Rabu, 10 Desember 2014

RESPONDING A. KHOIRUL HUDA



Responding Paper : BAB 1-4
Ahmad Khourul Huda: 111203210029

1.      PENGANTAR WACANA GENDER
·         Pengertian Gender, Perbedaan Sex dan Gender
·         Indikator-Indikator ketidakadilan gender
·         Faktor-faktor yang melestarikan ketidakadilan gender
·         Sosialisasi Peran Gender di masyarakat
e.         Pengarusutamaan Gender dalam PembangunanGender (pengucapan bahasa Indonesia: [gènder]) atau sering juga disalahejakan jender dalam sosiologi mengacu pada sekumpulan ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan jenis kelamin seseorang dan diarahkan pada peran sosial atau identitasnya dalam masyarakat. WHO memberi batasan gender sebagai "seperangkat peran, perilaku, kegiatan, dan atribut yang dianggap layak bagi laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial dalam suatu masyarakat.Konsep gender berbeda dari seks atau jenis kelamin (laki-laki dan perempuan) yang bersifat biologis, walaupun dalam pembicaraan sehari-hari seks dan gender dapat saling dipertukarkan. Ilmu bahasa (linguistik) juga menggunakan istilah gender (alternatif lain adalah genus) bagi pengelompokan kata benda (nomina) dalam sejumlah bahasa. Banyak bahasa yang terkenal dari rumpun bahasa Indo-Eropa (contohnya bahasa Spanyol) dan Afroasiatik (seperti bahasa Arab), mengenal kata benda "maskulin" dan "feminin" (beberapa juga mengenal kata benda "netral").definisi Gender menurut World Health Organization: Gender is used to describe characteristics of woman and men, which are socially constructed. “Itu kan tidak tepat!” sanggahnya. Kemudian ia melanjutkan, “jika  gender adalah jenis kelamin sosial yang dibentuk sejak masa kanak-kanak dalam keluarga dan lingkungan sosialnya, itu menentang kodrat. Bahkan ada para penafsir liberal yang menggunakan QS an-Nisa: 34, Arrijalu qowwamu ‘alannisaa’ yang artinya laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan dan menafsirkan rijal  itu yang mobilitasnya tinggi. Maka, jika ada perempuan yang mobilitasnya tinggi maka dia bisa disebut rijal dan berhak memimpin laki-laki. Gender dipandang sebagai cara utama untuk menandai hubungan kekuasaan, maka Joan W. Scoff membangun konsep gender melalui konstitusi. Inilah wacana kontroversial yang dijadikan undang-undang”.
Dalam isu LGBT, gender dikaitkan dengan orientasi seksual. Seseorang yang merasa identitas gendernya tidak sejalan dengan jenis kelaminnya dapat menyebut dirinya "intergender", seperti dalam kasus waria.Dalam konsep gender yang dikenal adalah peran gender individu di masyarakat, sehingga orang mengenal maskulinitas dan femininitas. Sebagai ilustrasi, sesuatu yang dianggap maskulin dalam satu kebudayaan bisa dianggap sebagai feminin dalam budaya lain. Dengan kata lain, ciri maskulin atau feminin itu tergantung dari konteks sosial-budaya bukan semata-mata pada perbedaan jenis kelamin.
Perbedaan Sex dan Gender
Pada dasarnya kedua istilah tersebut (sex dan gender) itu berbeda pengertiannya.Jika kita berbicara mengenai istilah ‘sex’ berarti kita berbicara pria ataupun wanita yang pembedaannya berdasar pada jenis kelamin.Dalam kata lain, sex merujuk pada pembedaan antara pria dan wanita berdasar pada jenis kelamin yang ditandai oleh perbedaan anatomi tubuh dan genetiknya.Perbedaan seperti ini lebih sering disebut sebagai perbedaan secara biologis atau bersifat kodrati, dalam artian sudah melekat pada masing-masing individu semenjak lahir.
Karena itu manusia yang mempunyai kumis, jenggot, jakun, dan bentuk anatomi tubuh lain serta gen yang tidak dimiliki wanita, adalah seorang pria. Sebaliknya, manusia yang tidak mempunyai kumis, jenggot, jakun, tetapi mempunyai rahim, sel telur, dan bentuk anatomi serta gen yang tidak dimiliki pria, maka ia adalah seorang wanita.
Anatomi tubuh dan faktor gen tersebut bersifat kodrati karena bersumber langsung dari Tuhan. Karena hal-hal tersebut berasal dari Tuhan, maka apa yang membedakan pria dan wanita secara biologis tersebut tidak dapat dipertukarkan, seperti rahim yang tiba-tiba dimiliki pria, atau wanita bisa berjakun, dan sebagainya. Secara kodrati, bentuk anatomi tubuh pria dan wanita berbeda.Pria berbentuk seperti itu dan wanita seperti ini.Hal tersebut tidak dapat dipertukarkan.Karena pembedaan ini bersifat kodrati, maka keberlakuan dari pembedaan ini pun tidak mengenal batas waktu, tidak mengenal pembedaan kelas masyarakat, dan berlaku di mana saja.Dampak dari hal ini adalah terciptanya nilai-nilai seperti kesempurnaan, kenikmatan, kedamaian, dan sebagainya sehingga menguntungkan pria dan wanita.
Lantas bagaimana dengan gender?Ada suatu kalimat yang sangat familiar ketika kita masih duduk di Sekolah Dasar. Kalimat itu berbunyi: Bapak ke kantor dan Ibu ke pasar. Mungkin di benak kita muncul pertanyaan: bisakah Ibu yang pergi ke kantor dan Bapak yang pergi ke pasar? Dalam pembahasan gender, pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan : “Ya, tentu bisa!” Dan fenomena itu pun sudah sangat banyak sekali kita temui di jaman yang sekarang ini.Pengertian gender juga masih berkutat antara pria dan wanita. Berbeda dengan ‘sex’, dalam gender perbedaan antara pria dan wanita lebih diciptakan oleh konstruksi lingkungan atau sosial yang ada. Pembahasan gender lebih menekankan pada karakteristik seperti perilaku, sikap, dan peran yang menempel atau ada pada pria dan wanita yang berasal dari konstruksi sosial. Karena itu, karakteristik tersebut (perilaku, sikap, dan peran) dapat dipertukarkan. Dalam hal ini, pria dapat berperan selayaknya pria namun juga bisa berperan sebagai wanita (menjalani nilai-nilai feminin: memasak, menjahit, menjaga anak, dan sebagainya). Sedangkan wanita juga dapat berperan sebagaimana seorang wanita, namun sudah banyak sekarang wanita yang menggeluti peran pria juga (menjalani nilai-nilai maskulin: menarik becak, bekerja di kantor sebagai wanita karir, supir Busway, dan sebagainya).Oleh karena itu, karena gender tercipta dari konstruksi sosial, maka gender bersumber dari manusia atau masyarakat. Apa yang menjadi perbedaan antara pria dan wanita seperti harkat dan martabatnya dapat saling dipertukarkan. Pembedaan manusia seperti ini berdampak pada terciptanya norma-norma tentang ‘pantas’ dan ‘tidak pantas’ sehingga sering merugikan salah satu pihak yang mana kebetulan adalah wanita. Sebagai contoh yaitu, wanita tidak pantas menarik becak ataupun menjadi supir Busway.Wanita lebih pantas di rumah, memasak dan mengurus anak.Begitu pula dengan pria yang tidak pantas ke pasar dan mencuci piring di rumah.Pria lebih pantas berada di lapangan, bekerja, mencari nafkah, dan sebagainya.Namun, fenomena tersebut sudah semakin bergeser karena karakteristik pria dan wanita dalam gender dapat berubah, bersifat musiman.Itulah perbedaan antara sex dan gender yang mungkin masih di permukaan.Hal tersebut penting untuk diketahui untuk memahami lebih lanjut mengenai fenomena-fenomena sosial yang semakin dinamis terkait dengan gender.










2.         TEORI-TEORI FEMINISME
1)      Pengertian dan sejarah Feminisme
2)      Feminisme dan Teori-Teori Sosial
3)      Teori-teori Feminisme
a)   Feminisme Gelombang awal (Feminisme Liberal, Feminisme Radikal,    Feminisme Marxis dan Sosialis)
b)   Feminisme Gelombang Kedua ( Feminisme Eksistensial, Feminisme Gynosentrisme)
c)   Feminisme Gelombang Ketiga (Feminisme Postmodernisme, Feminisme Multikultural, Ekofeminisme)

Feminisme berawal dari pernyataan perempuan tentang kekuatannya, dimana awalnya bukanlah teori tapi ia berasal dari tindak personal sendiri. Ia dipicu oleh ketertindasan wanita di Barat dengan adanya inkuisisi, yang memang sangat menyakitkan. Sejarah gender, awalnya digunakan untuk menjelaskan pembagian jenis kelamin kata benda dalam grammatika Bahasa Inggris. Lalu pada 1955 seksolog Jhon Money memperkenalkan istilah sex untuk menunjuk pada klasifikasi biologis laki-laki atau perempuan dan memperkenalkan istilah gender untuk menunjuk pada perbedaan perilaku berdasar jenis kelamin. Namun, Ide Jhon Money baru menyebar luas pada tahun 1970-an, yaitu ketika teori feminis mengurai perbedaan antar jenis kelamin biologis dan konstruksional gender. Barulah kemudian pada akhir 1990-an melalui proses pengulangan, “Gender” telah membentuk Commonplace Wisdom (kebijakan umum) dari sebuah disiplin keilmuan.
Teori feminis merupakan label generik untuk perspektif atau kelompok teori yang mengeksploitasi makna konsep-konsep gender. Teori feminis mengamati bahwa banyak aspek kehidupan terlepas dari sex biologis dipahami dalam kualitas jender termasuk bahasa, kerja, peran keluarga, pendidikan, serta sosialisasi.
Teori feminis bertujuan untuk membongkar kekuasaan dan batas-batas pembagian kekuasaan itu.Kekuasaan itu adalah penggolongan kelas atau status berdasarkan jenis kelamin (genderisasi).Teori feminis menekankan sifat opresif dan relasi gender.Sifat opresif adalah sifat yang keras dan menekan.
Feminisme sosialis mencoba membongkar akar ketertindasan perempuan dan menawarkan ideologi alternatif yakni: sosialis. Penindasan terhadap perempuan tidak akan berakhir selama masih terus diterapkannya sistem kapitalisme. Inilah yang dikatakan sebagai peminggiran peran perempuan sebagai bagian dari produk sosial, politik, dan ekonomi yang berhubungan dengan keberadaan kapitalisme sebagai suatu sistem.Inilah penindasan yang berakar pada keberadaan kelas-kelas dalam masyarakat.Pada awalnya, Friedrich Engels yang menjelaskan dalam buku klasik The Origin of The Family, Private property and The States (1884).Keterpurukan perempuan bukan karena perkembangan teknologi, bukan karena perempuan lemah secara mental dan tenaga (sehingga harus dilindungi oleh lelaki), bukan karena sebab-sebab lain, tetapi karena munculnya kelas-kelas sosial.
Pada prakteknya, perjuangan pembebasan perempuan tidak bisa dipisahkan dari perjuangan sosialisme, karena secara sistematis kapitalisme dengan alat-alat ideologinya dan alat-alat kerasnya, melakukan penindasan terhadap semua sektor masyarakat. Kapitalisme secara frontal memerlukan penindasan terhadap pekerja (sehingga seorang buruh perempuan, harus mengalami dua lapis penindasan: baik sebagai buruh maupun sebagai perempuan), memerlukan perusakan lingkungan hidup, memerlukan rasisme, memerlukan seni dan hiburan yang membodohkan masyarakat dan memerlukan praktek neoliberalisme dan imperialisme sebagai jalan keluar dari krisis yang terus melilitnya. Inilah contoh-contoh yang menjelaskan mengapa perjuangan perempuan harus dilakukan dengan persatuan yang kokoh dengan berbagai sektor masyarakat lain, utamanya dengan kelas pekerja. Perjuangan perempuan tak bisa terpisah secara sektoral dan eksklusif, karena akan melemahkan persatuan kokoh dari masyarakat yang tertindas.”
Gender merupakan konstruksi realita sosial yang didominasi oleh bias laki-laki dan cenderung menekan atau menindas (opresif) terhadap perempuan.Bias laki-laki yang dimaksud adalah penekanan budaya patriarki dalam ruang lingkup masyarakat secara umum.Remaja metropolitan hanyalah bagian dari gejala perkembangan peradaban.
1)      Gelombang awal terdiri dari: feminisme liberal, feminisme radikal, feminisme marxis
2)      Gelombang kedua terdiri dari: feminisme eksistensial, feminisme gynosentris
3)      Gelombang ketiga terdiri dari: feminisme postmodern, feminisme multikultural, feminisme global, dan ekofeminisme
Gol 1
2.      Feminisme liberal: lebih menekankan kepada hak-hak tiap individu
3.      Feminisme radikal: lebih menekankan kepada masalah-masalah ketidakadilan terhadap kaum perempuan
4.      Feminisme marxis: lebioh menekankan kepada sebab-sebab munculnya perbedaan antara fungsi dan status kaum perempuan
Gol 2
·         Feminisme eksistensial: feminisme eksistensial lebih menekankan kepada  masalah ketertindasan kaum perempuan dari beban reproduksi
·         Feminisme gynosentris: feminisme gynosentris lebih menekankan kepada masalah ketertindasan kaum perempuan dari segi fisik
Gol 3
·         Feminisme postmoderen: feminisme postmoderen ini lebih menekankan kepada mencari tahu tentang permasalahan alienasi perempuan (seksual)
·         Feminisme Multikultural: feminisme muyltikultural ini lebih menekankan kepada ketertindasan kaumm perempuan
·         Feminisme  global: feminisme global ini lebih menekankan kepada ketertindasan dalam konteks perdebatan
·         ekofeminisme: ekofeminisme lebih menekankan kepada ketidakadilan yang terjadi pada kaum perempuan












3.         PETA GERAKAN PEREMPUAN DI INDONESIA
a.       Latar Belakang Timbulnya Gerakan Perempuan Indonesia
b.      Masa Penjajahan Belanda
c.       Masa Penjajahan Jepang
d.      Masa Orde Lama (1945-1965)
e.       Masa Orde Baru (1965-21 Mei 1998)
f.       Masa Post Orde Baru/ Reformasi  (21 Mei 1998-Sekarang)
Sejarah gerakan wanita di indonesia menunjukan kemiripan dengan gerakan wanita di negara-negara yang pernah mengalami penjajahan oleh negara-negara Barat. Pada umumnya gerakan wanita sebagai sosial tidak muncul tiba-tiba melainkan merupakan perkembangan dalam masyarakat dimana ada perasaan cemas dan ada keinginan individu yang menghendaki perubahan dan yang kemudian bergabung dalam suatu tindakan bersama.
Awal dari kemunculan gerakan wanita di Indonesia ini tidak lepas dari kebijakan pemerintahan kolonial.Salah satu kebijakan yang mempengaruhinya adalah kebijakan politik etis yang didalamnya terdapat hal mengenai pendidikan.Dengan adanya politik etis ini bidang pengajaran menjadi salah satu prioritas pemerintahn kolonial dimana pemerintahan kolonial tidak hanya mendirikan sekolah rendah saja melainkan mulai mendirikan sekolah-sekolah menengah, sekolah keguruan, dan sekolah tinggi.
Namun sayangnya perkembangan pendidikan ini tidak dapat sepenuhnya dirasakan oleh kaum wanita karena hanya kaum laki-laki yang dapat mengenyam pendidikan sampai ke jenjang yang tinggi.Hal ini memunculkan adanya diskriminasi antara kaum pria dan kaum wanita.Berkembangnya diskriminasai terutama dalam pembatasan pendidikan bagi kaum wanita ini ternyata dipengaruhi oleh adat yang berkembang pada saat itu. Sehingga pendidikan yang diperoleh kaum wanita hanya sebatas kepada persiapan untuk menjadi seorang ibu rumah tangga yang baik, kalaupun wanita itu bersekolah itu hanya sampai tingkat sekolah rendah saja karena pada masa itu anak wanita yang sudah menginjak usia dewasa atau gadis tidak diperbolehkan keluar rumah dalam kehidupan keluarga.
Selain itu juga faktor yang turut mempengaruhi munculnya gerakan wanita adalah menegenai kedudukan wanita yang berada dalam kekusaan laki-laki, terutama dalam hal perkawinan. Kekuasaan yang tak terbatas dari seorang laki-laki ini menyebabkan dia dapat dengan mudah mempoligami istrinya dan menceraikan istrinya sesuka hati, kekuasaan tidak terbatas dari kaum laki-laki dalam perkawinan dimana seorang laki-laki dengan begitu saja sewaktu-waktu boleh menceraikan isterinya, tidak usah mengatakan sebab-sebabnya dan tidak ada beban kewajiban untuk menyokong isteri yang diceraikan, kawin paksa dimana wanita banyak yang di kawinkan dengan suami yang belum pernah dilihatnya, atau sudah pernah di lihat tetapi belum dikenal, adat kebiasaan tetap tinggal di rumah yang menuntut gadis-gadis sejak mulai menginjak waktu dewasa tidak boleh meninggalkan rumah, maka hal-hal inilah yang kemudian menjadi penyebab dari awal mulanya pergerakan wanita.
Perkembangan Gerakan Wanita di Indonesia Pada Masa Pemerintahan Hindia-Beland
Munculnya gerakan wanita pada awalnya terinspirasi oleh Kartini yang menyampaikan pandangan-pandangannya mengenai kedudukan wanita di Indonesia. Cita-cita Kartini makin tersebar dan wanita-wanita Indonesia lain mulai bergerak untuk maksud yang sama, pengajaran bagi anak-anak wanita, pendidikan dan pengajara untuk mempertinggi derajat sosial, dan untuk menambahkan kecakapannya sebagai ibu dan sebagai pemegang rumah tangga. Pada akhirnya perhatian kepentingan kaum wanita ini menjadi perhatian organisasi-organisasi wanita, yang dengan sendirinya boleh di pandang akbiat dari pendapat-pendapat Kartini itu. Perkumpulan "Kartini Fonds" yang bertujuan mendirikan sekolah-sekolah Kartini berdiri diberbagai tempat di Jawa, Keutamaan Istri didirikan dibanyak tempat di Jawa Barat, bahkan di kota Padang Panjang, "Kerajinan Amai Setia" di kota Gedang, "PIKAT" (Percintaan Ibu Kepada Anak Temurunnya) berdiri pada tahun 1917 di Manado.
Pada mulanya gerakan wanita ini muncul adalah untuk memperoleh kesamaan hak antara kaum pria dan kaum wanita terutama dalam bidang pendidikan.Gerakan-gerakan wanita ini lebih bersifat sosial ekonomi atau juga bersifat a-politis yaitu tidak turut campur dalam bidang politik.Gerakan wanita yang pertama kali muncul adalah Putri Mardika yang didirikan atas bantuan Budi Utomo pada tahun 1912 di Jakarta.Putri Mardika ini bertujuan memajukan pengajaran anak-anak wanita, juga mempertinggi sikap yang merdeka dan tegak dan melepaskan tindak malu-malu yang melewati batas. Corak pergerakan wanita pada masa ini boleh dinamakan “gerakan” dikarenakan fokus kepada perbaikan kedudukan dalam perkawinan dan hidup keluarga, mempertinggi kecakapan sebagai pemegang rumah tangga, mencapainya dengan jalan menmbah pengajaran, mepertinggi kecapakapan-kecakapanm khusus untuk pengajaran, mempertinggi kecakapan-kecakapan khusus untuk wanita.
Kesemuanya, baik organisasi-organisasi bagian wanita dari organisasi partai umum, maupun organisasi-organisasi lokal kesukuan/kedaerahan bertujuan menggalakkan pendidikan dan pengajaran bagi wanita, dan perbaikan kedudukan sosial dalam perkawinan dan keluarga serta meningkatkan kecakapan sebagai ibu dan pemegang rumahtangga.Gerak kemajuan pada tahun-tahun sebelum 1920 dapat dikatakan lamban.Sebab-sebabnya ialah sangat kurangnya sekolah-sekolah untuk wanita pribumi, lagi pula kadang-kadang juga tiadanya izin dari Orang tuanya (dikalangan atas) atau diperlukan tenaganya untuk membantu orang-tua (dikalangan bawah).Disamping itu adat dan tradisi sangat menghambat kemajuan wanita.
Organisasi wanita adalah wadah dimana wanita belajar memperluas wawasannya, tampil dimuka umum, memikirkan masalah-masalah masyarakat diluar lingkungan domestik.Karena itu setelah Poetri Mardika didirikan pada 1920, bermunculanlah berbagai perkumpulan wanita lain, baik yang didukung oleh organisasi-organisasi umum (pria), maupun yang terbentuk secara mandiri oleh kaum wanita itu sendiri, dalam skala lebih luas kaum wanita mulai mengorganisasikan diri menurut garis agama.Kesediaan wanita untuk terlibat dalam kegiatan organisasi makin meningkat dan kecakapan berorganisasipun bertambah maju.Hal ini disebabkan karena kesempatan belajar makin meluas lagipula berkembang ke lapisan bawah.Dengan demikian jumlah wanita yang mampu beraksi juga bertambah luas dan tidak lagi terbatas kepada lapisan atas saja.Walaupun masing-masing organisasi yang bersifat kedaerahan dan keagamaan ini mempunyai masalah dan kegiatan sendiri-sendiri, juga ada beberapa kesamaan kepentingan yang didukung kebanyakan organisasi. Dalam tahun 1920-an partai-partai politik menjadi lebih radikal pula. Ini bergema juga dalam organisasi-organisasi wanita. Semangat persatuan melawan kolonailisme semakin kuat, organisasi politik bekerja sama dan menunjukan tuntutan-tuntutan agar pada golongan pribumi diberi kedudukan politik yang lebih baik, begitu pula kelompok-kelompok pemuda dari daerah masing-masing menunjukan persatuan dengan sumpah pemuda yang dicetuskan tanggal 28 Oktober 1928.
Semakin banyaknya perkumpulan wanita yang bermunculan menyebabkan sebagian dari mereka memiliki pemikiran untuk mendirikan suatu wadah yang dapat menampung perkumpulan wanita yang ada di Indonesia pada saat itu. Maka pada tanggal 22 Desember 1928 terbentuklah Perikatan Wanita Indonesia yang ciri utama kesatuan pergerakan wanita Indonesia pada masa itu ialah berazazkan kebangsaan dan menjadi bagian dari pergerakan kebangsaan Indonesia.
Kongres pertamanya dilaksanakan di Yogyakarta dari 22 sampai 26 Desember 1928.Terselenggaranya kongres ini dicetuskan oleh Nyonya Soekonto dan Nyonya Suwardi.Hampir 30 perkumpulan wanita mengikuti kongres ini.Masalah-masalah politik tidak dibicarakan dalam kongres ini, para delegasi membatasi diri pada diskusi mengenai masalah pendidikan, kedudukan wanita dalam perkawinan, dan masalah poligami.Adapun keputusan yang dihasilkan dalam kongres ini adalah pendirian Perikatan Wanita Indonesia (PPI), yang tanpa berurusan dengan masalah politik berniat mengembangkan posisi sosial wanita dan kehidupan keluarga secara keseluruhan. Sebagai salah satu langkah menuju tujuan ini, kongres ini juga menghasilkan tiga buah kesepakatan yang diberikan kepada pemerintahan Belanda yaitu: (1) bahwa jumlah sekolah untuk anak wanita harus ditingkatkan; (2) penjelasan resmi mengenai arti taklik (janji dan syarat-syarat perceraian) diberikan kepada calon mempelai wanita pada saat akad nikah; dan (3) peraturan yang menolong para janda dan anak yatim dari pegawai sipil harus dibuat.
Kongres keduanya dilaksanakan di Jakarta dari 26 sampai 31 Desember 1929.Nama organisasi ini diubah menjadi Perserikatan Perhimpunan Isteri Indonesia (PPII).Dalam Kongres kali ini disinggung tentang tempat dan kewajiban wanita dalam kehidupan sosial ekonomi, kemudian masalah pewrkawianan dan kehidupan rumah tangga, kewajiban untuk menentang polygami, kawin paksa dan kawin anak-anak.Selain itu, dalam Kongres II ini disampaikan juga, bahwa tiga mosi hasil Kongres I yang disampiakan kepada pemerintah Belanda telah mandapat sambutan dan dukungan.
Tanggal 22 Maret 1930 terbentuk perkumpulan wanita bumi putera di Bandung yang dinamakan Isteri Sedar.Perkumpulan itu bertujuan untuk menyadarkan kaum wanita bumi putera guna meningkatkan taraf hidup bangsa dan membantu memperjuangakan Indonesia Merdeka. Menurut Isteri Sedar, federai seperti PPII, yang mengumpulkan perkumpulan-perkumpulan yang berbeda satu sama lain baik dari segi agama, social, dan masalah nasional tidak akan pernah berhasil memutuskan untuk mengambil langkah pasti dalam menyingkirkan kejahatan-kejahatan sosial. Oleh karena itu, Isteri Sedar tidak diwakilkan dalam kongres PPII dimana sekitar tiga puluh organisasi wanita ikut ambil bagian.Masalah-masalah besar seperti poligami dan perceraian tidak dibahas dalam kongres agar tidak melukai perasaan organisasi-organisasi Islam, yang terlihat membenarkan sikap yang diambil Isteri Sedar yang menolak untuk berpartisipasi. PPII merupakan suatu federasi yang sejak berdirinya organisasi ini berusaha merangkul semua perkumpulan-perkumpulan wanita dari corak apa saja untuk masuk didalamnya. PPII merasa kecewa Isteri Sedar tidak mau masuk didalamnya, hal ini terutama disebabkan karena Isteri Sedar terdiri dari anggota yang sangat berlainan bentuk coraknya, tetapi PPII bekerja sama dengan ”lawannya” ini tentang pengiriman wakil Indonesia ke Kongres Wanita Asia di Lahore.
Kongres ketiga PPII dilaksanakan di Solo dari 25 sampai 29 Maret 1932, beberapa anggotanya cenderung bergabung dengan laki-laki dalam kegiatan-kegiatan politik untuk mencapai hasil tertentu dalam bidang sosial. Ide-ide Isteri Sedar, yang tetap berada di luar PPII bagaimana pun telah memperoleh banyak dukungan dari anggota kongres. Isteri Sedar kemudian mendeklarasikan dirinya sebagai organisasi politik pada tahun 1932.Organisasi ini semakin terkenal dengan mengkritik secara keras dan terbuka dan terbuka kebijakan pemerintah Kolonial.
Pada tahun 1932, organisasi wanita yang lebih kecil dan tidak berdasarkan agama, bergabung bersama untuk membentuk organisasi bernama Isteri Indonesia. Isteri Indonesai terdorong oleh keinginan untuk mempersatukan organisasi-organisasi yang sama atau hampir sama agar terbentuk tenaga yang lebih kuat. Organisasi ini menjadi anggota PPII dan berusaha meningkatkan pengaruh wanita Indonesia di masyarakat dengan cara mengikutsertakan wanita dalam dewan kota. Menanggapi hal ini, Pemerintah Belanda melantik Ny. Emma Puradiredja, Ny. Sunarjo Mangunpuspito, Ny. Sudirman dan Nona Umiyati, menjadi anggota gemeenteraad  (Dewan Kota) di Bandung, Semarang, Surabaya, dan Cirebon. Pengangkatan itu merupakan suatu hal yang luar biasa, karena hal itu merupakan peristiwa pertama kalinya terjadi wanita bumi putera duduk dalam pemerintahan.Sehingga pada tanggal 8 Agustus 1939 sejumlah perkumpulan wanita di Ajkarta menyatakan protes dan menuntut supaya pemerintah memberi tempat buat wanita bumi putera dalam Volksraad (dewan rakyat).
Kongres keempat yang dilaksanakan di Bandung pada Juli 1938, dibicarakan tentang pentingnya hak pilih bagi kaum wanita sebagai anggota badan-badan perwakilan.Pada kongers itu kaum wanita bumi putera menuntut agar diberi hak pilih yang seluas-luasnya, dalam arti kaum wanita juga diberi kesempatan memilih dan dipilih dalam badan perwakilan.
Sepertinya perasaan kebangsaan di antara kaum wanita bumi putera makin manjadi jadi dan ingin terlibat langsung dalam perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia. Terbukti dengan diadakannya Kongres yang ke V di Semarang pada Juli 1941 yang membicarakan tentang pentingnya hak pilih bagi kaum wanita sebagai anggota badan-badan perwakilan. Pada kongers tersebut kaum wanita bumi putera menuntut agar diberi hak pilih yang seluas-luasnya, dalam arti kaum wanita juga diberi kesempatan memilih dan dipilih dalam badan perwakilan. Maka, ketetapan lengkap dalam kongres tersebut antara lain : (1) Setuju dengan aksi GAPI (Gabungan politik Indonesia); (2) Setuju dengan adanya milisi Indonesia; (3) Mengusulkan agar wanita diberi hak dipilih disamping hak memilih; dan (4) Menyetujui supaya diadakannya pelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
Pergerakan perempuan di Indonesia hanya memiliki sedikit peluang untuk berkembang pada masa pendudukan jepang (1942-1945).Satu-satunya organisasi yang diizinkan berjalan adalah Fujinkai.Perkumpulan ini ditujukan untuk memerangi buta huruf, menjalankan dapur umum dan ikut serta dalam perjalanan sosial.Melalui aktivitas-aktivitas tersebut, kaum perempuan Indonesia yang berasal dari kelas atas dan menengah dapat bergaul lebih dekat dengan kaum perempuan kelas bawah sekaligus menciptakan ikatan yang sangat kuat diantara mereka. Motivasi para wanita yang ikut serta dalam kegiatan-kegiatan Fujinkai bervariasi diantaranya ada yang terpaksa karena menjadi istri pejabat, istri pegawai pamong praja, ada yang berambisi mendapat pengakuan dan penghargaan dari penguasa, adapula yang hanya ingin tahu kegiatan apa yang dilakukan organisasi tersebut, bahkan adapula yang diajak teman-temannya. Mereka juga sangat berperan penting dalam proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Mereka bersatu dalam jumlah besar untuk membantu para pejuang di garis depan. Palang Merah Indonesia juga dibentuk segera setelah proklamasi kemerdekaan. Kaum perempuan mengorganisir diri membentuk tim perawat dan penghubung, menjalankan dapur umum, dan klinik berjalan.
Sejarah pergerakan perempuan Indonesia
Di Indonesia, gerakan perempuan Indonesia ibarat sebuah perjalanan, sudah menempuh jarak yang cukup jauh dan panjang. Mengalami masa pasang, dan terjebak dalam kesurutan.Tenggelam atau ditenggelamkan.Aktor-aktornya, pupus dan tumbuh lagi.Keberhasilan gerakan demokratik 1998 telah memberikan sumbangan yang luar biasa bagi meluasnya organisasi perempuan.Namun, tantangan baru mulai tumbuh, yaitu meluasnya organisasi namun tidak diikuti dengan meluasnya gerakan (politik) perempuan.Situasi ini berkonsekuensi pada lemahnya posisi politik perempuan di hadapan negara, sehingga sangat gampang dikooptasi oleh alat-alat politik (khususnya partai politik) lama yang tidak benar-benar memperjuangkan pembebasan perempuan.Hanya ”menyajikan” perempuan di dalam struktur kepengurusannya sebagai sarana penambahan suara saja. Oleh sebab itulah, pembangunan dan perluasan gerakan perempuan menjadi faktor kunci dalam melakukan perubahan.Tidak ada perubahan bagi perempuan tanpa suatu gerakan.

Gerakan perempuan Indonesia memang telah mewarnai perjalanan sejarah bangsa. Pada masa perjuangan kemerdekaan, beberapa tokoh perempuan berada di garis depan perjuangan melawan penjajah. Pada masa mempertahankan kemerdekaan tokoh-tokoh perempuan berpartisipasi dan menyebar di berbagai bidang.Masa Orde Baru pergerakan perempuan menyelusup diantara instansi-intansi dan mewarnainya dengan isu-isu keperempuanan.Pada masa reformasi hingga saat ini, pergerakan perempuan justru semakin nyata di dunia politik.Dan bentuk gerakannya semakin beraneka ragam dan meluas.
Gerakan perempuan di Indonesia telah menorehkan sejarah yang khusus bagi Indonesia, Asia, bahkan dunia. Gerakan perempuan Indonesia dapat ditelusuri bahkan jauh sebelum Indonesia terbentuk, yaitu sejak jaman Kartini, kolonial, dan dilanjutkan pada masa pascakolonial (sekitar jaman Kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, dan Era Reformasi). Kehidupan perempuan Indonesia masa kini, khususnya dalam bidang politik dan hukum, dapat ditelusuri benang merahnya dari sejarah masa lalu.
Dalam penelusuran tentang sejarah pergerakan perempuan Indonesia, banyak ditemui nama-nama perempuan yang juga ikut dalam perjuangan menegakkan keadilan, baik bagi posisi perempuan sendiri, maupun bagi bangsanya secara keseluruhan. Murniati (2004: 121-127) menyebutkan bahwa terdapat empat periode sejarah gerakan perempuan Indonesia, yaitu: (1) masa prakemerdekaan, (2) masa kemerdekaan dan masa Orde Lama, (3) masa Orde Baru, dan (4) masa Reformasi. Berikut deskripsi masing-masing periode (
A. Gerakan Perempuan Tahun 1945 - 1965
Dengan proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, perjuangan rakyat Indonesia mencapai zaman baru sama sekali, zaman Republik Indonesia, hasil perjuangan rakyat selama tiga abad lebih dalam membebaskan diri dari penjajahan Belanda dan Jepang. Berbeda dengan pada zaman kolonial memerinci perjuangan wanita dalam berbagai periodisasi, pada zaman baru Republik Indonesia saya tidak lagi menguraikan secara rinci mengenai gerakan wanita diperiode-periode perjuangan wanita melalui Perjuangan Kemerdekaan (1945-1949), Demokrasi Liberal (1950-1959) dan Demokrasi Terpimpin (1960 - 1965). Karena pada umumnya para Ibu dan Saudara-saudara yang hadir disini telah mengalami sendiri bahkan aktif ikut serta memperjuangkan menegakkan serta mempertahankan Republik kita. Justru saya mengharapkan pertemuan seperti ini dilanjutkan, dimana kita bisa saling belajar dari pengalaman-pengalaman berharga para hadirin yang pasti akan sangat memperkaya pengalaman dan pelajaran bagi perjuangan kita selanjutnya.
Dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno - Hatta, tidaklah berarti bahwa kita sudah mencapai tujuan kemerdekaan rakyat Indonesia, tetapi baru merupakan jembatan emas untuk menuju kebebasan dan kemakmuran rakyat, seperti selalu didengungkan oleh pejuang kemerdekaan Sukarno. Dan kalau melihat situasi tanahair kita pada dewasa ini, tujuan rakyat masih sangat jauh dari jangkauannya.Begitu kemerdekaan tanahair diproklamasikan, mulailah bentrokan-bentrokan senjata terjadi dengan fihak tentara pendudukan Jepang, yang diperintah untuk mempertahankan "status quo" sampai waktu mereka menyerahkan kekuasaan pada Sekutu, jadi berarti bahwa nasib bangsa Indonesia masih berada ditangan penjajah Jepang untuk kemudian dioperkan lagi kepada penguasa/penjajah yang baru. Tàpi rakyat Indonesia sudah bertekad bulat membebaskan diri dari kekuasaan asing.
Dan dilihat dari semboyan-semboyan pada waktu itu a.l. "Sekali merdeka, tetap merdeka", "lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup dijajah", Merdeka atau mati".Tanpa komando, tetapi berdasarkan kesadaran dan keyakinan, seluruh rakyat bergolak mempertahankan kemerdekaan tanahairnya.Demikianlah maka terjadi benturan dengan tentara Jepang dimana - mana, melucuti tentara yang sudah turun moril (Karena Jepang sudah menyerah balik kepada sekutu), dan dengan demikian pejuang kemerdekaan memikul senjata untuk mempertahankan kemerdekaan tanah airnya.
Tanggal 29 September 1945 Tentara Serikat (Inggris) mendarat di Jakarta, dipimpin Jendral Chris Tisonn. Namun tanggal 1 oktober 1945 Markas Besar Tentara Jepang di Surabaya sudah menyerah kepada Tentara Rakyat Indonesia setelah bertempur antara tentara Jepang dan rakyat. Dengan demikian, pada tanggal 15 oktober 1945 tentara Inggris (dengan Ghurkanya) yang diboncengi tentara Belanda mendarat di Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Medan dan tempat-tempat lain. Mereka diperintahkan oleh tentara Sekutu, yang menang Perang Dunia II (1938-1945), untuk menerima penyerahan dari Jepang. Panglima tentara Inggris mengumumkan bahwa mereka mewakili Sekutu untuk melucuti tentara Jepang dan membebaskan tawanan, tidak akan mencampuri soal politik. Tentara Belanda yang berkedok sebagai tentara Inggris melakukan penembakan-penembakan dan pembunuhan terhadap rakyat Indonesia.Tawanan bekas KNIL (Koninklijke Nederlands-Indische Leger) dipergunakan kembali oleh Belanda untuk melakukan terornya menghadapi menaklukan rakyat Indonesia.
Pertempuran paling dahsyat terjadi di Surabaya pada tanggal 10 November 1945, ketika para pemuda beserta seluruh rakyat Surabaya menolak ultimatum Jendral Mansergh dari tentara Sekutu untuk menyerahkan semua senjata.Awal pecahnya pertempuran ini sekarang dikenal sebagai Hari Pahlawan.Rakyat bertempur pantang menyerah secara sangat heroik melawan tentara Sekuku yang baru keluar sebagai pemenang dari Perang Dunia II. Pada waktu yang bersamaan, 10 November 1945, pemuda-pemuda melangsungkan kongres pertamanya di Jogja menyatakan semangat menyala-nyala akan ikut bertempur di Surabaya selesai kongres, sementara sebagian delegasi Surabaya kembali ke daerahnya. Pemerintah Indonesia selalu mengusahakan taktik diplomasi dan pertempuran silih berganti.Dalam persetujuan Linggarjati Belanda mengakui kekuasaan de fakto Republik Indonesia atas Jawa, Madura dan Sumatra.
Pada tanggal 21 Juli 1947 Belanda mengadakan Aksi Polisionil ke-I (istilah Belanda) dan pada 19 Desember 1948 melakukan agresinya ke-II dengan menyerbu Ibukota Republik di Jogya. Sekedar lukisan suasana untuk menggambarkan perjuangan para wanita pada waktu permulaan Zaman Kemerdekaan.Revolusi Agustus 1945 mendobrak ikatan-ikatan adat dan tradisi yang sebelumnya menghambat gerak maju wanita.Penderitaan dan penghinaan selama penjajahan sudah cukup berat, dan kini, sewaktu revolusi urusan-urusan yang tidak pokok tidak dihiraukan lagi.Seluruh rakyat merasa terpanggil untuk ikut berjuang membela dan mempertahankan kemerdekaan. Organisasi-organisasi wanita pada umumnya di waktu itu mengutamakan usaha-usaha perjuangan, baik di garis belakang dengan mengadakan dapur umum dan pos-pos Palang Merah, maupun di garis depan dengan nama suatu badan perjuangan maupun tergabung dengan organisasi-organisasi lain. Timbul laskar-laskar wanita; tugas-tugas mereka sangat luas: di garis depan, di medan pertempuran, melakukan kegiatan intel, jadi kurir, menyediakan dan mengirimkan makanan ke garis depan, membawa kaum pengungsi, memberi penerangan dll.
Dalam kesibukan revolusi fisik maupun dalam bidang sosial politik, pergerakan wanita berbenah diriuntuk menggalang persatuan yang kuat.Kongres pertama diadakan di Klaten pada bulan Desember 1945, dengan maksud menggalang persatuan dan membentuk badan persatuan. Persatuan Wanita Indonesia (perwani) dan Wanita Negara Indonesia (Wani) dilebur menjadi badan fusi dengan nama Persatuan Wanita Republik Indonesia (Perwari).
Pada bulan Februari 1946 di Solo, lahirlah Badan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI). Pada bulan juni 1946 diselenggarakan Kongres Wanita Indonesia di Madiun, yang merupakan Kongres Wanita Indonesia ke-V. Sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah untuk menembus blokade ekonomi dan politik, Kongres memutuskan antara lain mulai mengadakan hubungan dengan luarnegeri. Maka dari itu Kongres Wanita Indonesia menjadi anggauta WIDF (Women's International Democratic Federation). Dijiwai oleh tekad untuk ikut serta dalam pembangunan jaringan kerjasama Internasional, mendukung pergerakan wanita selanjutnya menyusun program-program kerja, yang tidak hanya meliputi bidang pembelaan negara, tetapi juga bidang-bidang sosial, politik, pendidikan, dan lain-lain sesuai dengan derap perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan Republik pada waktu itu.
Secara umum arah perkembangan gerakan wanita sampai tahun 1950 telah mencakup paling tidakhal-hal berikut:
1) Pertama, sebagai kelanjutan dari kecenderungan pada masa sebelumnya, wawasan dan lingkup perhatian organisasi wanita telah meluas tidak hanya pada masalah dan isue wanita saja, tetapi juga ke bidang-bidang lain seperti politik dan pemerintahan.
2) Kedua,muncullah jenis organisasi wanita yang semakin beragam. Selain organisasi-organisasi yang sudah ada sebelumnya seperti organisasi yang berafiliasi pada partai politik dan organisasi yang berazaskan agama, muncul pula organisasi khusus pada kelompok sosial tertentu seperti dikalangan istri Angkatan Bersenjata, dan organisasi profesi.Selain itu, azas demokrasi yang dipercaya sebagai dasar negara yang baru merdeka juga telah mendorong kaum wanita untuk membentuk partai politik agar kepentinngan kaum wanita juga terwakili dan tersalur.
3) Ketiga, ruang gerak organisasi wanita juga semakin meluas, tidak hanya lokal dan nasional tetapi juga internasional, dengan bergabungnya organisasi-organisasi dalam Kowani dengan WIDF.
4) Keempat,sebagai akibat orientasi gerakan yang diambil, kegiatan organisasi-organisasi wanita juga beragam. Yang terakhir ini paling tidak dapat dipisahkan menjadi dua kelompok besar, pertama organisasi-organisasi yang mendasarkan kegiatannya pada kesejahteraan (welfare) yaitu masalah pendidikan, sosial ekonomi, kewanitaan dan kegiatan karitatif; dan kedua organisasi yang berkonsentrasi pada masalah-masalah politik.Kelompok yang disebut pertama jumlahnya lebih besar dari yang kedua, dan mencakup diantaranya organisasi-organisasi yang tergabung dalam Kowani, organisasi-organisasi yang berazaskan agama, organisasi khusus dan organisasi profesi.
Sedangkan yang termasuk kategori kedua yaitu berfokus pada kegiatan politik tidak lebih dari tiga organisasi saja. Di sini terlihat bahwa ciri domestik dan karitatif memang sejak awal telah melekat pada organisasi wanita dan tetap bertahan sebagai ciri utama yang membedakannya dari organisasi massa umum yang didominasi laki-laki.
Sesudah tahun 1950 masalah-masalah politik makin banyak minta perhatian.Bermacam persoalan yang berkaitan dengan masalah penyusunan kekuatan partai-partai politik. Perhatian masyarakat mulai disita oleh persiapan penyelenggaraan pemilihan umum pertama yang akan diadakan pada tahun 1955. Makin banyak kegiatan kaum wanita yang ditujukan kepada masalah-masalah politik, mengingat usaha masing-masing aliran politik untuk tampil sebagai pemenang dalam pemilihan umum.Tapi tidak dilupakan juga, masalah rutine sebelumnya seperti memperjuangkan peraturan perkawinan yang tidak merugikan kaum wanita.Organisasi-organisasi yang berafiliasi pada partai politik sibuk membantu partai induknya mempersiapkan diri menghadapi pemilu.Kegiatan politik para wanita anggauta organisasi-organisasi bagian wanita partai-partai politik mendorong kaumnya kearah kesadaran politik. Tetapi difihak lain masih perlu dipertanyakan sampai dimana kegiatan-kegiatan mereka dalam menangani masalah- masalah yang sifatnya kewanitaan dan karitatif saja diorganisasinya itu.
Jadi perkembangan yang terjadi iyalah semakin banyaknya organisasi wanita seprofesi seperti Ikatan Bidan Indonesia (1951), Ikatan Guru Taman kanak-kanak (1951), Perhimpunan Wanita Universitas Indonesia (1957) yang namanya kemudian berobah menjadi Ikatan Sarjana Wanita indonesia dsb. Selain itu, mulai muncul pula organisasi dari para isteri, yang suaminya tergabung dalam organisasi profesi, seperti Persatuan istri insinyur Indonesia (1951), Ikatan istri dokter Indonesia (1954), Ikatan istri wartawan Indonesia (1957 dsb. Juga dilingkungan jawatan-jawatan dan departemen pemerintah misalnya: Ikatan Wanita Kereta, IKW, Ikatan Istri Kementrian Penerangan dan beberapa lagi.Organisasi semacam ini lebih bersifat kekeluargaan dan sosial, dibentuk dengan fungsi penunjang profesi dan organisasi profesi suami. Karena itu kegiatan yang dilakukan lebih bersifat perpanjangan peran domestik para isteri tersebut seperti misalnya menangani urusan konsumsi bagi rapat dankegiatan kantor suami piknik keluarga, kursus ketrampilan rumahtangga dan kegiatan2 serupa. Selain itu, organisasi semacam ini juga memainkan fungsi kontrol sosial terutama bagi gerak dan tingkah laku sosial para suami.Sampai tahun 1965 dapat dikatakan bahwa lingkup perhatian dan wawasan kaum wanita cukup luas dan mendunia, disamping merupakan cerminan dari aliran politik ditingkat nasional.
B. Gerakan Perempuan Pasca Tahun 1965 - 1970
Perjuangan ke arah revolusi sosialis belum terlaksana karena pada tahun 1965 seluruh gerakan progesif kerakyatan termasuk Gerwani digerus imperiliasme atau kapitalis internasional dengan menggunakan tangan tentara untuk berkuasa.Tentara ini berjalan sebagai komprador atau antek kolonialis imperialis dengan membunuh dan menghabiskan seluruh kekuatan progressif revolusioner di Indonesia sampai akar-akarnya.
Yang terjadi kemudian, selama kepemimpinan Soeharto, Orde baru berhasil menggunakan Gerwani sebagai bahan propaganda untuk menghancurkan gerakan progresif kerakyatan yang mengusir imperialis kolonialis.Mereka berhasil menyebar propaganda bahwa perempuan yang progresif kerakyatan adalah pelacur, karena berani melawan semuanya.Inilah yang diinginkan oleh Orde Baru sebagai kompradornya rezim imperialis internasional.Mereka tidak menginginkan adanya gerakan progesif revolusioner di Indonesia termasuk perempuaannya.Semua gerakan dijinakkan. Gerakan Perempuan menjadi hanya Kowani, Serikat Buruh menjadi Serikat Pekerja, petani menjadi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), nelayan menjadi HSMI. Semua organisasi ini adalah kompatriot Orde Baru yang diciptakan rezim dan bekerja untuk rezim.
Gerakan Wanita Sosialis (GWS), Wanita Marhaen bisa diterima Kowani asal berganti nama menjadi Gerkana Wanita Sejahtera dan Wanita Demokrat .Bagaimana dengan Gerwani?Tentu anggotanya telah ditangkap, diperkosa dan sebagainya.Akhirnya kooptasi Orde Baru terhadap gerakan perempuan untuk menjadi konco wingking kembali mengkonstruksi habis-habisan pemikiran Kowani.Bangunan feodalisme kembali mewarnai konstruksi berpikirnya perempuan dan berkawin dengan kepentingan kapitalisme internasional untuk mengkomoditisasi tubuh dan tenaga perempuan.Kampanye ini dilakukan melalui majalah-majalah perempuan.Maka konsepsi tentang “peran ganda” atau seharusnya beban ganda perempuan muncul.Tenaga perempuan dijual sekaligus juga tidak melupakan tanggung keluarga sebagai ibu dan istri.
Kita bisa bayangin bagaimana perempuan didefinisikan dalam peran ganda atau beban ganda tepatnya.Perempuan Indonesia tidak hanya sekedar didomestifikasi saja, tapi dieksploitasi.Alih-alih melawan karena dieksploitas, para perempuan yang menjadi manager dan sebagainya justru bangga karena berhasil dalam karya namun tidak lupa dengan urusan rumah tangga.Inilah keberhasilan kapitalisme internasional memanipulasi fisik perempuan yang sebenarnya disodorkan atau sebenarnya dikorbankan untuk kepentingan kapitalisme itu sendiri.
Tidak hitam putih, terwujud atau tidak.Dalam gerakan perempuan sendiri, yang berideologi dari kanan sampai kiri, ada perbedaan apakah perjuangan perempuan sudah terwujud atau belum.Ada kelompok yang menganggap negara sudah memberikan pengakuan persamaan seperti tercantum dalam UUD 1945.Kelompok ini tergolong gerakan perempuan yang konservatif dan cenderung feodal, merasa bahwa Indonesia sudah merdeka, dan persamaan perempuan cukup diatur dalam regulasi. Kelompok ini adalah Perwari yang mungkin didukung oleh yang lain. Tahun 1946, ada Konggres Kowani yang didominasi kelompok konservatif seperti Perwari.
Sementara gerakan perempuan sayap kiri, seperti Istri Sedar yang dianggap bubar pasca kemerdekaan.Kecurigaan saya, mereka tidak bubar, tapi melakukan gerakan bawah tanah melawan penjajah Jepang hingga melawan kedatangan Belanda kembali pada tahun 1947-1949.Kelompok sayap kiri inilah yang menganggap meskipun Indonesia telah merdeka secara politik tapi sebenarnya belum benar-benar merdeka.Hal ini bisa dilihat dari banyaknya perjanjian kesepakatan seperti Konferensi Meja Bundar, Linggar Jari, Renville yang sangat merugikan Indonesia.Perjanjian KMB misalnya membebankan pampasan perang kepada Indonesia, yang kemudian menjadi utang Indonesia. Ini kan gila, Belanda yang menjajah, kok Indonesia yang harus memberi pampasan perang.
Belanda masih berusaha memecah belah Indonesia dengan membentuk negara-negara boneka. Sebenarnya, itu untuk mengganggu supaya kolonialisme tidak pergi.. Proses peralihan perkebunan kolonial atau tanah-tanah rakyat yang diambil pada masa cultuurstelsel atau tanam paksa juga tidak sepenuhnya dikembalikan. Jadi perusahaan-perusahaan kolonial dan imperialis belum mau pergi, terutama perusahaan migas atau minyak.Saya sebut imperialis karena tidak hanya perusahaan Belanda yang beroperasi tapi konsorsium para kolonial.Situasi inilah yang memberikan kesadaran bagi gerakan progresif bahwa Indonesia belum merdeka, karena secara ekonomi sumber-sumber kekayaan primer masih dikuasai kolonial.Inilah yang membangkitkan kembali perlawan melawan imperialis.
Selain melawan imperialis, Gerwis juga konsen pada pada isu feodalisme yang juga belum hilang setelah kemerdekaan, bahkan kembali membelenggu perempuan.Ini bisa dilihat dari banyaknya elit-elit tani yang melakukan poligami dan lain-lain.Semua situasi ini memunculkan kembali kesadaran revolusioner dan mendorong kembali tumbuhnya organisasi perempuan yang progresif.Lahirlah organisasi perempuan bernama Gerwis yang anggotanya para perempuan yang betul-betul melawan fasisme Jepang dan juga kolonial imperialis.
Pada sekitar tahun 1954 Gerwis menggelar kongres dan mengubah nama menjadi Gerwani. Selain Gerwani, Partai Nasional Indonsia (PNI) juga mempunyai organisasi perempuan, yaitu Wanita Marhaen yang kemudian berubah dengan Wanita Demokrat. Wanita Marhaen juga pecah antara yang konservatif yang didukung oleh borjuasi, feodal serta elitnya, dengan kelompok yang pro rakyat. Dua kekuatan organisasi gerakan perempuan ini (Gerwani dan Wanita Marhaen) yang muncul antara tahun 1950-1960 sangat menarik karena merupakan organisasi massa. Organisasi massa artinya mempunyai basis massa perempuan yang kuat. Organisasi seperti Fatayat atau Aisiyah sebetulnya juga mempunyai basis massa. Yang membedakan, mereka tidak memiliki kesadaran melawan imperialisme. Meskipun, baik Perwari, Aisiyah, Muslimat, Gerwani, Wanita Marhaen bisa bersatu dalam Kowani untuk satu tujuan yakni persamaan perempuan untuk menjawab problem feodalisme. Untuk menjawab krisis ekonomi poltik akibat imperialisme mereka tidak sehaluan. Perwari tidak menganggap imperialisme ada, NU dan Aisiyah tidak mengatakan ada problem imperialisme, sementara Wanita Marhaen, Gerakan Wanita Sosialis (GWS) menganggap ada problem imperialisme, dan Gerwani mengatakan imperialisme bahaya laten.
Untuk menghadapi kembali imperialisme ini, Gerwani bersatu dengan gerakan tani dan buruh melakukan pengambilalihan perkebunan Kolonial atau dikenal dengan nasionalisasi perkebunan untuk diberikan kepada Negara Indonesia.Sayang gerakan pengambilalihan ini belum tuntas karena sumber-sumber ekonomi seperti minyak dan gas belum berhasil direbut.
Saya sempat berbicara dengan salah seorang perempuan yang pada masa pengambilalihan perkebunan itu bekerja di pabrik pemintalan Belanda di Garut, Jawa Barat. Ibu ini bercerita, ia dibantu Gerwani ketika melakukan aksi mogok untuk menuntut upah dan fasilitas yang layak. Gerwani juga membantu melakukan bergaining untuk menuntut kesejahteraan buruh pabrik.Ibu ini juga bilang mereka [buruh pabrik] mengerti persoalan perburuan karena pendidikan yang diberikan Gerwani.Pengambil-alihan perkebunan dan sebagainya inilah yang merupakan tindakan politik yang dilakukan Gerwani dalam rangka mengusir imperialisme. Inilah yang membedakan Gerwani dengan organisasi perempuan lain.
Soekarno sebetulnya juga punya slogan, “Revolusi belum selesai,” dalam arti mengusir imperialis. Soekarno sangat pro Indonesia, tetapi dia sangat terikat dengan problem-problem lain. Indonesia yang mulai harus hutang dan macam-macam, menghadapi tentara yang juga ingin naik ke panggung politik; ini berat.Meskipun agak terhambat, tapi di akhir-akhir kepemimpinannya, Soekarno ingin kekuatan rakyat progresif yang hegemonik di Indonesia.Tapi justru kekuatan inilah yang tidak diinginkan kapitalis internasional.
Kapitalis internasional begitu ketakutan dengan tindakan politik Soekarno yang menggandeng Asia-Afrika. Pada level bawah, kapitalis internasional juga ngeri melihat tindakan politik Partai Komunis Indonesia (PKI), termasuk juga Gerwani dengan basis massa yang kuat. Kekuatan ini menjadi ancaman tersendiri bagi kapitalis internasional yang mempunyai proyek bahwa gerakan progresif kiri kerakyatan harus dihancurkan agar imperialisme tetap hidup. Termasuk Vietnam, RRC, dan Timor Leste adalah sasaran tembak para kapitalis internasional ini.
Sejarah kadang-kadang membangun sungainya sendiri, ia mengalir dari aliran yang berbeda dari hulunya, dengan segala cerita yang kemudian berkembang menjadi penafsiran yang meluas tapi kadang kehilangan substansi atas pemaknaan bagaimana sejarah terjadi.Hari Ibu 22 Desember, adalah salah satu contoh besar bagaimana arus sungai sejarah kehilangan maknanya dan menemukan makna baru, makna yang awalnya adalah diperingati sebagai  “Hari dimana perempuan memperoleh ruang keterlibatan dalam dialektika masyarakat” dimana arus besarnya pada tahun 1920-an yang lalu adalah “Keterlibatan pergerakan kemerdekaan dan penentuan posisi perempuan terhadap diskriminasi patriarki dan prasangka-prasangka gender” menjadi hari yang semakin menyudut ke dalam, menjadi hari yang mengalami domestifikasi, mengalami penyempitan menjadi hari Ibu, sebuah hari yang tadinya memiliki nyawa atas persoalan-persoalan sosial dan politik, menjadi hari yang sifatnya personal hubungan antara anak dan orangtua. Ada apa dengan penyempitan pemaknaan ini?

Pergerakan Perempuan Indonesia  Dari Masa Ke Masa
Sepanjang tahun 1920-an arus besar sejarah saat itu adalah penyadaran besar-besaran kelas menengah-intelektual Indonesia terhadap “Pembebasan kolonialisme” tahapan-tahapan kesadaran itu berawal dari tuntutan membentuk organisasi pribumi sampai pada puncaknya menuntut kemerdekaan Indonesia yang jelas-jelas disuarakan pada rapat-rapat politik.  Kemerdekaan menjadi wacana yang amat digandrungi oleh kaum elite-intelektual, dimensi-dimensi kemerdekaan yang menyedot ke segala lini kehidupan seperti soal-soal ekonomi, politik, kebudayaan dan pengetahuan menjadi sebuah alat keberpihakan menuju satu tujuan yaitu : Kemerdekaan Indonesia.
Perempuan Indonesia yang saat itu juga mulai mendapatkan sinar pencerahan atas pengetahuan modern dimulai dalam sebaran buku Kartini berusaha masuk ke dalam “Ruang Keterlibatan” dalam arus pergerakan kemerdekaan, lalu diadakanlah Kongres Perempuan Indonesia pada 22 Desember 1928.   Isu yang diangkat saat kongres itu masih isu yang mendasar dalam alam pikiran kaum perempuan Indonesia, seperti peranan perempuan dalam keluarga, kesadaran gizi bayi-bayi dan penempatan kesehatan ibu sebagai landasan pembentukan bangsa, namun ada yang paling penting dicatat dalam kongres itu adalah “Usaha sistematis pergerakan perempuan menjadi bagian paling penting dalam dinamika politik nasional”. Benih inilah yang kemudian berkembang menjadi besar namun pada satu saat juga menjadi bencana politik terbesar dalam sejarah pergerakan perempuan di Indonesia.
Pada masa Revolusi Kemerdekaan, pergerakan perempuan menjadi lebih bernyali.Saat itu setiap pertemuan-pertemuan politik selalu melibatkan organisasi perempuan yang memiliki afiliasi terhadap ideologi politik yang bersangkutan, gerakan politik menjadi jawaban paling singkat atas pergerakan perempuan Indonesia.
Puncak dari pergerakan perempuan Indonesia dalam dialektika politik nasional mendapatkan puncaknya sepanjang tahun 1950-1965, saat itu berkembang banyak pergerakan perempuan yang memiliki suara keras dalam keputusan-keputusan nasional bahkan kerap menjadi leader atas konstelasi politik yang berkembang. Sukarno sebagai Presiden sekaligus pemain politik paling penting di antara tahun 1950-1965  kerap menjadikan perempuan sebagai simbol paling kentara dalam persoalan-persoalan revolusi,  Herlina si Pending Emas yang melakukan petualangan heroik di Irian Barat  adalah contoh bagaimana Sukarno merefleksikan revolusinya yang senyawa dalam pergerakan perempuan Indonesia serta posisinya dalam politik.sikap anti pada gerakan perempuan elitis saat itu juga disuarakan oleh banyak pergerakan perempuan, kelompok pejabat untuk menandingi gerakan perempuan di akar rakyat kerap mendirikan ikatan-ikatan perempuan yang berhaluan feodal, borjuis dan terasing dalam keseharian rakyat. Disinilah mereka kemudian menjadi sasaran kemarahan para aktivis pergerakan perempuan yang mengakar pada kaum jelata. Salah satu tokoh paling terkenal di tahun 1950-an yang mengeritik gerakan perempuan borjuis berkebaya mahal adalah Siti Larang, salah satu aktivis pergerakan perempuan yang namanya melegenda pada perlawanan politik di awal tahun 1920-an karena suaminya terlibat dalam peristiwa afdeling B di Garut, yang disebut-sebut sebagai perlawanan bersenjata kaum Nasionalis melawan Belanda pertama kali pada abad 20.
Siti Larang adalah orang kepercayaan Sukarno yang sering mengeritik tentang kesalahpahaman sejarah, tentang pergerakan perempuan yang semakin disempitkan ke dalam gedung-gedung mewah menjadi sasaran kritik utama Siti Larang, dia menulis dalam salah satu artikelnya “Perempuan adalah mata hati rakyat, ia menyelami suara diam di tengah kehidupan yang sunyi ini,  perempuanlah yang pertama-tama merasakan tangisan bangsa, maka ketika perempuan hanya sibuk berdandan dan bermewah-mewah suara tangis itu lamat-lamat hilang” tulis Siti Larang dalam satu koran yang terbit di tahun 1950-an.
Selain Siti Larang, banyak juga perempuan Indonesia yang amat menonjol dalam membangkitkan semangat keterlibatan perempuan, salah satunya adalah SK Trimurti.  Trimurti mengajak kaum kelas menengah elite-intelektual “Tidak lagi menjadi ndoro-ndoro berpayung, tapi menjadi perempuan yang mampu menjadikan bangsa ini terhormat dan bermartabat”.Namun fenomena gerakan perempuan di tahun 1960-an dinisbahkan pada Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) sebuah organisasi perempuan yang kerap dinilai oleh banyak sejarawan adalah organisasi perempuan yang memiliki pemahaman ideologi kiri. Pada masa Sukarno, ideologi kiri adalah zeitgeist (jiwa zaman), Sukarno mengobarkan seluruh agenda-agenda politik dibawa ke pergerakan rakyat, rakyat diharuskan memiliki tingkat melek politik yang tinggi sehingga rakyat menjadi terlibat atas persoalan-persoalan nasional.

Saat itu Gerwani menjadi corong utama atas kritik-kritik kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.Seperti kenaikan harga BBM dan harga beras menjadi salah satu penyebab Gerwani kerap turun berdemo di jalan-jalan menuntut pemerintah menyelesaikan problem-problem yang menyulitkan rakyat banyak.
Domestifikasi Pergerakan  PerempuanGerakan Letkol Untung yang gagal, kebingungan Sukarno dan Berbaliknya Suharto menghantam Sukarno adalah titik awal kehancuran dan domestifikasi gerakan perempuan Indonesia. Saat itu yang tidak pernah disadari oleh banyak sejarawan, Suharto melakukan tindakan sistematis dengan menghancurkan gerakan perempuan terlebih dahulu sebelum merayap menuju penghancuran-penghancuran sektor lain sebelum berhadapan ‘head to head’ dengan Bung Karno.Gerwani hancur bersama isu yang dikembangkan oleh media massa yang dibebaskan oleh tentara saat itu. Gerwani dituduh terlibat dalam peristiwa penculikan Untung, bersama Pemuda Rakyat Gerwani menjadi sasaran utama penghancuran politik pada tahap awal peristiwa Gestapu 1965 dan menjadi pembuka atas tragedi nasional pembunuhan besar-besaran antara bulan Oktober sampai dengan November 1965.Kehancuran gerakan perempuan harus dilihat bahwa “Politik amat mementingkan gerakan perempuan” ini
bisa menjadi bahan studi yang menarik, bahwa dimanapun pergerakan perempuan adalah nyawa dari organisasi-organisasi kebangsaan di negara manapun, bila sebuah kudeta bisa mengakuisisi gerakan perempuan maka kekuasaan tinggal beberapa inci lagi. Bersama dengan hancurnya Gerwani dan penggiringan gerakan perempuan dari situasi keterlibatan aktif menuju situasi domestik maka dilakukan usaha sistematis untuk menjadikan perempuan bukan lagi partner yang kuat bagi negara dalam mengembangkan bangsa ini tapi dijadikan subordinat atas kekuasaan negara.
Pada masa Orde Baru gerakan perempuan dikembangkan menjadi dua arah, pertama menjadi pelayan atas kepentingan birokrasi dan struktur kekuasaan yang menopang alur komando yaitu : Dharma Wanita, dan yang kedua, menjadi sumber beras bantuan pemerintah untuk kerja-kerja sukarelawan, gerakan ini dinamakan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK).Dalam dua soal ini perempuan dijinakkan dan menjadi patuh, di satu sisi mereka disadarkan pada diskriminasi kelas-kelas sosial, disisi lain mereka menjadi bagian paling penting kerja negara tapi tanpa diakui sebagai bagian yang harus dibiayai negara dan tidak dimasukkan ke dalam struktur penerimaan pajak yaitu : PKK.,Gerakan PKK ini tulang punggung atas kesehatan publik dan gerakan besarnya mampu meringankan kerja-kerja pemerintah namun gerakan ini tidak mendapatkan pengakuan secara nominal.
Sementara Dharma Wanita dan PKK menjadi inti pergerakan perempuan yang dikendalikan oleh negara, maka kenangan akan hari ibu didomestifikasi, pada tahun 1950-an maksud Sukarno menjadikan hari jadi 22 Desember sebagai hari Ibu, dari sisi pemaknaan dikarenakan soal ‘redaksional’,  kaum perempuan disebut juga sebagai kaum Ibu, disini “Tubuh seorang Ibu adalah Tubuh Perempuan bukan sekedar sebagai tempat beranak dan membesarkan”.  Namun di jaman Orde Baru, pemaknaan hari Ibu menjadi sekedar perempuan yang memiliki anak dan menjadi “Hari Terima Kasih Anak Pada Ibunya” penyempitan ini ditujukan dalam pesan-pesan halusnya sebagai “Pengurungan Keterlibatan aktif perempuan dalam Politik”.
Di masa Reformasi ini, selain semakin banyaknya arus informasi ke tengah masyarakat soal peradaban demokrasi, pengarusutamaan gender, kesetaraan dan lain-lain soal,  berkembang juga pemahaman konservatif terhadap tubuh perempuan yang kemudian kerap diatasnamakan pada ajaran agama ataupun pada hukum-hukum adat.
Posyandu dan PKK, Keterlibatan Perempuan dalam Kesehatan Publik sebuah misi konsolidasi gerakan Perempuan dibawah subordinasi negara paling berhasil dalam masa Orde Baru Perempuan masih belum bebas dan berdaulat atas tubuhnya, atas pikirannya dan atas kehendaknya sendiri dalam menentukan kehidupan.  Kedaulatan perempuan atas tubuhnya inilah yang menjadi titik awal kesadaran perempuan pada dirinya dan posisinya ditengah masyarakat.Saat ini adalah saat yang tepat untuk merefleksikan apa sesungguhnya yang terjadi pada perempuan-perempuan Indonesia, merebaknya kasus Bupati Aceng yang amat mencengangkan itu, perdagangan perempuan, kesehatan bayi-bayi dan segala macam bentuk persoalan lain yang pada akhirnya membawa perempuan pada posisi lemah dan ditentukan oleh pihak yang berkuasa, maka di hari Perempuan ini, harus ditemukan jaring-jaring ketidakbebasan perempuan dalam menentukan hidupnya sendiri, tanpa prasangka-prasangka gender dan lain-lain.











4.         RELASI GENDER DALAM ISLAM
a.       Kondisi Perempuan Pra-Islam
b.      Status dan Peran Perempuan dalam  Al-Qur’an, Hadits dan Fiqh
c.       Peran Teologi Feminis Muslim dalam Merekonstruksi Peran Perempuan dalam Kehidupan Masyarakat  Muslim
d.      Marginalisasi Perempuan dalam Sejarah Islam pasca Rasulullah

Kondisi perempuan pra Islam
Posisi perempuan pada masa pra Islam sama sekali tidak berdaya bahkan mungkin dapat dimisalkan sebagai harta benda yang bisa diperjualbelikan dan diwariskan. Sementara laki-laki menguasai seluruh hak-hak yang sebenarnya milik perempuan.Setelah Islam datang, kedudukan wanita diangkat setara dengan laki-laki.Namun ironisnya, keadaan kaum perempuan tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, yakni masih merupakan subordinat laki-laki.Hal itu barangkali disebabkan oleh persepsi masyarakat terhadap mereka masih bersifat skeptis atau bias interpretation terhadap nash-nash (Alquran dan hadis) yang berbicara tentang perempuan. Masyarakat Islam klasik kelihatannya belum bisa menerima kesetaraan gender dalam arti yang sebenarnya, misalnya kurang diberdayakannya wanita dalam aktivitas sosial apalagi dalam kancah politik. Umumnya ulama klasik tidak mengizinkan perempuan untuk diangkat sebagai pemimpin pada semua ini.
Hanya Abu Hanifah (700-767 M) yang membolehkan wanita menjadi hakim dalammenangani perkara-perkara perdata dan perkara lain yang menyangkut harta. Demikian juga al-Thabariy (839-923 M) lebih longgar mengizinkan perempuan menjadi hakim dalam segala perkara.Meskipun dikatakan bahwa pada umumnya pakar hukum Islam era klasik tidak memberi peluang kepada kaum wanita untuk berperan aktif dalam mengatur masyarakat atau dalam kancah politik, tetapi tidak menutup kemungkinan ide semacam itu juga masih dijumpai dalam masyarakat kontemporer.
Di antara ulama kontemporer yang tidak membolehkan perempuandiangkat sebagai pemimpin adalah Muhammad Abduh (1849-1905).Menurutnya, klausa ayat اyang terdapat dalam QS.4 : 34 menunjukkan kelebihan jenis laki-laki atas jenis perempuan secara umum, bukan secara perorangan. Karenanya, bila ada seorang perempuan melebihi kemampuan kebanyakan laki-laki, maka hal tersebut tidak dapat dijadikan argumen untuk membenarkan alasan perempuan boleh menjadi pemimpin atas laki-laki secara umum, misalnya menjadi pemimpin pemerintahan atau negara.
Wanita Sebelum Islam
Sebelum Islam yang dimaksud di sini adalah masa jahiliyah yang dialami bangsa Arab secara khusus dan dialami penghuni negeri lain secara umum. Ketika itu manusia dalam keadaan fatrah (kosong) dari para rasul.Jalan-jalan kehidupan rusak.Allah Subhaanahu Wata'ala telah melihat mereka sebagaimana yang terdapat dalam hadits, maka Allah Subhaanahu Wata'ala murka kepada mereka, Arab maupun non Arab, kecuali segelintir dari ahlul kitab.
Keadaan wanita pada saat itu pada umumnya dalam keadaan sangat mengenaskan, khususnya di kalangan bangsa Arab.Pada saat itu masyarakat benci terhadap kelahiran mereka.Ada di antara mereka yang menguburnya hidup-hidup.Ada juga yang membiarkan mereka dalam keadaan terhina dan dihinakan, sebagaimana Allah Subhaanahu Wata'ala firmankan (yang artinya), "Dan bila salah seorang dari mereka diberitakan dengan (kelahiran) anak wanita, berubah kecewalah wajahnya dan dia dalam keadaan marah. Dia berusaha menyembunyikan dari masyarakatnya apa yang diberitakan kepadanya. Apakah dia biarkan hidup dalam keadaan hina atau dia kubur.Alangkah jahatnya apa yang mereka hukumi." (QS. An-Nahl: 58-59)."Dan bila al mau’udah ditanya, akibat dosa apakah ia dibunuh?" (QS. At-Takwir: 8-9).
Al Mau’udah artinya anak wanita yang dikubur hidup-hidup.Kalau pun dia bisa lolos dari penguburan itu, dia hidup dalam keadaan hina. Dia tidak dapat warisan dari kerabatnya, betapa pun banyaknya hartanya dan semelarat apa pun kondisi wanita itu. Masyarakat pada masa itu hanya memberikan warisan pada anak pria.Bahkan ironisnya, wanita itu sendiri malah dijadikan barang warisan yang berpindah tangan. Banyak wanita yang hidup di bawah naungan seorang suami yang memiliki istri tak terhingga, tanpa merasa peduli terhadap apa yang dialami oleh para wanita itu. Itu semua akibat kejahatan dan kesewenang-wenangan saat itu.
Inilah kenyataan yang terjadi pada bangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Kenyataan yang sama juga terdapat pada bangsa lain selain Arab. Tengoklah perlakuan bangsa Yunani dan Romawi yang dikatakan memiliki “peradaban yang tinggi”.Mereka menempatkan wanita tidak lebih dari sekadar barang murahan yang bebas untuk diperjualbelikan di pasaran.Wanita di sisi mereka tidak memiliki kemerdekaan dan kedudukan, tidak pula diberi hak waris.

Peran perempuan dalam Membangun Masyarakat Muslim di Masa Awal Islam
Pada masa awal Islam, baik saat Islam itu lahir maupun kemudian saat Islam berkembang, muncul beberapa tokoh perempuan yang mempunyai peren penting. Tokoh-tokoh tersebut tidak lain merupakan orang-orang terdekat dengan pembawa Islam itu sendiri yaitu Rasulullah Muhammad seperti : istri, putri, dan kerabat dekat beliau. Terutama pada masa awal di mana Islam lahir, tokoh perempuan yang berperan merupakan istri dan putri beliau sendiri.Misalnya Khadijah dan Aisyah yang merupakan istri Rasul, dan Fatimah yang merupakn putri beliau.
Salah satu aktivitas sosial yang banyak diminati kaum perempuan muslimah pada masa awal sejarah peradaban Islam adalah bidang kependidikan dan pelayanan sosial, untuk meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan. Sejarah mencatat peran tokoh-tokoh wanita seperti Syifa’ bint Ubaidillah, Hafshah binti Umar bin Khatab, Karimah bint Miqdad yang menggerakkan pemberantasan “buta huruf” di tengah masyarakat Islam yang baru berkembang di Madinah, sehingga dalam waktu yang relatif singkat perempuan  muslimah di kota Madinah dan sekitarnya sudah mampu membaca dan menulis, padahal ketika Rasulullah datang di Madinah hanya ada 5 (lima) orang perempuan  di sana yang bisa membaca dan menulis. Islam telah menanamkan doktrin “semangat berbagi” (semangat yang mendorong kepedulian untuk membantu dan menolong orang lain yang membutuhkan).
Marginalisasi Perempuan dalam Sejarah Islam pasca Rasulullah
Perempuan dalam perjalananya termarginalisasi oleh kaum laki-laki yang menganggap dirinya superior atas kaum wanita. Akibat konstruksi religio-sosiologis yang berdalih teologis, banyak yang menganggap bahwa perempuan itu sub ordinat dari kaum laki laki. Kontroversi mengenai posisi dan peran kepemimpinan atau ulama perempuan sering pula dihadirkan
Dan Menurut Fakih (2008:14), proses marginalisasi sama saja dengan proses pemiskinan. Hal ini dikarenakan tidak diberinya kesempatan kepada pihak yang termaginalkan untuk mengembangkan dirinya. Demikian juga yang dialami oleh perempuan saat proses marginalisasi ini terjadi pada jenis kelamin. Perempuan merupakan pihak yang dirugikan daripada laki-laki dalam hal ketidakadilan gender ini.Sebagai contoh dalam hal pekerjaan.Perempuan yang bekerja dianggap hanya untuk memberikan nafkah tambahan bagi keluarga, maka perbedaan gaji pun diterapkan antara perempuan dan laki-laki.
Sedangkan menurut Menurut Mernissi, marginalisasi perempuan dalam sejarah Islam terbentuk karena dua hal.Pertama, semangat tribalisme Arab yang tumbuh kembali setelah rasulullah wafat.Kedua pemahaman ajaran agama yang berkaitan dengan perempuan lepas dari kaitan historisnya. Kedua proses ini bergandengan bersama membentuk citra perempuan Islam seperti yang sekarang ini di kenal. Kecenderungan lain yang turut memperburuk situasi adalah cara memahami agama secara harfiah, kaku, dan persial. Penafsiran Al-Qur’an yang banayak dilakukan selam ini berkenaan dengan kedudukan perempuan tidak melihat kesalingterkaitan antarteks yang menyebabkan pemahaman menjadi dangkal dan berat sebelah.Selain juga tidak dihiraukannya konteks social, historis, dan cultural pada saat sebuah ayat di turunkan.

Berikut ini adalah jawaban dari pertanyaan yang terdapat dalam majalah Al-Jail di Riyadh (Arab Saudi) tentang kedudukan wanita dalam Islam yang disampaikan oleh Syaikh Ibnu Baz.

Rujukan:
Fatawa Ulama al-Balad al-Haram hal. 519.
Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Baz (III/348).
Fakih Mansur, diskursus gender perspektif islam;, Surabaya ; risalah gusti, 1996.
http://www.uin-alauddin.ac.id/download-12.%20PANDANGAN%20TENTANG%20KEP.%20PEREMPUAN.pdf di akses pada 28

RESPONDING PAPER
RELASI GENDER DI DALAM AGAMA BUDDHA
oleh :ahmad khoirul huda
nim : 111203210029
Sang Budha mendapat pertanyaan dari seorang Bikhu yang bernama Amanda; "Apakah seorang perempuan yang menjalani kehidupan kesucian dapat mencapai kesucian sebagaimana laki-laki. Pertanyaan ini dijawab oleh Sang Budha; "Bisa."
Di dalam ajaran Buddha sifat atau potensi kebuddaan dimiliki oleh setiap makhluk hidup dan pencapaiannya tidak memandang perbedaan jenis kelamin. Yang terpenting disini adalah tujuan ajaran Buddha dalam memperjuangkan hak gender adalah pembebasan (Willis, 2008:10). Selain pembebasan dalam memperjuangkan hak gender, ajaran Buddha sendiri juga mendukung adanya gerakan kesetaraan gender.
a.      Gender dalam Perspektif Buddha
Kondisi masyarakat India pada masa pra-Buddha diwarnai oleh perlakuan yang diskriminatif atas kasta dan gender. Salah satu ajaran Brahmanisme yang sangat seksis mengatakan bahwa hanya keturunan laki-laki yang berhak melaksanakan ritual penyucian pada saat upacara kematian orang tua mereka (baca = ayah), dan akan mengangkat ayah mereka masuk ke alam surga. Perempuan tidak berhak dan diyakini tidak memiliki kemampuan untuk menyelamatkan orang tua mereka.1 Dalam situasi demikian, Buddha hadir membawa pembaharuan. Kasta dihapuskan, perempuan diberi hak dan kesempatan yang hampir sama dengan laki-laki dalam menjalani kehidupan religius maupun sosial. Totalitas sikap Buddha yang adil gender ialah didirikannya Sangha Bhikkhuni atau komunitas perempuan yang menjalani hidup suci secara selibat. Perempuan memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan atas jalan hidupnya sendiri: menjadi perumah-tangga biasa, atau meninggalkan peran tradisional tersebut dan hidup sebagai bhikkhuni. Buddha Gautama telah mewujudkan keadilan gender yang hamper setara, yang pada konteks jaman tersebut merupakan hal yang sangat radikal.
Pembaharuan yang dibawa oleh Buddha tersebut bertolak dari Hukum Karma yang diajarkannya: Kemuliaan seseorang tidak berasal pada kelahirannya yang berjenis kelamin atau dari keturunan (kasta) tertentu, melainkan ditentukan oleh perbuatan yang dilakukan. Ritual-ritual persembahan atau pengorbanan tidak dapat menyucikan batin dan membebaskan seseorang dari samsara; oleh karenanya, salah satu keyakinan yang mendiskreditkan perempuan karena dianggap tidak dapat menyucikan orang tuanya setelah mereka meninggal adalah tidak benar. Buddha menegaskan potensi pencapaian spiritual yang sama antara kaum laki-laki dan perempuan asal tekun melatih diri dengan menyempurnakan: Sila (moralitas), Samadhi (konsentrasi), dan Pañña (kebijaksanaan). Tidak ada bias gender atau seksisme dalam ‘ajaran Buddha yang fundamental dan universal.’ Setelah Buddha mangkat (Parinibbana), status perempuan mengalami kemerosotan lagi. Perkembangan Buddhisme belakangan, terutama sejak munculnya sekte-sekte, telah melahirkan pandangan-pandangan negatif terhadap perempuan yang bertentangan dengan semangat ajaran Buddha yang egaliter.2 Pendapat lain mengklaim bahwa sifat non-egaliter dalam agama Buddha muncul karena pengaruh Hindu dan Konfusianisme, serta kepercayaan-kepercayaan lokal yang patrtiarkis di mana agama Buddha berkembang.
b.      Status Perempuan dalam Ajaran Agama Buddha
Dalam tradisi Buddhisme, sejak awal memberikan tempat kepada perempuan egaliter dengan laki-laki. Hal ini misalnya dapat dilihat betapa perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam menempuh jalan spiritual untuk mencapai Nirwana. Hal ini termaktub dalam teks: “Siapapun yang memiliki kendaraan seperti itu, baik perempuan maupun laki-laki, sesungguhnya dengan mempergunakan kendaraan tadi, ia akan mencapai Nirwana”. Buddhisme juga memiliki ordo rahib perempuan, dia dapat mencapai Nirwana. Karenanya, rintangan utama untuk mencapai pencerahan bukanlah perempuan, tetapi sikap mental. Namun demikian, dalam aliran Buddha Mahayana, perempuan diposisikan lebih rendah daripada laki-laki.
c.       Peran Perempuan dalam Sejarah Perkembangan Agama Buddha
Dalam kehidupan bermasyarakat, sang Budha tidak membedakan peran laki-laki maupun perempuan. Mereka memliki peran yang setara dan adil. Seperti laki-laki, perempuan juga bisa menjadi majikan, atasan, guru(brahmana) sesuai kotbah sang Budha.
Mengacu pada perkembangan budha Dharma bahwa pemberdayaan dan kemitrasejajaran perempuan telah diperjuangkan dan ditumbuhkembangkan oleh sang Budha. Hal ini dapat dikaji dari kisah-kisah siswa Budha yang sebagian adalah perempuan dan diterangkan pula bahwa perempuan membawa peran penting dalam perkembangan agama Budha.
Kesetaraan gender dalam agama Budha didasari kewajiban dan tanggungjawab bersama dalam rumah tangga dan adanya kehendak bersama dalam menjalankan kehidupan berumah tangga. Menurut agama Budha, manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan yang muncul bersama di muka bumi ini. Dan dia dapat terlahir sesuai dengan karmanya masing-masing, sehingga kedudukan antara laki-laki maupun perempuan dalam agama budha tidak dipermasalahkan. Agama Buddha membimbing umatnya untuk menghargai gender.
Dalam Paninivana Sutta, sang Budha mengatakan seluruh umat manusia tanpa tertinggal memiliki jiwa Budha. Laki-laki dan perempuan memiliki tugas yang agung, karenanya agar terjadi keseimbangan dalam menjalanjan fungsi kehidupannya, maka keduanya memiliki karakter yang berlawanan, padahal justru dari sinilah muncul keseimbangan.
d.      Penolakan terhadap argumen “setara” dalam Buddhisme.
Dalam agama Budha, kehidupan dicapai dalam dua komunitas, yaitu komunitas religius dan sekuler. Dalam komunitas religius, jelas bahwa diskriminasi muncul, yaitu hilangnya hak perempuan untuk ditahbiskan menjadi bikhuni, seperti pada waktu Sang Budha hidup. Karena tangga bikhuni dianggap sudah hancur dan tidak pernah bisa didirikan kembali ketika India dan Srilanka diserang oleh Bangsa Turki dan Holland. Karena syarat pentahbisan bikhuni dianggap sudah mati, maka kaum perempuan sudah tidak bisa dioptimasi. Hal ini sudah melawan doktrin dasar Sang Budha tentang kesetaraan.
Dalam lapangan sekuler (kehidupan rumahtangga), cacat ini tidak begitu terlihat. Sehingga ada ilmuwan yang menyatakan kesempurnaan teori Sang Budha karena tidak menemukan teks-teks yang bersifat metogenis dalam ajaran dasarnya. Maka seakan-akan, dalam ajaran Sang Budha, kesetaraan gender ini sudah terwujud, padahal sebenarnya tidak juga.
Hidup Berkeluarga dalam Agama Budha Jika dalam agama Islam, Kristen, Hindu, pernikahan dianggap sakral, di dalam agama Budha tidak. Dalam Budha, ordo apapun, perkawinan semata-mata dianggap urusan duniawi. Oleh karena itu tidak ada sanksi religius di dalam hubungan suami istri. Jadi kalau laki-laki dan perempuan merasa cocok, maka tinggal masalah komitmen saja.
Meskipun Sang Budha tidak banyak berbicara masalah perkawinan, tetapi Sang Budha juga mengajarkan hubungan keluarga, tentang suami istri yang penuh kasih sayang dan setara. Namun dalam Budhisme, dalam hubungan keluarga ini yang ditekankan adalah masalah kewajiban saja, bukan hak dan kewajiban. Hal ini dikarenakan adanya doktrin Anata, tidak ada aku, tidak ada aku yang berdiri sendiri. Jadi dalam tubuh manusia tidak ada yang disebut sebagai aku, melainkan hanya elemen.
Dalam sejarah Budhisme, lima tahun sejak terbentuknya komunitas bikhu sangga, para kaum laki-laki menjalani hidup suci. Mereka ditahbiskan oleh sang Budha membentuk suatu komunitas besar yang hidup selibat berpetualang di hutan-hutan, tidak menetap di vihara. Karena dalam pandangan Budhisme awal bahwa hidup selibat merupakan cara yang paling efektif untuk mencapai kebebasan tertinggi yaitu valhala. Dengan adanya kenyataan seperti itu, para perempuan juga menginginkan hal yang sama.
Dalam teori hukum karma, kelahiran sebagai perempuan merupakan karma buruk. Sang Budha merevolusi hukum tersebut dengan penemuan baru teori hukum karma bahwa laki-laki dan perempuan adalah sama, tidak dibedakan berdasarkan fisik, kelas kastanya, tetapi dari perbuatan masing-masing. Mendengar ajaran itu, para perempuan dari suku Satya yang semuanya bangsawan (dimulai dari bibi Sang Budha sendiri yang menjadi ibu tiri yang membesarkannya, yaitu Mahapati Gotami) dan istri Sang Budha sendiri, Tias Negara, menghadap kepada Sang Budha dan memohon; "Sang Budha, alangkah baiknya perempuan juga diperbolehkan untuk menjalani hidup suci karena kami ingin mencapai kesucian". Sang Budha menjawab; "Berhati-hatilah dengan keinginanmu itu". Permohonan ini tiga kali ditolak, hingga para perempuan ini meminta bantuan asisten Sang Budha yaitu Bikhu Amanda dan ternyata permohonan masih ditolak. Tetapi pada akhirnya permohonan ini dikabulkan.
Hal yang ditekankan dalam Budhisme tentang kehidupan berkeluraga adalah kewajiban yang harus diberikan kepada anggota keluarga lainnya. Mereka berfikir bagaimana membahagiakan anggota keluarga yang lain daripada berpikir kepentingannya sendiri.
Namun dalam konteks prilaku, hubungan laki-laki dan perempuan masih dipengaruhi oleh budaya India yang patrialistik. Jadi kalau secara teori kelihatannya agama Budha selangkah lebih maju tetapi ternyata beban kultur patrialistik masih tetap ada. Misalnya; ada teks yang menyatakan bahwa perempuan yang dianggap sebagai istri sempurna adalah perempuan yang bangun lebih dulu dari suaminya, selalu pergi tidur setelah suaminya tertidur, selalu patuh pada suaminya, selalu bersikap ramah dan sopan, dari mulutnya hanya keluar kata-kata ramah dan sopan. Teks-teks minor seperti itu setelah dianalisis oleh feminmis Budhis, terlihat ketidaksesuaian teks-teks tersebut dengan teks-teks yang lain, ketidaksingkronan antara teks-teks dengan spirit ajaran Budha yang egaliter.
Dalam aliran Therrawada, dengan hidup selibat, waktu akan terfokus habis untuk meditasi dan sebagainya. Kalau berkeluarga taanggungjawab akan banyak terbagi untuk mengurusi pasangannya, untuk mengurus anak, untuk mencari penghasilan keluarga dan sebagainya. Sementara para bikhu ini dapat hidup dari sokongan umat, jadi waktu mereka betul-betul terkonsentrasikan untuk meditasi dan membimbing umat.
Tetapi meskipun demikian, Sang Budha mengatakan bahwa peluang untuk mencapai kesucian antara orang yang hidup berumahtangga dean orang yang hidup selibat adalah sama.
Menurut beberapa sarjana melihat bahwa sang Buddha merupakan makhluk hidup dalam budaya tertentu dengan dipengaruhi oleh kebudayaan dimana ia dibesarkan. Pencapaian Buddha sangat luar biasa dan melebihi para dewa dan manusia, namun yang masih dipertanyakan disini mengapa sang Budha masih mengkhawatirkan atas kritikan-kritikan dari masyarakat di masanya? Dari semua hal yang telah dibahas diatas bahwa ajaran Buddha mendukung adanya gerakan kesetaraan gender. Tetapi dalam kenyataannya kesetaraan gender belum terjadi didalam kehidupan sehari-hari para biksuni yang masih dibawah otoritas para biksu.
e.       Reinterpretasi dan Adaptasi Peran-Peran Gender Tradisional
Dari tradisi Mahayana. Dia melihat bahwa ajaran-ajaran Budha, meskipun itu terdapat dalam teks-teks Tripitaka yang bersifat seksis, merupakan pengaruh dari Konfusianisme, sikap anti feminis dari Hindu (Brahmanisme)dan pengaruh dari agama-agama lokal.
Ajaran Budha yang paling dasar, yaitu egalitarianisme, ternyata justru menjebak. Karena agam Budha yang dipercaya tidak seksis, ternyata ada teks-teks ajarannya yang bersifat seksis. Sehingga perlu adanya reinterpretasi dan kalau perlu, reformasi.
Daftar Rujukan
ü  Aris Setiawan. “Homoseksualitas dalam pandangan ajaran Agama Buddha” diakses pada 20 November 2014 dari http://matarisehatiyogyakarta.blogspot.com/2008/12/homoseksualitas-dalam-pandangan-ajaran.html
ü  Arvind Sharma. Perempuan dalam agama-agama Dunia. Jakarta: Ditpertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002
ü  Umi Sumbulah (Dosen Fakultas Syari’ah UIN Malang, Sekretaris PSG UIN Malang dan kandidat Doktor IAIN Sunan Ampel Surabaya). “Agama dan Keadilan Gender: Kondisi Perempuan dalam Agama-Agama” (Pdf)
ü  Wilis Rengganiasih. “Pemahaman Sikap Adil Gender Dalam Budha” diakses pada 20 November 2014 dari http://cfis.uii.ac.id/content/view/46/87/
PERUMPUAN PRISTIF KONG HUCU
NAMA AHMAD KHOIRUL HUDA
NIM 1112032100029

Sebagaimana yang telah disebutkan, bahwa Kong Hu Cu selalu menghindari pembicaraan mengenai metafisika, ketuhanan, jiwa, dan berbagai hal yang ajaib. Namun ia tidak meragukan tentang adanya Tuhan Yang Maha Esa yang dianut masyarakatnya. Bahkan ia lebih meneguhkan pemujaan terhadap leluhur, dengan kesetiaan terhadap sanak keluarga dan penghormatan terhadap orang tua. Ia mengajarkan betapa penting artinya penghormatan dan ketaatan istri terhadap suami, ataupun rakyat terhadap penguasanya. Menurut Kong Hu Cu hidup ini ada dua nilai yaitu Yen dan Li. Yen artinya cinta atau keramahtamahan dalam hubungan dengan seseorang, sedangkan Li artinya keserangkaian antara perilaku, ibadah, adat istiadat, tata karma dan sopan santun. Kong Hu Cu mengatakan bahwa ada tiga hal yang menjadi tempat orang besar, yaitu kagum terhadap perintah Tuhan, kagum terhadap orang-orang penting, dan kagum terhadap kata-kata yang bijaksana. Orang yang tidak kagum terhadap ketiga hal tersebut atau malahan berperilaku tidak sopan dan menghina kata-kata bijaksana adalah orang-orang yang picik (Lun Yu 16:8). Ia berkeyakinan bahwa adanya Negara itu tak lain untuk melayani kepentingan rakyat, bukan rakyat untuk (penguasa) Negara. Maka penguasa pemerintahan harus member contoh suri tauladan yang moralis terhadap rakyat dan bukan bertindak zalim. Kong Hu Cu berkata “apa yang kamu tidak suka orang lain berbuat atas dirimu, jangan lakukan”.
Kong Hu Cu mengatakan bahwa Pemerintah hanya meletakkan dasar-dasar yang benar. Jika anda memimpin dengan contoh yang benar, siapa yang berani menggugat anda (Lun Yu 12:17), jika penguasa berbuat benar, ia akan berpengaruh terhadap rakyat tanpa perintah-perintah, jika penguasa sendiri berbuat tidak benar, maka semua perintahnya menjadi tidak berguna (Lun Yu 13:6). Kong Hu Cu mengatakan “Jika penguasa meralat tindakan sendiri, bagi pemerintah itu soal yang mudah, jika ia tidak meralat tindakannya sendiri, bagaimana ia dapat meralat orang lain” (Lun Yu 13.13). maka untuk memajukan rakyat sesuai dengan aturan-aturan Tuhan, bimbinglah rakyat dengan kebijaksanaan, periksalah atau aturlah mereka dengan sanksi hukuman, maka rakyat akan berusaha bermukim di luar penjara, tanpa rasa hormat dan rasa malu. Bimbinglah rakyat dengan kebijaksanaan, periksalah atau aturlah mereka dengan aturan-aturan kesopanan, maka rakyat akan mempunyai rasa hormat menghormati (Lun Yu .2.3.).
Pandangan Kong Hu Cu tentang dunia, bahwa dunia itu dibangun atas dasar moral, jika masyarakat dan negara rusak moralnya, maka begitu pula tatanan alam menjadi terganggu, terjadilah bahaya peperangan, banjir, gempa, kemarau panjang, penyakit merajalela dan lainnya. Oleh karenanya manusia mempunyai tempat terhormat yang tinggi yang harus diberkati dengan cahaya ketuhanan. Kong Hu Cu mengatakan bahwa “Biukan system yang membuat manusia itu hebat, melainkan orang-orang yang membuat system itu yang hebat” (Lun Yu 15:29). Ia percaya bahwa asal manusia itu baik, dan akan kembali ke sifat yang baik, oleh karenanya tidak diperlukan adanya juru selamat. Yang perlu bagi manusia adalah adanya guru yang berbudi. Guru yang berbudi akan berusaha sungguh-sungguh mengajarkan ajarannya serta menjadi contoh teladan yang baik bagi orang lain. Kong Hu Cu sendiri menyatakan bahwa dirinya adalah seorang guru yang mendapat petunjuk dari Tuhan. Hal mana sebagaimana dikemukakan dalam kitab Lun Yu tentang budi luhur antara lain sebagai berikut:
1. Laksanakan apa yang diajarkan, baru kemudian ajarkan apa yang dilaksanakan (Lun Yu 2:13)
2. Orang yang unggul (cerdas) mengerti apa yang benar.
3. Orang yang unggul (berada) mencintai jiwanya, orang yang kekurangan mencintai miliknya.
4. Orang atasan selalu ingat bagaimana ia dihukum karena salahnya, orang rendahan selalu teringat pada hadiah yang diterimanya.
5. Orang atasan akan menyalahkan diri sendiri, orang rendahan akan menyalahkan orang lain.
6. Orang atasan jika dihargai akan merasa senang tetapi tidak bangga, orang bawahan itu bangga tetapi tidak dihargai.
Meng Tsu adalah murid Kong Hu Cu yang baik, pandai, dan bermoral kuat. Menurutnya, orang memiliki sikap perilaku sejak lahir, yaitu Jen (kebesaran hati), Yi (sifat berbudi), Li (kesopanan), dan Chich (kebijaksanaan). Jadi jika seseorang jahat, maka sifat itu tidak bawaan sejak lahir. Dan perasaan malu, haru, sopan, dan hormat merupakan sifat dasar manusia. Dia jug berkata bahwa rusaknya sifat dasar manusia itu karena hubungan hidup yang kasar. Dalam hal pemerintahan, Meng Tsu mendukung penuh ajaran gurunya, Kong Hu Cu, bahwa pemerintahan yang baik itu bukan tanpa perikemanusiaan, tetapi pada teladan yang baik dari penguasa. Untuk mencapai pemerintahan yang baik, rakyat perlu diikutsertakan karena rakyat bukan sekedar dasar dari pemerintahan tapi jug peradilan terakhir bagi pemerintahan.   Sedangkan HsunTse adalah pengajar yang realistic.
Ia tidak percaya terhadap Tien(surga) sebagai pribadi Tuhan. Menurutnya Tien adalah hukum alam yang tidak berubah. Manusia bukanlah Tien yang bertanggung jawab atas kehidupannya, ataupun kebahagiaan dan bencana alam yang dihadapinya. Jadi apabila sandang, pangan, tenaga digunakan semertinya maka surge tidak akan mendatangkan kemalangan. Jadi dia tidak percaya pada hal takhayul, ia juga menganggap bahwa sifat dasar manusia itu adalah jahat, sedangkan kebaikan seseorang itu didapat dari lingkungannya. “Menurut  (mengikuti)  sifat-sifat  yang  benar itulah jalan suci bagi seorang wanita”.  (Mencius III, 2;2) istri yang baik itu adalah istri yang tunduk dan patuh terhadap printah suaminya, dan istri yang tidak baik adalah istri yang selalu melanggar perintah suaminya.  Jika seorang istri dapat menuruti perintah suaminya, bukan berarti suami dapat berbuat sekehendak hatinya, namun suami hendaklah dapat berbuat  yang terbaik untuk istrinya. Bagi khanghucu sebaiknya suami  bersikap sebagai seorang kuncu (manusia budiman)  yang dapat menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga.
RELASI GENDER DI DALAM AGAMA KRISTEN
Nama : AHMAD KHOIRUL HUDA
Nim  : 1112032100029

Kondisi kaum perempuan pada agama Kristen tidak lebih baik dibandingkan pada agama Yahudi. Meskipun, di dalam agama Kristen telah memberikan sedikit perhatian terhadap isu-isu tentang perempuan. Namun, lahirnya agama Kristen tidak memperbaiki kondisi kaum perempuan dan memberikan hak-hak yang patut kaum perempuan peroleh. Agama Kristen tidaklah membebas-kan kaum perempuan dari cengkraman otoritas kaum laki-laki ataupun melindungi kaum perempu-an dari penindasan dan kezaliman kaum laki-laki. Sebaliknya, agama Kristen memaksa kaum perempuan untuk tunduk pada otoritas kaum laki-laki sekaligus menaatinya secara mutlak.
Paulus berkata: “Wahai para istri, patuhlah kepada suamimu seperti kamu patuh kepada Tuhan-mu, karena suami adalah pemimpin-mu (para istri/kaum perempuan), sebagaimana Kristus adalah pemimpin gereja”.
Demikian pula, Petrus berkata dalam surat pertamanya: “Wahai para budak, patuhlah kepada tuan-mu dengan segala hormat, tidak hanya kepada mereka yang bersikap baik dan penuh perhatian. Tetapi, juga kepada mereka yang berlaku kasar. Selanjutnya ia berkata: Wahai para istri dengan cara yang sama berserah dirilah kepada para suami-mu”.
Kami memperhatikan bahwa Kitab Injil membuat ulasan khusus mengenai kaum laki-laki, karena umat Kristen percaya bahwa laki-laki diciptakan sebagai bayang-bayang Tuhan sedangkan kaum perempuan hanya diciptakan dari tulang rusuk kaum laki-laki. Oleh karena itulah, para ahli theologi sepakat bahwa laki-laki dan perempuan tidak akan pernah setara. Posisi laki-laki di dalam kehidupan sosial dan agama selalu melebihi perempuan. Paulus berkata dalam surat pertamanya kepada umat Corinthian: “Sekarang aku ingin kalian mengetahui bahwa pemimpin setiap manusia adalah Kristus, dan pemimpin perempuan adalah kaum laki-laki, dan pemimpin Kristus adalah Tuhan”. Kemudian dia berkata: “Seorang laki-laki jangan menutupi kepalanya, karena dia adalah bayang-bayang  keagungan Tuhan, tetapi perempuan adalah keagungan kaum laki-laki. Karena laki-laki tidak berasal dari perempuan, tetapi perempuan berasal dari laki-laki — laki-laki tidak dicipta-kan untuk perempuan, tetapi perempuan diciptakan untuk laki-laki. Karena alasan tersebut itulah, dan juga karena para malaikat. Maka kaum perempuan harus memiliki tanda kekuasaan di atas kepalanya”.[26]
Paulus menyuruh kaum laki-laki untuk mengasihi para istri mereka: “Wahai para suami, cintailah istrimu, sebagaimana Kristus mencintai gereja dan menyerahkan dirinya untuk istrinya”. Namun, ini tidak lebih dari sekedar nasihat belaka yang tidak pernah dipraktikan. Hal ini juga yang oleh Gereja menganjurkan agar kaum laki-laki harus bersikap baik kepada istrinya, namun gereja mamberikan hak penuh kepada suami untuk mengontrol kehidupan, uang, dan segala milik istrinya.
Di lingkungan agama kristen, memang masih cukup banyak penindasan terhadap kaum perempuan. Kaum perempuan tidak mempunyai hak yang sama untuk ikut memilih anggota majlis Gereja, apalagi menduduki jabatan itu. Kaum perempuan hanya mempunyai hak untuk memilih, tetapi belum berhak untuk menduduki jabatan di dalam Gereja. Meskipun ada anggota majelis Gereja yang berasal dari kaum perempuan, itupun jumlahnya masih sangat terbatas dan langka. Jadi, memang secara kelembagaan, penghargaan terhadap kesetaraan laki-laki dan perempuan masih diabaikan dan perlu dipertanyakan.
Agama Kristen menganggap perempuan sebagai sumber kejahatan. Mereka percaya bahwa setiap perempuan bersalah melakukan dosa asal dan dia bertanggung-jawab atas pengusiran Adam dari surga. Kisah Adam dan Hawa adalah penyebab utama penindasan kaum perempuan di dalam agama Kristen. ‘Tertullian’ percaya bahwa kaum perempuan adalah ‘Pasangan Lucifer’. Bukankah perempuan mentaati setan dan menentang Tuhan? Teori yang dikembangkan dan dijelaskan oleh Tertullian ini menyebabkan terjadinya penindasan dan penghinaan terhadap perempuan Kristen selama beberapa abad.[27]
Selain itu, perempuan diharuskan menunjukkan prilaku tertentu di luar dan di dalam Gereja, dan Paulus secara tegas menganjurkan hal berikut — kalian kaum perempuan tidak boleh berbicara di dalam Gereja, karena mereka tidak berhak untuk berbicara dan jika kaum perempuan ingin belajar, maka seharusnya atau kalau perlu kaum perempuan harus bertanya terlebih dahulu kepada suaminya di rumah, dan jika hal itu tidak dilakukan oleh kaum perempuan. Hal ini dikarenakan sangat memalukan jika seorang perempuan berbicara di dalam Gereja”.
Umat Kristen bertakhayul tentang perempuan. Christom berkata: “Kaum perempuan adalah kejahatan yang tidak terhindarkan, bersifat menggoda, bahaya yang mengancam rumah tangga, rayuan maut, dan setan yang tersembunyi”.
Ahmad Khaki menjelaskan tentang asal mula takhayul ini, ia mangatakan: “Masyarakat primitif tidak memahami sifat darah, oleh karena itu mereka takut terhadap darah dan menghu-bungkannya dengan ‘Mana’ mereka juga menganggap perempuan sebagai kotor dan busuk dalam menstruasi. Seorang laki-laki harus menjauh dari istrinya dann tidak boleh menyentuhnya sampai dia berusaha menebus ketidaksuciannya dengan cara menumpahkan darah seekor burung. Selaun itu, mereka percaya bahwa perempuan yang sedang menstruasi dapat mencemari segala sesuatu yang disentuhnya, oleh karena itu seorang laki-laki harus menghindar dari istrinya yang sedang menstruasi selamanya. Mereka tidur dikasur yang berbeda, mengenakan pakaian dan baju yang berbeda serta minum dari tempat yang berbeda pula”.
Konsekuensinya, kondisi kaum perempuan Kristen sangat mirip dengan kondisi kaum perempuan Yahudi karena kedua agama tersebut menjauhkan mereka sebagai kotoran dan najis. Beberapa theolog juga melampaui hal ini dengan mempersoalkan asal-usul dan kemanusiaan kaum perempuan. Apakah mereka mimiliki roh? Apakah dia cenderung menyelamatkan dari dosa atau mencelakakan? Pertanyaan-pertanyaan ini dikemukakan dan dibahas di Majelis Macon yang diselenggarakan pada 581 M dan beberapa kali sejak itu.
Begitulah sekilas tentang kondisi kaum perempuan dalam agama Kristen, sebagai akibat dari berbagai penyimpangan nyata dari kebenaran. Kedua dogma tersebut menempatkan perempuan dalam posisi yang rendah dan hina, dengan mengistimewakan kaum laki-laki dengan segala hormat. Seorang perempuan tidak memiliki syarat keagamaan yang diperlukan ataupun hak-hak sipil, namun ia memiliki banyak kewajiban dan diharuskan tunduk pada otoritas mutlak kaum laki-laki.
Sebagai kesimpulan, penting untuk dicatat bahwa kondisi kaum perempuan yang mempriha-tinkan ini diakibatkan oleh berbagai penyimpangan  agama-agama wahyu dan  pemberlakukan hukum dan perundang-undangan buatan kaum laki-laki yang difatwakan dan disusun oleh para pemimpin agama Yahudi dan Kristen. Praktik-praktik agama mereka sekarang ini jauh dari apa yang ditetapkan semula. Di pihak lain, hukum Islam telah dan akan selalu terjaga dari perubahan dan kesalah-penafsiran. Selain itu, Islam selalu memberikan hak-hak sipil dan keagamaan yang penuh kepada kaum perempuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar