Jumat, 19 Desember 2014

PERJUANGAN KESETARAAN GENDER DI NEGARA-NEGARA MUSLIM
A.   Mesir
Revolusi  Mesir adalah potret para lelaki dan perempuan yang berdiri bersama, bersatu untuk perubahan positif. Namun setelah itu, perempuan bergulat dengan masalah pelecehan seksual dan dipinggirkan dalam transisi politik. Akan tetapi, para perempuan Mesir tidak pernah berhenti berjuang – dan kini mereka tengah menemukan banyak sekutu. Sebagian orang berpandangan bahwa demokrasi perlu dicapai lebih dulu sebelum memperhatikan hak-hak perempuan. Namun, mengatasi marginalisasi perempuan lebih dulu sebenarnya sangat penting untuk menciptakan Mesir yang benar-benar demokratis. Inti masalahnya bukan hanya tentang kesetaraan perempuan dengan laki-laki, namun juga tentang ketidakadilan.
Sudah menjadi suatu budaya ketika perempuan diperlakukan sebagai warga negara kelas dua dan mendapatkan ketidak adilan, mereka menghadapi pelecehan di jalanan, menjadi korban tes keperawanan oleh militer, dan tidak diberi banyak kesempatan untuk terlibat dalam politik. Misalnya, para aktivis hak perempuan tidak diajak musyawarah dalam proses perancangan konstitusi. Meskipun perempuan bisa secara hukum memegang posisi seperti hakim atau jabatan tinggi politik, tekanan sosial sering kali membuat perempuan tak bisa memperolehnya. Namun, para aktivis hak perempuan tidak berdiam diri di tengah berbagai rintangan seperti ini.
Bothaina Kamel, adalah sebuah contoh dimana perempuan benar-benar memperjuangkan hak-haknya, misalnya ia mencoba menggunakan haknya untuk maju menjadi calon presiden, dan merupakan kandidat presiden perempuan pertama di Mesir. Sekalipun ia akhirnya gagal mengumpulkan cukup tanda tangan untuk bisa masuk daftar calon yang dipilih. Setidaknya ia telah memperlihatkan kepada perempuan Mesir lainnya bahwa mereka juga semestinya bisa berpartisipasi dalam politik. Selain itu tertulis pula nama-nama tokoh perempuan hebat yang mengadakan gerakan-gerakan nasionalis dengan menggagas kesetaraan dan keadilan gender, seperti Zainab al-Fawwaz Zainab al-Ghazali al-Zubaili, dan Aisha al-Thaimuriyya.
Zainab al-Fawwaz ialah perempuan libanon yang belajar autodidak, ia lahir pada dekade 1850-an. Hal yang dilakukan Zainab terkait kesetaraan gender ini awalnya adalah mengisi kolom-kolom media arab dengan artikel-artikel dan puisi yang berisikan kebenciannya terhadap hijab juga kecaman-kecaman terhadap pengucilan pada perempuan. Bagi Zainab kedua paparannya tersebut merupakan kendala utama bagi bangkitnya kebebasan kaum muslim, selain itu ia juga menjelaskan lemahnya perlawanan menghadapi tentara kolonial barat. Hingga kemudian dengan berbagai proses ia bisa menjadi seorang figur terkenal dilingkungan intelektual Libanon dan mesir.
Adapun Zainab al-Ghazali al-Zubaili adalah pelopor gerakan perempuan Islam yang memperjuangkan persamaan hak perempuan pada saat kedzaliman pemerintahan mesir terjadi dimana-mana. Ia dilahirkan diwilayah Bahira, Mesir, pada tahun 1917. Beliau merupakan keturunan khalifah Islam kedua, yaitu Umar Bin Khatab. Zainab mewarisi semangat perjuangan membela Islam dari ayahnya sebagai aktivis perempuan yang tanpa ragu melawan sekularisme dan leberalisme.
Pada tahun 1936, ketika itu Zainab berusia 18 tahun, ia mendirikan Asosiasi Wanita Muslim untuk mengorganisasi kegiatan-kegiatan kaum perempuan yang sesuai norma-norma Islam dan ditunjukan untuk kepentingan-kepentingan Islam. Ia juga aktif di organisasi Persatuan Kelompok Feminis Mesir yang dibentuk oleh Huda al-Sharawi tahun 1923, namun tidak lama kemudia ia keluar dari organisasi tersebut karena bersebrangan pendapat mengenai perjuangan menuntut kesetaraan. Zainab al-Ghazali sendiri banyak dipengaruhi oleh Hasan al-Bana yang merupakan pendiri Ikhwanul Muslimin. Ia berpandangan bahwa tidak ada konflik antara agama dan politik.
Selain berbagai aktivis perempuan tersebut, ada juga berbagai cerita tentang para lelaki yang mendukung perempuan. Banyak anggota parlemen liberal, seperti Amr Hamzawy yang telah bicara tentang pentingnya membuat isu perempuan sebagai sebuah prioritas. Dukungan laki-laki telah meluas hingga tingkat akar rumput juga. Selama setahun terakhir, laki-laki telah berpartisipasi dalam aksi-aksi pawai yang digelar oleh para perempuan, dan melindungi perempuan dari pelecehan selama aksi. Selain itu, berbagai proyek seperti Harassmap, yang mencatat dan mengadvokasi pelecehan di jalanan, dan organisasi-organisasi lainnya seperti itu, memiliki banyak relawan pria.
Salah satu laki-laki yang memperjuangkan hak perempuan selain Amr hamzawy diatas adalah Qasim Amin. Keterbelakangan umat Islam yag disebabkan oleh persepsi dan perlakuan yang salah terhadap wnaita menjadi dasar gagasan emansipasi wanita muslim yang dicetuskannya. Ide emansipasi yang dituangkan dalam karya-karyanya bertujuan untuk membebaskan kaum wanita dalam berfikir, bekehendak, dan beraktifitas sebatas yang bibenarkan ajaran Islam. Dan mampu memelihara standar moral masyarakat. Menurut Qasim Amin syari’ah menempatkan perempuan sederajat dengan pria dalam hal tanggung jawabnya dimuka bumi dan kehidupan selanjutnya.
Disamping memperjuangkan kebebasan wanita, QasimAmin pun mengecam tradisi pemingitan terhadap kaum perempuan. Menurutnya jelas pemingitan mengurung dan mencabut kebebasan perempuan. Pemingitan adalah uatu yang merugikan yang nantinya akan membuka penyalahgunaan.
B.  Iran
Revolusi Islam Iran menandai puncak politik antara pemerintahan Iran dengan para Feminis yang didukung oleh ulama, mengakibatkan terjadinya sistem fundamental pada pemerintahan Iran sekarang. Memperjuangkan keadilan dan menghapuskan diskriminasi gender merupakan landasan perjuangan politik perempuan pada waktu itu yaitu yang diawali pada tahun 1950-an.
Jika dipetakan, terdapat tiga fase gerakan perempuan di Iran pasca kemenangan revolusi Islam. Fase pertama pasca revolusi Islam (1979-1989), diera pemerintahan Ayatullah khomaeni), menghasilkan berbagai peraturan yang bias gender. Misalnya peraturan yang melarang jabatan hakim bagi perempuan. Pada era ini sudah muncul oposisi yang melakukan perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang merugikan hak-hak kaum perempuan dan korban kekerasan. Fase kedua, sepuluh tahun kedua (1989-1999). Terjadi perubahan terhadap berbagai peraturan yang bias gender. Sebelas tahun setelah revolusi Islam pemerintah mencabut pelarangan hakim bagi perempuan. Pemerintah juga membuat kebijakan dan menjamin hak-hak reproduksi perempuan. Hal ini tentunya berdampak pada jaminan pelaksanaan hak atas pendidikan rakyat. Fase ketiga, (1999 sampai dengan sekarang), terjadi perkembangan pada perjuangan hak-hak perempuan, yaitu dengan diciptakannya model gerakan perempuan diantaranya:
·      Hubungan yang diajukan kaum perempuan didominasi oleh hak-hak perempuan danperlindungan hak anak.
·      Tuntunan merevisi hukum keluarga di Iran karena banyak yang mengabaikan kaumerempuan dan anak-anak. Terutama hukumyang berkaitan dengan perkawinan, perceraian dan implikasinya.
·      Menyuarakan gagasanbahwa HAM universal tidak bertentangan dengan ajaran Islam
·      Perbedaan antara laki-laki dan perempuan dan kewajiban menggunaka hija tidak mereka gugat. Inilah yang membedakan gerakan perempuan Barat dan gerakan perempuan Iran.
C.  Turki
Hancurnya khalifah Oesmaniah diturki disambut dengan warna pemerintahan baru yaitu  sekulerisme yang terstruktur dalam bentuk kekuasaan. Kemal Attaturk adalah seorang tokoh yang mengusung negara sekuler, hal ini sudah berlangsung sejak tahun 1924. Bersamaan  dengan Keruntuhan Turki Otsmani itu, di formalkan oleh Jenderal Kemal Attaturk ke dalam konstitusi, yang secara tegas menyatakan Turki sebagai negara sekuler bukan negara agama. Islam tidak lagi menjadi sumber hukum bagi kehidupan bernegara. Bahkan Mustafa Kemal Atatürk, melihat jilbab sebagai halangan sekularisasi dan pihaknya di modernisasi Republik Turki. Kemal Attaturk melarang memakai jilbab di sekolah-sekolah, universitas dan masyarakat sipil, sebab mayoritas penduduk Turki yaitu lebih dari 60% dari perempuan menutupi kepala mereka dengan pilihannya. Tidak hanya itu, para sekularis di Turki juga khawatir terhadap Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa untuk kemudian menjadi gerakan keagamaan Islam yang berakar dan dapat meningkatkan profil publik Islam akan jilbab. Tindakan AKP misalnya yang didorong melalui RUU mencabut larangan selama puluhan tahun pada perempuan yang mengenakan jilbab di universitas-universitas. Dan hal itu merupakan kekecewaan dari pihak sekuler dan sebaliknya merupakan keberhasilan dan keuntungan bagi kelas menengah yang tumbuh konservatif membentuk basis politik AKP.
Selama beberapa dekade, Perjuangan dan pertarungan  antara kekuatan Islam dan sekuleris  berlangsung sangat keras. Sampai perlahan-lahan Erdogan memenangkan pertarungan melawan kaum sekuleris, yang diwakili oleh militer. ketika Erdogan dengan Partai AKP, membangun kekuatan entitas politik di Turki. Erdogan seperti membangun kembali puing-puing reruntuhan Khilafah Otsmaniyah, dan mulai menampakkan wujudnya. Turki di bawah Erdogan, seorang Muslim yang taat, kini berubah total. Sekulerisme mulai digerus, dan nilai-nilai Islam mulai nampak temaram. Seperti yang dituturkan oleh seorang pelancong dari Indonesia, baru saja meninggalkanTurki. Turki benar-benar berubah. Bukan hanya kota-kota di Turki yang sangat bersih dan teratur. Tetapi, rakyat Turki jauh lebih makmur, dibandingkan ketika masih hidup dibawah kaum sekuleris. Ekonomi Turki terbesar keempat di Eropa, tak terpengaruh oleh krisis di zona Eropa. Ekonominya tumbuh 5 persen, dan angka inflasi kurang dari dua digit. Income perkapita rakyatnya, sudah diatas $ 5.000 dollar. Perdagangan dengan negara-negara Eropa, Asia, dan Timur Tengah, terus mengalami surplus.
Perjuangan kemal Attarurk mendirikan negara sekuler tidak sampai menyentuh akar-akar turki dimana masih banyak penduduk turki yang melawan dan memperjuangkan Islam sebagai pegangan. Walawpun memang pada dasarnya Kemal tidak menghapus agama tetapi memisahkan antara kepentingan negara dan agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar