaz Zainab al-Ghazali al-Zubaili, dan Aisha
al-Thaimuriyya.
Zainab al-Fawwaz ialah perempuan libanon yang belajar
autodidak, ia lahir pada dekade 1850-an. Hal yang dilakukan Zainab terkait kesetaraan
gender ini awalnya adalah mengisi kolom-kolom media arab dengan artikel-artikel
dan puisi yang berisikan kebenciannya terhadap hijab juga kecaman-kecaman
terhadap pengucilan pada perempuan. Bagi Zainab kedua paparannya tersebut
merupakan kendala utama bagi bangkitnya kebebasan kaum muslim, selain itu ia
juga menjelaskan lemahnya perlawanan menghadapi tentara kolonial barat. Hingga
kemudian dengan berbagai proses ia bisa menjadi seorang figur terkenal
dilingkungan intelektual Libanon dan mesir.
Adapun Zainab al-Ghazali al-Zubaili adalah pelopor
gerakan perempuan Islam yang memperjuangkan persamaan hak perempuan pada saat
kedzaliman pemerintahan mesir terjadi dimana-mana. Ia dilahirkan diwilayah Bahira,
Mesir, pada tahun 1917. Beliau merupakan keturunan khalifah Islam kedua, yaitu
Umar Bin Khatab. Zainab mewarisi semangat perjuangan membela Islam dari ayahnya
sebagai aktivis perempuan yang tanpa ragu melawan sekularisme dan leberalisme.
Pada tahun 1936, ketika itu Zainab berusia 18 tahun,
ia mendirikan Asosiasi Wanita Muslim untuk mengorganisasi kegiatan-kegiatan
kaum perempuan yang sesuai norma-norma Islam dan ditunjukan untuk
kepentingan-kepentingan Islam. Ia juga aktif di organisasi Persatuan Kelompok
Feminis Mesir yang dibentuk oleh Huda al-Sharawi tahun 1923, namun tidak lama
kemudia ia keluar dari organisasi tersebut karena bersebrangan pendapat
mengenai perjuangan menuntut kesetaraan. Zainab al-Ghazali sendiri banyak
dipengaruhi oleh Hasan al-Bana yang merupakan pendiri Ikhwanul Muslimin. Ia
berpandangan bahwa tidak ada konflik antara agama dan politik.
Selain berbagai aktivis perempuan tersebut, ada juga
berbagai cerita tentang para lelaki yang mendukung perempuan. Banyak anggota
parlemen liberal, seperti Amr Hamzawy yang telah bicara tentang pentingnya
membuat isu perempuan sebagai sebuah prioritas. Dukungan laki-laki telah meluas
hingga tingkat akar rumput juga. Selama setahun terakhir, laki-laki telah
berpartisipasi dalam aksi-aksi pawai yang digelar oleh para perempuan, dan
melindungi perempuan dari pelecehan selama aksi. Selain itu, berbagai proyek
seperti Harassmap, yang mencatat dan mengadvokasi pelecehan di jalanan, dan
organisasi-organisasi lainnya seperti itu, memiliki banyak relawan pria.
Salah
satu laki-laki yang memperjuangkan hak perempuan selain Amr hamzawy diatas
adalah Qasim Amin. Keterbelakangan umat Islam yag disebabkan oleh persepsi dan
perlakuan yang salah terhadap wnaita menjadi dasar gagasan emansipasi wanita
muslim yang dicetuskannya. Ide emansipasi yang dituangkan dalam karya-karyanya
bertujuan untuk membebaskan kaum wanita dalam berfikir, bekehendak, dan
beraktifitas sebatas yang bibenarkan ajaran Islam. Dan mampu memelihara standar
moral masyarakat. Menurut Qasim Amin syari’ah menempatkan perempuan sederajat
dengan pria dalam hal tanggung jawabnya dimuka bumi dan kehidupan selanjutnya.
Disamping
memperjuangkan kebebasan wanita, QasimAmin pun mengecam tradisi pemingitan
terhadap kaum perempuan. Menurutnya jelas pemingitan mengurung dan mencabut
kebebasan perempuan. Pemingitan adalah uatu yang merugikan yang nantinya akan
membuka penyalahgunaan.
B. Iran
Revolusi
Islam Iran menandai puncak politik antara pemerintahan Iran dengan para Feminis
yang didukung oleh ulama, mengakibatkan terjadinya sistem fundamental pada
pemerintahan Iran sekarang. Memperjuangkan keadilan dan menghapuskan
diskriminasi gender merupakan landasan perjuangan politik perempuan pada waktu
itu yaitu yang diawali pada tahun 1950-an.
Jika
dipetakan, terdapat tiga fase gerakan perempuan di Iran pasca kemenangan
revolusi Islam. Fase pertama pasca revolusi Islam (1979-1989),
diera pemerintahan Ayatullah khomaeni), menghasilkan berbagai peraturan yang
bias gender. Misalnya peraturan yang melarang jabatan hakim bagi perempuan.
Pada era ini sudah muncul oposisi yang melakukan perlawanan terhadap berbagai
kebijakan yang merugikan hak-hak kaum perempuan dan korban kekerasan. Fase
kedua, sepuluh tahun kedua (1989-1999). Terjadi perubahan terhadap berbagai
peraturan yang bias gender. Sebelas tahun setelah revolusi Islam pemerintah
mencabut pelarangan hakim bagi perempuan. Pemerintah juga membuat kebijakan dan
menjamin hak-hak reproduksi perempuan. Hal ini tentunya berdampak pada jaminan
pelaksanaan hak atas pendidikan rakyat. Fase ketiga, (1999 sampai
dengan sekarang), terjadi perkembangan pada perjuangan hak-hak perempuan, yaitu
dengan diciptakannya model gerakan perempuan diantaranya:
·
Hubungan
yang diajukan kaum perempuan didominasi oleh hak-hak perempuan danperlindungan
hak anak.
·
Tuntunan
merevisi hukum keluarga di Iran karena banyak yang mengabaikan kaumerempuan dan
anak-anak. Terutama hukumyang berkaitan dengan perkawinan, perceraian dan
implikasinya.
·
Menyuarakan
gagasanbahwa HAM universal tidak bertentangan dengan ajaran Islam
·
Perbedaan
antara laki-laki dan perempuan dan kewajiban menggunaka hija tidak mereka
gugat. Inilah yang membedakan gerakan perempuan Barat dan gerakan perempuan
Iran.
C. Turki
Hancurnya khalifah Oesmaniah diturki disambut dengan warna pemerintahan
baru yaitu sekulerisme yang terstruktur dalam bentuk kekuasaan. Kemal
Attaturk adalah seorang tokoh yang mengusung negara sekuler, hal ini sudah
berlangsung sejak tahun 1924. Bersamaan
dengan Keruntuhan Turki Otsmani itu, di formalkan oleh Jenderal Kemal
Attaturk ke dalam konstitusi, yang secara tegas menyatakan Turki sebagai negara
sekuler bukan negara agama. Islam tidak lagi menjadi sumber hukum bagi
kehidupan bernegara. Bahkan Mustafa Kemal Atatürk, melihat jilbab sebagai
halangan sekularisasi dan pihaknya di modernisasi Republik Turki. Kemal
Attaturk melarang memakai jilbab di sekolah-sekolah, universitas dan masyarakat
sipil, sebab mayoritas penduduk Turki yaitu lebih dari 60% dari perempuan
menutupi kepala mereka dengan pilihannya. Tidak hanya itu, para sekularis di
Turki juga khawatir terhadap Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang
berkuasa untuk kemudian menjadi gerakan keagamaan Islam yang berakar dan dapat
meningkatkan profil publik Islam akan jilbab. Tindakan AKP misalnya yang
didorong melalui RUU mencabut larangan selama puluhan tahun pada perempuan yang
mengenakan jilbab di universitas-universitas. Dan hal itu merupakan kekecewaan
dari pihak sekuler dan sebaliknya merupakan keberhasilan dan keuntungan bagi
kelas menengah yang tumbuh konservatif membentuk basis politik AKP.
Selama beberapa dekade, Perjuangan dan pertarungan antara kekuatan
Islam dan sekuleris berlangsung sangat keras. Sampai perlahan-lahan
Erdogan memenangkan pertarungan melawan kaum sekuleris, yang diwakili oleh
militer. ketika Erdogan dengan Partai AKP, membangun kekuatan entitas politik
di Turki. Erdogan seperti membangun kembali puing-puing reruntuhan Khilafah
Otsmaniyah, dan mulai menampakkan wujudnya. Turki di bawah Erdogan, seorang
Muslim yang taat, kini berubah total. Sekulerisme mulai digerus, dan
nilai-nilai Islam mulai nampak temaram. Seperti yang dituturkan oleh seorang
pelancong dari Indonesia, baru saja meninggalkanTurki. Turki benar-benar
berubah. Bukan hanya kota-kota di Turki yang sangat bersih dan teratur. Tetapi,
rakyat Turki jauh lebih makmur, dibandingkan ketika masih hidup dibawah kaum
sekuleris. Ekonomi Turki terbesar keempat di Eropa, tak terpengaruh oleh krisis
di zona Eropa. Ekonominya tumbuh 5 persen, dan angka inflasi kurang dari dua
digit. Income perkapita rakyatnya, sudah diatas $ 5.000 dollar. Perdagangan
dengan negara-negara Eropa, Asia, dan Timur Tengah, terus mengalami surplus.
Perjuangan kemal Attarurk mendirikan negara sekuler tidak sampai menyentuh
akar-akar turki dimana masih banyak penduduk turki yang melawan dan
memperjuangkan Islam sebagai pegangan. Walawpun memang pada dasarnya Kemal
tidak menghapus agama tetapi memisahkan antara kepentingan negara dan agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar