Dalam perkembangan sejarah umat
manusia, pranata kehidupan diatur atas dasar kepentingan kelompok tertentu,
yaitu kelompok yang kuat dan berkuasa. Fakta kehidupan seperti ini memberi
bukti bahwa pranata kehidupan merupakan konstruksi sosial budaya (baca:
gender), buatan manusia, yang berbeda atas dasar waktu dan tempat. Pranata
kehidupan buatan manusia ini kemudian disebut kebudayaan. Kebudayaan selalu mengalami
pergeseran atau perubahan, mulai dari kehidupan sosial masyarakat sampai
menyentuh kehidupan keluarga. Pergeseran budaya dalam keluarga tidak hanya
menyangkut pada penelusuran garis keturunan anak, tetapi juga menyangkut
pengaturan kehidupan. Pada umumnya pengaturan kehidupan ditentukan oleh
laki-laki. Akibat dari pranata kehidupan semacam ini kemudian terjadi relasi
timpang antara laki-laki dan perempuan. Relasi yang timpang ini membentuk
falsafah hidup dominan laki-laki. Ketika kebudayaan dalam perkembangannya makin
tidak adil dan tidak manusiawi, maka manusia berusaha meluruskanya antara lain
melalui agama.
Gender dalam
prespektif katolik tidak terlepas dari konteks tradisi dan budaya
khususnya budaya Yahudi. Kitab Suci Perjanjian Lama misalnya dalam kaca mata
Yahudi sarat dengan pandangan tentang Allah sebagai Bapa yang mahakuasa, suka
marah, menghukum. Pandangan Allah sebagai Bapa dalam masyarakat Yahudi ini
menunjuk pada dominan laki-laki, sehingga dasar membuat pranata kehidupan juga
atas dasar pandangan laki-laki. Dominasi ini menciptakan ketidakadilan dalam
masyarakat yang menggeser perempuan tanpa disadari oleh kaum perempuan itu
sendiri. Pranata kehidupan yang dibuat atas dasar peran laki-laki dianggap
sebagai suatu kebenaran.
Dalam pemahaman
tentang Kitab Suci orang Kristen, tidak dapat terlepas dari konteks, latar
belakang sosial, budaya, politik masyarakat penulisnya. Pandangan terhadap
perempuan dalam Kitab Suci juga tidak terlepas dari budaya patriarkhat yang
melatari penulisan kitab tersebut. Prespektif dan latar belakang penulis sangat
mewarnai isi tulisan. Disini penulis akan membahas sebagaimana pemahaman
penulis berdasarkan sumber yang ada.
A. Asal-Usul Penciptaan Manusia menurut
al-Kitab
Kitab Kej
(Kejadian) menjelaskan bahwa Allah melakukan penciptaan terhadap alam selama
enam hari kerja. Allah menciptakan bumi dan langit serta binatang darat dan
tumbuh-tumbuhan serta isinya. Baru pada hari yang keenam puncaknya, yaitu
penciptaan manusia. Manusia diciptakan berbeda dari binatang dan dari segala
makhluk yang lain, karena dia dijadikan menurut gambar dan rupa Allah. Dalam
Kejadian 1:26-28 dapat kita temukan tiga keterangan yang menjelaskan manusia
mempunyai hubungan khusus dengan Allah, manusia mempunyai hubungan khusus
dengan sesama manusia dan manusia mempunyai hubungan khusus dengan
makhluk-makhluk lain.
Dalam
Kejadian 2:7 disebutkan sebagai berikut:
“Ketika
itulah Tuhan Allah membentuk manusia itu dari debu tanah dan
menghembuskan
nafas hidup ke dalam hidungnya; demikianlah manusia
menjadi
makhluk yang hidup”
Menurut ayat
tersebut Tuhan Allah membentuk manusia itu dari debu tanah dan menghembuskan
nafas hidup ke dalam hidungnya, sehingga manusia menjadi mahluk hidup. Manusia
pertama yang diciptakan Allah ini kemudian diberi nama Adam. Setelah Allah
menciptakan manusia, maka Ia mengaruniai manusia dengan kemungkinan untuk hidup
dan Tuhan membuat taman Firdaus di Eden.
Taman
Firdaus telah melukiskan keadaan yang sempurna tentang adanya dua pohon, yakni
pohon kehidupan dan pohon pengetahuan yang baik dan yang jahat. Pohon-pohon itu
mempunyai arti simbol arti perlambangan pohon kehidupan yang melambangkan hidup
kekal yang akan dialami manusia apabila ia tetap hidup damai dengan Allah.
Pohon pengetahuan yang baik dan yang jahat di sini adalah lebih dari ilmu
pengetahuan intelektual, lebih dari otak manusia, artinya penentuan apa apa
yang baik atau yang jahat.
Manusia
harus melakukan dengan taat apa yang ditetapkan Allah. Sebagai tanda ketaatan
itu manusia tidak boleh memakan buah pohon pengetahuan tentang yang baik dan
yang jahat. Jika ia tidak taat tentu ia akan mati.
Ketika Adam
telah melaksanakan tugas memberi nama kepada semua binatang, dengan menentukan
sifat binatang itu dan menguasainya. Kemudian Tuhan Allah berfirman: “Tidak
baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong
baginya yang sepadan dengan dia”. (Kejadian 2:18). Maka Tuhan mendatangkan
kantuk bagi manusia, dan sementara dia tidur, Tuhan mengambil salah satu tulang
iga yang telah diambil oleh Tuhan dari manusia itu untuk menciptakan seorang
perempuan.
Sesuai
dengan firman Tuhan yang berbunyi :
22. “Dan
dari rusuk yang diambil Tuhan Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang
perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu”.
23. “Lalu
berkatalah manusia itu: “Inilah dia tulang dari tulangku dan daging dari
dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki”.
Ketika
manusia bangun dari tidurnya dan menyambut perempuan itu dari tangan Allah, dan
Adam mengakui bahwa laki-laki dan perempuan merupakan satu kesatuan yang erat
dan satu dengan yang merupakan kesatuan yang mutlak. Dalam Kejadian 3:20 yang
berbunyi: “Manusia itu memberi nama Hawa kepada istrinya, sebab
dialah yang menjadi ibu semua yang hidup”.
Manusia
mendapat tugas mengusahakan dan memelihara taman Firdaus, tetapi setan dan
iblis musuh manusia masih di taman itu. Pada suatu saat setan berubah menjadi
sebuah ular dan kemudian mendatangi perempuan, kemudian ular merayu Hawa agar
memakan buah yang ada di tengah-tengah taman yang terlarang. Lama-lama
perempuan itu tergoda oleh setan, kemudian ia memakan buah yang terlarang
tersebut dan sebagian tersebut diberikan kepada suaminya dan laki-laki itu
memakannya. Karena laki-laki dan perempuan itu telah melanggar larangan Tuhan,
maka manusia dikeluarkan dari taman Firdaus dan dibuang ke bumi. Sehingga
laki-laki tersebut kesusahan dalam mencari rizki di bumi. Sedangkan perempuan
dihukum dengan “susah payah waktu mengandung, akan kubuat sangat banyak dengan
kesakitan, engkau akan melahirkan anakmu, namun engkau akan birahi kepada
suamimu dan ia akan berkuasa atas dirimu (Kejadian 3:1-7).
Dengan
demikian penciptaan manusia selanjutnya baru melahirkan, seperti dalam firman
Allah Kejadian 4:1 yang berbunyi:
“Kemudian
manusia itu bersetubuh dengan Hawa istrinya, dan mengandunglah perempuan itu
lalu melahirkan Kain, maka kata perempuan itu: “Aku telah mendapat seorang anak
laki-laki dengan pertolongan Tuhan”.
Semenjak itu
terjadinya manusia selanjutnya melalui proses tersebut hingga sampai sekarang
8. RELASI GENDER DALAM AGAMA HINDU
· Pengertian
gender dalam agama Hindu merupakan hubungan sosial yang membedakan perilaku
antara perempuan secara proposional menyangkut moral, etika, dan budaya,
bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan diharapkan untuk berperan dan
bertindak sesuai ketentuan sosial, moral, etika, dan budaya di mana mereka
berada. Ada yang pantas dikerjakan oleh laki-laki ditinjau dari sudut sosial,
moral, dan budaya, tetapi tidak pantas dikerjakan oleh perempuan,demikian pula
sebaliknya.Sesuai ajaran agama hindu, gender bukan merupakan perbedaan sosial
antara laki-laki dan perempuan. agama hindu mengajarkan bahwa seluruh umat
manusia di perlakukan sama di hadapan tuhan sesuai dengan dharma baktinya.
Dalam Hindu,
gerakan keadilan dan kesetaraan semestinya diaplikasikan, di implementasikan
dalam kehidupan sehari-hari yang dibarengi dengan budaya dan tradisi yang
bermoral yang berdasarkan Dharma. Tradisi-tradisi yang tidak bersesuaian dengan
kaidah agama hendaknya mulai dikikis perlahan-lahan menuju kearah kaidah agama
yang hakiki, sebab tidak ada sedikit pun ruang gerak manusia yang terlepas dari
hukum agama yang diyakini.
Demikian
pula dalam konteks gerakan keadilan dan kesetaraan, bagaimana seharusnya agama
Hindu menjadi cermin bagi gerakan ini? Karena diyakini bahwa Manawa dharma
sastra adalah satu-satunya kitab hukum yang mengatur kehidupan universal yang
digunakan sebagai hukum Hindu hingga saat ini, maka akan bercermin pada hukum
ini;
“Yatra
naryastu pujyante
Ramante
tatra dewatah
Yatraitastu
na pujyante
Sarwastalah
kriyah”
Artinya:
Dimana
wanita di hormati, disana ada kebahagiaan dan kesejahteraan, dan dimana wanita
tidak di hormati tidak ada pekerjaan yang menghasilkan. [Manawa dharma
sastra.III. 55.][1]
Bila ayat
ini menjadi rujukan dalam sebuah tatanan hidup dimasyarakat maka apa yang
disebut bias gender tidak perlu di khawatirkan, dimana perempuan mempunyai
tempat yang mau tidak mau wajib di hormati oleh siapa pun. Semestinya ayat ini
menjadi rujukan tata hukum suatu negara dalam setiap menentukan kebijakan.
Sesungguhnya tatanan hidup yang bermoral di suatu tempat/ negara adalah
menempatkan perempuan pada posisi yang lebih dibanding laki-laki. Ini sangat
jelas diuraikan bahwa :
“Cocanti
jamayo yatra
Winacyatyacu
tatkulam,
Na cocanti
tu yatraita
Wardhate
tadddhi sarwada”.
Artinya:
Dimana warga
wanitanya hidup dalam kesedihan, keluarga itu akan cepat hancur, tetapi dimana
wanita tidak menderita keluarga itu akan selalu bahagia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar