Senin, 15 Desember 2014

GENDER DALAM PERSFEKTIF KATOLIK

Dalam perkembangan sejarah umat manusia, pranata kehidupan diatur atas dasar kepentingan kelompok tertentu, yaitu kelompok yang kuat dan berkuasa. Fakta kehidupan seperti ini memberi bukti bahwa pranata kehidupan merupakan konstruksi sosial budaya (baca: gender), buatan manusia, yang berbeda atas dasar waktu dan tempat. Pranata kehidupan buatan manusia ini kemudian disebut kebudayaan. Kebudayaan selalu mengalami pergeseran atau perubahan, mulai dari kehidupan sosial masyarakat sampai menyentuh kehidupan keluarga. Pergeseran budaya dalam keluarga tidak hanya menyangkut pada penelusuran garis keturunan anak, tetapi juga menyangkut pengaturan kehidupan. Pada umumnya pengaturan kehidupan ditentukan oleh laki-laki. Akibat dari pranata kehidupan semacam ini kemudian terjadi relasi timpang antara laki-laki dan perempuan. Relasi yang timpang ini membentuk falsafah hidup dominan laki-laki. Ketika kebudayaan dalam perkembangannya makin tidak adil dan tidak manusiawi, maka manusia berusaha meluruskanya antara lain melalui agama.

Gender dalam prespektif  katolik  tidak terlepas dari konteks tradisi dan budaya khususnya budaya Yahudi. Kitab Suci Perjanjian Lama misalnya dalam kaca mata Yahudi sarat dengan pandangan tentang Allah sebagai Bapa yang mahakuasa, suka marah, menghukum. Pandangan Allah sebagai Bapa dalam masyarakat Yahudi ini menunjuk pada dominan laki-laki, sehingga dasar membuat pranata kehidupan juga atas dasar pandangan laki-laki. Dominasi ini menciptakan ketidakadilan dalam masyarakat yang menggeser perempuan tanpa disadari oleh kaum perempuan itu sendiri. Pranata kehidupan yang dibuat atas dasar peran laki-laki dianggap sebagai suatu kebenaran. 
Dalam pemahaman tentang Kitab Suci orang Kristen, tidak dapat terlepas dari konteks, latar belakang sosial, budaya, politik masyarakat penulisnya. Pandangan terhadap perempuan dalam Kitab Suci juga tidak terlepas dari budaya patriarkhat yang melatari penulisan kitab tersebut. Prespektif dan latar belakang penulis sangat mewarnai isi tulisan. Disini penulis akan membahas sebagaimana pemahaman penulis berdasarkan  sumber yang ada.
                              
A.    Asal-Usul Penciptaan Manusia menurut al-Kitab
Kitab Kej (Kejadian) menjelaskan bahwa Allah melakukan penciptaan terhadap alam selama enam hari kerja. Allah menciptakan bumi dan langit serta binatang darat dan tumbuh-tumbuhan serta isinya. Baru pada hari yang keenam puncaknya, yaitu penciptaan manusia. Manusia diciptakan berbeda dari binatang dan dari segala makhluk yang lain, karena dia dijadikan menurut gambar dan rupa Allah. Dalam Kejadian 1:26-28 dapat kita temukan tiga keterangan yang menjelaskan manusia mempunyai hubungan khusus dengan Allah, manusia mempunyai hubungan khusus dengan sesama manusia dan manusia mempunyai hubungan khusus dengan makhluk-makhluk lain.
Dalam Kejadian 2:7 disebutkan sebagai berikut:
Ketika itulah Tuhan Allah membentuk manusia itu dari debu tanah dan
menghembuskan nafas hidup ke dalam hidungnya; demikianlah manusia
menjadi makhluk yang hidup
Menurut ayat tersebut Tuhan Allah membentuk manusia itu dari debu tanah dan menghembuskan nafas hidup ke dalam hidungnya, sehingga manusia menjadi mahluk hidup. Manusia pertama yang diciptakan Allah ini kemudian diberi nama Adam. Setelah Allah menciptakan manusia, maka Ia mengaruniai manusia dengan kemungkinan untuk hidup dan Tuhan membuat taman Firdaus di Eden.

Taman Firdaus telah melukiskan keadaan yang sempurna tentang adanya dua pohon, yakni pohon kehidupan dan pohon pengetahuan yang baik dan yang jahat. Pohon-pohon itu mempunyai arti simbol arti perlambangan pohon kehidupan yang melambangkan hidup kekal yang akan dialami manusia apabila ia tetap hidup damai dengan Allah. Pohon pengetahuan yang baik dan yang jahat di sini adalah lebih dari ilmu pengetahuan intelektual, lebih dari otak manusia, artinya penentuan apa apa yang baik atau yang jahat.
Manusia harus melakukan dengan taat apa yang ditetapkan Allah. Sebagai tanda ketaatan itu manusia tidak boleh memakan buah pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat. Jika ia tidak taat tentu ia akan mati.
Ketika Adam telah melaksanakan tugas memberi nama kepada semua binatang, dengan menentukan sifat binatang itu dan menguasainya. Kemudian Tuhan Allah berfirman: “Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya yang sepadan dengan dia”. (Kejadian 2:18). Maka Tuhan mendatangkan kantuk bagi manusia, dan sementara dia tidur, Tuhan mengambil salah satu tulang iga yang telah diambil oleh Tuhan dari manusia itu untuk menciptakan seorang perempuan.
Sesuai dengan firman Tuhan yang berbunyi :
22. “Dan dari rusuk yang diambil Tuhan Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu”.
23. “Lalu berkatalah manusia itu: “Inilah dia tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki”.
Ketika manusia bangun dari tidurnya dan menyambut perempuan itu dari tangan Allah, dan Adam mengakui bahwa laki-laki dan perempuan merupakan satu kesatuan yang erat dan satu dengan yang merupakan kesatuan yang mutlak. Dalam Kejadian 3:20 yang berbunyi: “Manusia itu memberi nama Hawa kepada istrinya, sebab dialah yang menjadi ibu semua yang hidup”.
Manusia mendapat tugas mengusahakan dan memelihara taman Firdaus, tetapi setan dan iblis musuh manusia masih di taman itu. Pada suatu saat setan berubah menjadi sebuah ular dan kemudian mendatangi perempuan, kemudian ular merayu Hawa agar memakan buah yang ada di tengah-tengah taman yang terlarang. Lama-lama perempuan itu tergoda oleh setan, kemudian ia memakan buah yang terlarang tersebut dan sebagian tersebut diberikan kepada suaminya dan laki-laki itu memakannya. Karena laki-laki dan perempuan itu telah melanggar larangan Tuhan, maka manusia dikeluarkan dari taman Firdaus dan dibuang ke bumi. Sehingga laki-laki tersebut kesusahan dalam mencari rizki di bumi. Sedangkan perempuan dihukum dengan “susah payah waktu mengandung, akan kubuat sangat banyak dengan kesakitan, engkau akan melahirkan anakmu, namun engkau akan birahi kepada suamimu dan ia akan berkuasa atas dirimu (Kejadian 3:1-7).
Dengan demikian penciptaan manusia selanjutnya baru melahirkan, seperti dalam firman Allah Kejadian 4:1 yang berbunyi:
Kemudian manusia itu bersetubuh dengan Hawa istrinya, dan mengandunglah perempuan itu lalu melahirkan Kain, maka kata perempuan itu: “Aku telah mendapat seorang anak laki-laki dengan pertolongan Tuhan”.
Semenjak itu terjadinya manusia selanjutnya melalui proses tersebut hingga sampai sekarang

8. RELASI GENDER DALAM AGAMA HINDU

·    Pengertian gender dalam agama Hindu merupakan hubungan sosial yang membedakan perilaku antara perempuan secara proposional menyangkut moral, etika, dan budaya, bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan diharapkan untuk berperan dan bertindak sesuai ketentuan sosial, moral, etika, dan budaya di mana mereka berada. Ada yang pantas dikerjakan oleh laki-laki ditinjau dari sudut sosial, moral, dan budaya, tetapi tidak pantas dikerjakan oleh perempuan,demikian pula sebaliknya.Sesuai ajaran agama hindu, gender bukan merupakan perbedaan sosial antara laki-laki dan perempuan. agama hindu mengajarkan bahwa seluruh umat manusia di perlakukan sama di hadapan tuhan sesuai dengan dharma baktinya.

Dalam Hindu, gerakan keadilan dan kesetaraan semestinya diaplikasikan, di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari yang dibarengi dengan budaya dan tradisi yang bermoral yang berdasarkan Dharma. Tradisi-tradisi yang tidak bersesuaian dengan kaidah agama hendaknya mulai dikikis perlahan-lahan menuju kearah kaidah agama yang hakiki, sebab tidak ada sedikit pun ruang gerak manusia yang terlepas dari hukum agama yang diyakini.

Demikian pula dalam konteks gerakan keadilan dan kesetaraan, bagaimana seharusnya agama Hindu menjadi cermin bagi gerakan ini? Karena diyakini bahwa Manawa dharma sastra adalah satu-satunya kitab hukum yang mengatur kehidupan universal yang digunakan sebagai hukum Hindu hingga saat ini, maka akan bercermin pada hukum ini;
“Yatra naryastu pujyante
Ramante tatra dewatah
Yatraitastu na pujyante
Sarwastalah kriyah”

Artinya:
Dimana wanita di hormati, disana ada kebahagiaan dan kesejahteraan, dan dimana wanita tidak di hormati tidak ada pekerjaan yang menghasilkan. [Manawa dharma sastra.III. 55.][1]
Bila ayat ini menjadi rujukan dalam sebuah tatanan hidup dimasyarakat maka apa yang disebut bias gender tidak perlu di khawatirkan, dimana perempuan mempunyai tempat yang mau tidak mau wajib di hormati oleh siapa pun. Semestinya ayat ini menjadi rujukan tata hukum suatu negara dalam setiap menentukan kebijakan. Sesungguhnya tatanan hidup yang bermoral di suatu tempat/ negara adalah menempatkan perempuan pada posisi yang lebih dibanding laki-laki. Ini sangat jelas diuraikan bahwa :
“Cocanti jamayo yatra
Winacyatyacu tatkulam,
Na cocanti tu yatraita
Wardhate tadddhi sarwada”.

 Artinya:
Dimana warga wanitanya hidup dalam kesedihan, keluarga itu akan cepat hancur, tetapi dimana wanita tidak menderita keluarga itu akan selalu bahagia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar