Responding
Paper : BAB 1-4
Ahmad Khourul
Huda: 111203210029
1.
PENGANTAR WACANA GENDER
·
Pengertian Gender, Perbedaan Sex dan Gender
·
Indikator-Indikator ketidakadilan gender
·
Faktor-faktor yang melestarikan ketidakadilan gender
·
Sosialisasi Peran Gender di masyarakat
e. Pengarusutamaan Gender dalam
PembangunanGender (pengucapan bahasa Indonesia: [gènder]) atau sering juga
disalahejakan jender dalam sosiologi mengacu pada sekumpulan ciri-ciri khas
yang dikaitkan dengan jenis kelamin seseorang dan diarahkan pada peran sosial
atau identitasnya dalam masyarakat. WHO memberi batasan gender sebagai
"seperangkat peran, perilaku, kegiatan, dan atribut yang dianggap layak
bagi laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial dalam suatu
masyarakat.Konsep gender berbeda dari seks atau jenis kelamin (laki-laki dan
perempuan) yang bersifat biologis, walaupun dalam pembicaraan sehari-hari seks
dan gender dapat saling dipertukarkan. Ilmu bahasa (linguistik) juga
menggunakan istilah gender (alternatif lain adalah genus) bagi pengelompokan
kata benda (nomina) dalam sejumlah bahasa. Banyak bahasa yang terkenal dari
rumpun bahasa Indo-Eropa (contohnya bahasa Spanyol) dan Afroasiatik (seperti
bahasa Arab), mengenal kata benda "maskulin" dan "feminin" (beberapa
juga mengenal kata benda "netral").definisi Gender menurut World
Health Organization: Gender is used to describe characteristics of woman and
men, which are socially constructed. “Itu kan tidak tepat!” sanggahnya.
Kemudian ia melanjutkan, “jika gender
adalah jenis kelamin sosial yang dibentuk sejak masa kanak-kanak dalam keluarga
dan lingkungan sosialnya, itu menentang kodrat. Bahkan ada para penafsir
liberal yang menggunakan QS an-Nisa: 34, Arrijalu qowwamu ‘alannisaa’ yang
artinya laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan dan menafsirkan rijal itu yang mobilitasnya tinggi. Maka, jika ada
perempuan yang mobilitasnya tinggi maka dia bisa disebut rijal dan berhak
memimpin laki-laki. Gender dipandang sebagai cara utama untuk menandai hubungan
kekuasaan, maka Joan W. Scoff membangun konsep gender melalui konstitusi.
Inilah wacana kontroversial yang dijadikan undang-undang”.
Dalam isu LGBT,
gender dikaitkan dengan orientasi seksual. Seseorang yang merasa identitas
gendernya tidak sejalan dengan jenis kelaminnya dapat menyebut dirinya
"intergender", seperti dalam kasus waria.Dalam konsep gender yang
dikenal adalah peran gender individu di masyarakat, sehingga orang mengenal
maskulinitas dan femininitas. Sebagai ilustrasi, sesuatu yang dianggap maskulin
dalam satu kebudayaan bisa dianggap sebagai feminin dalam budaya lain. Dengan
kata lain, ciri maskulin atau feminin itu tergantung dari konteks sosial-budaya
bukan semata-mata pada perbedaan jenis kelamin.
Perbedaan Sex dan Gender
Pada dasarnya
kedua istilah tersebut (sex dan gender) itu berbeda pengertiannya.Jika kita
berbicara mengenai istilah ‘sex’ berarti kita berbicara pria ataupun wanita
yang pembedaannya berdasar pada jenis kelamin.Dalam kata lain, sex merujuk pada
pembedaan antara pria dan wanita berdasar pada jenis kelamin yang ditandai oleh
perbedaan anatomi tubuh dan genetiknya.Perbedaan seperti ini lebih sering
disebut sebagai perbedaan secara biologis atau bersifat kodrati, dalam artian
sudah melekat pada masing-masing individu semenjak lahir.
Karena itu
manusia yang mempunyai kumis, jenggot, jakun, dan bentuk anatomi tubuh lain
serta gen yang tidak dimiliki wanita, adalah seorang pria. Sebaliknya, manusia
yang tidak mempunyai kumis, jenggot, jakun, tetapi mempunyai rahim, sel telur,
dan bentuk anatomi serta gen yang tidak dimiliki pria, maka ia adalah seorang
wanita.
Anatomi tubuh
dan faktor gen tersebut bersifat kodrati karena bersumber langsung dari Tuhan.
Karena hal-hal tersebut berasal dari Tuhan, maka apa yang membedakan pria dan
wanita secara biologis tersebut tidak dapat dipertukarkan, seperti rahim yang
tiba-tiba dimiliki pria, atau wanita bisa berjakun, dan sebagainya. Secara
kodrati, bentuk anatomi tubuh pria dan wanita berbeda.Pria berbentuk seperti
itu dan wanita seperti ini.Hal tersebut tidak dapat dipertukarkan.Karena
pembedaan ini bersifat kodrati, maka keberlakuan dari pembedaan ini pun tidak
mengenal batas waktu, tidak mengenal pembedaan kelas masyarakat, dan berlaku di
mana saja.Dampak dari hal ini adalah terciptanya nilai-nilai seperti
kesempurnaan, kenikmatan, kedamaian, dan sebagainya sehingga menguntungkan pria
dan wanita.
Lantas
bagaimana dengan gender?Ada suatu kalimat yang sangat familiar ketika kita
masih duduk di Sekolah Dasar. Kalimat itu berbunyi: Bapak ke kantor dan Ibu ke
pasar. Mungkin di benak kita muncul pertanyaan: bisakah Ibu yang pergi ke
kantor dan Bapak yang pergi ke pasar? Dalam pembahasan gender, pertanyaan
tersebut dapat dijawab dengan : “Ya, tentu bisa!” Dan fenomena itu pun sudah
sangat banyak sekali kita temui di jaman yang sekarang ini.Pengertian gender
juga masih berkutat antara pria dan wanita. Berbeda dengan ‘sex’, dalam gender
perbedaan antara pria dan wanita lebih diciptakan oleh konstruksi lingkungan
atau sosial yang ada. Pembahasan gender lebih menekankan pada karakteristik
seperti perilaku, sikap, dan peran yang menempel atau ada pada pria dan wanita
yang berasal dari konstruksi sosial. Karena itu, karakteristik tersebut
(perilaku, sikap, dan peran) dapat dipertukarkan. Dalam hal ini, pria dapat
berperan selayaknya pria namun juga bisa berperan sebagai wanita (menjalani
nilai-nilai feminin: memasak, menjahit, menjaga anak, dan sebagainya).
Sedangkan wanita juga dapat berperan sebagaimana seorang wanita, namun sudah
banyak sekarang wanita yang menggeluti peran pria juga (menjalani nilai-nilai
maskulin: menarik becak, bekerja di kantor sebagai wanita karir, supir Busway,
dan sebagainya).Oleh karena itu, karena gender tercipta dari konstruksi sosial,
maka gender bersumber dari manusia atau masyarakat. Apa yang menjadi perbedaan
antara pria dan wanita seperti harkat dan martabatnya dapat saling
dipertukarkan. Pembedaan manusia seperti ini berdampak pada terciptanya
norma-norma tentang ‘pantas’ dan ‘tidak pantas’ sehingga sering merugikan salah
satu pihak yang mana kebetulan adalah wanita. Sebagai contoh yaitu, wanita
tidak pantas menarik becak ataupun menjadi supir Busway.Wanita lebih pantas di
rumah, memasak dan mengurus anak.Begitu pula dengan pria yang tidak pantas ke
pasar dan mencuci piring di rumah.Pria lebih pantas berada di lapangan,
bekerja, mencari nafkah, dan sebagainya.Namun, fenomena tersebut sudah semakin
bergeser karena karakteristik pria dan wanita dalam gender dapat berubah,
bersifat musiman.Itulah perbedaan antara sex dan gender yang mungkin masih di
permukaan.Hal tersebut penting untuk diketahui untuk memahami lebih lanjut
mengenai fenomena-fenomena sosial yang semakin dinamis terkait dengan gender.
2. TEORI-TEORI FEMINISME
1)
Pengertian dan sejarah Feminisme
2)
Feminisme dan Teori-Teori Sosial
3)
Teori-teori Feminisme
a) Feminisme Gelombang awal (Feminisme Liberal,
Feminisme Radikal, Feminisme Marxis
dan Sosialis)
b) Feminisme Gelombang Kedua ( Feminisme
Eksistensial, Feminisme Gynosentrisme)
c) Feminisme Gelombang Ketiga (Feminisme
Postmodernisme, Feminisme Multikultural, Ekofeminisme)
Feminisme
berawal dari pernyataan perempuan tentang kekuatannya, dimana awalnya bukanlah
teori tapi ia berasal dari tindak personal sendiri. Ia dipicu oleh
ketertindasan wanita di Barat dengan adanya inkuisisi, yang memang sangat
menyakitkan. Sejarah gender, awalnya digunakan untuk menjelaskan pembagian
jenis kelamin kata benda dalam grammatika Bahasa Inggris. Lalu pada 1955
seksolog Jhon Money memperkenalkan istilah sex untuk menunjuk pada klasifikasi
biologis laki-laki atau perempuan dan memperkenalkan istilah gender untuk
menunjuk pada perbedaan perilaku berdasar jenis kelamin. Namun, Ide Jhon Money
baru menyebar luas pada tahun 1970-an, yaitu ketika teori feminis mengurai
perbedaan antar jenis kelamin biologis dan konstruksional gender. Barulah
kemudian pada akhir 1990-an melalui proses pengulangan, “Gender” telah
membentuk Commonplace Wisdom (kebijakan umum) dari sebuah disiplin keilmuan.
Teori feminis
merupakan label generik untuk perspektif atau kelompok teori yang mengeksploitasi
makna konsep-konsep gender. Teori feminis mengamati bahwa banyak aspek
kehidupan terlepas dari sex biologis dipahami dalam kualitas jender termasuk
bahasa, kerja, peran keluarga, pendidikan, serta sosialisasi.
Teori feminis
bertujuan untuk membongkar kekuasaan dan batas-batas pembagian kekuasaan
itu.Kekuasaan itu adalah penggolongan kelas atau status berdasarkan jenis
kelamin (genderisasi).Teori feminis menekankan sifat opresif dan relasi
gender.Sifat opresif adalah sifat yang keras dan menekan.
Feminisme
sosialis mencoba membongkar akar ketertindasan perempuan dan menawarkan
ideologi alternatif yakni: sosialis. Penindasan terhadap perempuan tidak akan
berakhir selama masih terus diterapkannya sistem kapitalisme. Inilah yang
dikatakan sebagai peminggiran peran perempuan sebagai bagian dari produk
sosial, politik, dan ekonomi yang berhubungan dengan keberadaan kapitalisme
sebagai suatu sistem.Inilah penindasan yang berakar pada keberadaan kelas-kelas
dalam masyarakat.Pada awalnya, Friedrich Engels yang menjelaskan dalam buku
klasik The Origin of The Family, Private property and The States
(1884).Keterpurukan perempuan bukan karena perkembangan teknologi, bukan karena
perempuan lemah secara mental dan tenaga (sehingga harus dilindungi oleh
lelaki), bukan karena sebab-sebab lain, tetapi karena munculnya kelas-kelas
sosial.
Pada
prakteknya, perjuangan pembebasan perempuan tidak bisa dipisahkan dari
perjuangan sosialisme, karena secara sistematis kapitalisme dengan alat-alat
ideologinya dan alat-alat kerasnya, melakukan penindasan terhadap semua sektor
masyarakat. Kapitalisme secara frontal memerlukan penindasan terhadap pekerja
(sehingga seorang buruh perempuan, harus mengalami dua lapis penindasan: baik
sebagai buruh maupun sebagai perempuan), memerlukan perusakan lingkungan hidup,
memerlukan rasisme, memerlukan seni dan hiburan yang membodohkan masyarakat dan
memerlukan praktek neoliberalisme dan imperialisme sebagai jalan keluar dari
krisis yang terus melilitnya. Inilah contoh-contoh yang menjelaskan mengapa
perjuangan perempuan harus dilakukan dengan persatuan yang kokoh dengan
berbagai sektor masyarakat lain, utamanya dengan kelas pekerja. Perjuangan
perempuan tak bisa terpisah secara sektoral dan eksklusif, karena akan
melemahkan persatuan kokoh dari masyarakat yang tertindas.”
Gender
merupakan konstruksi realita sosial yang didominasi oleh bias laki-laki dan
cenderung menekan atau menindas (opresif) terhadap perempuan.Bias laki-laki
yang dimaksud adalah penekanan budaya patriarki dalam ruang lingkup masyarakat
secara umum.Remaja metropolitan hanyalah bagian dari gejala perkembangan
peradaban.
1)
Gelombang awal terdiri dari: feminisme liberal, feminisme radikal,
feminisme marxis
2)
Gelombang kedua terdiri dari: feminisme eksistensial, feminisme
gynosentris
3)
Gelombang ketiga terdiri dari: feminisme postmodern, feminisme
multikultural, feminisme global, dan ekofeminisme
Gol 1
2.
Feminisme liberal: lebih menekankan kepada hak-hak tiap individu
3.
Feminisme radikal: lebih menekankan kepada masalah-masalah
ketidakadilan terhadap kaum perempuan
4.
Feminisme marxis: lebioh menekankan kepada sebab-sebab munculnya
perbedaan antara fungsi dan status kaum perempuan
Gol 2
·
Feminisme eksistensial: feminisme eksistensial lebih menekankan
kepada masalah ketertindasan kaum
perempuan dari beban reproduksi
·
Feminisme gynosentris: feminisme gynosentris lebih menekankan
kepada masalah ketertindasan kaum perempuan dari segi fisik
Gol 3
·
Feminisme postmoderen: feminisme postmoderen ini lebih menekankan
kepada mencari tahu tentang permasalahan alienasi perempuan (seksual)
·
Feminisme Multikultural: feminisme muyltikultural ini lebih
menekankan kepada ketertindasan kaumm perempuan
·
Feminisme global: feminisme
global ini lebih menekankan kepada ketertindasan dalam konteks perdebatan
·
ekofeminisme: ekofeminisme lebih menekankan kepada ketidakadilan
yang terjadi pada kaum perempuan
3. PETA GERAKAN PEREMPUAN DI INDONESIA
a.
Latar Belakang Timbulnya Gerakan Perempuan Indonesia
b.
Masa Penjajahan Belanda
c.
Masa Penjajahan Jepang
d.
Masa Orde Lama (1945-1965)
e.
Masa Orde Baru (1965-21 Mei 1998)
f.
Masa Post Orde Baru/ Reformasi
(21 Mei 1998-Sekarang)
Sejarah gerakan
wanita di indonesia menunjukan kemiripan dengan gerakan wanita di negara-negara
yang pernah mengalami penjajahan oleh negara-negara Barat. Pada umumnya gerakan
wanita sebagai sosial tidak muncul tiba-tiba melainkan merupakan perkembangan
dalam masyarakat dimana ada perasaan cemas dan ada keinginan individu yang
menghendaki perubahan dan yang kemudian bergabung dalam suatu tindakan bersama.
Awal dari
kemunculan gerakan wanita di Indonesia ini tidak lepas dari kebijakan
pemerintahan kolonial.Salah satu kebijakan yang mempengaruhinya adalah
kebijakan politik etis yang didalamnya terdapat hal mengenai pendidikan.Dengan
adanya politik etis ini bidang pengajaran menjadi salah satu prioritas
pemerintahn kolonial dimana pemerintahan kolonial tidak hanya mendirikan
sekolah rendah saja melainkan mulai mendirikan sekolah-sekolah menengah,
sekolah keguruan, dan sekolah tinggi.
Namun sayangnya
perkembangan pendidikan ini tidak dapat sepenuhnya dirasakan oleh kaum wanita
karena hanya kaum laki-laki yang dapat mengenyam pendidikan sampai ke jenjang
yang tinggi.Hal ini memunculkan adanya diskriminasi antara kaum pria dan kaum
wanita.Berkembangnya diskriminasai terutama dalam pembatasan pendidikan bagi
kaum wanita ini ternyata dipengaruhi oleh adat yang berkembang pada saat itu.
Sehingga pendidikan yang diperoleh kaum wanita hanya sebatas kepada persiapan
untuk menjadi seorang ibu rumah tangga yang baik, kalaupun wanita itu
bersekolah itu hanya sampai tingkat sekolah rendah saja karena pada masa itu
anak wanita yang sudah menginjak usia dewasa atau gadis tidak diperbolehkan
keluar rumah dalam kehidupan keluarga.
Selain itu juga
faktor yang turut mempengaruhi munculnya gerakan wanita adalah menegenai
kedudukan wanita yang berada dalam kekusaan laki-laki, terutama dalam hal
perkawinan. Kekuasaan yang tak terbatas dari seorang laki-laki ini menyebabkan
dia dapat dengan mudah mempoligami istrinya dan menceraikan istrinya sesuka
hati, kekuasaan tidak terbatas dari kaum laki-laki dalam perkawinan dimana
seorang laki-laki dengan begitu saja sewaktu-waktu boleh menceraikan isterinya,
tidak usah mengatakan sebab-sebabnya dan tidak ada beban kewajiban untuk
menyokong isteri yang diceraikan, kawin paksa dimana wanita banyak yang di
kawinkan dengan suami yang belum pernah dilihatnya, atau sudah pernah di lihat
tetapi belum dikenal, adat kebiasaan tetap tinggal di rumah yang menuntut
gadis-gadis sejak mulai menginjak waktu dewasa tidak boleh meninggalkan rumah,
maka hal-hal inilah yang kemudian menjadi penyebab dari awal mulanya pergerakan
wanita.
Perkembangan
Gerakan Wanita di Indonesia Pada Masa Pemerintahan Hindia-Beland
Munculnya
gerakan wanita pada awalnya terinspirasi oleh Kartini yang menyampaikan
pandangan-pandangannya mengenai kedudukan wanita di Indonesia. Cita-cita
Kartini makin tersebar dan wanita-wanita Indonesia lain mulai bergerak untuk
maksud yang sama, pengajaran bagi anak-anak wanita, pendidikan dan pengajara untuk
mempertinggi derajat sosial, dan untuk menambahkan kecakapannya sebagai ibu dan
sebagai pemegang rumah tangga. Pada akhirnya perhatian kepentingan kaum wanita
ini menjadi perhatian organisasi-organisasi wanita, yang dengan sendirinya
boleh di pandang akbiat dari pendapat-pendapat Kartini itu. Perkumpulan
"Kartini Fonds" yang bertujuan mendirikan sekolah-sekolah Kartini
berdiri diberbagai tempat di Jawa, Keutamaan Istri didirikan dibanyak tempat di
Jawa Barat, bahkan di kota Padang Panjang, "Kerajinan Amai Setia" di
kota Gedang, "PIKAT" (Percintaan Ibu Kepada Anak Temurunnya) berdiri
pada tahun 1917 di Manado.
Pada mulanya
gerakan wanita ini muncul adalah untuk memperoleh kesamaan hak antara kaum pria
dan kaum wanita terutama dalam bidang pendidikan.Gerakan-gerakan wanita ini
lebih bersifat sosial ekonomi atau juga bersifat a-politis yaitu tidak turut
campur dalam bidang politik.Gerakan wanita yang pertama kali muncul adalah
Putri Mardika yang didirikan atas bantuan Budi Utomo pada tahun 1912 di
Jakarta.Putri Mardika ini bertujuan memajukan pengajaran anak-anak wanita, juga
mempertinggi sikap yang merdeka dan tegak dan melepaskan tindak malu-malu yang
melewati batas. Corak pergerakan wanita pada masa ini boleh dinamakan “gerakan”
dikarenakan fokus kepada perbaikan kedudukan dalam perkawinan dan hidup
keluarga, mempertinggi kecakapan sebagai pemegang rumah tangga, mencapainya
dengan jalan menmbah pengajaran, mepertinggi kecapakapan-kecakapanm khusus
untuk pengajaran, mempertinggi kecakapan-kecakapan khusus untuk wanita.
Kesemuanya,
baik organisasi-organisasi bagian wanita dari organisasi partai umum, maupun
organisasi-organisasi lokal kesukuan/kedaerahan bertujuan menggalakkan
pendidikan dan pengajaran bagi wanita, dan perbaikan kedudukan sosial dalam
perkawinan dan keluarga serta meningkatkan kecakapan sebagai ibu dan pemegang
rumahtangga.Gerak kemajuan pada tahun-tahun sebelum 1920 dapat dikatakan
lamban.Sebab-sebabnya ialah sangat kurangnya sekolah-sekolah untuk wanita
pribumi, lagi pula kadang-kadang juga tiadanya izin dari Orang tuanya
(dikalangan atas) atau diperlukan tenaganya untuk membantu orang-tua
(dikalangan bawah).Disamping itu adat dan tradisi sangat menghambat kemajuan
wanita.
Organisasi
wanita adalah wadah dimana wanita belajar memperluas wawasannya, tampil dimuka
umum, memikirkan masalah-masalah masyarakat diluar lingkungan domestik.Karena
itu setelah Poetri Mardika didirikan pada 1920, bermunculanlah berbagai
perkumpulan wanita lain, baik yang didukung oleh organisasi-organisasi umum
(pria), maupun yang terbentuk secara mandiri oleh kaum wanita itu sendiri,
dalam skala lebih luas kaum wanita mulai mengorganisasikan diri menurut garis
agama.Kesediaan wanita untuk terlibat dalam kegiatan organisasi makin meningkat
dan kecakapan berorganisasipun bertambah maju.Hal ini disebabkan karena
kesempatan belajar makin meluas lagipula berkembang ke lapisan bawah.Dengan
demikian jumlah wanita yang mampu beraksi juga bertambah luas dan tidak lagi
terbatas kepada lapisan atas saja.Walaupun masing-masing organisasi yang
bersifat kedaerahan dan keagamaan ini mempunyai masalah dan kegiatan
sendiri-sendiri, juga ada beberapa kesamaan kepentingan yang didukung
kebanyakan organisasi. Dalam tahun 1920-an partai-partai politik menjadi lebih
radikal pula. Ini bergema juga dalam organisasi-organisasi wanita. Semangat
persatuan melawan kolonailisme semakin kuat, organisasi politik bekerja sama
dan menunjukan tuntutan-tuntutan agar pada golongan pribumi diberi kedudukan
politik yang lebih baik, begitu pula kelompok-kelompok pemuda dari daerah
masing-masing menunjukan persatuan dengan sumpah pemuda yang dicetuskan tanggal
28 Oktober 1928.
Semakin
banyaknya perkumpulan wanita yang bermunculan menyebabkan sebagian dari mereka
memiliki pemikiran untuk mendirikan suatu wadah yang dapat menampung
perkumpulan wanita yang ada di Indonesia pada saat itu. Maka pada tanggal 22
Desember 1928 terbentuklah Perikatan Wanita Indonesia yang ciri utama kesatuan
pergerakan wanita Indonesia pada masa itu ialah berazazkan kebangsaan dan
menjadi bagian dari pergerakan kebangsaan Indonesia.
Kongres
pertamanya dilaksanakan di Yogyakarta dari 22 sampai 26 Desember
1928.Terselenggaranya kongres ini dicetuskan oleh Nyonya Soekonto dan Nyonya
Suwardi.Hampir 30 perkumpulan wanita mengikuti kongres ini.Masalah-masalah
politik tidak dibicarakan dalam kongres ini, para delegasi membatasi diri pada
diskusi mengenai masalah pendidikan, kedudukan wanita dalam perkawinan, dan
masalah poligami.Adapun keputusan yang dihasilkan dalam kongres ini adalah
pendirian Perikatan Wanita Indonesia (PPI), yang tanpa berurusan dengan masalah
politik berniat mengembangkan posisi sosial wanita dan kehidupan keluarga
secara keseluruhan. Sebagai salah satu langkah menuju tujuan ini, kongres ini
juga menghasilkan tiga buah kesepakatan yang diberikan kepada pemerintahan
Belanda yaitu: (1) bahwa jumlah sekolah untuk anak wanita harus ditingkatkan;
(2) penjelasan resmi mengenai arti taklik (janji dan syarat-syarat perceraian)
diberikan kepada calon mempelai wanita pada saat akad nikah; dan (3) peraturan
yang menolong para janda dan anak yatim dari pegawai sipil harus dibuat.
Kongres
keduanya dilaksanakan di Jakarta dari 26 sampai 31 Desember 1929.Nama
organisasi ini diubah menjadi Perserikatan Perhimpunan Isteri Indonesia
(PPII).Dalam Kongres kali ini disinggung tentang tempat dan kewajiban wanita
dalam kehidupan sosial ekonomi, kemudian masalah pewrkawianan dan kehidupan
rumah tangga, kewajiban untuk menentang polygami, kawin paksa dan kawin
anak-anak.Selain itu, dalam Kongres II ini disampaikan juga, bahwa tiga mosi
hasil Kongres I yang disampiakan kepada pemerintah Belanda telah mandapat
sambutan dan dukungan.
Tanggal 22
Maret 1930 terbentuk perkumpulan wanita bumi putera di Bandung yang dinamakan
Isteri Sedar.Perkumpulan itu bertujuan untuk menyadarkan kaum wanita bumi
putera guna meningkatkan taraf hidup bangsa dan membantu memperjuangakan
Indonesia Merdeka. Menurut Isteri Sedar, federai seperti PPII, yang
mengumpulkan perkumpulan-perkumpulan yang berbeda satu sama lain baik dari segi
agama, social, dan masalah nasional tidak akan pernah berhasil memutuskan untuk
mengambil langkah pasti dalam menyingkirkan kejahatan-kejahatan sosial. Oleh
karena itu, Isteri Sedar tidak diwakilkan dalam kongres PPII dimana sekitar
tiga puluh organisasi wanita ikut ambil bagian.Masalah-masalah besar seperti
poligami dan perceraian tidak dibahas dalam kongres agar tidak melukai perasaan
organisasi-organisasi Islam, yang terlihat membenarkan sikap yang diambil
Isteri Sedar yang menolak untuk berpartisipasi. PPII merupakan suatu federasi
yang sejak berdirinya organisasi ini berusaha merangkul semua
perkumpulan-perkumpulan wanita dari corak apa saja untuk masuk didalamnya. PPII
merasa kecewa Isteri Sedar tidak mau masuk didalamnya, hal ini terutama
disebabkan karena Isteri Sedar terdiri dari anggota yang sangat berlainan
bentuk coraknya, tetapi PPII bekerja sama dengan ”lawannya” ini tentang
pengiriman wakil Indonesia ke Kongres Wanita Asia di Lahore.
Kongres ketiga
PPII dilaksanakan di Solo dari 25 sampai 29 Maret 1932, beberapa anggotanya
cenderung bergabung dengan laki-laki dalam kegiatan-kegiatan politik untuk
mencapai hasil tertentu dalam bidang sosial. Ide-ide Isteri Sedar, yang tetap
berada di luar PPII bagaimana pun telah memperoleh banyak dukungan dari anggota
kongres. Isteri Sedar kemudian mendeklarasikan dirinya sebagai organisasi
politik pada tahun 1932.Organisasi ini semakin terkenal dengan mengkritik
secara keras dan terbuka dan terbuka kebijakan pemerintah Kolonial.
Pada tahun
1932, organisasi wanita yang lebih kecil dan tidak berdasarkan agama, bergabung
bersama untuk membentuk organisasi bernama Isteri Indonesia. Isteri Indonesai
terdorong oleh keinginan untuk mempersatukan organisasi-organisasi yang sama
atau hampir sama agar terbentuk tenaga yang lebih kuat. Organisasi ini menjadi
anggota PPII dan berusaha meningkatkan pengaruh wanita Indonesia di masyarakat
dengan cara mengikutsertakan wanita dalam dewan kota. Menanggapi hal ini,
Pemerintah Belanda melantik Ny. Emma Puradiredja, Ny. Sunarjo Mangunpuspito,
Ny. Sudirman dan Nona Umiyati, menjadi anggota gemeenteraad (Dewan Kota) di Bandung, Semarang, Surabaya,
dan Cirebon. Pengangkatan itu merupakan suatu hal yang luar biasa, karena hal
itu merupakan peristiwa pertama kalinya terjadi wanita bumi putera duduk dalam
pemerintahan.Sehingga pada tanggal 8 Agustus 1939 sejumlah perkumpulan wanita
di Ajkarta menyatakan protes dan menuntut supaya pemerintah memberi tempat buat
wanita bumi putera dalam Volksraad (dewan rakyat).
Kongres keempat
yang dilaksanakan di Bandung pada Juli 1938, dibicarakan tentang pentingnya hak
pilih bagi kaum wanita sebagai anggota badan-badan perwakilan.Pada kongers itu
kaum wanita bumi putera menuntut agar diberi hak pilih yang seluas-luasnya,
dalam arti kaum wanita juga diberi kesempatan memilih dan dipilih dalam badan
perwakilan.
Sepertinya
perasaan kebangsaan di antara kaum wanita bumi putera makin manjadi jadi dan
ingin terlibat langsung dalam perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Terbukti dengan diadakannya Kongres yang ke V di Semarang pada Juli 1941 yang
membicarakan tentang pentingnya hak pilih bagi kaum wanita sebagai anggota
badan-badan perwakilan. Pada kongers tersebut kaum wanita bumi putera menuntut
agar diberi hak pilih yang seluas-luasnya, dalam arti kaum wanita juga diberi
kesempatan memilih dan dipilih dalam badan perwakilan. Maka, ketetapan lengkap
dalam kongres tersebut antara lain : (1) Setuju dengan aksi GAPI (Gabungan
politik Indonesia); (2) Setuju dengan adanya milisi Indonesia; (3) Mengusulkan
agar wanita diberi hak dipilih disamping hak memilih; dan (4) Menyetujui supaya
diadakannya pelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
Pergerakan
perempuan di Indonesia hanya memiliki sedikit peluang untuk berkembang pada
masa pendudukan jepang (1942-1945).Satu-satunya organisasi yang diizinkan
berjalan adalah Fujinkai.Perkumpulan ini ditujukan untuk memerangi buta huruf,
menjalankan dapur umum dan ikut serta dalam perjalanan sosial.Melalui
aktivitas-aktivitas tersebut, kaum perempuan Indonesia yang berasal dari kelas
atas dan menengah dapat bergaul lebih dekat dengan kaum perempuan kelas bawah
sekaligus menciptakan ikatan yang sangat kuat diantara mereka. Motivasi para
wanita yang ikut serta dalam kegiatan-kegiatan Fujinkai bervariasi diantaranya
ada yang terpaksa karena menjadi istri pejabat, istri pegawai pamong praja, ada
yang berambisi mendapat pengakuan dan penghargaan dari penguasa, adapula yang
hanya ingin tahu kegiatan apa yang dilakukan organisasi tersebut, bahkan
adapula yang diajak teman-temannya. Mereka juga sangat berperan penting dalam
proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Mereka bersatu dalam jumlah besar untuk
membantu para pejuang di garis depan. Palang Merah Indonesia juga dibentuk
segera setelah proklamasi kemerdekaan. Kaum perempuan mengorganisir diri membentuk
tim perawat dan penghubung, menjalankan dapur umum, dan klinik berjalan.
Sejarah
pergerakan perempuan Indonesia
Di Indonesia,
gerakan perempuan Indonesia ibarat sebuah perjalanan, sudah menempuh jarak yang
cukup jauh dan panjang. Mengalami masa pasang, dan terjebak dalam
kesurutan.Tenggelam atau ditenggelamkan.Aktor-aktornya, pupus dan tumbuh
lagi.Keberhasilan gerakan demokratik 1998 telah memberikan sumbangan yang luar
biasa bagi meluasnya organisasi perempuan.Namun, tantangan baru mulai tumbuh, yaitu
meluasnya organisasi namun tidak diikuti dengan meluasnya gerakan (politik)
perempuan.Situasi ini berkonsekuensi pada lemahnya posisi politik perempuan di
hadapan negara, sehingga sangat gampang dikooptasi oleh alat-alat politik
(khususnya partai politik) lama yang tidak benar-benar memperjuangkan
pembebasan perempuan.Hanya ”menyajikan” perempuan di dalam struktur
kepengurusannya sebagai sarana penambahan suara saja. Oleh sebab itulah,
pembangunan dan perluasan gerakan perempuan menjadi faktor kunci dalam
melakukan perubahan.Tidak ada perubahan bagi perempuan tanpa suatu gerakan.
Gerakan
perempuan Indonesia memang telah mewarnai perjalanan sejarah bangsa. Pada masa
perjuangan kemerdekaan, beberapa tokoh perempuan berada di garis depan
perjuangan melawan penjajah. Pada masa mempertahankan kemerdekaan tokoh-tokoh
perempuan berpartisipasi dan menyebar di berbagai bidang.Masa Orde Baru
pergerakan perempuan menyelusup diantara instansi-intansi dan mewarnainya
dengan isu-isu keperempuanan.Pada masa reformasi hingga saat ini, pergerakan
perempuan justru semakin nyata di dunia politik.Dan bentuk gerakannya semakin
beraneka ragam dan meluas.
Gerakan
perempuan di Indonesia telah menorehkan sejarah yang khusus bagi Indonesia,
Asia, bahkan dunia. Gerakan perempuan Indonesia dapat ditelusuri bahkan jauh
sebelum Indonesia terbentuk, yaitu sejak jaman Kartini, kolonial, dan
dilanjutkan pada masa pascakolonial (sekitar jaman Kemerdekaan, Orde Lama, Orde
Baru, dan Era Reformasi). Kehidupan perempuan Indonesia masa kini, khususnya
dalam bidang politik dan hukum, dapat ditelusuri benang merahnya dari sejarah
masa lalu.
Dalam
penelusuran tentang sejarah pergerakan perempuan Indonesia, banyak ditemui
nama-nama perempuan yang juga ikut dalam perjuangan menegakkan keadilan, baik
bagi posisi perempuan sendiri, maupun bagi bangsanya secara keseluruhan.
Murniati (2004: 121-127) menyebutkan bahwa terdapat empat periode sejarah
gerakan perempuan Indonesia, yaitu: (1) masa prakemerdekaan, (2) masa
kemerdekaan dan masa Orde Lama, (3) masa Orde Baru, dan (4) masa Reformasi.
Berikut deskripsi masing-masing periode (
A. Gerakan
Perempuan Tahun 1945 - 1965
Dengan
proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, perjuangan
rakyat Indonesia mencapai zaman baru sama sekali, zaman Republik Indonesia,
hasil perjuangan rakyat selama tiga abad lebih dalam membebaskan diri dari
penjajahan Belanda dan Jepang. Berbeda dengan pada zaman kolonial memerinci
perjuangan wanita dalam berbagai periodisasi, pada zaman baru Republik
Indonesia saya tidak lagi menguraikan secara rinci mengenai gerakan wanita
diperiode-periode perjuangan wanita melalui Perjuangan Kemerdekaan (1945-1949),
Demokrasi Liberal (1950-1959) dan Demokrasi Terpimpin (1960 - 1965). Karena
pada umumnya para Ibu dan Saudara-saudara yang hadir disini telah mengalami
sendiri bahkan aktif ikut serta memperjuangkan menegakkan serta mempertahankan
Republik kita. Justru saya mengharapkan pertemuan seperti ini dilanjutkan,
dimana kita bisa saling belajar dari pengalaman-pengalaman berharga para
hadirin yang pasti akan sangat memperkaya pengalaman dan pelajaran bagi
perjuangan kita selanjutnya.
Dengan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno -
Hatta, tidaklah berarti bahwa kita sudah mencapai tujuan kemerdekaan rakyat
Indonesia, tetapi baru merupakan jembatan emas untuk menuju kebebasan dan
kemakmuran rakyat, seperti selalu didengungkan oleh pejuang kemerdekaan
Sukarno. Dan kalau melihat situasi tanahair kita pada dewasa ini, tujuan rakyat
masih sangat jauh dari jangkauannya.Begitu kemerdekaan tanahair
diproklamasikan, mulailah bentrokan-bentrokan senjata terjadi dengan fihak
tentara pendudukan Jepang, yang diperintah untuk mempertahankan "status
quo" sampai waktu mereka menyerahkan kekuasaan pada Sekutu, jadi berarti
bahwa nasib bangsa Indonesia masih berada ditangan penjajah Jepang untuk
kemudian dioperkan lagi kepada penguasa/penjajah yang baru. Tàpi rakyat
Indonesia sudah bertekad bulat membebaskan diri dari kekuasaan asing.
Dan dilihat
dari semboyan-semboyan pada waktu itu a.l. "Sekali merdeka, tetap
merdeka", "lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup
dijajah", Merdeka atau mati".Tanpa komando, tetapi berdasarkan
kesadaran dan keyakinan, seluruh rakyat bergolak mempertahankan kemerdekaan
tanahairnya.Demikianlah maka terjadi benturan dengan tentara Jepang dimana -
mana, melucuti tentara yang sudah turun moril (Karena Jepang sudah menyerah
balik kepada sekutu), dan dengan demikian pejuang kemerdekaan memikul senjata
untuk mempertahankan kemerdekaan tanah airnya.
Tanggal 29
September 1945 Tentara Serikat (Inggris) mendarat di Jakarta, dipimpin Jendral
Chris Tisonn. Namun tanggal 1 oktober 1945 Markas Besar Tentara Jepang di
Surabaya sudah menyerah kepada Tentara Rakyat Indonesia setelah bertempur
antara tentara Jepang dan rakyat. Dengan demikian, pada tanggal 15 oktober 1945
tentara Inggris (dengan Ghurkanya) yang diboncengi tentara Belanda mendarat di
Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Medan dan tempat-tempat lain. Mereka
diperintahkan oleh tentara Sekutu, yang menang Perang Dunia II (1938-1945),
untuk menerima penyerahan dari Jepang. Panglima tentara Inggris mengumumkan
bahwa mereka mewakili Sekutu untuk melucuti tentara Jepang dan membebaskan
tawanan, tidak akan mencampuri soal politik. Tentara Belanda yang berkedok
sebagai tentara Inggris melakukan penembakan-penembakan dan pembunuhan terhadap
rakyat Indonesia.Tawanan bekas KNIL (Koninklijke Nederlands-Indische Leger)
dipergunakan kembali oleh Belanda untuk melakukan terornya menghadapi
menaklukan rakyat Indonesia.
Pertempuran
paling dahsyat terjadi di Surabaya pada tanggal 10 November 1945, ketika para
pemuda beserta seluruh rakyat Surabaya menolak ultimatum Jendral Mansergh dari
tentara Sekutu untuk menyerahkan semua senjata.Awal pecahnya pertempuran ini
sekarang dikenal sebagai Hari Pahlawan.Rakyat bertempur pantang menyerah secara
sangat heroik melawan tentara Sekuku yang baru keluar sebagai pemenang dari
Perang Dunia II. Pada waktu yang bersamaan, 10 November 1945, pemuda-pemuda
melangsungkan kongres pertamanya di Jogja menyatakan semangat menyala-nyala
akan ikut bertempur di Surabaya selesai kongres, sementara sebagian delegasi
Surabaya kembali ke daerahnya. Pemerintah Indonesia selalu mengusahakan taktik
diplomasi dan pertempuran silih berganti.Dalam persetujuan Linggarjati Belanda
mengakui kekuasaan de fakto Republik Indonesia atas Jawa, Madura dan Sumatra.
Pada tanggal 21
Juli 1947 Belanda mengadakan Aksi Polisionil ke-I (istilah Belanda) dan pada 19
Desember 1948 melakukan agresinya ke-II dengan menyerbu Ibukota Republik di
Jogya. Sekedar lukisan suasana untuk menggambarkan perjuangan para wanita pada
waktu permulaan Zaman Kemerdekaan.Revolusi Agustus 1945 mendobrak ikatan-ikatan
adat dan tradisi yang sebelumnya menghambat gerak maju wanita.Penderitaan dan
penghinaan selama penjajahan sudah cukup berat, dan kini, sewaktu revolusi
urusan-urusan yang tidak pokok tidak dihiraukan lagi.Seluruh rakyat merasa
terpanggil untuk ikut berjuang membela dan mempertahankan kemerdekaan. Organisasi-organisasi
wanita pada umumnya di waktu itu mengutamakan usaha-usaha perjuangan, baik di
garis belakang dengan mengadakan dapur umum dan pos-pos Palang Merah, maupun di
garis depan dengan nama suatu badan perjuangan maupun tergabung dengan organisasi-organisasi
lain. Timbul laskar-laskar wanita; tugas-tugas mereka sangat luas: di garis
depan, di medan pertempuran, melakukan kegiatan intel, jadi kurir, menyediakan
dan mengirimkan makanan ke garis depan, membawa kaum pengungsi, memberi
penerangan dll.
Dalam kesibukan
revolusi fisik maupun dalam bidang sosial politik, pergerakan wanita berbenah
diriuntuk menggalang persatuan yang kuat.Kongres pertama diadakan di Klaten
pada bulan Desember 1945, dengan maksud menggalang persatuan dan membentuk
badan persatuan. Persatuan Wanita Indonesia (perwani) dan Wanita Negara
Indonesia (Wani) dilebur menjadi badan fusi dengan nama Persatuan Wanita
Republik Indonesia (Perwari).
Pada bulan
Februari 1946 di Solo, lahirlah Badan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI). Pada bulan
juni 1946 diselenggarakan Kongres Wanita Indonesia di Madiun, yang merupakan
Kongres Wanita Indonesia ke-V. Sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah untuk
menembus blokade ekonomi dan politik, Kongres memutuskan antara lain mulai
mengadakan hubungan dengan luarnegeri. Maka dari itu Kongres Wanita Indonesia
menjadi anggauta WIDF (Women's International Democratic Federation). Dijiwai
oleh tekad untuk ikut serta dalam pembangunan jaringan kerjasama Internasional,
mendukung pergerakan wanita selanjutnya menyusun program-program kerja, yang
tidak hanya meliputi bidang pembelaan negara, tetapi juga bidang-bidang sosial,
politik, pendidikan, dan lain-lain sesuai dengan derap perjuangan untuk
mempertahankan kemerdekaan Republik pada waktu itu.
Secara umum
arah perkembangan gerakan wanita sampai tahun 1950 telah mencakup paling
tidakhal-hal berikut:
1) Pertama,
sebagai kelanjutan dari kecenderungan pada masa sebelumnya, wawasan dan lingkup
perhatian organisasi wanita telah meluas tidak hanya pada masalah dan isue wanita
saja, tetapi juga ke bidang-bidang lain seperti politik dan pemerintahan.
2)
Kedua,muncullah jenis organisasi wanita yang semakin beragam. Selain
organisasi-organisasi yang sudah ada sebelumnya seperti organisasi yang
berafiliasi pada partai politik dan organisasi yang berazaskan agama, muncul
pula organisasi khusus pada kelompok sosial tertentu seperti dikalangan istri
Angkatan Bersenjata, dan organisasi profesi.Selain itu, azas demokrasi yang
dipercaya sebagai dasar negara yang baru merdeka juga telah mendorong kaum
wanita untuk membentuk partai politik agar kepentinngan kaum wanita juga
terwakili dan tersalur.
3) Ketiga,
ruang gerak organisasi wanita juga semakin meluas, tidak hanya lokal dan
nasional tetapi juga internasional, dengan bergabungnya organisasi-organisasi
dalam Kowani dengan WIDF.
4)
Keempat,sebagai akibat orientasi gerakan yang diambil, kegiatan
organisasi-organisasi wanita juga beragam. Yang terakhir ini paling tidak dapat
dipisahkan menjadi dua kelompok besar, pertama organisasi-organisasi yang
mendasarkan kegiatannya pada kesejahteraan (welfare) yaitu masalah pendidikan,
sosial ekonomi, kewanitaan dan kegiatan karitatif; dan kedua organisasi yang
berkonsentrasi pada masalah-masalah politik.Kelompok yang disebut pertama
jumlahnya lebih besar dari yang kedua, dan mencakup diantaranya
organisasi-organisasi yang tergabung dalam Kowani, organisasi-organisasi yang
berazaskan agama, organisasi khusus dan organisasi profesi.
Sedangkan yang
termasuk kategori kedua yaitu berfokus pada kegiatan politik tidak lebih dari
tiga organisasi saja. Di sini terlihat bahwa ciri domestik dan karitatif memang
sejak awal telah melekat pada organisasi wanita dan tetap bertahan sebagai ciri
utama yang membedakannya dari organisasi massa umum yang didominasi laki-laki.
Sesudah tahun
1950 masalah-masalah politik makin banyak minta perhatian.Bermacam persoalan
yang berkaitan dengan masalah penyusunan kekuatan partai-partai politik.
Perhatian masyarakat mulai disita oleh persiapan penyelenggaraan pemilihan umum
pertama yang akan diadakan pada tahun 1955. Makin banyak kegiatan kaum wanita
yang ditujukan kepada masalah-masalah politik, mengingat usaha masing-masing
aliran politik untuk tampil sebagai pemenang dalam pemilihan umum.Tapi tidak
dilupakan juga, masalah rutine sebelumnya seperti memperjuangkan peraturan
perkawinan yang tidak merugikan kaum wanita.Organisasi-organisasi yang
berafiliasi pada partai politik sibuk membantu partai induknya mempersiapkan
diri menghadapi pemilu.Kegiatan politik para wanita anggauta organisasi-organisasi
bagian wanita partai-partai politik mendorong kaumnya kearah kesadaran politik.
Tetapi difihak lain masih perlu dipertanyakan sampai dimana kegiatan-kegiatan
mereka dalam menangani masalah- masalah yang sifatnya kewanitaan dan karitatif
saja diorganisasinya itu.
Jadi
perkembangan yang terjadi iyalah semakin banyaknya organisasi wanita seprofesi
seperti Ikatan Bidan Indonesia (1951), Ikatan Guru Taman kanak-kanak (1951),
Perhimpunan Wanita Universitas Indonesia (1957) yang namanya kemudian berobah
menjadi Ikatan Sarjana Wanita indonesia dsb. Selain itu, mulai muncul pula
organisasi dari para isteri, yang suaminya tergabung dalam organisasi profesi,
seperti Persatuan istri insinyur Indonesia (1951), Ikatan istri dokter
Indonesia (1954), Ikatan istri wartawan Indonesia (1957 dsb. Juga dilingkungan
jawatan-jawatan dan departemen pemerintah misalnya: Ikatan Wanita Kereta, IKW,
Ikatan Istri Kementrian Penerangan dan beberapa lagi.Organisasi semacam ini
lebih bersifat kekeluargaan dan sosial, dibentuk dengan fungsi penunjang
profesi dan organisasi profesi suami. Karena itu kegiatan yang dilakukan lebih
bersifat perpanjangan peran domestik para isteri tersebut seperti misalnya
menangani urusan konsumsi bagi rapat dankegiatan kantor suami piknik keluarga,
kursus ketrampilan rumahtangga dan kegiatan2 serupa. Selain itu, organisasi
semacam ini juga memainkan fungsi kontrol sosial terutama bagi gerak dan
tingkah laku sosial para suami.Sampai tahun 1965 dapat dikatakan bahwa lingkup
perhatian dan wawasan kaum wanita cukup luas dan mendunia, disamping merupakan
cerminan dari aliran politik ditingkat nasional.
B. Gerakan
Perempuan Pasca Tahun 1965 - 1970
Perjuangan ke
arah revolusi sosialis belum terlaksana karena pada tahun 1965 seluruh gerakan
progesif kerakyatan termasuk Gerwani digerus imperiliasme atau kapitalis
internasional dengan menggunakan tangan tentara untuk berkuasa.Tentara ini
berjalan sebagai komprador atau antek kolonialis imperialis dengan membunuh dan
menghabiskan seluruh kekuatan progressif revolusioner di Indonesia sampai
akar-akarnya.
Yang terjadi
kemudian, selama kepemimpinan Soeharto, Orde baru berhasil menggunakan Gerwani
sebagai bahan propaganda untuk menghancurkan gerakan progresif kerakyatan yang
mengusir imperialis kolonialis.Mereka berhasil menyebar propaganda bahwa
perempuan yang progresif kerakyatan adalah pelacur, karena berani melawan
semuanya.Inilah yang diinginkan oleh Orde Baru sebagai kompradornya rezim
imperialis internasional.Mereka tidak menginginkan adanya gerakan progesif
revolusioner di Indonesia termasuk perempuaannya.Semua gerakan dijinakkan.
Gerakan Perempuan menjadi hanya Kowani, Serikat Buruh menjadi Serikat Pekerja,
petani menjadi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), nelayan menjadi HSMI.
Semua organisasi ini adalah kompatriot Orde Baru yang diciptakan rezim dan
bekerja untuk rezim.
Gerakan Wanita
Sosialis (GWS), Wanita Marhaen bisa diterima Kowani asal berganti nama menjadi
Gerkana Wanita Sejahtera dan Wanita Demokrat .Bagaimana dengan Gerwani?Tentu
anggotanya telah ditangkap, diperkosa dan sebagainya.Akhirnya kooptasi Orde
Baru terhadap gerakan perempuan untuk menjadi konco wingking kembali
mengkonstruksi habis-habisan pemikiran Kowani.Bangunan feodalisme kembali
mewarnai konstruksi berpikirnya perempuan dan berkawin dengan kepentingan
kapitalisme internasional untuk mengkomoditisasi tubuh dan tenaga
perempuan.Kampanye ini dilakukan melalui majalah-majalah perempuan.Maka
konsepsi tentang “peran ganda” atau seharusnya beban ganda perempuan
muncul.Tenaga perempuan dijual sekaligus juga tidak melupakan tanggung keluarga
sebagai ibu dan istri.
Kita bisa
bayangin bagaimana perempuan didefinisikan dalam peran ganda atau beban ganda
tepatnya.Perempuan Indonesia tidak hanya sekedar didomestifikasi saja, tapi
dieksploitasi.Alih-alih melawan karena dieksploitas, para perempuan yang
menjadi manager dan sebagainya justru bangga karena berhasil dalam karya namun
tidak lupa dengan urusan rumah tangga.Inilah keberhasilan kapitalisme
internasional memanipulasi fisik perempuan yang sebenarnya disodorkan atau
sebenarnya dikorbankan untuk kepentingan kapitalisme itu sendiri.
Tidak hitam
putih, terwujud atau tidak.Dalam gerakan perempuan sendiri, yang berideologi
dari kanan sampai kiri, ada perbedaan apakah perjuangan perempuan sudah
terwujud atau belum.Ada kelompok yang menganggap negara sudah memberikan
pengakuan persamaan seperti tercantum dalam UUD 1945.Kelompok ini tergolong
gerakan perempuan yang konservatif dan cenderung feodal, merasa bahwa Indonesia
sudah merdeka, dan persamaan perempuan cukup diatur dalam regulasi. Kelompok
ini adalah Perwari yang mungkin didukung oleh yang lain. Tahun 1946, ada
Konggres Kowani yang didominasi kelompok konservatif seperti Perwari.
Sementara
gerakan perempuan sayap kiri, seperti Istri Sedar yang dianggap bubar pasca
kemerdekaan.Kecurigaan saya, mereka tidak bubar, tapi melakukan gerakan bawah
tanah melawan penjajah Jepang hingga melawan kedatangan Belanda kembali pada
tahun 1947-1949.Kelompok sayap kiri inilah yang menganggap meskipun Indonesia
telah merdeka secara politik tapi sebenarnya belum benar-benar merdeka.Hal ini
bisa dilihat dari banyaknya perjanjian kesepakatan seperti Konferensi Meja
Bundar, Linggar Jari, Renville yang sangat merugikan Indonesia.Perjanjian KMB
misalnya membebankan pampasan perang kepada Indonesia, yang kemudian menjadi
utang Indonesia. Ini kan gila, Belanda yang menjajah, kok Indonesia yang harus
memberi pampasan perang.
Belanda masih
berusaha memecah belah Indonesia dengan membentuk negara-negara boneka.
Sebenarnya, itu untuk mengganggu supaya kolonialisme tidak pergi.. Proses
peralihan perkebunan kolonial atau tanah-tanah rakyat yang diambil pada masa
cultuurstelsel atau tanam paksa juga tidak sepenuhnya dikembalikan. Jadi
perusahaan-perusahaan kolonial dan imperialis belum mau pergi, terutama
perusahaan migas atau minyak.Saya sebut imperialis karena tidak hanya
perusahaan Belanda yang beroperasi tapi konsorsium para kolonial.Situasi inilah
yang memberikan kesadaran bagi gerakan progresif bahwa Indonesia belum merdeka,
karena secara ekonomi sumber-sumber kekayaan primer masih dikuasai
kolonial.Inilah yang membangkitkan kembali perlawan melawan imperialis.
Selain melawan
imperialis, Gerwis juga konsen pada pada isu feodalisme yang juga belum hilang
setelah kemerdekaan, bahkan kembali membelenggu perempuan.Ini bisa dilihat dari
banyaknya elit-elit tani yang melakukan poligami dan lain-lain.Semua situasi
ini memunculkan kembali kesadaran revolusioner dan mendorong kembali tumbuhnya
organisasi perempuan yang progresif.Lahirlah organisasi perempuan bernama
Gerwis yang anggotanya para perempuan yang betul-betul melawan fasisme Jepang
dan juga kolonial imperialis.
Pada sekitar
tahun 1954 Gerwis menggelar kongres dan mengubah nama menjadi Gerwani. Selain
Gerwani, Partai Nasional Indonsia (PNI) juga mempunyai organisasi perempuan,
yaitu Wanita Marhaen yang kemudian berubah dengan Wanita Demokrat. Wanita
Marhaen juga pecah antara yang konservatif yang didukung oleh borjuasi, feodal
serta elitnya, dengan kelompok yang pro rakyat. Dua kekuatan organisasi gerakan
perempuan ini (Gerwani dan Wanita Marhaen) yang muncul antara tahun 1950-1960
sangat menarik karena merupakan organisasi massa. Organisasi massa artinya
mempunyai basis massa perempuan yang kuat. Organisasi seperti Fatayat atau
Aisiyah sebetulnya juga mempunyai basis massa. Yang membedakan, mereka tidak
memiliki kesadaran melawan imperialisme. Meskipun, baik Perwari, Aisiyah,
Muslimat, Gerwani, Wanita Marhaen bisa bersatu dalam Kowani untuk satu tujuan
yakni persamaan perempuan untuk menjawab problem feodalisme. Untuk menjawab
krisis ekonomi poltik akibat imperialisme mereka tidak sehaluan. Perwari tidak
menganggap imperialisme ada, NU dan Aisiyah tidak mengatakan ada problem imperialisme,
sementara Wanita Marhaen, Gerakan Wanita Sosialis (GWS) menganggap ada problem
imperialisme, dan Gerwani mengatakan imperialisme bahaya laten.
Untuk
menghadapi kembali imperialisme ini, Gerwani bersatu dengan gerakan tani dan
buruh melakukan pengambilalihan perkebunan Kolonial atau dikenal dengan
nasionalisasi perkebunan untuk diberikan kepada Negara Indonesia.Sayang gerakan
pengambilalihan ini belum tuntas karena sumber-sumber ekonomi seperti minyak
dan gas belum berhasil direbut.
Saya sempat berbicara
dengan salah seorang perempuan yang pada masa pengambilalihan perkebunan itu
bekerja di pabrik pemintalan Belanda di Garut, Jawa Barat. Ibu ini bercerita,
ia dibantu Gerwani ketika melakukan aksi mogok untuk menuntut upah dan
fasilitas yang layak. Gerwani juga membantu melakukan bergaining untuk menuntut
kesejahteraan buruh pabrik.Ibu ini juga bilang mereka [buruh pabrik] mengerti
persoalan perburuan karena pendidikan yang diberikan Gerwani.Pengambil-alihan
perkebunan dan sebagainya inilah yang merupakan tindakan politik yang dilakukan
Gerwani dalam rangka mengusir imperialisme. Inilah yang membedakan Gerwani
dengan organisasi perempuan lain.
Soekarno
sebetulnya juga punya slogan, “Revolusi belum selesai,” dalam arti mengusir
imperialis. Soekarno sangat pro Indonesia, tetapi dia sangat terikat dengan
problem-problem lain. Indonesia yang mulai harus hutang dan macam-macam,
menghadapi tentara yang juga ingin naik ke panggung politik; ini berat.Meskipun
agak terhambat, tapi di akhir-akhir kepemimpinannya, Soekarno ingin kekuatan
rakyat progresif yang hegemonik di Indonesia.Tapi justru kekuatan inilah yang
tidak diinginkan kapitalis internasional.
Kapitalis
internasional begitu ketakutan dengan tindakan politik Soekarno yang
menggandeng Asia-Afrika. Pada level bawah, kapitalis internasional juga ngeri
melihat tindakan politik Partai Komunis Indonesia (PKI), termasuk juga Gerwani
dengan basis massa yang kuat. Kekuatan ini menjadi ancaman tersendiri bagi
kapitalis internasional yang mempunyai proyek bahwa gerakan progresif kiri
kerakyatan harus dihancurkan agar imperialisme tetap hidup. Termasuk Vietnam,
RRC, dan Timor Leste adalah sasaran tembak para kapitalis internasional ini.
Sejarah
kadang-kadang membangun sungainya sendiri, ia mengalir dari aliran yang berbeda
dari hulunya, dengan segala cerita yang kemudian berkembang menjadi penafsiran
yang meluas tapi kadang kehilangan substansi atas pemaknaan bagaimana sejarah
terjadi.Hari Ibu 22 Desember, adalah salah satu contoh besar bagaimana arus
sungai sejarah kehilangan maknanya dan menemukan makna baru, makna yang awalnya
adalah diperingati sebagai “Hari dimana
perempuan memperoleh ruang keterlibatan dalam dialektika masyarakat” dimana
arus besarnya pada tahun 1920-an yang lalu adalah “Keterlibatan pergerakan kemerdekaan
dan penentuan posisi perempuan terhadap diskriminasi patriarki dan
prasangka-prasangka gender” menjadi hari yang semakin menyudut ke dalam,
menjadi hari yang mengalami domestifikasi, mengalami penyempitan menjadi hari
Ibu, sebuah hari yang tadinya memiliki nyawa atas persoalan-persoalan sosial
dan politik, menjadi hari yang sifatnya personal hubungan antara anak dan
orangtua. Ada apa dengan penyempitan pemaknaan ini?
Pergerakan Perempuan Indonesia
Dari Masa Ke Masa
Sepanjang tahun
1920-an arus besar sejarah saat itu adalah penyadaran besar-besaran kelas
menengah-intelektual Indonesia terhadap “Pembebasan kolonialisme”
tahapan-tahapan kesadaran itu berawal dari tuntutan membentuk organisasi
pribumi sampai pada puncaknya menuntut kemerdekaan Indonesia yang jelas-jelas
disuarakan pada rapat-rapat politik.
Kemerdekaan menjadi wacana yang amat digandrungi oleh kaum
elite-intelektual, dimensi-dimensi kemerdekaan yang menyedot ke segala lini
kehidupan seperti soal-soal ekonomi, politik, kebudayaan dan pengetahuan
menjadi sebuah alat keberpihakan menuju satu tujuan yaitu : Kemerdekaan
Indonesia.
Perempuan
Indonesia yang saat itu juga mulai mendapatkan sinar pencerahan atas
pengetahuan modern dimulai dalam sebaran buku Kartini berusaha masuk ke dalam
“Ruang Keterlibatan” dalam arus pergerakan kemerdekaan, lalu diadakanlah
Kongres Perempuan Indonesia pada 22 Desember 1928. Isu yang diangkat saat kongres itu masih isu
yang mendasar dalam alam pikiran kaum perempuan Indonesia, seperti peranan
perempuan dalam keluarga, kesadaran gizi bayi-bayi dan penempatan kesehatan ibu
sebagai landasan pembentukan bangsa, namun ada yang paling penting dicatat
dalam kongres itu adalah “Usaha sistematis pergerakan perempuan menjadi bagian
paling penting dalam dinamika politik nasional”. Benih inilah yang kemudian
berkembang menjadi besar namun pada satu saat juga menjadi bencana politik
terbesar dalam sejarah pergerakan perempuan di Indonesia.
Pada masa
Revolusi Kemerdekaan, pergerakan perempuan menjadi lebih bernyali.Saat itu
setiap pertemuan-pertemuan politik selalu melibatkan organisasi perempuan yang
memiliki afiliasi terhadap ideologi politik yang bersangkutan, gerakan politik
menjadi jawaban paling singkat atas pergerakan perempuan Indonesia.
Puncak dari
pergerakan perempuan Indonesia dalam dialektika politik nasional mendapatkan
puncaknya sepanjang tahun 1950-1965, saat itu berkembang banyak pergerakan
perempuan yang memiliki suara keras dalam keputusan-keputusan nasional bahkan
kerap menjadi leader atas konstelasi politik yang berkembang. Sukarno sebagai
Presiden sekaligus pemain politik paling penting di antara tahun 1950-1965 kerap menjadikan perempuan sebagai simbol
paling kentara dalam persoalan-persoalan revolusi, Herlina si Pending Emas yang melakukan
petualangan heroik di Irian Barat adalah
contoh bagaimana Sukarno merefleksikan revolusinya yang senyawa dalam
pergerakan perempuan Indonesia serta posisinya dalam politik.sikap anti pada
gerakan perempuan elitis saat itu juga disuarakan oleh banyak pergerakan perempuan,
kelompok pejabat untuk menandingi gerakan perempuan di akar rakyat kerap
mendirikan ikatan-ikatan perempuan yang berhaluan feodal, borjuis dan terasing
dalam keseharian rakyat. Disinilah mereka kemudian menjadi sasaran kemarahan
para aktivis pergerakan perempuan yang mengakar pada kaum jelata. Salah satu
tokoh paling terkenal di tahun 1950-an yang mengeritik gerakan perempuan
borjuis berkebaya mahal adalah Siti Larang, salah satu aktivis pergerakan
perempuan yang namanya melegenda pada perlawanan politik di awal tahun 1920-an
karena suaminya terlibat dalam peristiwa afdeling B di Garut, yang
disebut-sebut sebagai perlawanan bersenjata kaum Nasionalis melawan Belanda
pertama kali pada abad 20.
Siti Larang
adalah orang kepercayaan Sukarno yang sering mengeritik tentang kesalahpahaman
sejarah, tentang pergerakan perempuan yang semakin disempitkan ke dalam
gedung-gedung mewah menjadi sasaran kritik utama Siti Larang, dia menulis dalam
salah satu artikelnya “Perempuan adalah mata hati rakyat, ia menyelami suara
diam di tengah kehidupan yang sunyi ini,
perempuanlah yang pertama-tama merasakan tangisan bangsa, maka ketika
perempuan hanya sibuk berdandan dan bermewah-mewah suara tangis itu lamat-lamat
hilang” tulis Siti Larang dalam satu koran yang terbit di tahun 1950-an.
Selain Siti
Larang, banyak juga perempuan Indonesia yang amat menonjol dalam membangkitkan
semangat keterlibatan perempuan, salah satunya adalah SK Trimurti. Trimurti mengajak kaum kelas menengah
elite-intelektual “Tidak lagi menjadi ndoro-ndoro berpayung, tapi menjadi
perempuan yang mampu menjadikan bangsa ini terhormat dan bermartabat”.Namun
fenomena gerakan perempuan di tahun 1960-an dinisbahkan pada Gerwani (Gerakan
Wanita Indonesia) sebuah organisasi perempuan yang kerap dinilai oleh banyak
sejarawan adalah organisasi perempuan yang memiliki pemahaman ideologi kiri.
Pada masa Sukarno, ideologi kiri adalah zeitgeist (jiwa zaman), Sukarno
mengobarkan seluruh agenda-agenda politik dibawa ke pergerakan rakyat, rakyat
diharuskan memiliki tingkat melek politik yang tinggi sehingga rakyat menjadi
terlibat atas persoalan-persoalan nasional.
Saat itu
Gerwani menjadi corong utama atas kritik-kritik kebijakan pemerintah yang tidak
pro rakyat.Seperti kenaikan harga BBM dan harga beras menjadi salah satu
penyebab Gerwani kerap turun berdemo di jalan-jalan menuntut pemerintah
menyelesaikan problem-problem yang menyulitkan rakyat banyak.
Domestifikasi
Pergerakan PerempuanGerakan Letkol Untung yang gagal, kebingungan Sukarno dan
Berbaliknya Suharto menghantam Sukarno adalah titik awal kehancuran dan
domestifikasi gerakan perempuan Indonesia. Saat itu yang tidak pernah disadari
oleh banyak sejarawan, Suharto melakukan tindakan sistematis dengan
menghancurkan gerakan perempuan terlebih dahulu sebelum merayap menuju
penghancuran-penghancuran sektor lain sebelum berhadapan ‘head to head’ dengan
Bung Karno.Gerwani hancur bersama isu yang dikembangkan oleh media massa yang
dibebaskan oleh tentara saat itu. Gerwani dituduh terlibat dalam peristiwa
penculikan Untung, bersama Pemuda Rakyat Gerwani menjadi sasaran utama
penghancuran politik pada tahap awal peristiwa Gestapu 1965 dan menjadi pembuka
atas tragedi nasional pembunuhan besar-besaran antara bulan Oktober sampai
dengan November 1965.Kehancuran gerakan perempuan harus dilihat bahwa “Politik
amat mementingkan gerakan perempuan” ini
bisa menjadi
bahan studi yang menarik, bahwa dimanapun pergerakan perempuan adalah nyawa
dari organisasi-organisasi kebangsaan di negara manapun, bila sebuah kudeta
bisa mengakuisisi gerakan perempuan maka kekuasaan tinggal beberapa inci lagi.
Bersama dengan hancurnya Gerwani dan penggiringan gerakan perempuan dari
situasi keterlibatan aktif menuju situasi domestik maka dilakukan usaha
sistematis untuk menjadikan perempuan bukan lagi partner yang kuat bagi negara
dalam mengembangkan bangsa ini tapi dijadikan subordinat atas kekuasaan negara.
Pada masa Orde
Baru gerakan perempuan dikembangkan menjadi dua arah, pertama menjadi pelayan
atas kepentingan birokrasi dan struktur kekuasaan yang menopang alur komando
yaitu : Dharma Wanita, dan yang kedua, menjadi sumber beras bantuan pemerintah
untuk kerja-kerja sukarelawan, gerakan ini dinamakan Pendidikan Kesejahteraan
Keluarga (PKK).Dalam dua soal ini perempuan dijinakkan dan menjadi patuh, di
satu sisi mereka disadarkan pada diskriminasi kelas-kelas sosial, disisi lain
mereka menjadi bagian paling penting kerja negara tapi tanpa diakui sebagai
bagian yang harus dibiayai negara dan tidak dimasukkan ke dalam struktur
penerimaan pajak yaitu : PKK.,Gerakan PKK ini tulang punggung atas kesehatan
publik dan gerakan besarnya mampu meringankan kerja-kerja pemerintah namun
gerakan ini tidak mendapatkan pengakuan secara nominal.
Sementara
Dharma Wanita dan PKK menjadi inti pergerakan perempuan yang dikendalikan oleh
negara, maka kenangan akan hari ibu didomestifikasi, pada tahun 1950-an maksud
Sukarno menjadikan hari jadi 22 Desember sebagai hari Ibu, dari sisi pemaknaan
dikarenakan soal ‘redaksional’, kaum
perempuan disebut juga sebagai kaum Ibu, disini “Tubuh seorang Ibu adalah Tubuh
Perempuan bukan sekedar sebagai tempat beranak dan membesarkan”. Namun di jaman Orde Baru, pemaknaan hari Ibu
menjadi sekedar perempuan yang memiliki anak dan menjadi “Hari Terima Kasih
Anak Pada Ibunya” penyempitan ini ditujukan dalam pesan-pesan halusnya sebagai
“Pengurungan Keterlibatan aktif perempuan dalam Politik”.
Di masa
Reformasi ini, selain semakin banyaknya arus informasi ke tengah masyarakat
soal peradaban demokrasi, pengarusutamaan gender, kesetaraan dan lain-lain
soal, berkembang juga pemahaman
konservatif terhadap tubuh perempuan yang kemudian kerap diatasnamakan pada
ajaran agama ataupun pada hukum-hukum adat.
Posyandu dan
PKK, Keterlibatan Perempuan dalam Kesehatan Publik sebuah misi konsolidasi
gerakan Perempuan dibawah subordinasi negara paling berhasil dalam masa Orde
Baru Perempuan masih belum bebas dan berdaulat atas tubuhnya, atas pikirannya
dan atas kehendaknya sendiri dalam menentukan kehidupan. Kedaulatan perempuan atas tubuhnya inilah
yang menjadi titik awal kesadaran perempuan pada dirinya dan posisinya ditengah
masyarakat.Saat ini adalah saat yang tepat untuk merefleksikan apa sesungguhnya
yang terjadi pada perempuan-perempuan Indonesia, merebaknya kasus Bupati Aceng
yang amat mencengangkan itu, perdagangan perempuan, kesehatan bayi-bayi dan
segala macam bentuk persoalan lain yang pada akhirnya membawa perempuan pada
posisi lemah dan ditentukan oleh pihak yang berkuasa, maka di hari Perempuan
ini, harus ditemukan jaring-jaring ketidakbebasan perempuan dalam menentukan
hidupnya sendiri, tanpa prasangka-prasangka gender dan lain-lain.
4. RELASI GENDER DALAM ISLAM
a.
Kondisi Perempuan Pra-Islam
b.
Status dan Peran Perempuan dalam
Al-Qur’an, Hadits dan Fiqh
c.
Peran Teologi Feminis Muslim dalam Merekonstruksi Peran Perempuan
dalam Kehidupan Masyarakat Muslim
d.
Marginalisasi Perempuan dalam Sejarah Islam pasca Rasulullah
Kondisi
perempuan pra Islam
Posisi
perempuan pada masa pra Islam sama sekali tidak berdaya bahkan mungkin dapat
dimisalkan sebagai harta benda yang bisa diperjualbelikan dan diwariskan.
Sementara laki-laki menguasai seluruh hak-hak yang sebenarnya milik
perempuan.Setelah Islam datang, kedudukan wanita diangkat setara dengan
laki-laki.Namun ironisnya, keadaan kaum perempuan tidak jauh berbeda dengan
sebelumnya, yakni masih merupakan subordinat laki-laki.Hal itu barangkali
disebabkan oleh persepsi masyarakat terhadap mereka masih bersifat skeptis atau
bias interpretation terhadap nash-nash (Alquran dan hadis) yang berbicara
tentang perempuan. Masyarakat Islam klasik kelihatannya belum bisa menerima
kesetaraan gender dalam arti yang sebenarnya, misalnya kurang diberdayakannya
wanita dalam aktivitas sosial apalagi dalam kancah politik. Umumnya ulama
klasik tidak mengizinkan perempuan untuk diangkat sebagai pemimpin pada semua
ini.
Hanya Abu
Hanifah (700-767 M) yang membolehkan wanita menjadi hakim dalammenangani
perkara-perkara perdata dan perkara lain yang menyangkut harta. Demikian juga
al-Thabariy (839-923 M) lebih longgar mengizinkan perempuan menjadi hakim dalam
segala perkara.Meskipun dikatakan bahwa pada umumnya pakar hukum Islam era
klasik tidak memberi peluang kepada kaum wanita untuk berperan aktif dalam
mengatur masyarakat atau dalam kancah politik, tetapi tidak menutup kemungkinan
ide semacam itu juga masih dijumpai dalam masyarakat kontemporer.
Di antara ulama
kontemporer yang tidak membolehkan perempuandiangkat sebagai pemimpin adalah
Muhammad Abduh (1849-1905).Menurutnya, klausa ayat اyang terdapat
dalam QS.4 : 34 menunjukkan kelebihan jenis laki-laki atas jenis perempuan
secara umum, bukan secara perorangan. Karenanya, bila ada seorang perempuan
melebihi kemampuan kebanyakan laki-laki, maka hal tersebut tidak dapat
dijadikan argumen untuk membenarkan alasan perempuan boleh menjadi pemimpin
atas laki-laki secara umum, misalnya menjadi pemimpin pemerintahan atau negara.
Wanita Sebelum
Islam
Sebelum Islam
yang dimaksud di sini adalah masa jahiliyah yang dialami bangsa Arab secara
khusus dan dialami penghuni negeri lain secara umum. Ketika itu manusia dalam
keadaan fatrah (kosong) dari para rasul.Jalan-jalan kehidupan rusak.Allah
Subhaanahu Wata'ala telah melihat mereka sebagaimana yang terdapat dalam
hadits, maka Allah Subhaanahu Wata'ala murka kepada mereka, Arab maupun non Arab,
kecuali segelintir dari ahlul kitab.
Keadaan wanita
pada saat itu pada umumnya dalam keadaan sangat mengenaskan, khususnya di
kalangan bangsa Arab.Pada saat itu masyarakat benci terhadap kelahiran
mereka.Ada di antara mereka yang menguburnya hidup-hidup.Ada juga yang
membiarkan mereka dalam keadaan terhina dan dihinakan, sebagaimana Allah
Subhaanahu Wata'ala firmankan (yang artinya), "Dan bila salah seorang dari
mereka diberitakan dengan (kelahiran) anak wanita, berubah kecewalah wajahnya
dan dia dalam keadaan marah. Dia berusaha menyembunyikan dari masyarakatnya apa
yang diberitakan kepadanya. Apakah dia biarkan hidup dalam keadaan hina atau
dia kubur.Alangkah jahatnya apa yang mereka hukumi." (QS. An-Nahl:
58-59)."Dan bila al mau’udah ditanya, akibat dosa apakah ia dibunuh?"
(QS. At-Takwir: 8-9).
Al Mau’udah
artinya anak wanita yang dikubur hidup-hidup.Kalau pun dia bisa lolos dari
penguburan itu, dia hidup dalam keadaan hina. Dia tidak dapat warisan dari
kerabatnya, betapa pun banyaknya hartanya dan semelarat apa pun kondisi wanita
itu. Masyarakat pada masa itu hanya memberikan warisan pada anak pria.Bahkan
ironisnya, wanita itu sendiri malah dijadikan barang warisan yang berpindah
tangan. Banyak wanita yang hidup di bawah naungan seorang suami yang memiliki
istri tak terhingga, tanpa merasa peduli terhadap apa yang dialami oleh para
wanita itu. Itu semua akibat kejahatan dan kesewenang-wenangan saat itu.
Inilah
kenyataan yang terjadi pada bangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Kenyataan yang sama juga terdapat pada bangsa
lain selain Arab. Tengoklah perlakuan bangsa Yunani dan Romawi yang dikatakan
memiliki “peradaban yang tinggi”.Mereka menempatkan wanita tidak lebih dari
sekadar barang murahan yang bebas untuk diperjualbelikan di pasaran.Wanita di
sisi mereka tidak memiliki kemerdekaan dan kedudukan, tidak pula diberi hak
waris.
Peran perempuan
dalam Membangun Masyarakat Muslim di Masa Awal Islam
Pada masa awal
Islam, baik saat Islam itu lahir maupun kemudian saat Islam berkembang, muncul
beberapa tokoh perempuan yang mempunyai peren penting. Tokoh-tokoh tersebut
tidak lain merupakan orang-orang terdekat dengan pembawa Islam itu sendiri
yaitu Rasulullah Muhammad seperti : istri, putri, dan kerabat dekat beliau.
Terutama pada masa awal di mana Islam lahir, tokoh perempuan yang berperan
merupakan istri dan putri beliau sendiri.Misalnya Khadijah dan Aisyah yang
merupakan istri Rasul, dan Fatimah yang merupakn putri beliau.
Salah satu
aktivitas sosial yang banyak diminati kaum perempuan muslimah pada masa awal
sejarah peradaban Islam adalah bidang kependidikan dan pelayanan sosial, untuk
meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan. Sejarah mencatat peran tokoh-tokoh
wanita seperti Syifa’ bint Ubaidillah, Hafshah binti Umar bin Khatab, Karimah
bint Miqdad yang menggerakkan pemberantasan “buta huruf” di tengah masyarakat
Islam yang baru berkembang di Madinah, sehingga dalam waktu yang relatif
singkat perempuan muslimah di kota
Madinah dan sekitarnya sudah mampu membaca dan menulis, padahal ketika
Rasulullah datang di Madinah hanya ada 5 (lima) orang perempuan di sana yang bisa membaca dan menulis. Islam
telah menanamkan doktrin “semangat berbagi” (semangat yang mendorong kepedulian
untuk membantu dan menolong orang lain yang membutuhkan).
Marginalisasi
Perempuan dalam Sejarah Islam pasca Rasulullah
Perempuan dalam
perjalananya termarginalisasi oleh kaum laki-laki yang menganggap dirinya
superior atas kaum wanita. Akibat konstruksi religio-sosiologis yang berdalih
teologis, banyak yang menganggap bahwa perempuan itu sub ordinat dari kaum laki
laki. Kontroversi mengenai posisi dan peran kepemimpinan atau ulama perempuan
sering pula dihadirkan
Dan Menurut
Fakih (2008:14), proses marginalisasi sama saja dengan proses pemiskinan. Hal
ini dikarenakan tidak diberinya kesempatan kepada pihak yang termaginalkan
untuk mengembangkan dirinya. Demikian juga yang dialami oleh perempuan saat
proses marginalisasi ini terjadi pada jenis kelamin. Perempuan merupakan pihak
yang dirugikan daripada laki-laki dalam hal ketidakadilan gender ini.Sebagai
contoh dalam hal pekerjaan.Perempuan yang bekerja dianggap hanya untuk
memberikan nafkah tambahan bagi keluarga, maka perbedaan gaji pun diterapkan
antara perempuan dan laki-laki.
Sedangkan
menurut Menurut Mernissi, marginalisasi perempuan dalam sejarah Islam terbentuk
karena dua hal.Pertama, semangat tribalisme Arab yang tumbuh kembali setelah
rasulullah wafat.Kedua pemahaman ajaran agama yang berkaitan dengan perempuan
lepas dari kaitan historisnya. Kedua proses ini bergandengan bersama membentuk
citra perempuan Islam seperti yang sekarang ini di kenal. Kecenderungan lain
yang turut memperburuk situasi adalah cara memahami agama secara harfiah, kaku,
dan persial. Penafsiran Al-Qur’an yang banayak dilakukan selam ini berkenaan
dengan kedudukan perempuan tidak melihat kesalingterkaitan antarteks yang
menyebabkan pemahaman menjadi dangkal dan berat sebelah.Selain juga tidak
dihiraukannya konteks social, historis, dan cultural pada saat sebuah ayat di
turunkan.
Berikut ini
adalah jawaban dari pertanyaan yang terdapat dalam majalah Al-Jail di Riyadh
(Arab Saudi) tentang kedudukan wanita dalam Islam yang disampaikan oleh Syaikh
Ibnu Baz.
Rujukan:
Fatawa Ulama
al-Balad al-Haram hal. 519.
Majmu’ Fatawa
Syaikh Ibnu Baz (III/348).
Fakih Mansur,
diskursus gender perspektif islam;, Surabaya ; risalah gusti, 1996.
http://www.uin-alauddin.ac.id/download-12.%20PANDANGAN%20TENTANG%20KEP.%20PEREMPUAN.pdf
di akses pada 28
RESPONDING
PAPER
RELASI GENDER
DI DALAM AGAMA BUDDHA
oleh :ahmad
khoirul huda
nim :
111203210029
Sang
Budha mendapat pertanyaan dari seorang Bikhu yang bernama Amanda; "Apakah
seorang perempuan yang menjalani kehidupan kesucian dapat mencapai kesucian sebagaimana
laki-laki. Pertanyaan ini dijawab oleh Sang Budha; "Bisa."
Di dalam ajaran
Buddha sifat atau potensi kebuddaan dimiliki oleh setiap makhluk hidup dan
pencapaiannya tidak memandang perbedaan jenis kelamin. Yang terpenting disini
adalah tujuan ajaran Buddha dalam memperjuangkan hak gender adalah pembebasan
(Willis, 2008:10). Selain pembebasan dalam memperjuangkan hak gender, ajaran
Buddha sendiri juga mendukung adanya gerakan kesetaraan gender.
a.
Gender dalam Perspektif Buddha
Kondisi masyarakat India pada masa pra-Buddha diwarnai oleh
perlakuan yang diskriminatif atas kasta dan gender. Salah satu ajaran
Brahmanisme yang sangat seksis mengatakan bahwa hanya keturunan laki-laki yang
berhak melaksanakan ritual penyucian pada saat upacara kematian orang tua
mereka (baca = ayah), dan akan mengangkat ayah mereka masuk ke alam surga.
Perempuan tidak berhak dan diyakini tidak memiliki kemampuan untuk
menyelamatkan orang tua mereka.1 Dalam situasi demikian, Buddha hadir membawa
pembaharuan. Kasta dihapuskan, perempuan diberi hak dan kesempatan yang hampir
sama dengan laki-laki dalam menjalani kehidupan religius maupun sosial.
Totalitas sikap Buddha yang adil gender ialah didirikannya Sangha Bhikkhuni atau
komunitas perempuan yang menjalani hidup suci secara selibat. Perempuan
memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan atas jalan hidupnya sendiri:
menjadi perumah-tangga biasa, atau meninggalkan peran tradisional tersebut dan
hidup sebagai bhikkhuni. Buddha Gautama telah mewujudkan keadilan gender
yang hamper setara, yang pada konteks jaman tersebut merupakan hal yang sangat
radikal.
Pembaharuan yang dibawa oleh Buddha tersebut bertolak dari Hukum
Karma yang diajarkannya: Kemuliaan seseorang tidak berasal pada kelahirannya
yang berjenis kelamin atau dari keturunan (kasta) tertentu, melainkan
ditentukan oleh perbuatan yang dilakukan. Ritual-ritual persembahan atau
pengorbanan tidak dapat menyucikan batin dan membebaskan seseorang dari samsara;
oleh karenanya, salah satu keyakinan yang mendiskreditkan perempuan karena
dianggap tidak dapat menyucikan orang tuanya setelah mereka meninggal adalah
tidak benar. Buddha menegaskan potensi pencapaian spiritual yang sama antara
kaum laki-laki dan perempuan asal tekun melatih diri dengan menyempurnakan: Sila
(moralitas), Samadhi (konsentrasi), dan Pañña (kebijaksanaan).
Tidak ada bias gender atau seksisme dalam ‘ajaran Buddha yang fundamental dan
universal.’ Setelah Buddha mangkat (Parinibbana), status perempuan
mengalami kemerosotan lagi. Perkembangan Buddhisme belakangan, terutama sejak
munculnya sekte-sekte, telah melahirkan pandangan-pandangan negatif terhadap
perempuan yang bertentangan dengan semangat ajaran Buddha yang egaliter.2
Pendapat lain mengklaim bahwa sifat non-egaliter dalam agama Buddha muncul
karena pengaruh Hindu dan Konfusianisme, serta kepercayaan-kepercayaan lokal
yang patrtiarkis di mana agama Buddha berkembang.
b.
Status Perempuan dalam Ajaran Agama Buddha
Dalam
tradisi Buddhisme, sejak awal memberikan tempat kepada perempuan egaliter dengan
laki-laki. Hal ini misalnya dapat dilihat betapa perempuan dan laki-laki
memiliki hak yang sama dalam menempuh jalan spiritual untuk mencapai Nirwana.
Hal ini termaktub dalam teks: “Siapapun yang memiliki kendaraan seperti itu,
baik perempuan maupun laki-laki, sesungguhnya dengan mempergunakan kendaraan
tadi, ia akan mencapai Nirwana”. Buddhisme juga memiliki ordo rahib perempuan,
dia dapat mencapai Nirwana. Karenanya, rintangan utama untuk mencapai
pencerahan bukanlah perempuan, tetapi sikap mental. Namun demikian, dalam
aliran Buddha Mahayana, perempuan diposisikan lebih rendah daripada laki-laki.
c.
Peran Perempuan dalam Sejarah Perkembangan Agama Buddha
Dalam kehidupan bermasyarakat, sang Budha tidak
membedakan peran laki-laki maupun perempuan. Mereka memliki peran yang setara
dan adil. Seperti laki-laki, perempuan juga bisa menjadi majikan, atasan,
guru(brahmana) sesuai kotbah sang Budha.
Mengacu pada perkembangan budha Dharma bahwa
pemberdayaan dan kemitrasejajaran perempuan telah diperjuangkan dan ditumbuhkembangkan
oleh sang Budha. Hal ini dapat dikaji dari kisah-kisah siswa Budha yang
sebagian adalah perempuan dan diterangkan pula bahwa perempuan membawa peran
penting dalam perkembangan agama Budha.
Kesetaraan gender dalam agama Budha didasari
kewajiban dan tanggungjawab bersama dalam rumah tangga dan adanya kehendak
bersama dalam menjalankan kehidupan berumah tangga. Menurut agama Budha,
manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan yang muncul bersama di muka bumi
ini. Dan dia dapat terlahir sesuai dengan karmanya masing-masing, sehingga
kedudukan antara laki-laki maupun perempuan dalam agama budha tidak
dipermasalahkan. Agama Buddha membimbing umatnya untuk menghargai gender.
Dalam Paninivana Sutta, sang Budha mengatakan
seluruh umat manusia tanpa tertinggal memiliki jiwa Budha. Laki-laki dan
perempuan memiliki tugas yang agung, karenanya agar terjadi keseimbangan dalam
menjalanjan fungsi kehidupannya, maka keduanya memiliki karakter yang
berlawanan, padahal justru dari sinilah muncul keseimbangan.
d.
Penolakan terhadap argumen “setara” dalam Buddhisme.
Dalam
agama Budha, kehidupan dicapai dalam dua komunitas, yaitu komunitas religius
dan sekuler. Dalam komunitas religius, jelas bahwa diskriminasi muncul, yaitu
hilangnya hak perempuan untuk ditahbiskan menjadi bikhuni, seperti pada waktu
Sang Budha hidup. Karena tangga bikhuni dianggap sudah hancur dan tidak pernah
bisa didirikan kembali ketika India dan Srilanka diserang oleh Bangsa Turki dan
Holland. Karena syarat pentahbisan bikhuni dianggap sudah mati, maka kaum
perempuan sudah tidak bisa dioptimasi. Hal ini sudah melawan doktrin dasar Sang
Budha tentang kesetaraan.
Dalam
lapangan sekuler (kehidupan rumahtangga), cacat ini tidak begitu terlihat.
Sehingga ada ilmuwan yang menyatakan kesempurnaan teori Sang Budha karena tidak
menemukan teks-teks yang bersifat metogenis dalam ajaran dasarnya. Maka
seakan-akan, dalam ajaran Sang Budha, kesetaraan gender ini sudah terwujud,
padahal sebenarnya tidak juga.
Hidup
Berkeluarga dalam Agama Budha Jika dalam agama Islam, Kristen, Hindu,
pernikahan dianggap sakral, di dalam agama Budha tidak. Dalam Budha, ordo
apapun, perkawinan semata-mata dianggap urusan duniawi. Oleh karena itu tidak
ada sanksi religius di dalam hubungan suami istri. Jadi kalau laki-laki dan perempuan
merasa cocok, maka tinggal masalah komitmen saja.
Meskipun
Sang Budha tidak banyak berbicara masalah perkawinan, tetapi Sang Budha juga
mengajarkan hubungan keluarga, tentang suami istri yang penuh kasih sayang dan
setara. Namun dalam Budhisme, dalam hubungan keluarga ini yang ditekankan
adalah masalah kewajiban saja, bukan hak dan kewajiban. Hal ini dikarenakan
adanya doktrin Anata, tidak ada aku, tidak ada aku yang berdiri sendiri. Jadi
dalam tubuh manusia tidak ada yang disebut sebagai aku, melainkan hanya elemen.
Dalam
sejarah Budhisme, lima tahun sejak terbentuknya komunitas bikhu sangga, para
kaum laki-laki menjalani hidup suci. Mereka ditahbiskan oleh sang Budha
membentuk suatu komunitas besar yang hidup selibat berpetualang di hutan-hutan,
tidak menetap di vihara. Karena dalam pandangan Budhisme awal bahwa hidup
selibat merupakan cara yang paling efektif untuk mencapai kebebasan tertinggi
yaitu valhala. Dengan adanya kenyataan seperti itu, para perempuan juga
menginginkan hal yang sama.
Dalam
teori hukum karma, kelahiran sebagai perempuan merupakan karma buruk. Sang
Budha merevolusi hukum tersebut dengan penemuan baru teori hukum karma bahwa
laki-laki dan perempuan adalah sama, tidak dibedakan berdasarkan fisik, kelas
kastanya, tetapi dari perbuatan masing-masing. Mendengar ajaran itu, para
perempuan dari suku Satya yang semuanya bangsawan (dimulai dari bibi Sang Budha
sendiri yang menjadi ibu tiri yang membesarkannya, yaitu Mahapati Gotami) dan
istri Sang Budha sendiri, Tias Negara, menghadap kepada Sang Budha dan memohon;
"Sang Budha, alangkah baiknya perempuan juga diperbolehkan untuk menjalani
hidup suci karena kami ingin mencapai kesucian". Sang Budha menjawab;
"Berhati-hatilah dengan keinginanmu itu". Permohonan ini tiga kali
ditolak, hingga para perempuan ini meminta bantuan asisten Sang Budha yaitu
Bikhu Amanda dan ternyata permohonan masih ditolak. Tetapi pada akhirnya
permohonan ini dikabulkan.
Hal
yang ditekankan dalam Budhisme tentang kehidupan berkeluraga adalah kewajiban
yang harus diberikan kepada anggota keluarga lainnya. Mereka berfikir bagaimana
membahagiakan anggota keluarga yang lain daripada berpikir kepentingannya
sendiri.
Namun dalam konteks prilaku, hubungan laki-laki dan perempuan masih dipengaruhi oleh budaya India yang patrialistik. Jadi kalau secara teori kelihatannya agama Budha selangkah lebih maju tetapi ternyata beban kultur patrialistik masih tetap ada. Misalnya; ada teks yang menyatakan bahwa perempuan yang dianggap sebagai istri sempurna adalah perempuan yang bangun lebih dulu dari suaminya, selalu pergi tidur setelah suaminya tertidur, selalu patuh pada suaminya, selalu bersikap ramah dan sopan, dari mulutnya hanya keluar kata-kata ramah dan sopan. Teks-teks minor seperti itu setelah dianalisis oleh feminmis Budhis, terlihat ketidaksesuaian teks-teks tersebut dengan teks-teks yang lain, ketidaksingkronan antara teks-teks dengan spirit ajaran Budha yang egaliter.
Namun dalam konteks prilaku, hubungan laki-laki dan perempuan masih dipengaruhi oleh budaya India yang patrialistik. Jadi kalau secara teori kelihatannya agama Budha selangkah lebih maju tetapi ternyata beban kultur patrialistik masih tetap ada. Misalnya; ada teks yang menyatakan bahwa perempuan yang dianggap sebagai istri sempurna adalah perempuan yang bangun lebih dulu dari suaminya, selalu pergi tidur setelah suaminya tertidur, selalu patuh pada suaminya, selalu bersikap ramah dan sopan, dari mulutnya hanya keluar kata-kata ramah dan sopan. Teks-teks minor seperti itu setelah dianalisis oleh feminmis Budhis, terlihat ketidaksesuaian teks-teks tersebut dengan teks-teks yang lain, ketidaksingkronan antara teks-teks dengan spirit ajaran Budha yang egaliter.
Dalam
aliran Therrawada, dengan hidup selibat, waktu akan terfokus habis untuk
meditasi dan sebagainya. Kalau berkeluarga taanggungjawab akan banyak terbagi
untuk mengurusi pasangannya, untuk mengurus anak, untuk mencari penghasilan
keluarga dan sebagainya. Sementara para bikhu ini dapat hidup dari sokongan
umat, jadi waktu mereka betul-betul terkonsentrasikan untuk meditasi dan
membimbing umat.
Tetapi
meskipun demikian, Sang Budha mengatakan bahwa peluang untuk mencapai kesucian
antara orang yang hidup berumahtangga dean orang yang hidup selibat adalah
sama.
Menurut beberapa sarjana melihat bahwa sang Buddha merupakan makhluk hidup
dalam budaya tertentu dengan dipengaruhi oleh kebudayaan dimana ia dibesarkan.
Pencapaian Buddha sangat luar biasa dan melebihi para dewa dan manusia, namun
yang masih dipertanyakan disini mengapa sang Budha masih mengkhawatirkan atas
kritikan-kritikan dari masyarakat di masanya? Dari semua hal yang telah dibahas
diatas bahwa ajaran Buddha mendukung adanya gerakan kesetaraan gender. Tetapi
dalam kenyataannya kesetaraan gender belum terjadi didalam kehidupan
sehari-hari para biksuni yang masih dibawah otoritas para biksu.
e.
Reinterpretasi dan Adaptasi Peran-Peran Gender Tradisional
Dari
tradisi Mahayana. Dia melihat bahwa ajaran-ajaran Budha, meskipun itu terdapat
dalam teks-teks Tripitaka yang bersifat seksis, merupakan pengaruh dari Konfusianisme,
sikap anti feminis dari Hindu (Brahmanisme)dan pengaruh dari agama-agama lokal.
Ajaran
Budha yang paling dasar, yaitu egalitarianisme, ternyata justru menjebak.
Karena agam Budha yang dipercaya tidak seksis, ternyata ada teks-teks ajarannya
yang bersifat seksis. Sehingga perlu adanya reinterpretasi dan kalau perlu,
reformasi.
Daftar Rujukan
ü Aris Setiawan. “Homoseksualitas
dalam pandangan ajaran Agama Buddha” diakses pada 20 November 2014 dari http://matarisehatiyogyakarta.blogspot.com/2008/12/homoseksualitas-dalam-pandangan-ajaran.html
ü Arvind Sharma. Perempuan
dalam agama-agama Dunia. Jakarta: Ditpertais Depag Ri-CIDA-McGill Project,
2002
ü Umi Sumbulah
(Dosen Fakultas Syari’ah UIN Malang, Sekretaris PSG UIN Malang dan kandidat
Doktor IAIN Sunan Ampel Surabaya). “Agama dan Keadilan Gender: Kondisi
Perempuan dalam Agama-Agama” (Pdf)
ü Wilis Rengganiasih.
“Pemahaman
Sikap Adil Gender Dalam Budha” diakses pada 20 November 2014
dari http://cfis.uii.ac.id/content/view/46/87/
PERUMPUAN
PRISTIF KONG HUCU
NAMA AHMAD
KHOIRUL HUDA
NIM
1112032100029
Sebagaimana
yang telah disebutkan, bahwa Kong Hu Cu selalu menghindari pembicaraan mengenai
metafisika, ketuhanan, jiwa, dan berbagai hal yang ajaib. Namun ia tidak
meragukan tentang adanya Tuhan Yang Maha Esa yang dianut masyarakatnya. Bahkan
ia lebih meneguhkan pemujaan terhadap leluhur, dengan kesetiaan terhadap sanak
keluarga dan penghormatan terhadap orang tua. Ia mengajarkan betapa penting
artinya penghormatan dan ketaatan istri terhadap suami, ataupun rakyat terhadap
penguasanya. Menurut Kong Hu Cu hidup ini ada dua nilai yaitu Yen dan Li. Yen
artinya cinta atau keramahtamahan dalam hubungan dengan seseorang, sedangkan Li
artinya keserangkaian antara perilaku, ibadah, adat istiadat, tata karma dan
sopan santun. Kong Hu Cu mengatakan bahwa ada tiga hal yang menjadi tempat
orang besar, yaitu kagum terhadap perintah Tuhan, kagum terhadap orang-orang
penting, dan kagum terhadap kata-kata yang bijaksana. Orang yang tidak kagum
terhadap ketiga hal tersebut atau malahan berperilaku tidak sopan dan menghina
kata-kata bijaksana adalah orang-orang yang picik (Lun Yu 16:8). Ia
berkeyakinan bahwa adanya Negara itu tak lain untuk melayani kepentingan
rakyat, bukan rakyat untuk (penguasa) Negara. Maka penguasa pemerintahan harus
member contoh suri tauladan yang moralis terhadap rakyat dan bukan bertindak
zalim. Kong Hu Cu berkata “apa yang kamu tidak suka orang lain berbuat atas
dirimu, jangan lakukan”.
Kong Hu Cu
mengatakan bahwa Pemerintah hanya meletakkan dasar-dasar yang benar. Jika anda
memimpin dengan contoh yang benar, siapa yang berani menggugat anda (Lun Yu
12:17), jika penguasa berbuat benar, ia akan berpengaruh terhadap rakyat tanpa
perintah-perintah, jika penguasa sendiri berbuat tidak benar, maka semua
perintahnya menjadi tidak berguna (Lun Yu 13:6). Kong Hu Cu mengatakan “Jika
penguasa meralat tindakan sendiri, bagi pemerintah itu soal yang mudah, jika ia
tidak meralat tindakannya sendiri, bagaimana ia dapat meralat orang lain” (Lun
Yu 13.13). maka untuk memajukan rakyat sesuai dengan aturan-aturan Tuhan,
bimbinglah rakyat dengan kebijaksanaan, periksalah atau aturlah mereka dengan
sanksi hukuman, maka rakyat akan berusaha bermukim di luar penjara, tanpa rasa
hormat dan rasa malu. Bimbinglah rakyat dengan kebijaksanaan, periksalah atau
aturlah mereka dengan aturan-aturan kesopanan, maka rakyat akan mempunyai rasa
hormat menghormati (Lun Yu .2.3.).
Pandangan Kong
Hu Cu tentang dunia, bahwa dunia itu dibangun atas dasar moral, jika masyarakat
dan negara rusak moralnya, maka begitu pula tatanan alam menjadi terganggu,
terjadilah bahaya peperangan, banjir, gempa, kemarau panjang, penyakit
merajalela dan lainnya. Oleh karenanya manusia mempunyai tempat terhormat yang
tinggi yang harus diberkati dengan cahaya ketuhanan. Kong Hu Cu mengatakan
bahwa “Biukan system yang membuat manusia itu hebat, melainkan orang-orang yang
membuat system itu yang hebat” (Lun Yu 15:29). Ia percaya bahwa asal manusia
itu baik, dan akan kembali ke sifat yang baik, oleh karenanya tidak diperlukan
adanya juru selamat. Yang perlu bagi manusia adalah adanya guru yang berbudi.
Guru yang berbudi akan berusaha sungguh-sungguh mengajarkan ajarannya serta
menjadi contoh teladan yang baik bagi orang lain. Kong Hu Cu sendiri menyatakan
bahwa dirinya adalah seorang guru yang mendapat petunjuk dari Tuhan. Hal mana
sebagaimana dikemukakan dalam kitab Lun Yu tentang budi luhur antara lain sebagai
berikut:
1. Laksanakan
apa yang diajarkan, baru kemudian ajarkan apa yang dilaksanakan (Lun Yu 2:13)
2. Orang yang
unggul (cerdas) mengerti apa yang benar.
3. Orang yang
unggul (berada) mencintai jiwanya, orang yang kekurangan mencintai miliknya.
4. Orang atasan
selalu ingat bagaimana ia dihukum karena salahnya, orang rendahan selalu
teringat pada hadiah yang diterimanya.
5. Orang atasan
akan menyalahkan diri sendiri, orang rendahan akan menyalahkan orang lain.
6. Orang atasan
jika dihargai akan merasa senang tetapi tidak bangga, orang bawahan itu bangga
tetapi tidak dihargai.
Meng Tsu adalah
murid Kong Hu Cu yang baik, pandai, dan bermoral kuat. Menurutnya, orang
memiliki sikap perilaku sejak lahir, yaitu Jen (kebesaran hati), Yi (sifat
berbudi), Li (kesopanan), dan Chich (kebijaksanaan). Jadi jika seseorang jahat,
maka sifat itu tidak bawaan sejak lahir. Dan perasaan malu, haru, sopan, dan
hormat merupakan sifat dasar manusia. Dia jug berkata bahwa rusaknya sifat
dasar manusia itu karena hubungan hidup yang kasar. Dalam hal pemerintahan,
Meng Tsu mendukung penuh ajaran gurunya, Kong Hu Cu, bahwa pemerintahan yang
baik itu bukan tanpa perikemanusiaan, tetapi pada teladan yang baik dari
penguasa. Untuk mencapai pemerintahan yang baik, rakyat perlu diikutsertakan
karena rakyat bukan sekedar dasar dari pemerintahan tapi jug peradilan terakhir
bagi pemerintahan. Sedangkan HsunTse
adalah pengajar yang realistic.
Ia tidak
percaya terhadap Tien(surga) sebagai pribadi Tuhan. Menurutnya Tien adalah
hukum alam yang tidak berubah. Manusia bukanlah Tien yang bertanggung jawab
atas kehidupannya, ataupun kebahagiaan dan bencana alam yang dihadapinya. Jadi
apabila sandang, pangan, tenaga digunakan semertinya maka surge tidak akan
mendatangkan kemalangan. Jadi dia tidak percaya pada hal takhayul, ia juga
menganggap bahwa sifat dasar manusia itu adalah jahat, sedangkan kebaikan
seseorang itu didapat dari lingkungannya. “Menurut (mengikuti)
sifat-sifat yang benar itulah jalan suci bagi seorang
wanita”. (Mencius III, 2;2) istri yang
baik itu adalah istri yang tunduk dan patuh terhadap printah suaminya, dan
istri yang tidak baik adalah istri yang selalu melanggar perintah
suaminya. Jika seorang istri dapat
menuruti perintah suaminya, bukan berarti suami dapat berbuat sekehendak
hatinya, namun suami hendaklah dapat berbuat
yang terbaik untuk istrinya. Bagi khanghucu sebaiknya suami bersikap sebagai seorang kuncu (manusia
budiman) yang dapat menciptakan
keharmonisan dalam rumah tangga.
RELASI GENDER
DI DALAM AGAMA KRISTEN
Nama : AHMAD
KHOIRUL HUDA
Nim : 1112032100029
Kondisi kaum
perempuan pada agama Kristen tidak lebih baik dibandingkan pada agama Yahudi.
Meskipun, di dalam agama Kristen telah memberikan sedikit perhatian terhadap
isu-isu tentang perempuan. Namun, lahirnya agama Kristen tidak memperbaiki
kondisi kaum perempuan dan memberikan hak-hak yang patut kaum perempuan
peroleh. Agama Kristen tidaklah membebas-kan kaum perempuan dari cengkraman
otoritas kaum laki-laki ataupun melindungi kaum perempu-an dari penindasan dan
kezaliman kaum laki-laki. Sebaliknya, agama Kristen memaksa kaum perempuan
untuk tunduk pada otoritas kaum laki-laki sekaligus menaatinya secara mutlak.
Paulus berkata:
“Wahai para istri, patuhlah kepada suamimu seperti kamu patuh kepada Tuhan-mu,
karena suami adalah pemimpin-mu (para istri/kaum perempuan), sebagaimana
Kristus adalah pemimpin gereja”.
Demikian pula,
Petrus berkata dalam surat pertamanya: “Wahai para budak, patuhlah kepada
tuan-mu dengan segala hormat, tidak hanya kepada mereka yang bersikap baik dan
penuh perhatian. Tetapi, juga kepada mereka yang berlaku kasar. Selanjutnya ia
berkata: Wahai para istri dengan cara yang sama berserah dirilah kepada para
suami-mu”.
Kami
memperhatikan bahwa Kitab Injil membuat ulasan khusus mengenai kaum laki-laki,
karena umat Kristen percaya bahwa laki-laki diciptakan sebagai bayang-bayang
Tuhan sedangkan kaum perempuan hanya diciptakan dari tulang rusuk kaum
laki-laki. Oleh karena itulah, para ahli theologi sepakat bahwa laki-laki dan
perempuan tidak akan pernah setara. Posisi laki-laki di dalam kehidupan sosial
dan agama selalu melebihi perempuan. Paulus berkata dalam surat pertamanya
kepada umat Corinthian: “Sekarang aku ingin kalian mengetahui bahwa pemimpin
setiap manusia adalah Kristus, dan pemimpin perempuan adalah kaum laki-laki,
dan pemimpin Kristus adalah Tuhan”. Kemudian dia berkata: “Seorang laki-laki
jangan menutupi kepalanya, karena dia adalah bayang-bayang keagungan Tuhan, tetapi perempuan adalah
keagungan kaum laki-laki. Karena laki-laki tidak berasal dari perempuan, tetapi
perempuan berasal dari laki-laki — laki-laki tidak dicipta-kan untuk perempuan,
tetapi perempuan diciptakan untuk laki-laki. Karena alasan tersebut itulah, dan
juga karena para malaikat. Maka kaum perempuan harus memiliki tanda kekuasaan
di atas kepalanya”.[26]
Paulus menyuruh
kaum laki-laki untuk mengasihi para istri mereka: “Wahai para suami, cintailah
istrimu, sebagaimana Kristus mencintai gereja dan menyerahkan dirinya untuk
istrinya”. Namun, ini tidak lebih dari sekedar nasihat belaka yang tidak pernah
dipraktikan. Hal ini juga yang oleh Gereja menganjurkan agar kaum laki-laki
harus bersikap baik kepada istrinya, namun gereja mamberikan hak penuh kepada
suami untuk mengontrol kehidupan, uang, dan segala milik istrinya.
Di lingkungan
agama kristen, memang masih cukup banyak penindasan terhadap kaum perempuan.
Kaum perempuan tidak mempunyai hak yang sama untuk ikut memilih anggota majlis
Gereja, apalagi menduduki jabatan itu. Kaum perempuan hanya mempunyai hak untuk
memilih, tetapi belum berhak untuk menduduki jabatan di dalam Gereja. Meskipun
ada anggota majelis Gereja yang berasal dari kaum perempuan, itupun jumlahnya
masih sangat terbatas dan langka. Jadi, memang secara kelembagaan, penghargaan
terhadap kesetaraan laki-laki dan perempuan masih diabaikan dan perlu dipertanyakan.
Agama Kristen
menganggap perempuan sebagai sumber kejahatan. Mereka percaya bahwa setiap
perempuan bersalah melakukan dosa asal dan dia bertanggung-jawab atas
pengusiran Adam dari surga. Kisah Adam dan Hawa adalah penyebab utama
penindasan kaum perempuan di dalam agama Kristen. ‘Tertullian’ percaya bahwa
kaum perempuan adalah ‘Pasangan Lucifer’. Bukankah perempuan mentaati setan dan
menentang Tuhan? Teori yang dikembangkan dan dijelaskan oleh Tertullian ini
menyebabkan terjadinya penindasan dan penghinaan terhadap perempuan Kristen
selama beberapa abad.[27]
Selain itu,
perempuan diharuskan menunjukkan prilaku tertentu di luar dan di dalam Gereja,
dan Paulus secara tegas menganjurkan hal berikut — kalian kaum perempuan tidak
boleh berbicara di dalam Gereja, karena mereka tidak berhak untuk berbicara dan
jika kaum perempuan ingin belajar, maka seharusnya atau kalau perlu kaum
perempuan harus bertanya terlebih dahulu kepada suaminya di rumah, dan jika hal
itu tidak dilakukan oleh kaum perempuan. Hal ini dikarenakan sangat memalukan
jika seorang perempuan berbicara di dalam Gereja”.
Umat Kristen
bertakhayul tentang perempuan. Christom berkata: “Kaum perempuan adalah
kejahatan yang tidak terhindarkan, bersifat menggoda, bahaya yang mengancam
rumah tangga, rayuan maut, dan setan yang tersembunyi”.
Ahmad Khaki
menjelaskan tentang asal mula takhayul ini, ia mangatakan: “Masyarakat primitif
tidak memahami sifat darah, oleh karena itu mereka takut terhadap darah dan
menghu-bungkannya dengan ‘Mana’ mereka juga menganggap perempuan sebagai kotor
dan busuk dalam menstruasi. Seorang laki-laki harus menjauh dari istrinya dann
tidak boleh menyentuhnya sampai dia berusaha menebus ketidaksuciannya dengan
cara menumpahkan darah seekor burung. Selaun itu, mereka percaya bahwa
perempuan yang sedang menstruasi dapat mencemari segala sesuatu yang
disentuhnya, oleh karena itu seorang laki-laki harus menghindar dari istrinya
yang sedang menstruasi selamanya. Mereka tidur dikasur yang berbeda, mengenakan
pakaian dan baju yang berbeda serta minum dari tempat yang berbeda pula”.
Konsekuensinya,
kondisi kaum perempuan Kristen sangat mirip dengan kondisi kaum perempuan
Yahudi karena kedua agama tersebut menjauhkan mereka sebagai kotoran dan najis.
Beberapa theolog juga melampaui hal ini dengan mempersoalkan asal-usul dan
kemanusiaan kaum perempuan. Apakah mereka mimiliki roh? Apakah dia cenderung
menyelamatkan dari dosa atau mencelakakan? Pertanyaan-pertanyaan ini
dikemukakan dan dibahas di Majelis Macon yang diselenggarakan pada 581 M dan
beberapa kali sejak itu.
Begitulah
sekilas tentang kondisi kaum perempuan dalam agama Kristen, sebagai akibat dari
berbagai penyimpangan nyata dari kebenaran. Kedua dogma tersebut menempatkan
perempuan dalam posisi yang rendah dan hina, dengan mengistimewakan kaum
laki-laki dengan segala hormat. Seorang perempuan tidak memiliki syarat
keagamaan yang diperlukan ataupun hak-hak sipil, namun ia memiliki banyak
kewajiban dan diharuskan tunduk pada otoritas mutlak kaum laki-laki.
Sebagai
kesimpulan, penting untuk dicatat bahwa kondisi kaum perempuan yang
mempriha-tinkan ini diakibatkan oleh berbagai penyimpangan agama-agama wahyu dan pemberlakukan hukum dan perundang-undangan buatan
kaum laki-laki yang difatwakan dan disusun oleh para pemimpin agama Yahudi dan
Kristen. Praktik-praktik agama mereka sekarang ini jauh dari apa yang
ditetapkan semula. Di pihak lain, hukum Islam telah dan akan selalu terjaga
dari perubahan dan kesalah-penafsiran. Selain itu, Islam selalu memberikan
hak-hak sipil dan keagamaan yang penuh kepada kaum perempuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar